Browsing "Older Posts"

  • Sebelum Disanksi, BKD Riau akan Panggil Kepsek SMAN Bermasalah Kelebihan Bayar Seragam

    By redkoranriaudotco → Rabu, 01 Juli 2026

    Foto: Budi Fakhri.

    KORANRIAU.co PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan memanggil kepala sekolah (Kepsek) SMAN yang terlibat kelebihan bayar seragam berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, sebelum diberikan sanksi tegas.



    Kepala BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, untuk melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat terkait, saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk melakukan pemanggilan sebelum nantinya menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Terkait kelebihan bayar seragam sekolah, kami sudah menerima LHP dari Inspektorat Riau. Selanjutnya saat ini kami sedang membentuk tim untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat sebelum memberikan sanksi,” kata Budi, Selasa (30/6/2026).
     
    Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan tim tersebut dilakukan untuk menghindari adanya gugatan yang bisa saja dilayangkan setelah penjatuhan sanksi nantinya. Dalam tim yang dibentuk tersebut, nantinya akan ada unsur atasan langsung dari pihak-pihak yang akan dipanggil.

    “Karena lokasinya ada ditiga daerah, yakni Pekanbaru, Siak dan Dumai maka timnya juga akan kami bagi. Tim ini akan berisi atasan langsung dari pihak-pihak yang akan dipanggil,” ujarnya.

    Saat ditanyakan siapa saja pihak yang akan dipanggil, Budi menyebutkan bahwa pihaknya akan fokus kepada para kepala sekolah. Kemudian pihak-pihak terkait lainnya seperti MKKS hingga Dinas Pendidikan.
     
    “Setelah tim terbentuk, kami akan mulai melakukan pemanggilan. Jika hingga dua kali yang bersangkutan tidak datang saat dilakukan pemanggilan, maka akan langsung dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

    Terkait sanksinya, Budi menyebut bisa berbeda-beda tergantung dari kesalahan yang dilakukan PNS tersebut. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Nantinya sanksi tersebut akan diberikan secara tertulis kepada PNS tersebut.

    “Sanksinya mulai dari ringan, sedang hingg berat. Seperti sanksi penundaan kenaikan pangkat satu tahun, hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegasnya. rpc/nor
  • Balita Ditemukan Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa Venezuela

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Seorang anak laki-laki berhasil diselamatkan dari reruntuhan puing akibat gempa di Venezuela. Penyelamatan dramatis yang dilakukan oleh tim darurat Yordania di Venezuela itu menjadi perbincangan.


    Dilansir AFP, rekaman video memperlihatkan para petugas penyelamat bersorak gembira saat menemukan anak tersebut yang ditemukan dalam kondisi masih hidup. Badan Pertahanan Sipil Yordania menyatakan bocah laki-laki itu langsung menerima pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit.

    Dalam rekaman lain, petugas penyelamat menyeka wajah anak laki-laki itu dengan tisu dan melindunginya menggunakan selimut di dalam ambulans. Tanda-tanda vital balita tersebut dikatakan dalam kondisi baik.

    Berdasarkan Reuters, balita laki-laki itu bernama Klieber Moran. Ia berhasil dievakuasi dari gedung Los Corales Garden 1 di negara bagian La Guairá setelah terperangkap di bawah reruntuhan selama enam hari.

    Presiden Sementara Venezuela, Delcy Rodriguez, melalui pesan Telegram menyatakan jika Moran berusia tiga tahun. Sementara Ketua Majelis Nasional Jorge Rodriguez menyebut anak laki-laki itu berusia dua tahun yang langsung mendapat perawatan medis.

    "Kita harus tetap berpegang pada harapan untuk terus menemukan orang-orang yang masih hidup di bawah reruntuhan," kata Jorge dalam pidato yang disiarkan televisi, dilansir Reuters, Rabu (1/7/26).

    "Pagi ini, seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diselamatkan dan saat ini sedang menerima perawatan di sebuah pusat kesehatan di Caracas," tambahnya.
    detik
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com