Polsek Reteh Inhil Gagalkan Penyeludupan 19 Kilo sabu
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polsek Reteh berhasil menggagalkan penyeludupan 19 kilo sabu-sabu di
Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),
Ahad (9/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari
penangkapan terbesar dilakukan Polsek Reteh ini, dua orang pria belum diketahui
identitasnya diamankan petugas bersama satu unit speedboat fiber bermesin 40
PK.
Penangkapan
ini sempat menarik perhatian, karena saat itu warga sedang ramai disekitar
pelabuhan dan melihat langsung proses penangkapan
Menurut
salah satu warga setempat, polisi mengamankan 2 orang pria dan mengeluarkan
beberapa bungkus plastik dari speedboat.
"Kami
lihat penangkapan itu, petugas mengeluarkan paket yang informasinya berisi
narkoba,"ujarnya.
Terpisah,
Kapolsek Reteh AKP Syahrial saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2
orang laki-laki menggunakan speedboat membawa 19 bungkus plastik berisi sabu
tersebut.
"Benar,
ada 19 bungkus berisi sabu dan belum ditimbang, perkiraan 1 bungkusnya 1
kilo,"ujarnya.
Menurutnya,
penangkapan tersebut hasil dari informasi masyarakat dan proses penyelidikan
dilapangan, sehingga berhasil menggagalkan peredaran narkotika.
Dari
penyelidian petugas, barang haram tersebut berasal dari Sungai Guntung, Kecamatan
Kateman dan akan diedarkan diwilayah Kecamatan Keritang.
"Saat
ini masih pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,"ucap Kapolsek.
Kapolres
Inhil AKBP Farouk Oktora SIK juga membenarkan adanya penangkapan narkotika
tersebut. "Masih dalam pendalaman, nanti kami rilis,"singkat Kapolres. Rpc/nor




