Browsing "Older Posts"

  • Dirut RSUD AA: Pemeriksaan Swab Bukan untuk Komersil

    By redkoranriaudotco → Minggu, 31 Mei 2020

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa, pemeriksaan hasil swab Covid-19 di Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad (AA), tidak akan dijadikan lahan bisnis.

    Akan tetapi, untuk memfasilitasi masyarakat umum, yang akan bepergian keluar kota. Terutama tujuan Jakarta, yang mewajibkan orang yang masuk harus menunjukkan hasil swab.

    Dirut RSUD Arifin Ahmad, dr Nuzelly, menjelaskan, awalnyaLaboratorium Biomolekuler RSUD hanya fokus untuk memeriksa pasien dalam pengawasan (PDP) di Riau. Namun Gubernur Riau, menginginkan untuk memfasilitasi dan meringkan warga Riau yang akan ke Jakarta, maka dibuka untuk umum.

    "Untuk pemeriksaan swab ini pastinya bukan untuk komersil. Tetapi bagaimana memfasilitasi masyarakat yang harusnya tidak bepergian,"kata Nuzelly.
    Dia mengakui, bahwa untuk pemeriksaan swab bagi masyarakat dikenakan biaya sekitar Rp1,7 juta. Bahkan di daerah lain ada yang mencapai Rp2 juta.

    Nuzelly mengatakan, pada intinya masyarakat harus menjaga kesehatan dan tidak bepergian dulu kecuali penting. Dan tidak mungkin pemerintah membiayai semua masyarakat dengan gratis hasil swab. Tugas tim medis di RSUD juga banyak, dan lebih memfokuskan pasien PDP bukan masyarakat umum yang ingin bepergian pribadi.

    "Lebih baik jangan bepergian dulu, tidak mungkin pula membiayai yang umum kalau keperluannya pribadi. Nanti akan membludak dan seenaknya bepergian dengan meminta dan memanfaatkan hasil swab. Kecuali yang penting urusan perusahaan, atau ada keluarga yang meninggal, kami memfasilitasi dengan biaya standar,"sebutnya.

    Yang terpenting saat ini katanya, bagaimana upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apalagi di Riau sekarang pasien positif semakin rendah, dan kalau bisa dipertahankan sampai pasien positif di Riau nol.

    "Jangan sampai orang masuk bebas ke Riau. Kita harus disiplin lagi,"pinta Nuzelly.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca dibukanya penerbangan di Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, tujuan Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia, mulai banyak permintaan dari masyarakat untuk swab PCR di RSUD Arifin Ahmad. Hasil swab ini sebagai salah satu syarat untuk masuk ke Jakarta, melalui pesawat udara.

    Sementara saat ini, pemeriksaan swab PCR tersebut diprioritaskan bagi orang-orang yang memiliki kepentingan atau tugas keluar kota. Pelayanan swab tersebut karena melihat perkembangan saat ini ada kebutuhan lain terkait persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat yang ingi berpergian keluar provinsi.nor
  • Kemendes Terima 2.654 Aduan soal Bansos dan BLT Dana Desa

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menerima 2.654 aduan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat dan daerah serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga akhir April 2020. Aduan mulai dari masyarakat yang belum paham informasi soal bansos hingga laporan dugaan penyelewengan.

    "Aduan ini dari seluruh daerah yang masuk ke kementerian, ada beberapa daerah yang laporannya cukup banyak," ucap Wakil Menteri Desa dan PDTT Budi Arie Setiadi dalam diskusi virtual, Minggu (31/5).

    Berdasarkan jenis aduan, Budi mengatakan sekitar 63,6 persen merupakan aduan terkait bansos dari pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), Paket Sembako, hingga bantuan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

    "Masih banyak masyarakat yang belum paham dan kurang informasi mengenai jenis-jenis bantuan yang diberikan pemerintah," katanya.

    Sementara sekitar 23,4 persen aduan berupa aduan terkait BLT Dana Desa. Aduan berupa laporan BLT yang dianggap tidak tepat sasaran, tidak merata, dan pencairan yang belum dilakukan.

    Kemudian, ada pula aduan dari masyarakat desa yang menyatakan tidak ada proses musyawarah penentuan penerima BLT Dana Desa yang transparan di desa. Selain itu, ada pula aduan soal tidak dipenuhinya permintaan audit dan transparansi dari masyarakat ke perangkat desa.

    "Ada juga laporan soal pemotongan oleh pihak desa, misalnya ada laporan dari Deli Serdang, dana BLT Rp600 ribu (per penerima) dipotong jadi Rp400 ribu," tuturnya.

    Sisanya, sambung Budi, sekitar 1 persen aduan berupa permintaan pendampingan desa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Misalnya, terkait informasi relawan, status daerah tertinggal, dan lainnya.

    Dari sisi sebaran aduan, aduan terbanyak berasal dari Jawa Tengah dengan jumlah mencapai 592 laporan. Lalu, diikuti Jawa Timur 487 laporan, Jawa Barat 430 laporan, Sumatera Utara 126 laporan, dan Banten 85 laporan.

    Dari sisi jenis layanan, sebanyak 1.855 atau 69,89 persen aduan masuk melalui situs resmi kementerian Si Pemandu. Sisanya dari 13,94 persen dari SMS center, 7,72 persen dari call center, 7,5 persen dari media sosial, dan laporan langsung.

    Budi mengatakan sekitar 2.381 laporan atau 89,71 persen dari total aduan yang masuk tengah ditindaklanjuti oleh unit teknis di Kementerian Desa dan PDTT. "Khususnya soal aduan mengenai penyalahgunaan Dana Desa," ungkapnya.

    Ia menekankan bila ada penyalahgunaan, dugaan akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Kementerian Desa dan PDTT maupun Kementerian Sosial bukan badan hukum yang bisa memproses.

    Kendati begitu, kementerian teknis tetap memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pengurus penyaluran bansos dan BLT Dana Desa agar program dijalankan secara cepat, tepat, dan transparan.

    "Kami juga sudah kerja sama dengan KPK dengan membentuk situs pengaduan bertema Jaga Bansos," jelasnya.

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut meminta masyarakat untuk melaporkan kesulitan yang dialami dalam mengakses bansos kepada pemerintah provinsi, termasuk masyarakat yang tidak bisa mendapat makanan di tengah pandemi corona. Ia memastikan pemerintah akan lebih tanggap di tengah pandemi corona ini.

    "Kalau ada yang kelaparan, kasih tahu saya," ujarnya pada kesempatan yang sama.

    Ganjar mengklaim pemerintah setidaknya sudah menyiapkan tiga skenario untuk menangani pandemi corona menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah. Mulai dari skenario kondisi darurat, transisi, hingga pemulihan.

    "Meski memang ide Ganjar ini tidak ada yang original, hanya meniru-niru, ide yang luar biasa di luar sana kami tiru. Sekarang kami lagi desain APBD Jateng 2021 untuk penanganan ke depan," imbuhnya.cnnindonesia/nor

  • Aly Cissokho, Batal Pindah ke AC Milan Gara-gara Gigi

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co-AC Milan pernah nyaris merekrut bek muda potensial, Aly Cissokho, pada 2009 lalu. Namun, transfer ini batal terjadi gara-gara gigi sang pemain.

    Semua bermula dari ketertarikan Milan memboyong Cissokho ke San Siro. Rossoneri tertarik memboyong Cissokho karena pemain yang saat itu berusia 21 tahun tampil apik di pos bek sayap kiri Porto.

    Di musim tersebut, Cissokho jadi salah satu sosok penting di balik sukses Porto meraih dua gelar domestik. Cissokho mengantarkan Porto mempertahankan gelar Piala Liga Portugal untuk kali keempat secara beruntun dan juara Piala Portugal.

    Di Liga Champions, Cissokho membawa Porto lolos sampai ke perempat final sebelum dihentikan klub papan atas Inggris, Manchester United. Cissokho dkk tersingkir karena kalah agregat 2-3 dari The Red Devils.

    Jelang awal musim baru, Milan menawarkan dana 15 juta euro yang disambut positif oleh Porto. Kesepakatan terkait transfer telah dicapai kedua belah pihak.

    Cissokho menjalani tes kesehatan yang merupakan tahapan sebelum resmi berseragam tim kota mode. Saat tes medis pertama, Cissokho dinyatakan tidak lolos karena problem di bagian gigi.

    Pemain yang mengoleksi satu caps bersama timnas Prancis itu lantas diberikan kesempatan tes medis untuk kali kedua dan dinyatakan lolos.

    Namun, Milan tak mau mengambil risiko. Masalah di gigi Cissokho dinilai bisa membuat sang pemain mudah mengalami cedera otot dan berpengaruh pada fisik pemain kelahiran Blois, Prancis tersebut.cnnindonesia/nor
  • 117 Kasus Positif Covid-19 di Riau, 88 Dinyatakan Sembuh

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi mengatakan, hari Ahad (31/5/20) ada tiga pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

    "Alhamdulillaah, kabar baiknya ada tiga pasien positif yang sembuh. Ketiganya, dua dari Pekanbaru dan satu dari Kabupaten Siak,"katanya.

    Tiga pasien yang sembuh itu adalah, SAN (47) yang dirawat di RSUD Arifin Achmad. Kemudian pasien SN (40) yang dirawat di RS Awal Bros.

    Selanjutnya kata Indra, pasien RAN (19) warga Kabupaten Siak. Pasien ini merupakan kontak dari klaster santri Magetan, Jawa Timur (Jatim).

    "Dari 117 kasus positif Covid-19 di Riau, sebanyak 88 sudah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang. Secara persentase, ada sekitar 75.2 persen sembuh dari 117 kasus,"terangnya.

    Kemudian, pasien positif 26 orang yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota. PDP yang masih dirawat berjumlah 102 pasien, PDP negatif covid-19 dan dipulangkan berjumlah 1.132 orang.

    Sedangkan PDP meninggal dunia berjumlah 152 orang. Total PDP berjumlah 1.386 orang.

    Untuk ODP dalam pemantauan berjumlah 8.142 orang. Sementara ODP sudah selesai pemantauan berjumlah 61.831 orang.

    Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad lanjut Indra, telah menerima 6.167 spesimen. Kemudian yang telah diperiksa 3.519 spesimen.nor

  • Nihil Tambahan Positif Covid-19 di Riau, Tiga Pasien Sembuh

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kabar baik hari ini Ahad (31/5/20) tidak ada penambahan (zonk-red) kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau. Justru tiga pasien yang dinyatakan sembuh.

    Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi mengatakan, total positif masih 117 kasus. Hari ini ada, ada tiga pasien yang sembuh.

    "Kabar baiknya tidak ada penambahan hari ini dan tiga pasien sembuh. Total 88 pasien positif sudah dinyatakan sembuh atau 75,2 persen dari kasus,"katanya.

    Kemudian, pasien positif 23 orang yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota. PDP yang masih dirawat berjumlah 102 pasien, PDP negatif covid-19 dan dipulangkan berjumlah 1.132 orang.

    Sedangkan PDP meninggal dunia berjumlah 152 orang. Total PDP berjumlah 1.386 orang.

    "Untuk ODP dalam pemantauan berjumlah 8.142 orang. Sementara ODP sudah selesai pemantauan berjumlah 61.831 orang,"ulasnya.

    Indra juga menyampaikan ada penambahan 18 PDP yang baru. Secara keseluruhan, PDP yang baru itu berasal dari warga Provinsi Riau.

    "Hal ini diketahui, setelah dilakukaj rapid test dan ada reaktif. Kemudian ditingkatkan menjadi PDP,"terang Indra lagi.

    Sampai hari kata Indra, laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad telah menerima 6.167 spesimen. Kemudian yang telah diperiksa 3.519 spesimen.

    Indra berharap, kondisi tidak bertambahnya kasus positif Covid-19 ini dapat terus dipertahankan. Tentunya dengan mengikuti protokoler kesehatan Covid-19 jika keluar rumah.

    "Tetap tingkatkan kewaspadaan, lakukan pembatasan fisik (physical distancing), gunakan masker dan hindari keramaian,"pintanya.nor

  • Tuai Kritik, Kemendagri Ubah Aturan soal Ojol saat New Normal

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah bakal melarang ojek mengangkut penumpang ketika tatanan hidup baru atau new normal diterapkan di masa pandemi corona. Kemendagri mengklaim hanya sebatas mengimbau agar hati hati terpapar virus corona (Covid-19) saat menggunakan jasa ojek online (ojol) mau pun ojek pangkalan.

    Diketahui, aturan tentang penggunaan jasa ojek saat new normal diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 440 - 830 Tahun 2020. Demi menghindari kesalahpahaman, Kemendagri akan merevisi Kepmendagri tersebut.

    "Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan konvensional," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis, Minggu (31/5).

    Bahtiar juga menegaskan bahwa Kepmendagri No. 440-830 tahun 2020 adalah peraturan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah, bukan mengatur tentang ojek online dan ojek pangkalan.

    Ia menegaskan bahwa pengaturan soal ojek adalah wewenang Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, Kepmen No. 440-830 tidak bermaksud mengatur jasa ojek online mau pun konvensional saat new normal diterapkan.

    "Protokol tersebut sifatnya berupa imbauan untuk kehati-hatian bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda dalam menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dalam menggunakan transportasi umum," kata Bahtiar lewat siaran pers, Minggu (31/5).

    Diketahui, Mendagri Tito Karnavian menandatangani Kepmendagri No.440-830 tahun 2020 tentang Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Ada berbagai jenis panduan untuk dilakukan saat new normal berlaku.

    Salah satunya mengenai ojek online dan ojek konvensional atau ojek pangkalan. Hal itu tertuang dalam Kepmendagri No. 440-830 halaman 25 bagian Protokol Normal Baru poin H tentang Prokotol Transportasi Publik butir nomor 2.

    "Pengoperasian ojek konvensional/ojek online tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," mengutip salinan Kepmendagri No.440-830 halaman 25.

    Bahtiar mengatakan pihaknya bakal merevisi pedoman tentang penggunaan jasa ojek saat new normal diterapkan agar tidak ada yang salah paham."Untuk menghindari penafsiran yang berbeda akan segera dilakukan revisi dan perbaikan sebagaimana mestinya" tegasnya.

    Sejauh ini, penolakan terhadap larangan ojek mengangkut penumpang saat new normal sudah diutarakan para pengemudi ojek online. Bahkan, asosiasi ojek online yang tergabung dalam Presidium Garda Indonesia berencana menggelar unjuk rasa.

    "Domainnya Mendagri kenapa jadi mengurus masalah penumpang ojol. Kami Garda tidak setuju dengan wacana Tito tersebut," kata Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono melalui pesan singkat, Jumat (29/5).

    "Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian di bawahnya," kata Igun.cnnindonesia/nor
  • Jejak Hitam Ruslan Buton yang Ditangkap karena Desak Jokowi Mundur

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co- Ruslan Buton, yang membuat heboh dengan surat terbuka mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur, kini ditahan Bareskrim Polri. Ia punya jejak hitam lantaran pernah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang petani di Ternate pada tahun 2017 sehingga dipecat dari TNI.

    Ruslan ditangkap di di kediamannya di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (28/5) pagi waktu setempat oleh tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri. Dua orang pamen POM Mabes TNI AD Letkol Rus'an dan Letkol Denny juga mendampingi penangkapan Ruslan ini.

    Kepada polisi, Ruslan mengakui rekaman surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi merupakan suaranya. Ruslan juga mengaku mendistribusikan rekaman yang dibuat pada 18 Mei itu ke media sosial. Ia dijerat pasal berlapis. Selain pasal tentang keonaran, dia dijerat UU ITE.

    "Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD)," ungkap Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).

    Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

    "Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri," jelas Nefra.

    Tewasnya La Gode berawal saat dirinya ketahuan mencuri singkong warga, kemudian ditangkap polisi. La Gode lalu diserahkan ke Pos Satgas Opspamrahwan di Pulau Talibu karena polisi setempat tidak memiliki ruang tahanan. La Gode kemudian tewas setelah menjadi korban penganiayaan.detikcom/nor
  • Cegah Kerusuhan, Jam Malam Diterapkan dari LA sampai New York

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co-Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperpanjang aturan jam malam untuk 25 kota di 16 negara bagian.

    Aturan jam malam diberlakukan sebagai langkah antisipasi meluasnya seorang warga berkulit hitam berdarah Afrika-Amerika oleh seorang polisi di Minneapolis, Minnesota, AS.

    Kebijakan jam malam berlangsung di California, Beverly Hills, Los Angeles, Colorado, Denver, Florida, dan Miami. Lalu, di Georgia, Atlanta, Illinois, Chicago, Kentucky, Louisville, Minnesota, Minneapolis, St. Paul, New York, dan Rochester,

    Kemudian, di Ohio, Cincinnati, Cleveland, Columbus, Dayton, Toledo, Oregon, Eugene, Portland, Pennsylvania, dan Philadephia. Selanjutnya, di Pittsburgh, South Carolina, Charleston, Columbia, Tennessee, Nashville, Utah, Salt Lake City, Washington, Seattle, Wisconsin, dan Milwaukee.

    Wali Kota Los Angeles, Eric Garcetti mengatakan kebijakan jam malam mulanya diberlakukan di pusat kota. Namun pemerintah setempat akhirnya memperluas ke seluruh bagian kota.

    Pemerintah Los Angeles mewajibkan masyarakat untuk berada di dalam rumah, setidaknya mulai pukul 20.00 hingga 05.30 waktu setempat. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Minggu (31/5).

    "Jam malam ini tersedia untuk melindungi keselamatan mereka dan keselamatan semua orang yang tinggal dan bekerja di kota kami," ungkap Garcetti dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN.

    Selain itu, pemerintah setempat juga akan mengerahkan seluruh petugas keamanan untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kerusuhan atas aksi protes. Bahkan, pasukan Garda Nasional California ikut turunkan.

    Kendati memberlakukan kebijakan jam malam, Garcetti memastikan pemerintah tetap memberi hak kepada masyarakat untuk melakukan aksi solidaritas antirasisme.

    "Saya akan selalu melindungi hak masyarakat Los Angeles untuk membuat suara mereka didengar dan kami dapat memimpin gerakan melawan rasisme tanpa takut akan kekerasan atau vandalisme," ujarnya.

    "Sebagian besar orang turun ke jalan melakukannya dengan damai, kuat, dan dengan hormat untuk alasan sakral yang mereka perjuangkan," sambungnya.

    Senada, Wali Kota Philadelphia Jim Kenney juga telah menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang kebijakan jam malam.

    Rencananya, kebijakan jam malam akan dilangsungkan di seluruh bagian kota mulai malam ini sampai Senin (1/6) pagi. Jam malam diberlakukan mulai 20.00 sampai 06.00 waktu setempat.

    "Orang dapat meninggalkan rumah mereka hanya untuk pergi bekerja di bisnis penting atau untuk mencari perhatian medis atau bantuan polisi," kata Kenney.cnnindonesia/nor
  • Diduga Langgar Kode Etik, Mantan Hakim PN Pekanbaru dan Oknum JPU akan Dilaporkan

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Diduga melanggar kode etik, tiga mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan oknum jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, oleh kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang telah divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

    Hal ini disampaikan oleh H Suharmansyah SH MH dan Rahmat Zaini SH, Ahad (31/5/20), selaku kuasa hukum tiga terdakwa yakni Carly Herry Relano, Azhar dan Gani. Ketiganya menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, yang dilaporkan oleh RY juga warga Pekanbaru.

    Oleh majelis hakim PN Pekanbaru yang dipimpin AK SH dengan anggota MG SH dan RW SH, pada tahun 2018 lalu itu, ketiganya divonis selama 1 tahun dan 2 bulan penjara. Mereka dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 263 (1) KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Ketiga hakim ini, sekarang tidak lagi bertugas di PN Pekanbaru. Hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) NL SH yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa selama 2 tahun penjara.

    Lalu, ketiga terdakwa mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Hasilnya, majelis hakim PT Pekanbaru tetap menguatkan putusan PN Pekanbaru dan menyatakan ketiga terdakwa bersalah.

    Hingga akhirnya, para terdakwa mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Oleh majelis hakim MA, para terdakwa divonis bebas (onslaag-red), karena tidak terbukti sebagaimana yang didakwakan.

    "Kami akan laporkan oknum majelis hakim, oknum jaksa yang menyidangkan perkara ini. Kami menduga, ada kode etik yang dilanggar oleh oknum majelis hakim dan jaksa tersebut,"tegas Suharmansyah.

    Suharmansyah menceritakan, kasus ini berawal ketika RY melaporkan Carly dkk ke kepolisian tentang dugaan pemalsuan Surat Pernyataan No. 593/103/84 tanggal 30 April 1984 atas nama almarhum Rosmidjan dan surat Keterangan Riwayat  Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKPT) No. 31/SKPT-KDL/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 atas nama Hj. R. Rostiati.

    "Sehingga menyeret  Azhar mantan Lurah Delima Kecamatan Tampan Pekanbaru dan Gani, mantan RW setempat ditetapkan masing masing sebagai tersangka  dengan Pasal  masing masing  Pasal  226 ayat (1) Jo Pasal 263 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- I KUHP,  yaitu yang menyuruh memasukkan keterangan palsu, dengan ancaman Pasal 266 ayat (1) KUHP,"jelasnya.

    Di kepolisian lanjutnya, Carly dkk awalnya tidak ditahan atas permohonan Kuasa Hukum dapat dipertangguhkan. Akan tetapi setelah Pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, ketiganya ditahan tanpa alasan hukum yang jelas.

    Padahal kata Suharmansyah, pihaknya sebelumnya telah mengajukan Surat  Permohonan untuk tidak dilakukan Penahanan yaitu dengan Surat No: 06/LF/SH & R/VIII/2018 tanggal 06 Agustus 2018,  yang isinya mohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk dapat mempertangguhkan perkara tersebut  sampai adanya Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap.

    "Akan tetapi oleh Penuntut Umum atas Surat Permohonan Penangguhan Jaksa menjawab, kuasa hukum tidak mengerti. Hingga akhirnya terhadap Carly, Azhar dan Gani tetap ditahan. Penahanan dimaksud terlihat diduga dipaksakan atas Laporan dari RY dan dari Permohonan Penangguhan Kuasa Hukum tersebut tidak ada jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri,"sebutnya.

    Saat itu kata Suharmansyah, mendapat jawaban dari Jaksa Penuntut Umum yang mengatakan Penasehat Hukum Tidak Mengerti tentang Hukum Acara Pidana yang disampaikan oleh Oknum Jaksa dengan nada tinggi. Hingga akhirnya perkara tersebut diputuskan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    "Pada saat upaya hukum Banding yang dilakukan oleh Para Terdakwa, sempat ditakut-takuti dan diintimidasi oleh Oknum JPU. Agar tidak melakukan upaya Banding. Karena menurut oknum JPU putusannya akan bertambah,"terang Suharmansyah.

    Namun semua Terdakwa tetap melakukan upaya hukum banding. Dimana atas Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru masing masing Terdakwa dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Selanjutnya, atas putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut para terdakwa akan mengajukan upaya hukum Kasasi, hal yang sama juga dilakukan oleh JPU dengan intimidasi dan menakut-nakuti para terdakwa, Hukuman akan bertambah. Sehingga Terdakwa Gani tidak melakukan Upaya Hukum Kasasi dan hanya Carly dan Azhar melakukan Upaya Hukum Kasasi.

    "Adapun Terdakwa Gani tidak melakukan Kasasi dikarenakan  pada saat itu sakit yang memerlukan pengobatan rutin ke rumah sakit. Akan tetapai JPU tidak memberi izin untuk Gani berobat, hingga akhirnya Gani meninggal dunia yang yang masih dalam masa Penahanan,"urainya.

    Selanjutnya, Carly dan Azhar tetap melakukan upaya hukum kasasi  hingga diputuskan oleh Mahkamah Agung No : 679 K/Pid/2019 tanggal 25 September 2019 dan Nomor 683 K/Pid/2019 dengan Amar Putusan, mengabulkan permohonan Kasasi dari kedua terdakwa, membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbartu Nomor: 31/PID. B/2019/PT. PBR tanggal 08 Maret 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru  Nomor : 904/ Pid. B/2018/PN. Pbr, tanggal 14 Desember 2018 tersebut.

    "Sejak dari awal ada dugaan 'permainan' antara pelapor RY, oknum JPU dan oknum majelis hakim yang menetapkan tiga terdakwa diupayakan bersalah melakukan pemalsuan surat tanah yang dilaporkan RY atas dasar Surat Keterangan Riwayat  Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKPT) No. 31/SKPT-KDL/XII/2013 tanggal 27 Desember 2013 atas nama Hj R Rostiati dan Surat Pernyataan No. 593/103/84 tanggal 30 April 1984 atas nama almarhum Rosmidjan. Yang semuanya Photo Copy dan tidak pernah diketemukan yang aslinya setelah diperiksan dimuka persidangan terhadap Surat tersebut tidak memiliki Surat Pembanding dengan yang Aslinya,"tegas Suharmansyah.

    Bahkan kata Suharmansyah, pihaknya pernah mengirimkan Surat Pemberitahuan terkait persoalan hukum Terdakwa sedang dalam proses penyelesaian perkara Perdata pada Pengadilan Umum Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru berdasarkan Perkara yang telah diregister Nomor : 1/Pdt./2018/PT. Pbr tanggal 06 Maret 2018 yang saat sekarang ini sudah selesai proses pemeriksaan Tingkat kasasi. Artinya, secara keperdataan seharusnya diselesaikan secara keperdataan sangat beralasan hukum atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 1956  dalam pasal 1 menyatakan, Apabila   pemeriksaan  perkara pidana harus diputuskan  adanya suatu hal   perdata  atas   suatu   barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan Pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu.

    "Jelas ini merupakan  argumentasi hukum apabila ada suatu perkara pidana yang harus diputuskan mengenai suatu hal perdata atau ada tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, pemeriksaan perkara pidana tersebut dapat ditangguhkan,"ulasnya.

    Menurutnya, dari fakta persidangan sangat terlihat majelis hakim berpihak dengan JPU. Sebab pada saat sidang Kuasa Hukum pernah memohon kepada Majelis Hakim agar diberikan Penangguhan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun Ketua Majelis spontan dan Tendensius menolak dengan menyatakan Putusan belum berkekuatan Hukum Tetap dan Ketua Majelis menyatakan Pengacara tidak mengerti.

    "Berdasarkan itulah, maka kami dari Tim Penasehat hukum akan melaporkan oknum hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan oknum JPU ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI. Termasuk pelapor saudara RY yang diduga membuat Laporan Palsu ke polisi,"tuturnya.

    Pihaknya kata Suharmansyah, telah menyiapkan semua bukti formil dan materil terkait dugaan 'permainan' oknum hakim, oknum JPU dan pelapor dalam perkara ini. Dalam waktu dekat, laporan dugaan pelanggaran kode etik ini akan disampaikan ke pihak-pihak terkait.

    Suharmansyah berharap, dengan adanya laporan ini akan membuat efek jera bagi oknum majelis hakim dan JPU yang 'bermain' dalam menyidangkan sebuah perkara. Sehingga ke depan dunia penegakan hukum di Provinsi Riau tidak menjadi preseden buruk.

    Sementara itu hakim AK SH yang dihubungi wartawan membantah dugaan 'permainan' perkara yang dituduhkan tim kuasa hukum Carly ddk. Namun yang jelas, pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.

    "Apa yang dituduhkan itu tidak benar dan kami bisa mempertanggungjawabkannya. Soal rencana laporan ke KY itu, adalah hak kuasa hukum dan terdakwa,"ungkapnya.

    Hakim AK mengakui, jika perkara Carly dkk itu sudah lama di sidangkan di PN Pekanbaru. Bahkan telah inkrah di MA dan terdakwanya divonis bebas. nor

  • UUD 1945 Akui Masyarakat Adat dan Hak Tradisionalnya

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Keberadaan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya diakui dan dihormati dalam UUD 1945 (Bab VI Pasal 18B Ayat 2) dan berbagai peraturan perundang-undangan Indonesia, seperti Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35), dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Namun kenyataannya, amanat konstitusi tersebut tidak selalu dijalankan dengan sepatutnya oleh penyelenggara negara, terutama kalau itu berkaitan dengan hak-hak tradisional masyarakat adat atas ruang kehidupan atau wilayah adat mereka.

    Permasalahan tersebut akan dibahas dalam majelis Seminar Virtual Sempena Milad Emas Lembaga Adat Melayu Riau (6 Juni 1970 – 6 Juni 2020), dengan tajuk Kedaulatan Adat Melayu Riau Pasca Pandemi Covid-19. Seminar virtual diadakan pada hari Rabu, 10 Juni 2020, pukul 09.00 – 12.00, dengan tiga narasumber yaitu Purnama Irwansyah (Staf Bappedalitbang Provinsi Riau), Riko Kurniawan (Direktur Eksekutif WALHI Riau), dan M. Mardiansyah (Fakultas Pertanian Unri/ Anggota MKA LAMR).

    Dalam keterangannya kepada media Sabtu (30/5/2020), Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al azhar menjelaskan salah satu dampak dari belum maktubnya wilayah adat di Riau dalam norma hukum negara adalah banyak kelompok masyarakat adat yang berkonflik, terutama dengan perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya alam di wilayah adat mereka. Dalam konflik-konflik itu, kelompok maupun individu masyarakat adat berada dalam posisi lemah, karena pemerintah lebih cenderung membiarkan status hukum masyarakat adat atas wilayahnya tetap menggantung.

    “Oleh karena itu, kedaulatan masyarakat adat atas wilayahnya mendesak untuk diakui dan dipastikan melalui instrumen peraturan perundang-undangan yang sudah ada,” kata Datuk Seri Al azhar.

    Menurut beliau, salah satu aturan yang secara sah dapat dipakai untuk memastikan status hukum wilayah adat itu adalah Permendagri No. 52/2014 tentang “Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat”. Di dalamnya disebutkan bahwa proses pengakuan itu merupakan kewenangan pemerintah daerah (provinsi maupun kabupaten), dengan membentuk Panitia Pengakuan dan Perlindungan, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (provinsi atau kabupaten/kota).

    “Untuk Riau, setahu saya panitia pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang dimaksud Permendagri No. 52 itu, belum ada yang dibentuk. Padahal, konflik antara masyarakat adat dengan berbagai pihak di Riau termasuk yang tertinggi jumlahnya di Indonesia, dan sebagian sudah berlangsung belasan tahun” lanjut beliau.

    Dalam setiap kasus konflik itu, kepentingan masyarakat adat sering dikalahkan karena dianggap hanya memiliki dasar kultural yang faktanya belum diakui dalam sistem hukum negara. Bahkan, tidak jarang, warga atau pemangku adat menjadi terdakwa di pengadilan. Sebagai contoh, beliau menunjuk kasus terkini yang dialami Pak Bongku (seorang warga Suku Sakai Pebatinan Beringin). Dia menebang beberapa batang eukaliptus dan akasia di belukar dekat kampungnya di Suluk Bungkal untuk membuat kebun ubi menggalo, dan lahan itu rupanya bagian dari konsesi PT Arara Abadi. Bongku diputus bersalah dan dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta oleh Pengadilan Negeri Bengkalis. Selain itu, ada pula salah seorang pemangku adat Pebatinan Petalangan Kabupaten Pelalawan yang sekarang sedang menjalani proses hukum.

    Suasana hidup dalam konflik dan terancam menjadi korban karena ketidakpastian kedudukan hukum wilayah adat tersebut di Riau, menurut Datuk Seri Al azhar, berbanding terbalik dengan ‘pesta-pora’ penikmat kebun sawit ilegal di Riau yang jumlahnya mencapai sekitar 1,4 juta hektar. Secara kultural, sebagian besar kebun sawit ilegal tersebut diperkirakan berada di wilayah adat.

    Oleh karena itu, beliau berharap, Satgas yang dibentuk Gubernur Riau untuk mengurai persoalan ini mengedepankan kepentingan-kepentingan masyarakat adat yang dalam sejarah Indonesia sejak Orde Baru selalu terpinggir.

    Instrumen-instrumen kebijakan pemerintah pusat seperti Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS), yang membuka peluang bagi pemulihan hak masyarakat adat atas hutan-tanahnya, di Riau juga terkesan berlangsung sangat lamban.

    “Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sektor terdepan, seperti Dinas LHK, selama ini mengurusnya terkesan sambilewa, macam iye tak iye je,” kata Datuk Seri Al azhar. Lebih lanjut beliau menyatakan, dalam tahun-tahun terakhir pemimpin pusat dan daerah sudah memperlihatkan keberpihakan melalui sejumlah kebijakan. Gubernur Riau bahkan sudah mencanangkan “Riau Hijau”, sebuah konsep pembangunan yang memadukan tujuan-tujuan kemanusiaan, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.

    “Dalam hati kecil saya,” lanjut Datuk Seri Al azhar, “terbetik kekhawatiran, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat itu mungkin akan terjejas oleh program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam hutan-tanah.” Seperti di zaman Orde Baru, menurut beliau, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, hutan-tanah Riau tidak hanya porak-poranda, tapi juga melucuti hak-hak masyarakat adat.

    “Untuk itu, kita merindukan pimpinan OPD terkait, seperti Dinas LHK, yang berintegritas tinggi, inklusif-kolaboratif menafsir dengan tepat konsep dan kebijakan Riau Hijau itu, memahami dan memiliki keprihatinan yang sepatutnya terhadap kenyataan keterpinggiran masyarakat adat, memilih jalan progresif untuk mewujudkan keadilan sosial, dan tidak memandang persoalan kedaulatan masyarakat adat atas wilayahnya sebagai business as usual belaka” pungkas Datuk Seri Al azhar.nor

  • New Normal Bakal Berlaku, Kabar Baik atau Buruk buat Ekonomi RI?

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 30 Mei 2020

    KORANRIAU.co- Indonesia bersiap menghadapi era normal yang baru atau new normal pada kondisi pandemi virus Corona (COVID-19). Hal tersebut diharapkan akan kembali menggerakan kegiatan perekonomian yang laju pertumbuhannya sempat terpuruk di kuartal I-2020, yaitu hanya 2,97% berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Lantas apakah era new normal ini menjadi kabar baik bagi perekonomian Indonesia? Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, hal itu tergantung kesiapan Indonesia untuk hidup berdampingan dengan virus Corona yang hingga kini belum ada vaksinnya.

    "Memang kalau dilihat dari sudut pandang ekonomi, kegiatan lockdown yang terus-menerus ini tentu akan ada dampak buruknya bagi ekonomi sehingga mau tidak mau pemerintah harus mengambil jalan tengah. Dan menurut saya jalan tengah yang di-propose pemerintah saat ini adalah dengan mewacanakan untuk melonggarkan dalam hal ini PSBB," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (26/5/2020).

    Namun jika Indonesia ternyata tidak siap menghadapi new normal, yang ada akan memicu gelombang kedua COVID-19 alias membuat kasus positif virus Corona melonjak. Bahkan negara yang berhasil menerapkan normal baru pun tetap terkena gelombang kedua.

    "Memang kasus di Indonesia ini kalau kita berbicara Indonesia masih relatif tinggi atau meningkat dibandingkan negara lain. Ini kalau seandainya tidak diperhatikan tentu akan berpotensi menambah apa yang sering disebutkan orang sebagai second wave, gelombang kedua. Dan negara-negara yang berhasil saja sebenarnya mengalami itu," jelasnya.

    Menurutnya kegiatan normal baru di tengah pandemi COVID-19 ibarat dua mata uang, ada potensi untuk meningkatkan perekonomian, tapi ada risiko peningkatan kasus positif virus Corona.

    "Jadi potensinya betul dia akan menggerakkan kembali aktivitas ekonomi. Tetapi ada risiko juga yang mengikutinya. Nah risikonya itu adalah yang tadi saya sebutkan, ada yang potensi kasus baru. Jika (new normal) tidak dijalankan secara hati-hati, dia akan menambah korban," tambah Yusuf.detikcom/nor

  • Hari Ini Riau 'Zonk' Positif Covid-19, Masih 117 Kasus

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Setelah kemarin sempat penambahan 6 kasus, hari ini Sabtu (30/5/20) Provinsi Riau 'zonk' atau nihil penambahan positif Covid-19.

    "Alhamdulillaah, hari ini Provinsi Riau tidak terdapat penambahan kasus positif Covid-19. Totak masih 117 kasus positif,"kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi.

    Justru kata Indra, kabar baiknya, terdapat penambahan 1 pasien positif covid-19 dinyatakan sembuh. Pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh, adalah Tn. AMS (16) yang merupakan warga Kabupaten Siak.

    Dijelaskan, total Positif 117 kasus positif rinciannya, 26 dirawat, 85 sehat dan sudah dipulangkan. Kemudian 6 meninggal dunia.

    Untuk PDP yang masih dirawat berjumlah 98 pasien, PDP negatif covid-19 dan dipulangkan berjumlah 1.118 orang. Sedangkan PDP meninggal dunia berjumlah 152 orang. Total PDP berjumlah 1.368 orang.

    "Sementara ODP dalam pemantauan berjumlah 6.749 orang. Lalu, ODP sudah selesai pemantauan berjumlah 61.249 orang,"ulasnya.

    Indra juga menyamapaikan, bahwa hingga hari ini, Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad telah menerima 6.032 spesimen. Sedangkan yang telah memeriksa sebanyak 3.433 spesimen.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Meskipun tidak ada penambahan kasus positif, justru ini yang membuat kita harus tetap waspada dan jangan terlena,"imbaunya.

    Dikatakannya, tetap menjalankan pembatasan fisik (physical distancing). Selain itu, tetap menggunakan masker, mencuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19 jika berada di luar rumah.nor



  • Gubri dan Tim GTP Covid-19 Tinjau Posko Check Poin di Perbatasan Riau-Sumut

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,ROKANHILIR- Gubernur Riau H Syamsuar selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan (GTP) Covid-19 Provinsi Riau meninjau Pos Check Poin diperbatasan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

    Peninjauan ini untuk melihat kondisi posko dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (30/05/20).

    "Kami berharap kepada Rohil yang masih berstatus zona hijau Covid-19, untuk tetap mempertahankannya dengan patuh menerapkan protokol kesehatan," katanya.

    Gubri Syamsuar mengungkapkan, kepada petugas pengawas posko check poin Covid-19 dalam bertugas untuk tegas dalam mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker.

    "Apalagi Rohil yang berbatasan langsung dengan Sumut yang masih berstatus zona merah Covid-19, selalu tetap waspada, patuh terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, dan jaga jarak atau hindari keramaian," katanya.

    Pada saat melakukan peninjauan Gubri didampingi Komandan Korem (Danrem) 031 Wira Bima Kolonel Inf M Syech Ismed. Lalu, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau Agung Setya Imam Effendi, Bupati Rohil Suyatno.

    Kemudian, Sekretaris GTP Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Hj Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Riau, Zainal Z.nor
  • Ke Rohil, Gubri Pantau Persiapan New Normal Covid-19

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan (GTP) Covid-19 Riau mengunjungi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terkait persiapan pelaksanaan New Normal Covid-19, Sabtu (30/05/20).

    Gubri mengatakan, sesuai arahan dan keputusan dari pemerintah pusat yang menetapkan enam daerah di Provinsi Riau sebagai daerah yang menerapkan New Normal Covid-19.

    "Saat ini kita meninjau pelaksanaan persiapan New Normal di Rohil dan menjelaskan apa itu New Normal? Supaya nantinya tidak ada kesalahpahaman Tim GTP Kabupaten dengan masyarakat,"kata Gubri.

    Kemudian lanjutnya, selaku Ketua Tim GTP Covid-19 Provinsi Riau mengatakan dengan masih nol nya angka kasus positif Covid-19 di Rohil, ia merasa bangga serta harus meningkatkan kewaspadaan agar Rohil bisa mempertahankan hal ini.

    "Kami merasa bangga kepada Rohil yang saat ini masih mempertahankan angka nol pada kasus positif Covid-19. Namun, hal ini jangan sampai membuat kewaspadaan kita melemah, apalagi Rohil berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

    Sementara Bupati Rohil Suyatno mengungkapkan bahwa kondisi terakhir di Rohil yang masih tetap menjadi zona hijau Covid-19 dikarenakan Rohil secara bersama-sama dengan masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.

    "Sifat saling bekerjasama dalam menerapkan patuh akan protokol kesehatan Covid-19 ini lah yang kita tegaskan, dan hal ini lah yang menjadikan kami berhasil," katanya.

    Suyatno mengatakan walaupun Rohil saat ini berstatus zona hijau, tidak menjadikan hal ini mengurangi kewaspadaan akan Covid-19."Mentang-mentang kami zona hijau tak menjadikan kami seenaknya, tetap harus ada kerja sama dengan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,"sebutnya.nor

  • Tim GTP Covid-19 Riau Serahkan Masker dan Vitamin untuk Petugas dan Warga

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Gugus Tugas Penanganan (GTP) Covid-19 Provinsi Riau meninjau sejumlah posko check poin di tiga kabupaten/kota. Selain melakukan peninjauan, Tim juga memberikan sejumlah masker dan vitamin untuk petugas pengawasan dan masyarakat.

    Adapun pemberian masker dan vitamin di distribusikan ke Pos Check Poin Covid-19 di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.

    Turut hadir dalam peninjauan, Sekretaris GTP Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazit, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufiq OH, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Zainal Z.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan Tim GTP Covid-19 Riau berikan sejumlah masker dan vitamin yang bisa digunakan oleh petugas pengawas posko atau diberikan kepada masyarakat.

    "Nanti jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker silahkan diberikan dan tegaskan supaya patuh untuk menerapakan protokol kesehatan," katanya, Jumat (29/05/20).

    Lanjutnya, Mimi mengimbau supaya masyarakat untuk tetap menjalan protokol kesehatan. "Rajin mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, selalu gunakan masker, dan tetap di rumah. Jika terpaksa keluar rumah, jalankan physical distancing dan gunakan masker," pungkasnya.nor
  • GTP Covid-19 Ingatkan Petugas Tegas ke Masyarakat untuk Terapkan Protokol Kesehatan

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau Syahrial Abdi meminta petugas pengawasan Check Poin Covid-19 untuk tegas kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi saat melakukan peninjauan di empat Posko Check Point di tiga kabupaten/kota, diantaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.

    Dalam peninjauan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufiq OH, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Zainal Z.

    "Walaupun kita sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi, tetap pertahankan masyarakat untuk menggunakan masker," katanya, Jumat (29/05/2020).

    Kemudian, saat peninjauan di Pos Check Poin, Tim GTP Covid-19 Riau juga memberikan sejumlah masker, vitamin dan minuman untuk petugas pengawas dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

    Diketahui, saat ini kasus positif Covid-19 di Riau total sebanyak 117 kasus terkonfirmasi. Diantaranya, 27 pasien masih dirawat, 84 pasien telah pulang dan sembuh, serta 6 orang meninggal dunia.nor

  • Tim GTP Covid-19 Riau Tinjau 4 Pos Check Poin Covid-19 di 3 Kabupaten/Kota

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Gugus Tugas Penanganan (GTP) Covid-19 Provinsi Riau meninjau empat Pos Check Poin Covid-19 di tiga Kabupaten/Kota. Peninjauan ini guna melihat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

    Turut hadir dalam peninjauan ini, Sekretaris GTP Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazit, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufiq OH, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Zainal Z.

    Selain melakukan peninjauan, Tim GTP Covid-19 Provinsi Riau juga memberikan sejumlah masker, vitamin dan minuman untuk petugas pengawasan Pos Check Poin. Adapun tiga Kabupaten/Kota yang ditinjau diantaranya, Pos Check Poin di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.

    Sekretaris GTP Covid-19 Provinsi Riau, berharap kepada petugas pengawas untuk tegas kepada masyarakat yang masih melakukan perjalanan masuk-keluar kabupaten atau kota untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

    "Walaupun kita sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi, tetap pertahankan masyarakat untuk menggunakan masker," kata Syahrial Abdi setelah memberikan sejumlah masker ke petugas Pos Check Poin di Lintas Timur Pekanbaru, Jumat (29/5/20).

    Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, saat ini tim GTP Covid-19 Riau sedang melakukan peninjauan ke beberapa pos di kabupaten dan kota se-Riau.

    "Kita juga berikan sejumlah masker, vitamin, dan minuman kepada petugas pengawas posko. Masker dan vitamin dapat diberikan juga kepada masyarakat nantinya bagi yang tidak menggunakan masker," tutupnya saat pemberian di Pos Check Poin Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.nor

  • Pemprov Riau Apresiasi Pemko Pekanbaru Gelar Rapid Test Massal

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru melakukan rapid tes dan penyemprotan disfektan antisipasi virus Covid-19 di dua kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (30/5/20).

    Apresiasi itu disampaikan Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution saat menghadiri rapid test dan penyemprotan disinfektan massal di dua kelurahan yakni Kelurahan Mentangor dan Kelurahan Bambu Kuning. Menurut Wagubri, kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

    "Kami mengapresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Semoga apa yang dilakukan menjadi nilai ibadah sebab memberikan nilai manfaat bagi banyak orang serta upaya pencegahan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan Covid-19 bisa kita tangani,"katanya.

    Sementara Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

    "Insya Allah kegiatan serupa juga akan dilakukan di dua kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Bukit Raya pada 2 Juni 2020 dan Kecamatan Marpoyan Damai tanggal 4 Juni 2020 mendatang,"jelasnya.

    Ayat menyebutkan, total rapid test yang akan dilakukan sebanyak 500 tes dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan 8.000 liter cairan disinfektan yang akan disemprotkan kerumah warga.

    Kemudian lanjutnya, adapun kekuatan yang diturunkan sebanyak 360 orang terdiri dari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru 31 orang, Damkar 31 orang, Dinas Kesehatan 6 orang, Dispora 20 orang, Disdik 2 orang, PMI 50 orang, TNI dan Polri 20 orang dan Kecamatan Tenayan Raya 200 orang.

    "Sedangkan untuk peralatan dan perlengkapan sudah tersedia sebanyak 269 unit dengan rincian BPBD 20 unit, Damkar 10 unit, Dinkes 6 unit, Dispora 20 unit, Disdik 2 unit, PMI 27 unit, Kecamatan Tenayan Raya 164 unit dan TNI Polri 20 unit,"terang Ayat.

    Kegiatan ini diawali dengan apel di Kantor Camat Tenayan Raya Pekanbaru dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan. Serta penyerahan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) dan cairan disinfektan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru kepada warga perwakilan penyemprotan.nor

  • Polres Inhu Amankan Dua Pengedar Enam Paket Sabu

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,RENGAT– Jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap dua pengedar enam paket sabu-sabu.

    Akibatnya kedua orang terlapor tersebut berinisial AM (39) dan inisial EF (33) mendekam dalam Sel untuk kepentingan penyidikan, Kamis (28/5/20). Bahkan saat kedua orang terlapor ditangkap terbukti menguasai barang bukti Narkotika diduga Sabu sebanyak 6 bungkus plastik seberat Bruto 3.25 gram.

    Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, AKBP Erizal SIK membenarkan kedua orang tersangka (TSK) sudah ditahan di Sel Mapolres Inhu di Rengat. “Untuk kepentingan penyidikan kedua orang terlapor bersama barang bukti sudah ditahan,” jawab Kapolres melalui Paur Humas, Aipda Misran, Sabtu, 30 Mei 2020.

    Kata Polisi, kronologi penangkapan bermula dari informasi yang diterima Polisi dari Masyarakat tentang sering terjadi transaksi Narkotika di tempat kejadian perkara (TKP)  Jalan Provinsi RT 03 RW 02  Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, Inhu

    Atas informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Inhu AKP Jaliper L Toruan memerintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren, S.Sos melakukan penyelidikan lalu ditangkap sekira pukul 16.15.00 Wib.

    “Kedua orang tersangka itu adalah warga Desa Sidomulyo, Lirik,” sambung Misran

    Selain sita BB Narkotika, Polisi turut amankan sejumlah BB lain yang berhubungan dengan tindak pidana Narkotika. Antara lain 1 unit HP merk Oppo, 2 pak plastik bening, 1 unit timbangan elektrik dan uang sebanyak Rp.1.050.000.Sandar Nababan

  • Jika tak Ada Masalah di KASN, Pemprov Riau Segera Lantik PTP Hasil Seleksi

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum dilaksanakannya pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) hasil seleksi beberapa waktu lalu.

    Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, jika nantinya proses seleksi tidak ada yang dievaluasi, maka pihak KASN akan merekomendasikan untuk kegiatan pelantikan PTP Pemprov Riau tersebut. Diperkirakan izin akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

    "Kalau tidak ada masalah, maka pelantikan bisa dilakukan. Mungkin dalam waktu dekat ini izin pelantikan sudah didapatkan, karena beberapa pegawai di KASN juga masih ada yang menjalankan program Work from home untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," sebutnya.

    Pihaknya kata Ikhwan, hingga saat ini pihaknya masih terus menjalan komunikasi dengan KASN terkait evaluasi proses dan hasil seleksi PTP Pemprov Riau yang dilakukan oleh tim panitia seleksi tersebut.

    "Hasil seleksi PTP Pemprov Riau masih di KASN, kami masih menunggu apakah ada evaluasi atau tidak dari proses seleksi yang dilaksanakan," kata Ikhwan, Jumat (29/5/20).

    Untuk diketahui,  24 jabatan yang sudah selesai proses seleksinya yakni, Asisten I Setdaprov Riau, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Riau, Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Sekretaris DPRD Riau, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau.

    Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau.

    Lalu Kepala Dinas Pariwisata Riau, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP, Kepala Biro Perekonomian dan SDA, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dna Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau.nor
  • LaLiga Bergulir Kembali: 110 Pertandingan dalam 39 Hari

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co- LaLiga akan kembali bergulir pada 11 Juni dan ditargetkan selesai 19 Juli. Dengan masih 110 pertandingan tersisa, jadwalnya akan sangat padat!

    Pemerintah Spanyol sebelumnya telah memberi lampu hijau untuk LaLiga melanjutkan kompetisi yang sudah ditangguhkan sejak 12 Maret. Dewan Olahraga Nasional (CSD) pada Jumat (29/5/2020) menyetujui bergulirnya kembali LaLiga mulai 11 Juni, dibuka dengan derby Sevilla vs Real Betis.

    Baca juga: LaLiga Lanjut Lagi Mulai 11 Juni
    Dalam pengumuman itu pula, CSD mengungkap perkiraan tanggal selesainya kompetisi yakni 18-19 Juli. Artinya hanya akan ada waktu 39 hari untuk menuntaskan 11 pekan tersisa, atau tepatnya 110 pertandingan.

    Lantas bagaimana caranya menyelesaikan pertandingan sebanyak itu hanya dalam waktu kurang dari enam pekan? LaLiga belum merinci kalender resmi penuntasan kompetisi, tapi ada kemungkinan pertandingan bakal digelar setiap hari.

    Setiap tim hampir bisa dipastikan bermain dua kali per pekannya. Opsi ini akan tertolong aturan baru lima pergantian pemain tiap pertandingan, meski risiko cedera diperkirakan tetap besar mengingat ada jeda tiga bulan lebih.

    Baca juga: Setien Sebut 5 Pergantian Pemain Berpotensi Rugikan Barcelona, Kok Bisa?
    Jadwal kick-off sendiri juga bakal menyesuaikan, mengingat saat ini sudah memasuki musim panas. Kecuali tim-tim di daerah utara seperti Celta Vigo, Athletic Bilbao, dan Real Sociedad, pertandingan berpeluang besar digelar malam hari mulai pukul 19.30.

    Persaingan juara saat ini masih sangat terbuka, dengan Barcelona hanya unggul dua poin dari Real Madrid di posisi dua. Sedang perebutan dua posisi tersisa di zona Liga Champions juga akan menarik: minimal Sevilla, Sociedad, Getafe, Atletico Madrid, dan Valencia bakal saling sikut.

    Artinya, jika segala sesuatunya berjalan sesuai rencana, LaLiga bakal menyajikan sepakbola nonstop dengan seluruh persaingan masih terbuka. Siap dengan sepakbola new normal ala LaLiga?detikcom/nor
  • Viral Pria Bugil Keluar Hotel Gegara Diperas Waria di Medan

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co- Video yang menunjukkan pria tanpa busana keluar sambil berteriak dari salah satu penginapan di Medan, Sumatera Utara, viral. Pihak kelurahan setempat memberikan penjelasan soal peristiwa itu.

    Dilihat detikcom, Sabtu (30/5/2020), dalam video viral itu terlihat ada seorang pria berada di luar penginapan tanpa menggunakan busana. Pria itu terlihat menutupi kemaluannya.

    Terlihat juga sejumlah warga berada di depan penginapan. Pria tanpa busana itu kemudian terlihat bersembunyi di balik mobil.

    Dalam narasi di unggahan viral itu, disebut pria itu keluar dari hotel dan mengaku diperas oleh dua orang waria dan satu wanita di dalam kamar hotel. Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu penginapan di Kelurahan Sekip, Medan Petisah.

    Lurah Sekip, Yuda Setiawan, memberi penjelasan soal peristiwa itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/5) dini hari.

    "Kita dapat kabar dari warga dan kepling (Kepala Lingkungan) ada seorang laki-laki keluar hotel itu dengan telanjang bulat tidak menggunakan sehelai apapun dan dia katanya diperas atau diancam oleh waria-waria yang ada di hotel yang kebetulan tamu hotel," ucap Yuda.

    Yuda mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga, pria itu diduga datang sendirian ke hotel. Pria tersebut diduga sudah membuat janji bertemu dengan seorang wanita namun tiba-tiba ada waria yang masuk ke kamar.

    "Kalau infonya yang saya dengar laki-laki itu datang sendiri ke hotel itu mungkin sudah janjian di dalam kamar habis itu dia tiba-tiba keluar," ucap Yuda.

    "Bertemu dengan perempuan, katanya, janjian dengan perempuan, tiba-tiba ada waria masuk," sambungnya.

    Dia menyebut peristiwa itu sudah ditangani pihak kepolisian. Menurut Yuda, polisi datang ke lokasi setelah mendapat laporan.

    "Permasalahan sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Baru. Malam itu polisi kita panggil dan semuanya sudah dibawa ke Polsek Medan Baru," ujar Yuda.detikcom/nor
  • Normal Baru, 1.380 Masjid dan Mushala di Segera Dibuka

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co- Sebanyak 1.380 masjid dan mushala di Kota Pekanbaru segera dioperasionalkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, Kamis (28/5) dan kota ini sedang menyiapkan diri menuju tatanan normalbaru (newnormal).

    "Aktivitas beribadah sudah bisa dilakukan di rumah ibadah, akan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan guna meningkatkan disiplin dalam upaya pencegahan COVID-19," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Jumat.

    Menurut dia, rumah ibadah sudah bisa beroperasi dalam kondisi normal baru, namun diharapkan pengurus agar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

    Ia mengatakan saat Umat Muslim tiba di masjid nantinya ada pengaturan jarak shaf dan jamaah masjid tidak bisa berjabatan tangan secara langsung. Ketika jamaah hendak masuk masjid terlebih dahulu harus mencuci tangan dengan sabun, membawa sajadah sendiri, sedangkan jamaah yang dalam kondisi sakit disarankan beribadah di rumah saja.

    Untuk pengaturan teknis operasional rumah ibadah dilakukan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, MUI dan pimpinan lembaga dakwah.

    Alasan beroperasinya masjid karena tingkat penularan COVID-19 cenderung menurun usai PSBB tahap III selain itu tidak ada kasus baru sejak 21 Mei 2020.

    "Namun demikian masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam beraktivitas gunakan masker dan mencuci tangan, seraya waspadai arus kedatangan dari luar Riau, khususnya yang berasal dari zona merah. Jadi perlu langkah preventif RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi kedatangan masyarakat dari luar daerah," katanya.

    Kemudian untuk rumah ibadah, juga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti dalam penerapan PSBB sampai adanya aturan baru dari Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    "Apakah beribadah langsung bergeser dari rumah ke masjid? Ini bukan serta merta, tetapi akan mengacu kepada keputusan Menteri Agama dan fatwa MUI. Jadi seperti apa aturannya, kita tunggu dulu aturan yang jelas dari pusat.

    Sekretaris MDI Kota Pekanbaru, Erman Gani menyambut baik kebijakan dari Walikota Pekanbaru dalamnormal baru. Apalagi sudah menghadirkan lembaga dakwah bersama Kantor Kementerian Agama Pekanbaru dan MUI Pekanbaru dalam membahas aktivitas kembali di rumah ibadah.

    "Jadi kami dipersilahkan untuk musyawarah dalam rangka penerapan normal baru, khususnya untuk operasional rumah ibadah," katanya.antara/nor

  • Polisi Panggil Jajaran BEM FISIP Unhas Terkait Bendera Berlogo Palu Arit

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co- Polisi memeriksa sejumlah pengurus BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait kasus bendera Merah-Putih berlogo palu-arit. Polisi menyebut sembilan orang pengurus BEM telah dipanggil agar menghadap penyidik.

    "Ada sembilan orang pengurus BEM yang akan kita dengar keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).

    Agus mengatakan bendera Merah-Putih berlogo palu-arit tersebut ditemukan pihak keamanan kampus di area FISIP Unhas. Alhasil, pemeriksaan keterangan juga difokuskan pada sejumlah pengurus BEM fakultas terkait."(Pemeriksaannya) terkait keberadaan bendera di TKP," terang Agus.

    Sebelumnya, polisi lebih dulu memeriksa lima orang saksi, yakni dari pihak sekuriti kampus hingga Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan Unhas Profesor A Arsunan Arsin.

    "Wakil Rektor inilah yang memerintahkan untuk diturunkan setelah mendapat laporan dari petugas keamanan kampus," kata Agus, Jumat (29/5).

    Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini. Yudhiawan menyebut telah meminta penyidiknya mengejar pihak yang bertanggung jawab atas insiden bendera tersebut.

    "Pokoknya saya perintahkan sidik sampai tuntas. Cari siapa paling bertanggung jawab di situ, kita tetapkan tersangka. Pokoknya dalam minggu ini sudah harus ada yang ditetapkan tersangka. Saya gitu saja petunjuk," tegas Yudhiawan, saat dihubungi terpisah (29/5).

    Bendera Merah-Putih berlogo palu-arit ditemukan pihak keamanan di area Unhas pada April 2020. Setelah itu, pihak kampus meminta pihak keamanan agar menyerahkan bendera tersebut kepada pihak berwajib.

    Pihak Unhas juga hingga saat ini masih menunggu penyelidikan polisi soal temuan bendera Merah-Putih berlogo palu-arit di dalam lingkungan kampus. Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan kepolisian.

    "Kami menunggu selama sejak masuk laporan dan beredar di media massa kami tidak pernah dapat perkembangan. Tapi bisa dikonfirmasi dengan pihak berwajib, penyelidikan sudah dilanjutkan," kata Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Arsunan Arsin di Makassar, Rabu (27/5).detikcom/nor
  • Kisruh dengan China, Trump Akan Hapus Hak Istimewa Hong Kong

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co-Di tengah konflik Amerika Serikat-China yang semakin memanas, Presiden AS Donald Trump pada Jumat (29/5) mengatakan akan menghapus beberapa hak istimewa Hong Kong karena China tengah menguatkan kendali atas Hong Kong.

    Amerika dan Inggris juga mengutarakan kekhawatirannya pada Dewan Keamanan PBB atas undang-undang baru kontroversial untuk Hong Kong. Kekhawatiran ini membuat marah China yang berpendapat diskusi tersebut tidak selayaknya dibahas di badan dunia.

    "Saya mengarahkan pemerintahan saya untuk memulai proses penghapusan kebijakan yang memberi perlakuan berbeda dan khusus kepada Hong Kong," kata Trump.

    Dilansir dari AFP, Trump menyerang China atas perlakuannya terhadap Hong Kong, wilayah yang merupakan bekas jajahan Inggris. Trump juga mengatakan perlakuan China merendahkan kebanggaan pada daerah yang telah lama ada.

    "Ini adalah tragedi bagi orang-orang Hong Kong, orang-orang China dan tentu saja orang-orang di dunia," kata Trump.

    Trump juga mengatakan dia mengakhiri hubungan AS dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang Trump tuduh pro-China dalam pengelolaan krisis Covid-19.

    Di sisi lain, Trump menghindari kritik pribadi apapun terhadap Presiden Xi Jinping, mengingat Trump mengklaim memiliki hubungan persahabatan meski kedua negara berbagai masalah antar negara.

    "Ini [penghapusan hak istimewa] akan memengaruhi berbagai perjanjian, mulai dari perjanjian ekstradisi kami hingga kontrol ekspor kami pada teknologi penggunaan ganda, dan banyak lagi, dengan sedikit pengecualian," katanya.

    AS Larang Mahasiswa China

    Lebih lanjut, Trump juga melarang mahasiswa pascasarjana China untuk mengampu pendidikan di seluruh universitas di Amerika Serikat.

    Trump mengatakan ia akan mengeluarkan kebijakan untuk memblokir masuknya mahasiswa China ke Amerika Serikat yang diidentifikasi mengancam keamanan.

    "Selama bertahun-tahun, pemerintah China telah melakukan spionase untuk mencuri rahasia industri kita, yang jumlahnya banyak," kata Trump.

    China telah menyumbang proporsi terbesar siswa asing ke Amerika Serikat selama dekade terakhir. Pada tahun akademik 2018-2019 tercatat hampir 370 ribu orang Cina di seluruh universitas AS.cnnindonesia/nor
  • Disdik Riau Minta SMA/SMK Siapkan Alat Protokol Kesehatan Covid-19

    By redkoranriaudotco → Jumat, 29 Mei 2020

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menginstruksikan kepada seluruh SMA/SMK sederajat di Riau untuk menyediakan alat protokol kesehatan Covid-19 di sekolah.

    Demikian disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, Kaharuddin, Jumat (29/5/20) di Pekanbaru.Dia mengatakan, pihaknya telah mengirim surat edaran kepada semua kepala sekolah SMA/SMK di Provinsi Riau menyediakan alat protokol kesehatan Covid-19 di titik-titik sekolah.

    "Kita minta sekolah siapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, dan disinfektan,"kata Kaharuddin.

    Menurutnya, penyediaan alat protokol kesehatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Serta SE Gubernur Riau tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19.

    "Sambil menunggu kebijakan selanjutnya tentang proses belajar mengajar di sekolah, lebih baik kita siapkan dulu alat protokol kesehatan. Sehingga ketika sekolah sudah bisa melakukan proses belajar kita sudah siap menerapkan protokol kesehatan,"sebutnya.nor

  • Bekuk Bandar Narkoba, Polisi Dikeroyok Massa di Rohil

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Upaya penangkapan bandar Narkoba oleh jajaran Polsek Bangko Polres Rohil berujung pengeroyokan petugas kepolisian hingga tewasnya seorang warga.

    Warga yang tewas informasinya bernama Teguh, korban sempat terluka di pinggang sebelah kiri. Kemudian dibawa masyarakat ke RSUD Bagan Siapi. Namun korban tersebut meninggal dunia.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat 29/5/2020) siang mengatakan, tewasnya warga itu berawal saat anggota opsnal Reskrim atas nama Briptu Helmi dan Bripda Bagus mendatangi rumah bandar narkoba alias IY.

    Namun, saat tiba di rumah nya, petugas tidak menemukan IY, hanya ada tiga orang sedang duduk di ruang tamu. Merespon kedatangan petugas, salah satu dari tiga orang tersebut melarikan diri ke belakang rumah. Sehingga muncul kecurigaan petugas dan langsung dikejar.

    Alhasil, saat diamankan dari tangan IJ petugas mengamankan sebuah dompet berisikan dua bungkus berisi kristal  berwarna putih diduga narkotika Jenis sabu berat kotor 35 gram. Kemudian, timbangan digital warna hitam, plastik pembungkus kecil 20 buah dan sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.

    Bukannya, menyerah, IJ memberikan perlawanan kepada petugas dan memprovokasi warga masyarakat untuk melawan anggota yang melakukan penangkapan. Mendengar seruan IJ, keluarganya dan masyarakat langsung berdatangan.

    Sekitar lebih kurang 100 datang menghalangi anggota Opsnal yang akan membawa tersangka Polsek Bangko.''Akibat provokasi IJ, warga melempari petugas dengan batu, parang dan mengejar membawa kayu sambil memukuli petugas,'' terang Sunarto.

    Karena situasi tidak memungkinkan, dua anggota tersebut menyelamatkan diri dari massa ke arah Jalan Kecamatan sambil mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan ke atas."Karena terus di kejar, IJ terpaksa dilepas petugas. Sehingga masyarakat tidak lagi mengejar," kata Sunarto.

    Setelah selamat dari kejaran warga, beberapa saat kemudian ada informasi bahwa ada warga masyarakat yang terkena tembakan.

    Sementara itu, dari lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan masyarakat  menyerang petugas antara lain, tiga lagu panjang, dua batako da satu parang tanpa gagang.

    Akibat pengeroyokan masyarakat ini, Briptu Halmika mengalami memar di lutut, jari kelingking berdarah. Kemudian, Bripda Agus mengalami lebam di telinga sebelah kiri akibat lemparan batu.nor

  • Belum Balapan, Rossi Justru Sebut Musim Ini Istimewa

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co-Meskipun lomba balap motor paling bergengsi MotoGP 2020 belum juga dimulai, bagi pembalap senior Valentino Rossi MotoGP musim ini akan menjadi yang paling istimewa. Selama 24 tahun mengaspal, Rider asal Italia ini mengatakan pemangkasan jumlah seri balap, serta rencana menggelar balap dalam satu lintasan dua pekan berurutan, tanpa dihadiri penonton akan menjadi hal yang istimewa.

    "Musim ini akan menjadi istimewa, karena pertama-tama, ini lebih atau kurang dari setengah jumlah balapan. Tetapi perbedaan terbesar bagi saya adalah memiliki dua balapan berturut-turut di sirkuit yang sama. Ini akan aneh," ujarnya dilansir crash, Jumat (29/5).

    "Kami juga akan memiliki banyak batasan, tidak ada orang di paddock dan terutama tidak ada penggemar di trek. Itu akan seperti balap ketika sirkuit ditutup. Pasti tidak akan sama, tetapi balap sangat penting bagi semua orang, pebalap, semua paddock, semua tim. Jadi akan sangat penting [untuk memulai kembali," tambahnya.

    Kiprah Rossi di kancah MotoGP menjadi sorotan. MotoGP musim 2020 disebut-sebut menjadi musim terakhir pembalap berusia 41 tahun itu di arena balap motor paling bergengsi sejagat tersebut.

    Dalam beberapa kesempatan, Rossi sempat menegaskan, selama masih bisa bersaing dengan pembalap-pembalap lain, dirinya belum berpikir untuk pensiun. Sejumlah kabar menyebutkan, pembalap berjuluk The Doctor itu akan menggunakan performa pada musim 2020 sebagai patokan buat dirinya sebelum memutuskan pensiun atau melanjutkan karier di MotoGP dengan bergabung bersama tim satelit Yamaha, Petronas SRT.

    Kendati begitu, ayah dari Valentino Rossi, Graziano Rossi, menilai, anaknya masih bisa berkiprah di MotoGP hingga empat tahun mendatang. Bahkan, Graziano yang merupakan mantan pembalap motor itu menegaskan, Valentino tidak memiliki keinginan untuk pensiun pada tahun ini.

    ''Menurut saya, dia masih bisa membalap untuk dua, tiga, bahkan hingga empat tahun mendatang. Tentu saja, dia tidak memiliki keinginan untuk berhenti pada saat ini, tidak pada tahun ini. Saya bisa pastikan itu,'' kata Graziano.republika/nor
  • Berkicau Jokowi tak Lulus UGM, EK Diciduk Polisi

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co-Timsus Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap EK (56) warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Pacet atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dalam akun Twitter.

    Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi, Jumat, mengatakan bahwa penangkapan EK berawal dari unggahan di media sosial dengan nama akun @IntelBuahbuahan yang mengarah pada penghinaan terhadap pimpinan negara.

    "Dalam akun tersebut, tersangka menuding kalau Presiden RI Joko Widodo tidak pernah lulus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Bahkan, tersangka juga menyebutkan dalam postingan-nya kalau Jokowi juga mengunakan ijazah palsu," katanya.

    Atas dasar itu, timsus langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun tersebut.
    Timsus yang mendapatkan data dan alamat tersangka, langsung melakukan penangkapan dan menggiring pelaku ke Mapolres Cianjur guna menjalani pemeriksaan.

    "Berdasarkan hasil penelitian tim ahli, tersangka akan dijerat dengan Pasal 207 KUHP dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Saat ini tersangka yang ditangkap rumahnya itu, masih jalani pemeriksaan petugas," katanya.

    Di hadapan petugas, tersangka EK mengakui akun tersebut miliknya. Namun, akunnya diretas orang lain sehingga tidak tahu adanya unggahan yang menghina seseorang atau Presiden RI dengan postingan "Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM". "Benar itu akun Twitter milik saya, akun tersebut ada yang meretas atau di-hack. Saya tidak merasa mengunggah tudingan tersebut," katanya.republika/nor
  • Amuk Massa Atas Kematian George Floyd, Trump Izinkan Aparat Tembak Penjarah

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co- Tewasnya George Floyd di tangan polisi memicu kerusuhan besar di kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS). Warga marah sembari menjarah toko-toko di sana. Presiden AS Donald Trump mengizinkan aparat untuk menembak para penjarah.

    Trump menyampaikan ancaman penembakan itu melalui akun Twitternya. Trump menyebut para demonstran sebagai preman yang tak menghormati kematian George Floyd. Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (29/5/2020):

    Seorang pria kulit hitam, George Floyd tewas di tangan polisi kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Floyd tewas usai lehernya ditekan dengan lutut polisi. Begini kronologinya.

    Seperti dilansir AFP, Kamis (28/5/2020) George mulanya ditangkap pada Senin (25/5) oleh polisi kota Minneapolis, AS. George Floyd ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai $ 20.

    Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol dan kemudian dijatuhkan ke aspal oleh polisi. Seorang polisi menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.

    Seorang pria kulit hitam, George Floyd tewas di tangan polisi kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Selama hidupnya, Floyd dikenal sebagai pria yang lembut hati, tak pernah menyakiti siapa pun.

    Cerita tentang sosok Floyd ini disampaikan langsung oleh adiknya, Philonise Floyd. Philonise sangat mencintai kakak laki-lakinya itu dan dia tahu kakaknya adalah pria besar yang lembut hatinya.

    "Aku mengenal kakakku sebagai orang yang aku cintai," ujar Philonise Floyd seperti dilansir CNN, Kamis (28/5/2020).detikcom/nor
  • Bapenda Riau Setop Penghapusan Denda Pajak

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tidak memperpanjang masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya mengakhiri masa berlaku penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hari ini.

    "Iya, kebijakan penghapusan denda pajak iberakhir hari ini. Artinya skema itu kita akhiri masa berlakukannya sampai hari ini," katanya.

    Meski demikian, kata Syahrial, pihaknya memberi waktu kepada wajib pajak sampai 15 hari setelah penghapusan denda pajak berakhir untuk pembayaran denda pajaknya yang jatuh temponya sampai 29 Mei 2020.

    "Artinya yang masa pajaknya sampai 29 Mei, namun karena tertunda pembayarannya, itu masih kita layani pembayarannya sampai tanggal 15 Juni 2020," terangnya.

    Setelah periode pembayaran selesai sampai 15 Juni, lanjut Syahrial, maka pihaknya akan mencari skema baru yang memudahkan masyarakat. Skema itu ditargetkan dua minggu kedepan akan disampaikan.

    "Tapi sebelum skema baru kita terapkan, kita minta laporan dulu ke UPT Bapenda soal pelaksanaan penghapusan denda pajak, termasuk kendala-kendala di lapangan apa saja," ujarnya.

    Disinggung soal realisasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Riau yang berlaku mulai 17 April sampai 29 Mei 2020.

    "Untuk realisasi penghapusan denda pajak masih proses rekab karena berakhirnya hari ini. Yang jelas progresnya bagus," tukasnya.mcr/nor 
  • Gubri: Masjid Raya An-Nur Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau akan menjadi contoh penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat penerapan new normal. 

    "Masjid Raya Annur ini kan masjid provinsi, kami harap masjid provinsi ini menjadi contoh bagi masjid lainya dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka new normal," kata Gubri, Jumat (29/5/20) di Gedung Daerah. 

    Oleh karena itu, Gubri juga telah meminta kepada pengurus Masjid Raya Annur untuk menyediakan sarana dan prasarana protokoler kesehatatan Covid-19. Diantaranya, sarana tempat cuci tangan beserta sabun, hand sanitizer, thermo gun (alat pengukur suhu badan) dan lainnya.

    Selain itu lanjut Gubri, dalam pelaksanaan Sholat nanti tentunya akan diatur jarak antar jamaah. Termasuk melarang jamaah yang sakit flu untuk sholat di masjid.

    "Tadi saya sarankan agar aula lantai bawah juga digunakan untuk shalat. Nanti tinggal disiapkan spiker dan layar televisi sehingga kegiatan ibadah di atas bisa kelihatan,"ulasnya. 

    Gubri juga mengimbau kepada pengurus masjid untuk membuat pengumuman tata cara jamaah yang ingin sholat di masjid, harus menjalani serangkaian proses protokoler kesehatan Covid-19. Mulai pengukuran suhu badan, cuci tangan, pakai masker dan lainnya.

    "Jadi kita minta jamaah itu paling tidak setengah jam sebelum waktu sholat sudah datang ke masjid. Jangan pula pas Iqomah baru datang, tentu telat pula sholatnya,"sebut Gubri.nor




INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com