BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga



Recent Posts

  • KSAD Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Pernah Mengawal Jokowi

    By redkoranriaudotco → Rabu, 29 November 2023



    KORANRIAU.co- Presiden Jokowi resmi melantik Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11).


    Maruli mengisi jabatan yang ditinggalkan Jenderal Agus Subiyanto yang ditunjuk menjadi Panglima TNI. Dengan jabatan barunya ini, Maruli akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal.

    Maruli merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1992 yang berpengalaman di infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.

    Berbagai jabatan pernah diemban pria kelahiran 27 Februari 1970 ini. Tercatat, ia pernah menjabat Komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002.

    Setelahnya, ia menjadi Perwira Bantuan Madya Operasi Kopassus pada 2005 hingga 2008. Maruli lalu dipercaya menjabat sebagai Komandon Batalyon (Danyon) 21 Grup 2/Sandhi Yudha pada 2008 hingga 2009.

    Berturut-turut, jabatan lain yang pernah diembannya adalah Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus, Wakil Komandan Grup 1 Kopassus dan lanjut bertugas sebagai Komandan Grup 2 Kopassus dan Asisten Operasi Danjen Kopassus.

    Pada 2014, menantu dari Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini masuk ke Istana Negara dengan jabatan Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Grup A bertugas mengamankan Presiden beserta keluarga.

    Dua tahun berselang, Maruli yang saat itu masih berpangkat Kolonel, ditunjuk menjadi Komandam Korem 074 Warastratama. Wilayah yang berada di bawah kendal Korem ini adalah kota-kota eks Karesidenan Surakarta (Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Klaten, Wonogiri dan Boyolali).

    Saat menjabat Danrem ini, ia pernah terpilih sebagai Danrem terbaik dalam bidang Upaya Khusus (Upsus) Ketahanan Pangan Tingkat Nasional.

    Di 2017, Maruli kembali masuk ke Istana. Ia dipromosikan menjadi Wakil Komandan Paspampres dengan pangkat bintang satu atau brigadir jenderal.

    Maruli kemudian ditunjuk menjadi Kasdam IV/Diponegoro pada 2018. Di tahun yang sama, ia kembali promosi menjadi Komandan Paspampres dengan pangkat bintang dua atau mayor jenderal.

    Sekitar dua tahun setelahnya, ia ditunjuk menjadi Pangdam IX/Udayana. Posisi Danpaspampres yang saat itu dijabat Maruli, digantikan oleh Agus Subiyanto.

    Awal 2022, Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa menunjuk Maruli mengisi jabatan Pangkostrad yang kosong. Maruli yang saat itu berpangkat Mayor Jenderal, naik menjadi Letnan Jenderal.

    Terhitung, ia sudah hampir dua tahun menjabat Pangkostrad sebelum dilantik menjadi KSAD pada hari ini. cnnindonesia/nor
  • Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Fiber di Pelalawan ke Tahap Penyidikan

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan meningkatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perahu fiber di Dinas Perikanan Tahun 2019, ke tahap penyidikan.

    Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Azrijal melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen membenarkan hal tersebut. Dikatakan, penanganan perkara dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

    "Iya, benar sudah dik (penyidikan, red),"kata Misael, Rabu (29/11/23).

    Dikatakan Misael, pengusutan perkara telah dimulai sejak bulan September 2023 dengan melalui penyelidikan. Sejumlah pihak telah diklarifikasi dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan. Hasilnya, Jaksa meyakini adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

    "Perbuatan melawan hukumnya ada. Peristiwa pidana juga ada," kata Misael.

    Dengan telah ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan, saat ini tim penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti. Sembari itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan auditor yang berkompeten dalam rangka penghitungan kerugian negara.

    "Jika rampung, akan dilakukan gelar perkara guna penetapan tersangka," pungkas Kasi Intel.

    Dari informasi yang dihimpun, pengadaan itu dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan APBD tahun 2019 sebesar Rp885.500.000. Ada 50 unit perahu fiber yang diadakan untuk nelayan di berbagai desa se-Kabupaten Pelalawan.

    Dari pengakuan nelayan penerima, tidak satupun perahu yang bisa difungsikan dengan baik. Seperti kipas berputar tapi perahu tudka bergerak karena posisi kipasnya tidak terbenam ke air.

    Disinyalir, harga perahu tidak proporsional dengan nilai sebenarnya. Ini bisa disebabkan oleh penambahan biaya yang tidak wajar atau mark up yang tinggi.  hrc/nor
  • Permudah Perstek dan SLO, DLHK Riau Kumpulkan Pelaku Usaha

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengumpulkan seluruh para pemegang izin usaha, untuk mensosialisasikan mekanisme permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO).


    Kegiatan melalui  Diskusi Teknis Mekanisme Permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) ini, dibuka oleh Kepala DLHK Riau Mamun Murod, Rabu (29/11/23) di Aula Lantai II Kantor DLHK Riau.

    Murod  mengatakan, diskusi ini sangat penting diikuti oleh para pelaku usaha atau pemegang izin, agar mengetahui dan memahami dengan jelas tentang proses keluarnya Perstek dan SLO. Apalagi sejak keluarnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak aturan yang telah memangkas sejumlah birokrasi dalam investasi yang bersinggungan dengan lingkungan.


    "Saat ini, investasi tidak lagi seragam tetapi berbasis risiko. Penyederhanaan proses perizinan tersebut dengan mengintegrasikan izin lingkungan ke dalam perizinan berusaha, yang berbasis pada tingkat risiko, khususnya yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan hidup dan sumber daya,"ungkap Murod, didampingi  Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan LHK Alwamen.


    Menurut Murod, Perstek merupakan bagian integral dari regulasi lingkungan, yang mengatur berbagai aspek perlindungan  dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dipatuhi oleh pemegang izin usaha. Ini sebagai  bentuk komitmen dalam pengendalian pencematan dan kerusakan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.


    "Persetujuan Teknis baik pembuangan dan pemanfaatan air limbah serta pembuangan emisi berdasarkan ketentuan melalui beberapa tahapan, harus diikuti oleh pemohon. Sampai diterbitkannya persetujuan teknis,"paparnya.


    Sedangkan untuk jenis dokumen itu sendiri lanjutnya, ditentukan berdasarkan penapisan mandiri yang disampaikan pemohon, sesuai dengan perencanaan dalam pelaksanaan kegiatan. Sementara untuk penerbitan SLO harus melalui verifikasi  lapangan terlebih dahulu, sesuai dengan yang disampaikan pemohon.


    "Karena itu, saya berharap melalui Diskusi Teknis ini akan memberikan penjelasan utuh terkait pelayanan persetujuan teknis di DLHK Riau. Sehingga mampu memberikan pelayanan perizinan yang optimal,"harapnya.


    Pada kesempatan itu Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan LHK Alwamen menyebutkan, sedikitnya ada 70-an para pelaku dan pemegang izin usaha yang mengikuti Diskusi Teknis ini. Mereka merupakan pelaku usaha di bidang perkebunan, kehutanan dan lainnya yang telah mengajukan permohonan izin Perstek dan SLO ke DLHK Riau.

    "Mudah-mudahan dengan Diskusi Teknis ini agar Perstek dan SLO yang mereka mohonkan, dapat terealisasi dengan cepat. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,"ungkap Alwamen.


    Hal ini menurut Alwamen, merupakan inovasi-inovasi dari pihaknya sebagai upaya menindaklanjuti dari arahan KPK bahwa dalam pelayanan-pelayanan perizinan tidak lagi dengan cara tatap muka. Semua pelayanan dilakukan secara online.


    "Sehingga pelaku-pelaku usaha yang mendapatkan hambatan dalam permohonan Perstek dan SLO, dapat dibahas dalam diskusi teknis ini. Karena memang tujuan diskusi kita ini,"tuturnya. nor



  • SK Penetapan UMK Kabupaten/Kota Tunggu Teken Gubri Edy

    By redkoranriaudotco →





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah 12 kabupaten/kota se- Riau telah menyerahkan usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024. Saat ini tinggal menunggu SK Penetapan Gubernur Riau (Gubri) H Edy Natar Nasution.


    "Semua kabupaten/kota telah menyerahkan usulan UMK. Terakhir kemarin, Kabupaten Pelalawan,"kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau H Imron Rosyadi, Rabu (29/11/23).


    Imron menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi Dewan Pengupahan Provinsi Riau, usulan UMK kabupaten/kota itu telah sesuai dengan persyaratan dan perundangan yang berlaku. Kemudian, pihaknya telah menyampaikannya kepada Gubri untuk ditetapkan.


    "SK Penetapan UMK itu sudah diserahkan ke Pak Gubernur Riau. Jadi tinggal ditandatangani saja,"jelasnya.

    Menurut Imron, dari 12 kabupaten kota di Riau, Kota Dumai yang paling usulan UMK yaknisebesar Rp3.867.295. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp144.016 atau 3,89 persen. 


    Kemudian lanjutnya, Kabupaten Bengkalis sebesar Rp3.693.540, Siak Rp3.465.940, Kuansing Rp3.467.414, Indragiri Hulu Rp3.477.188, Kota Pekanbaru Rp3.451.584. Lalu, Kabupaten Kampar sebesar Rp3.412.764,  Pelalawan Rp3.395.359, Rokan Hilir Rp3.332.223, Rokan Hulu Rp3.360.920, Indragiri Hilir Rp3.339.769 dan Kepulauan Meranti: Rp3.294.625.


    "UMK itu mulai dilaksanaka terhitung tanggal 1 Januari 2024. Kami berharap, perusahaan mentaati UMK yang telah ditetapkan tersebut,"harap Imron.

    Untuk diketahui, penetapan UMK ini berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai rujukan. UMP Riau ditetapkan sebesar Rp. 3.294.625, lebih besar dari UMP Riau tahun 2023 yakni sebesar Rp3.191.662. nor

  • Tim SAR Cari Nelayan yang Tenggelam di Buluh Cina Kampar

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan kini sedang mencari keberadaan seorang kakek bernama Tami (60) yang diketahui hilang di Sungai Kampar, tepatnya Desa Buluh Cina, Selasa (28/11/23).

    Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang perahu nelayan yang terbalik. Pada peristiwa tersebut seorang warga dinyatakan hilang.

    “Kami menerima laporan ada sampan nelayan yang terbalik di desa Buluh Cina, tepatnya pada titik koordinat 0°21'19.2"N 101°32'45.2"E,” kata Budi, Rabu (29/11/23).

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mengirimkan enam orang personil untuk melakukan pencarian.

    “Identitas korban yakni bernama Tami, seorang laki-laki berusia 60 tahun,” sebutnya.

    Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pencarian dari kemarin hingga saat ini. Namun keberadaan koran masih belum ditemukan.

    "Hari ini pencarian kita lanjutkan. Mohon doanya agar korban ditemukan,"ungkapnya. nor
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg