Browsing "Older Posts"

  • Sampaikan Sanggah, 16 Berkas CPNS Pemprov Riau Diterima

    By redkoranriaudotco → Senin, 30 September 2024

     





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim panitia seleksi Calon Pegawai Nageri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah mengumumkan pasca sanggah berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

    Dari total 384 sanggahan yang disampaikan pelamar CPNS Pemprov Riau, hanya 16 berkas yang diterima dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

    Kepala BKD Provinsi Riau Riau Mamun Murod mengatakan, pengumuman pasca sanggah dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan pelamar yang lulus setelah sanggah nya diterima berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

    "Hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing pelamar. Dari 384 yang mengajukan sanggah, hanya 16 yang diterima," kata Murod.

    Bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 melalui laman https://bkn.go.id dan https://bkd.riau.go.id;

    "Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

    Untuk diketahui, Pemprov Riau melalui Badan BKD Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan pemerintah setempat. Dari hasil seleksi administrasi, total ada 2.071 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

    Sedangkan total pendaftar CPNS di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 2.809 orang. Kemudian dilakukan seleksi administrasi dan 2.071 dinyatakan lulus seleksi administrasi, atau ada 738 orang yang tidak lulus seleksi administrasi. mc/nor
  • Hakim Tipikor Minta JPU Panggil Kembali Bupati Rohul Sukiman

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Bupati Rohul Sukiman.
     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang menyidangkan perkara dugaan korupsi Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) /Gas dan Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Tahun Anggaran 2019-2021 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meminta jaksa pnunutut umum (JPU) untuk memanggil kembali tiga saksi yang belum memberikan keterangannya.


    Adapun tiga saksi yang belum diperiksa itu diantaranya, Bupati Rohul Sukiman, Inspektur Itjen Kemendagri Slamet dan Rusli Ahmad. Padahal, ketigaya sudah disurati JPU.


    Permintaan itu disampaikan majelis hakim yang dipimpin Jimmy Maruli SH MH, pada sidang Kamis (27/9/24), dengan terdakwa Herry Islami, mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Rohul dan Josua Tobing, selaku Direktur PT Esa Riau Berjaya, selaku rekanan Penyedia BBM.


    “Ada berapa orangg lagi saksi kita Pak Jaksa?tanya hakim Jimmy.


    “Sekitar tiga atau empar lagi Yang Mulia,”jawab JPU Agung SH, sambil menyebutkan tiga nama pejabat tersebut.


    “Apa sudah dipanggil?tanya hakim lagi.


    “Sudah Yang Mulia. Sudah dua kali. Mungkin menyangkut izin Yang Mulia,”jelas jaksa.


    Hakim kemudian memerintahkan JPU untuk memanggil lagi tiga saksi tersebut.”Coba panggil lagi mereka ya, biar diminta keterangannya pada sidang berikutnya,”sebut hakim Jimmy.


    Hakim menilai, keterangan tiga pejabat itu sangat diperlukan dalam penggalian lebih dalam perkara dugaan korupsi BBM di Disperkim Rohul itu. Sehingga, kehadiran para saksi sangat penting bagi majelis hakim sebelum mengambil keputusan bagi kedua terdakwa.

     

    Dalam perkara ini, terdakwa Herry bersama Josua membuat dan merekayasa terkait perencanaan kebutuhan dan realisasi Bahan Bakar Minyak/Gas dan Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019 s/d 2021.

    Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa bersama Josua telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.208.041.462. Hal berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau tanggal 28 Desember 2023.


    Akibat perbuatan terdakwa  itu, JPU menjeratnya dsngan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1. nor

     

     

    Subjects:

    BERITA UTAMA 

     

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Hutan Lindung Konsesi di Tamiang Bengkalis

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Lima pelaku pembalakan liar area konsesi hutan lindung milik PT BBHA ditangkap. Barang buktinya lebih kurang 8 Kubik kayu olahan, serta 2 unit mesin Chainsaw.

     

    Para pelaku yang diamankan inisial AZ, AM, MR, BS, dan ZM. Mereka ditangkap saat melakukan ilegal logging di Desa Tamiang, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

    Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi SSos MSi menjelaskan, para pelaku diamankan merespon laporan manajemen PT BBHA.

    “Para pelaku ini kita tangkap tangan sedang melakukan perambahan hutan konsesi hutan lindung,” kata Kompol Rifendi, Sabtu (28/9).

     

    Rifendi menjelaskan, peran masing-masing pelaku, tersangka AZ merupakan pemilik modal. Sedangkan, ZM, AM dan BS bertugas sebagai operator Chainsaw, untuk MR berperan sebagai tukang pikul.

    Para pelaku ini diamankan tiga hari lalu, pada Rabu (25/9) saat sedang melakukan pembalakan. Pihak PT BBHA yang mengetahui aksi kelimanya, langsung melaporkannya ke Polsek Bukit Batu karena merasa terganggu.

    Menindaklanjuti laporan PT BBHA, Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi SSos MSi, memerintahkan Kanit  Reskrim, AKP Rudi Irwanto SH beserta tim opsnal untuk melakukan patroli dan lakukan tindakan tegas.

     

    Tiba di kantor perusahaan, tim opsnal langsung melakukan patroli menggunakan speed milik security PT BBHA, lalu menelusuri area lokasi pembalakan hutan.

    Sampai di lokasi, tim opsnal menemukan tumpukan kayu rakitan hasil olahan. Kelima pelaku diamankan saat berada di lokasi. "Kelima pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek Bukit Batu untuk diproses lebih lanjut,” jelas Rifendi.

    Para pelaku dalam perkara ini disangsi tindak pidana Pembalakan Liar atau Ilegal Logging sesuai UU No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahaan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kemudian, UU RI No 11 Tentang Cipta Kerja.

    Pelaku juga diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 19 / IX/2024/ SPKT. Unit Reskrim/ Polsek Bukit Batu  Polres Bengkalis /POLDA RIAU, tanggal 25 September 2023. 

    Pasal yang disangkakan adalah Pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 83 ayat (1) huruf a  Undang - undang RI no.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 12 huruf b dan angka 13 huruf b UU RI no 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 Thn 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang undang. Para tersangka ini terancam kurungan 5 tahun penjara.

     

  • Banjir Bandang Nepal Tewaskan 129 Orang, Sekolah Diliburkan

    By redkoranriaudotco →


     


    KORANRIAU.co- Nepal menutup sekolah selama tiga hari setelah tanah longsor dan banjir yang dipicu oleh hujan deras menerjang selama dua hari berturut-turut selama akhir pekan.


    Sejauh ini, pihak berwenang melaporkan pada Minggu (29/9), banjir bandang dan longsor telah menewaskan 129 orang dan 62 orang lainnya masih hilang.

    Banjir menyebabkan lalu lintas dan aktivitas sehari-hari di Lembah Kathmandu terhenti, di mana 37 kematian.

    Pihak berwenang menyatakan bahwa para siswa dan orang tua mengalami kesulitan karena bangunan universitas dan sekolah yang rusak akibat hujan memerlukan perbaikan.

    "Kami telah meminta pihak berwenang terkait untuk menutup sekolah-sekolah di wilayah terdampak selama tiga hari," ujar Lakshmi Bhattarai, juru bicara Kementerian Pendidikan Nepal, kepada Reuters.

    Beberapa bagian ibu kota melaporkan curah hujan hingga 322,2 mm (12,7 inci), yang menyebabkan ketinggian sungai utama Bagmati naik 2,2 m (7 kaki) melewati batas berbahaya, menurut para ahli.

    Namun, hujan menunjukkan tanda-tanda mulai mereda pada Minggu pagi.

    Ketinggian air di sungai Koshi di tenggara Nepal juga mulai menurun. Sungai tersebut hampir setiap tahun memicu banjir mematikan ke negara bagian Bihar di India timur.

    Sungai Koshi juga sempat meluap hingga hampir tiga kali lipat dari level normal selama hujan deras beberapa hari terakhir.

    Laporan berita di televisi menunjukkan polisi penyelamat dengan sepatu karet setinggi lutut menggunakan cangkul dan sekop sedang membersihkan lumpur dan mengevakuasi 16 jenazah korban longsor. Belasan jenazah itu penumpang dari dua bus yang tersapu longsor besar di rute utama menuju Kathmandu.

    Pembangunan yang tidak terencana memperburuk risiko banjir dan longsor di Nepal kala perubahan iklim makin kentara.

    Dampak hujan semakin parah akibat sistem drainase yang buruk, permukiman dan urbanisasi yang tidak terencana, pembangunan di dataran banjir, kurangnya area penampungan air, serta pendudukan di tepi sungai Bagmati.
    cnnindonesia/
    nor

  • Tottenham Hancurkan Manchester United 3-0

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co- Manchester United menelan kekalahan telak 0-3 dari Tottenham Hotspur dalam laga Liga Inggris di Old Trafford, Minggu (29/9).


    Manchester United sudah kebobolan oleh Tottenham Hotspur ketika pertandingan baru berjalan tiga menit. Gol dicetak oleh Brennan Johnson.

    Gol ini tak lepas dari aksi gemilang Micky van de Ven. Bek bernomor punggung 37 ini merebut bola di daerah pertahanan sekaligus menggagalkan serangan Manchester United , lalu kemudian memimpin serangan balik.

    Van de Ven terus berlari kencang tanpa bisa dihentikan oleh pemain-pemain MU. Ia bahkan bisa lepas dari kepungan tiga pemain yaitu Noussair Mazraoui, Manuel Ugarte, dan Matthijs de Ligt. Van de Ven lalu mengirim umpan silang mendatar ke muka gawang. Johnson berada di posisi tepat untuk menceploskan bola ke gawang yang terbuka lebar.

    Di babak pertama, Tottenham yang bertindak sebagai tim tamu tampil lebih garang. Mereka bisa menciptakan lebih banyak peluang dibandingkan Manchester United. Penguasaan bola juga dimenangkan oleh Tottenham hingga 62 persen.

    Nasib apes Manchester United mencapai puncaknya di menit ke-43. Kapten MU Bruno Fernandes mendapat kartu merah langsung karena melakukan pelanggaran pada James Maddison.

    Bruno Fernandes sempat terpeleset dalam momen itu namun aksinya mengangkat kaki terlalu tinggi dan mengenai lutut Maddison dianggap sebuah tindakan yang sengaja dilakukan.

    Unggul jumlah pemain, Tottenham kembali mengejutkan Manchester United di awal babak kedua. Tottenham sukses menggandakan keunggulan lewat Dejan Kulusevski.

    Gol ini juga berasal dari skema serangan balik cepat yang dikomandoi oleh Johnson. Johnson berlari kencang dari tengah lapangan dan mengirim umpan ke muka gawang saat ia sudah memasuki kotak penalti.

    Walaupun bola sempat menyentuh De Ligt, tetapi laju bola tetap mengarah ke Kulusevski yang menaklukkan Andre Onana dari jarak dekat.

    Pada menit ke-60, pemain-pemain MU melancarkan protes ke wasit Chris Kavanagh. Saat itu bola yang meluncur ke kotak penalti Tottenham mengenai tangan Cristian Romero. Namun wasit tak menganggap hal tersebut sebagai sebuah pelanggaran.

    Penderitaan MU bertambah pada menit ke-77. Berawal dari sepak pojok yang dilepaskan oleh Lucas Bergvall, bola berhasil disundul oleh Pape Matar Sarr.

    Bola sundulan itu mengarah pada Dominic Solanke yang persis ada di depan gawang. Sambil menjatuhkan diri, Solanke meneruskan umpan tersebut menjadi gol.
    cnnindonesia/
    nor

  • Momen Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Diringkus Polisi

    By redkoranriaudotco → Minggu, 29 September 2024


     

    KORANRIAU.co- Polisi telah menangkap 5 orang terkait pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, dan menetapkan 2 di antaranya sebagai tersangka. Begini momen salah satu pelaku saat dibawa ke kantor polisi.

     

    Dalam video yang diterima detikcom, Minggu (29/9/2024), terlihat salah satu pelaku yang diduga korlap aksi pembubaran dibawa ke Polda Metro Jaya. Tampak yang bersangkutan dibawa dengan kondisi tangan terikat.

    Tampak pelaku hanya menunduk ketika dibawa oleh pihak kepolisian.


    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyampaikan pihaknya telah menangkap 5 pelaku. Dua di antara pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

    "Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary saat dihubungi.

    Sebagai informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi langsung bergerak setelah kejadian tersebut.


    Pihak kepolisian pun pada Sabtu kemarin sempat mengantongi nama-nama 10 pelaku yang diduga dalang di balik pembubaran acara diskusi tersebut. Detik/nor

  • Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Cawagubri SF Hariyanto Berlanjut

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Hendra Saputra (Kiri) saat melaporkan ke Sentra Gakkumdu.


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Setelah pelapor dugaan pelanggaran Undang Undang Pilkada yang dilakukan salah satu calon Wakil Gubernur Riau (Cawagubri) SF Hariyanto, memenuhi bukti tambahan dan saksi, Bawaslu Riau akhirnya menindaklanjuti laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu. (Gakkumdu).

     

    Hal ini dikatakan Arisona, Suganda Hasibuan SH, Penasehat Hukum pelapor salah seorang warga Kota Pekanbaru, Ahad (29/9/24). "Alhamdulillah, hari ini laporan kita resmi masuk.ke Sentra Gakkumdu Provinsi Riau," ujarnya.

     

    Dikatakannya, pada siang tadi dirinya beserta klien menyerahkan bukti dan saksi tambahan kepada Bawaslu Riau dan malam harinya, pelapor mendapat surat undangan dari Bawaslu untuk hadir di Sentra Gakkumdu Provinsi Riau untuk dimintai klarifikasi.

     

    "Selain klien kita, beberapa saksi juga diundang oleh Bawaslu pada hari yang sama untuk dimintai keterangan. Saksi tersebut di antaranya yang hadir pada acara Silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Kita berharap saksi dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dan jujur, karena jika memberi keterangan bohong atau palsu, tentu ada sanksinya tersendiri," ujarnya.

     

    Diberitakan sebelumnya, Arisona Suganda Hasibuan SH, Kuasa Hukum salah seorang warga Kota Pekanbaru, kembali melaporkan SF Hariyanto, Calon Wakil Gubernur Riau Nomor Urut 1 ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau. Ia menguatkan bukti dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan SF Hariyanto.

     

    "Sebelumnya Bawaslu Riau mengatakan, klien kami memenuhi syarat formil, namun terhadap laporannya belum memenuhi syarat materil karena saat dilaporkan tanggal 17 September 2024 Komisi Pemilihan Umum belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau. Karena tanggal 22 September 2024 lalu KPU Riau telah menetapkan SF Hariyanto sebagai calon Wakil Gubernur Riau berpasangan dengan Abdul Wahid, maka hari ini 24 September 2024 kami kembali melaporkan dugaan pelanggaran UU Pilkada oleh SF Hariyanto tersebut," ujar Arisona Suganda Hasibian, usai mendampingi salah seorang warga Kota Pekanbaru di Bawaslu Riau.

     

    Dengan demikian lanjut Arisona, tidak ada lagi alasan Bawaslu menyatakan tidak memenuhi syarat materil tersebut. Dikatakannya, bahwa kliennya kembali menyampaikan bukti-bukti dan berkeyakinan kuat dugaan telah terjadi pelanggaran UU Pilkada tersebut, yang bila terbukti dapat disanksi pembatalan sebagai calon wakil gubernur Riau.

     

    Dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan SF Hariyanto ini.ungkap Arisona Suganda Hasibuan SH, terjadi ketika SF Hariyanto menjabat sebagai.Penjabat Gubernur Riau pada bulan Agustus 2024 lalu. Ketika itu SF Hariyanto sebagai PJ Gubernur Riau melakukan kegiatan kunjungan kerja ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Inhu dan menghadiri kegiatan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau dengan Masyarakat Kandis, Kabupaten Siak.

     

    Pada kegiatan di pondok pesantren, SF Hariyanto menyatakan dengan doa-doa para santri dan kyai, dirinya siap mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Riau 2024. SF Hariyanto menyampaikan program dirinya selaku Pj Gubernur Riau Jalan-Jalan di Riau sudah hitam semua. SF Hariyanto menyampaikan dirinya membangun jembatan sepanjang 7 kilometer, yang sebelumnya tidak ada gubernur yang berani, sementara dirinya yang hanya menjabat Pj 5 bulan menjadikan Jembatan itu. Kemudiam SF Hariyanto juga menyerahkan bantuan CSR Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp50 juta dan bantuan pribadi sebesar Rp60 juta.

     

    Sementara pada kegiatan di Kandis merupakan kegiatan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau dengan Masyarakat Kandis, Kabupaten Siak, namun SF Hariyanto malah menyampaikan profil dirinya dengan menerangkan dirinya  memulai jenjang karir sebagai Pegawaj Honorer, kemudian pangkat 2A, sampai pangkat 4, semua jabatan di Riau juga sudah habis dan sampai ke Jakarta, kembali lagi ke Riau sebagai Sekda, sampai Pj Gubernur dan sekarang mau mencalonkan sebagai Gubernur pula.

     

    Pada kegiatan ini SF Hariyanto juga mengungkapkan profil keluarganya yang bapaknya orang batak Marga Siahaan, ibunya suku Jawa, istrinya Suku Minang Payakumbuh dan dirinya lahir di Pekanbaru.

     

    Pada acara tersebut, SF Hariyanto juga menyampaikan bahwa dirinya dulu bersama.Arwin AS ketika menjabat Bupati Siak membangun Jembatan Perawang, Jembatan Teluk Masjid. Dan setelah Arwin AS tidak.menjabat Bupati Siak lagi tidak pernah ada lagi kerjasama antara Siak dengan Pemerintah Provinsi, seolah-olah igek kata orang Padang.

     

    Dan terakhir pada kesempatan tersebut SF Hariyanto menjanjikan jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Riau akan membangun jalan dua jalur di Siak.

     

    "Perbuatan dan perkataan SF Hariyanto di pondok pesantrean di Inhu dan kegiatan di Siak ini, kita duga keras telah terjadi pelanggaran terhadap UU Pilkada, terutama Pasal 71 ayat 3,4 dan 5. Kalau soal apakah pernyataan SF Hariyanto di Kandis yang menyebutkan setelah Bupati Siak dijabat Arwin AS tidak ada lagi kerjasama antara Kabupaten Siak dengan Pemprov Riau ini telah merugikan pasangan Calon Gubernur atau Calon Bupati lainnya, tentunya mereka yang merasa, kita tidak ke sana. Seperti.kita ketahui, Bupati Siak setelah Arwin AS itu ada Syamsuar yang saat ini juga ditetapkan swbagai calon Gubernur Riau 2024-2029 dan ada Alfedri yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai Calon Bupati Siak 2024-2029," ujarnya.

     

    Dijelaskannya, Pasal 71 ayat 3,4 dan 5 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang,yang berbunyi : 

     

     

     (3) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

     

    (4) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 3 berlaku juga untuk penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Walikota. 

     

    (5) Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

     

    Juncto Pasal 89 ayat 2 dan 3 PKPU Nomor 15 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PKPU Nomor 8 Tahun 2024,yang berbunyi :

    (89) ayat 2 : Bakal Calon selaku Petahana dilarang menggunakan kewenangan,program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan 6 (enam) bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

     

    Ayat 3 : dalam hal bakal calon melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2, petahana yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

     

    "Berdasarkan paparan serta data dan informasi diatas,sangat wajar dan beralasan hukum bagi Bawaslu Provinsi Riau agar merekomendasikan pembatalan pencalonan Ir.H.S.F.Hariyanto,M.T sebagai Bakal Calon atau bahkan Calon Wakil Gubernur Provinsi Riau periode 2024-2029 di KPU Provinsi Riau sesuai Pasal 71 ayat 3,4,dan 5 undang-undang Nomor 10 tahun 2016," ujarnya.rls

     

  • Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Pekan Tua Inhil

    By redkoranriaudotco →


      

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau melakui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) mulai melakukan perbaikan jalan longsor di Desa Pekan Tua, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

     

    Jalan longsor tersebut berada di Ruas Jalan Kuala Cenaku (Batas Inhil) - Rumbai Jaya, tepatnya di Pekan Tua STA 12 + 485, Kecamatan Kempas pada, Jumat (27/9/24). Kejadian longsor di jalan provinsi tersebut sekitar pukul 10.15 WIB itu tidak ada menelan korban jiwa. 

    Namun longsor mengakibatkan arus lalu lintas terganggu. Pasalnya, lalu lintas harus menggunakan sistem buka tutup, namun khusus bagi kendaraan roda 4 dan roda 2. Sebab seluruh badan jalan mengalami longsor. 

    Atas kejadian itu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan langsung menurunkan tim dipimipin langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga, Teza Dasra untuk melakukan survei kerusakan jalan. 

    Arief mengatakan, jika pihaknya telah melakukan survei dan monitoring kerusakan jalan. "Kita sudah lakukan monitoring langsung ke lokasi longsor didampingi oleh Kadis PUTR Inhil dan jajaran, serta Kepala Desa Pekan Tua," katanya, Ahad (29/9/24). 

    Dia menambahkan, lokasi longsor sudah putus total, dan tidak bisa dilintasi oleh kendaraan roda 4. Namun, untuk sementara dilakukan alih trase badan jalan pada sisi kanan dari arah Rengat ke Tembilahan. 

    "Sekarang alat dan material sudah kita turunkan ke lokasi untuk penangan. Namun sebelum ditimbun, terlebih dilakukan pengeringan parit di sisi kanan. Sekarang tim sedang bekerja semoga bisa cepat selesai penanganan jalan longsor tersebut," tutupnya. mc/nor

     

  • Cawagubri Mawardi Saleh Silaturahmi dengan Masyarakat Kubu Rohil

    By redkoranriaudotco →


      

    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Calon Wakil Gubernur Riau (Cawagubri) Mawardi Muhammad Saleh, bersilaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Silaturahmi ini bagian dari upaya Mawardi untuk lebih dekat dengan masyarakat Kubu Rohil yang tinggal di Pekanbaru serta mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.

     

    Silaturahmi yang berlangsung di Sultan Resto Pekanbaru ini dihadiri puluhan masyarakat Kubu Rohil yang tinggal di Pekanbaru, (29/9/2024). Buya Mawardi menyampaikan beberapa program unggulan yang akan diusung bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar, M.Si termasuk peningkatan infrastruktur pedesaan, akses pendidikan yang lebih merata, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan perikanan.

     

    "Saya nanti bersama pak Syamsuar ingin memastikan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil seperti Kubu," ujar Mawardi.

     

    Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait sulitnya akses jalan menuju pusat kabupaten serta terbatasnya fasilitas kesehatan. Mawardi pun berkomitmen akan memasukkan masalah-masalah tersebut ke dalam prioritas program kerja mereka.

     

    Acara silaturahmi diakhiri dengan dialog interaktif antara Mawardi dan masyarakat Kubu yang terlihat antusias menyampaikan harapan-harapan mereka terhadap calon wakil gubernur ini. Mawardi juga menyempatkan diri untuk bersalaman dan berfoto bersama warga sebagai bentuk kedekatan dan keakraban.

     

    Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye Mawardi Muhammad Saleh di berbagai kabupaten dan kota di Riau, dalam rangka memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti. Rls/nor

     

  • Ini Enam Kewajiban Umat Rasulullah Kata Buya Mawardi

    By redkoranriaudotco →

     






    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H di Masjid Darul Ihsan terasa berbeda. Kali ini hadir langsung Mufti Kota Pekanbaru Dr H Mawardi M Saleh sebagai penceramah. 


    Ahad pagi (29/9/24), jamaah masjid di Perum Cipta Karya Indah RW 07 Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuahmadani Kota Pekanbaru itu, ramai hadir memenuhi ruangan masjid. 


    Bukan saja kerinduan mendengar kajian Maulid, tapi jamaah Ibu-ibu dan bapak-bapak ingin pula berjumpa dan melihat langsung sosok Buya Mawardi. Saat ini, beliau juga dikenal luas, karena kebetulan maju menjadi Calon Wakil Gubernur Riau bersama Drs H Syamsuar. 


    Ketua Masjid Darul Ihsan H Erdison menyebutkan, bahwa sudah sangat lama ingin menghadirkan Buya Mawardi ke masjid ini. Barulah sekarang Buya Mawardi bisa hadir dan mengisi kajian Maulid Nabi Muhammad SAW. 


    "Kami sudah lama ingin mengundang Buya Mawardi mengisi ceramah di sini. Alhamdulillah hari ini Buya bisa hadir. Semoga majelis ilmu ini diridhoi Allah SWT," kata Ketua Masjid H Erdison. 


    Dalam ceramahnya, hampir 1 jam Buya Mawardi tampil. Jamaah nampak sangat senang. Banyak ilmu yang diberikan, mendalam dan menambah wawasan seluruh jamaah. Sesekali juga diselingi dengan candaan segar, sehingga jamaah tertawa. Majelis ini menyenangkan dan seluruh jamaah tetap di masjid hingga akhir acara. 


    Di akhir kajian, Buya memberikan bekal penting kepada seluruh jamaah. "Ini ada 6 kewajiban kita kepada Rosulullah Muhammad SAW. Ini untuk bekal biar bapak dan ibu semua," kata Buya Mawardi.


    Adapun 6 kewajiban umat Islam kepada  Rosulullah Muhammad SAW, sebagai berikut:


    1. Pelajari tentang Rosul sampai betul² paham dan cinta.

    2. Meyakini seyakin yakinnya Rasulullah itu betul² urusan Allah. 

    3. Meyakini semua yang Rosulullah bawa. Salah satunya Alquran.

    4. Mengerjakan segala perintah dan meninggalkan larangan dari Rosulullah. Sesuai tuntunan Alquran dan Sunnah.

    5. Wajib menjadikan Rosulullah sebagai idola. Contoh seluruh kehidupan kita/akulah kita.

    6. Membela Rosulullah. Jangan biarkan orang merendahkan Rosul.


    Selesai acara, Buya menyapa seluruh jamaah. Sebagian besar jamaah juga minta untuk berfoto dengannya. Jamaah nampak senang, dan berharap Buya Mawardi bisa lagi nanti hadir di Masjid Darul Ihsan. rls 
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg