Browsing "Older Posts"

  • Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

    By redkoranriaudotco → Senin, 31 Januari 2022



    KORANRIAU.co-Aktivis media sosial Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri. Edy juga langsung ditahan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

    "Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (31/1) malam.

    Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengatakan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy.

    "Penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.

    Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.

    Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

    Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat 'jin buang anak' sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo.

    Edy diperiksa sebagai saksi hari ini. Sebelum diperiksa, ia menduga dirinya bakal langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Edy yakin telah menjadi incaran pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan kritiknya.

    "Iya saya menduga (langsung ditahan, red). tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian," kata Edy sebelum diperiksa tim penyidik, Senin (31/1).

    Edy tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB. Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Edy sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

    "Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujarnya.cnnindonesia/nor

  • Gubri Syamsuar: BI Peduli dengan Pelaku UMKM

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar saat menerima kunjungan Kepala BI Muhammad Nuh.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyebutkan jika Bank Indonesia (BI) banyak membantu para pelaku UMKM di daerah ini.

    Penegasan Gubri itu disampaikannya usai menerima kunjungan Kepala Bank Indonesia (BI) Riau yang baru dilantik Muhammad Nuh, Senin (31/1/22) di kediamannya. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kepala BI Perwakilan Riau sebelumnya, Decymus.

    Menurut Gubri, selama ini Bank Indonesia banyak membantu pihaknya dengan ikut berkontribusi membangkitkan ekonomi Riau. Terutama pada saat Pandemi Covid-19.

    "Bank Indonesia juga peduli dengan UMKM. Karena UMKM menyunbang banyak untuk perekonomian di Riau ini,"kata Gubri.

    Gubri mengungkapkan, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan akses bantuan pendanaan dan proses sertifikasi halal BPOM hingga SNI. Untuk itu, pihaknya juga meminta BI agar dapat membantu UMKM yang masih belum mendapatkan akses bantuan dana.

    Pada kesempatan itu, Gubru Syamsuar juga berharap hirilisasi dari komoditi-komoditi anggaran yang ada di Provinsi Riau ini didukung oleh pihak Bank Indonesia."Ssaya minta batasi quota antara kebutuhan untuk produksi lokal dan ekspor,"pinta Gubri.

    Sementara Decymus menerangkan, jika Muhammad Nuh dilantik oleh Gubernur Bank Indonesia pada 18 Januari 2022 lalu. Muhamad Nuh, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Komunikasi.  Sementara Decymus, dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) New York.

    "Jadi kami di internal sudah serah terima. Artinya mulai besok Pak Muhammad Nuh inilah yang akan melanjutkan kinerja saya kedepannya,"sebut Decymus.

    Decymus juga menyampaikan, bahwa Gubri Syamsuar pernah berpesan untuk mempercepat hirilisasi ekonomi. Dari dulu Riau ini tidak lepas dari sawit, dibandingkan dengan negara Malaysia nilai ekonomi devisanya lebih besar dan jauh lebih tinggi daripada Provinsi Riau.

    "Untuk itu harus dilakukannya hirilisasi dan proses hirilisasi ini tentu tidak mudah. Kita harus membantu pak Gubri dalam mendatangi investor," terangnya.nor


  • Direktur SDM Pegadaian: Rekrutmen Berbayar adalah Hoax...

    By redkoranriaudotco →
                                Foto: Direktur SDM PT Pegadaian Ridwan Arbian Syah




    KORANRIAU.co,JAKARTA- Direktur SDM PT Pegadaian Ridwan Arbian Syah menegaskan bahwa informasi penerimaan karyawan yang mewajibkan pelamar mentransfer sejumlah uang adalah berita bohong alias Hoax.

    Demikian disampaikan Ridwan melalui siaran pers tertulis yang dikirimkan ke media, Senin (31/01/2022). Ridwan menjelaskan bahwa sebagai anak perusahaan BUMN, PT Pegadaian selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

    “Dalam penerimaan karyawan kami mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Para pencari kerja yang dipilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan organisasi. Proses rekrutmen pun dilakukan secara transparan, diumumkan melalui media resmi perusahaan serta tidak dipungut biaya,” jelas Ridwan.

    Oleh karena itu Ridwan mewanti-wanti kepada masyarakat agar hati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan dengan modus rekrutmen karyawan dengan permintaan transfer sejumlah uang. Jika terdapat pelamar yang telanjur mentransfer uang, agar yang bersangkutan melaporkan ke pihak kepolisian agar dilakukan tindakan hukum kepada pelaku.

    Sementara itu VP Corcom PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan bahwa selama ini para pelaku penipuan mengirim email secara acak kepada para pencari kerja. Email tersebut berisi penerimaan karyawan dengan mencatut dan memalsukan tanda tangan Direksi atau Pejabat PT Pegadaian lainnya.
    Para pencari kerja seolah-olah diundang untuk mengikuti proses rekrutmen lanjutan seperti tes psikologi atau atau tes wawancara. Dengan modus untuk biaya akomodasi dan transportasi, penerima email diminta mentrasfer sejumlah uang kepada rekening agen travel yang dikatakan bekerja sama dengan panitia.

    “Perusahaan tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dalam setiap rekrutmen karyawan. Maka jika terdapat informasi seperti itu agar diabaikan karena dapat dipastikan bahwa hal itu adalah tindak pidana penipuan,” kata Basuki.

    Ia juga mengatakan bahwa informasi tentang rekrutmen karyawan selalu disampaikan melalui media resmi perusahaan seperti website pegadaian.co.id, linkedin PT. Pegadaian atau akun media sosial facebook : pegadaian, instagram : pegadaian_id, atau twitter : @pegadaian.

    Apabila mendapatkan informasi selain media resmi perusahaan, masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi melalui call center 1500569 atau langsung ke outlet Pegadaian terdekat.“Ingat lakukan konfirmasi sebelum melakukan transaksi, orang pinter tidak sembarang main transfer,” pungkas Basuki.rls/nor


  • Dugaan Oknum Polhut Terima Rp50 Juta dari Pemilik Alat Berat, Kadis LHK Riau Turunkan Tim Investigasi

    By redkoranriaudotco →
                        Foto: Kabid PPLHK M Fuad dan Kasi Gakkum Agus Suryoko.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau segera menurunkan tim melakukan investigasi terkait dugaan adanya oknum instansi ini, menerima uang Rp50 juta dari pemilik alat berat yang ditangkap sebelumnya untuk dilepaskan kembali.

    Kepala Dinas DLHK Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan LHK Muhammad Fuad mengatakan, jika pihaknya perlu menelusuri kebenaran dari isu-isu yang telah tersebar saat ini. Investigasi ke lapangan ini sangat penting untuk menguak dugaan suap oknum DLHK seperti yang diisukan oleh seorang wanita bernama Raisa, yang memgakui istri pemilik alat berat di sejumlah media massa dan video viral itu.

    "Pak Kadis telah mengeluarkan SK Tim yang akan melakukan investigasi ke lapangan. Pak Kadis meminta masalah ini segera ditindaklanjuti, agar jelas kebenarannya,"kata Fuad didampingi Kasi Penegakkan Hukum (Gakkum) Agus Suryoko, Senin (31/1/22).

    Fuad mengakui, jika pihaknya telah mendapat informasi jika alat berat yang ditangkap pada Desember 2021 lalu di Kawasan Hutan Bukit Betabuh Kabupaten Kuansing itu, telah bergeser  dari lokasi semula."Berdasarkan informasi, alat berat itu telah berada di dalam hutan di daerah Kamang wilayah Sumatera Barat,"ulasnya.

    Pihaknya kata Fuad, juga merasa heran dengan berpindahnya alat berat itu dari lokasi semula. Pasalnya saat ditangkap, alat berat itu mesinnya dalam keadaan rusak dan tidak bisa dijalankan.

    Bahkan lanjutnya, alat-alat atau komponen mesin yang rusak itu langsung dibawa ke kantor Polhut di Jalan Dahlia Pekanbaru. Sampai saat ini, onderdilnya masih berada dalam penguasaan pihaknya.

    "Maka kita heran juga, bagaimana cara orang itu membawa atau menjalankan alat berat itu. Karena sepengetahuan kami, mesinnya dalam keadaan rusak,"beber Fuad.

    Kendati demikian, pihaknya tentu akan memeriksa semua saksi yang berkaitan dengan proses penangkapan alat berat itu. Termasuk petugas yang menjaga alat berat saat itu.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Sumbar. Hal ini berkenaan dengan keberadaan alat berat itu yang diindikasi berada di provinsi tetangga itu.

    "Kami juga tentunya berharap dapat meminta keterangan dari wanita yang mengaku-ngaku sebagai istri pemilik alat berat itu. Yang berdasarkan dalan video yang tersebar itu, dia mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada oknum DLHK Riau,"ujarnya.

    Masih kata Fuad, apabila memang ada oknum DLHK yang 'bermain' sehingga lepasnya barang bukti hasil tangkapan itu, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Namun pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban istri pemilik alat berat itu, apabila keterangannya itu ternyata tidak benar.

    "Makanya kami ingin tau juga, wanita ini siapa sebenarnya. Kalau ternyata dia hanya melemparkan isu, kami akan tindaklanjuti ke proses hukum,"tuturnya.

    Untuk diketahui, dalam sejumlah media dan video viral, seorang wanita bernama Raisa yang mengaku istri pemilik alat berat yang ditangkap Polhut mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada oknum DLHK di Pekanbaru. Uang itu diberikannya saat menjemput barang bukti alat berat itu.

    Pernyataan Raisa itu diungkapkannya kepada Tim Investigasi Peduli Hutan Kuansing, Ahad (30/1/22) kemarin. Lalu, tim investigasi Peduli Hutan Kuansing ini menemukan alat berat itu dalam penguasaan pemiliknya di Sumbar.nor





     

  • Naskah Hibah Dispora-KONI Riau Tahap Finalisasi

    By redkoranriaudotco →
                                Foto: Kadispora Riau Boby Rahmat.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, telah menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang harus di teken bersama, antara Dispora bersama KONI Riau. Namun, Dispora harus koordinasi dahulu dengan Gubernur dan Sekdaprov Riau, untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan.

    “Untuk NPHD antara Dispora dan KONI Riau sudah dalam tahap finalisasi dan harmonisasi. Tentu kita perlu memberitahukan ke Gubernur Riau dan Sekdaprov, untuk persetujuan NPHD ini. Semua memang ingin cepat agar roda organisasi di KONI Riau bisa berjalan dengan lancar, termasuk pelaksanaan Musprov oleh Caretaker KONI Riau,”kata Kadispora Riau, Boby Rahmat, Senin (31/1).

    Dijelaskan Boby, dalam pelaksanaan NPHD dengan pengurus KONI Riau, pihaknya juga butuh tandatangan langsung dari ketua caretaker, apakah penandatanganannya langsung atau dikirim melalui surat, pihaknya masih menunggu informasi dari ketua caretaker.

    “Tentu dalam menjalankan dan mendatangkan caretaker kita membutuhkan anggaran. Nah, semuanya bisa dikoordinasikan. Penandatanganan bisa langsung ketua yang datang ke Riau bisa juga kita kirimkan NPHD nya, ini yang dikoordinasikan. Kalau bisa dalam pekan ini selesai, diselesaikan, tentu kami koordinasikan dengan pimpinan,”ungkapnya.

    Anggaran hibah yang akan diterima KONI Riau pada tahun 2022 ini sebesar Rp31 miliar, termasuk didalamnya hibah untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam perjalanan organisasi KONI Riau, dan pelaksanaan di daerah sudah bisa dijalankan termasuk persiapan Porprov.

    “Hibahnya untuk KONI sebesar Rp31 Miliar, untuk Porprov Rp10 Miliar. Di daerah juga tetap berjalan jangan terhenti, SK porprov kan sudah ada termasuk SK penunjukan tuan rumah. Hanya menunggu anggaran, tapi kegiatan jangan terhenti tetap berjalan, termasuk cabor,”tutur Boby.nor

  • Masih Proses Hukum, PT CRS Minta Jangan Terima Sawit dari KUD Langgeng

    By redkoranriaudotco →
                                Foto: H Nuriman SH MH



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Konflik antara KUD Langgeng dengan PT Citra Riau Sarana (CRS) I terkait penerbitan sertifikat lahan perkebunan kelapa sawit seluas 10 ribu Hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga kini belum menemui titik temu. Apalagi, KUD Langgeng mengalihkan penjualan Tandan Buah Sawit (TBS) dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT CRS kepada PKS yang lain.

    Kuasa hukum PT CRS H Nuriman SH MH sangat menyesalkan sikap pengalihan penjualan dan pengolahan TBS oleh KUD Langgeng tersebut. Menurutnya, tidak hanya merugikan PT CRS tetapi juga KUD Langgeng itu sendiri.

    Hal ini lanjutnya, mengingat PKS PT CRS I adalah milik bersama dengan KUD Langgeng. Artinya, PKS ini dibangun dengan modal bersama antara KUD Langgeng dengan PT CRS dan keuntungannya dibagi sesuai dengan kesepakatan.

    "Klien kami Dani Murdoko selaku Direktur PT CRS sudah mengimbau kepada PKS-PKS lain untuk tidak menerima TBS yang dikirim KUD Langgeng. Karena TBS KUD Langgeng sudah terikat perjanjian untuk diolah di PKS PT CRS I. Namun Pimpinan KUD Langgeng tetap meyakinkan PKS-PKS lain untuk tetap menerima TKS KUD Langgeng,"tegas Nuriman, Senin (31/1/22) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

    Akibat terjadinya permasalahan ini papar Nuriman, pihaknya memilih untuk menempuh prosedur hukum. Hal ini sudah dilakukan dengan melaporkan kasus ini ke Polda Riau.

    "Pasalnya, TBS  KUD Langgeng sudah terikat perjanjian dengan PT CRS untuk diolah di PKS I. Selain itu, TBS yang dijual tidak hanya TBS dari kebun plasma tetapi juga berasal dari Kebun Inti PT CRS,"ulas pengacara senior ini.

    Namun yang perlu diingat papar Nuriman, bahwa kebun inti seluas kurang lebih 2.600 hektare merupakan HGU PT CRS. Artinya, secara hukum kebun itu milik PT CRS.

    "Maka jika ada pihak-pihak yang memanen dan menjual TBS kebun inti itu, artinya telah melakukan tindak pidana dan ini harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Demikian juga PKS-PKS yang menerima TBS tersebut, bersiap-siaplah menerima resiko hukumnya sebagai penadah barang hasil kejahatan,"terang Nuriman.

    Masih Nuriman, PKS-PKS yang menerima TBS dari KUD Langgeng itu tidak bisa berdalih tidak mengetahui adanya permasalahan hukum ini. Demikian juga melemparkan tanggungjawabnya kepada KUD Langgeng.

    "Karena perbuatan pidana resikonya ditanggung masing-masing yang berbuat dan tidak bisa dilemparkan ke pihak lain. Walaupun pihak lain menyatakan bertanggungjawab,"papar Nuriman.

    Kendati demikian, Nuriman berharap perselisihan tentang penerbitan sertifikat lahan KUD langgeng dengan PT CRS ini segera menemui titik temu. Dia meminta persoalan sertifikat lahan KUD Langgeng tidak dikaitkan dengan operasional PKS PT CRS.

    "Ini merugikan semua, tidak hanya PT CRS tetapi juga KUD Langgeng dan petani plasma. Karena akan berimbas ke pembagian deviden nantinya,"ungkapnya.

    Apabila permasalahan ini berlanjut sambung Nuriman, maka kerugian yang timbul dan keuntungan yang seharusnya diperoleh PT CRS akan dituntut ganti ruginya akibat pemutusan sepihak oleh KUD Langgeng. Hal ini sesuai dengan Pasal 1338 KUH bahwa perjanjian berlaku sebagai undang-undang dan tidak dapat diputus sepihak.

    "Harus dengan kesepakatan kedua belah pihak. Apabila salah satu pihak ingin membatalkan perjanjian, maka harus diajukan ke pengadilan disertai dengan alasan-alasan yang dapat dibenarkan,"tutur Nuriman.nor



  • Houthi Tembak Rudal ke Uni Emirat Arab saat Kunjungan Presiden Israel

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Kelompok pemberontak Yaman, Houthi, menembakkan rudal balistik ke arah Uni Emirat Arab pada Senin (31/1), ketika Presiden Israel, Isaac Herzog, berkunjung untuk pertama kalinya ke negara itu. Namun, UEA berhasil mencegat rudal itu.

    Kementerian Pertahanan UEA menyatakan bahwa pasukan negaranya berhasil mengintersepsi rudal itu tak lama setelah ditembakkan. Menurut mereka, pecahan rudal jatih ke area tak berpenghuni.

    Badan penerbangan sipil UEA pun menyatakan bahwa lalu lintas udara negara Teluk itu tak terganggu dan semua operasi penerbangan masih berjalan seperti biasa meski ada serangan rudal tersebut.

    Belakangan ini, Houthi memang sudah beberapa kali melakukan serangan ke UEA. Selama ini, UEA ikut serta dalam koalisi militer pimpinan Arab Saudi yang menggempur Houthi di Yaman.

    Saudi terlibat dalam konflik di Yaman sejak 2015. Saat itu, pemerintah Yaman meminta bantuan Saudi setelah Houthi mengambil alih istana kepresidenan.

    Meski sudah sering menjadi sasaran serangan Houthi karena membantu Saudi, UEA menaruh perhatian lebih terhadap tembakan rudal kali ini. Pasalnya, serangan ini terjadi ketika Presiden Isael, Isaac Herzog, datang untuk pertama kalinya setelah kedua negara menormalisasi hubungan.

    Saat serangan terjadi, Herzog sedang berbincang dengan pemimpin de facto UEA, Pangeran Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Mereka membicarakan masalah keamanan dan hubungan bilateral kedua negara.

    Herzog kemudian menginap di Abu Dhabi. Walau ada serangan rudal ini, kantor kepresidenan Israel memastikan bahwa Herzog bakal tetap melanjutkan agenda lawatannya pada Senin.cnnindonesia/nor

  • Pesan Penting Shin Tae Yong Soal Proses Naturalisasi Pemain Timnas

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co-Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong berharap proses naturalisasi empat pemain keturunan bisa cepat selesai agar secepatnya memperkuat tim Merah Putih.

    Timnas Indonesia masih dalam tahap memproses naturalisasi empat pemain. Keempat pemain itu adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, Ragnar Oratmangoen, dan Mees Hilgers.

    Keempat pemain itu diperjuangkan PSSI untuk dapat memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 dan Piala AFF 2022.

    "Saya berharap semua pemain naturalisasi dipercepat dan mengganti kewarganegaraan jadi Indonesia," ujar Shin Tae Yong usai laga uji coba Timnas Indonesia vs Timor Leste di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Minggu (30/1).

    "Saya akan sangat-sangat terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan juga PSSI dan meminta proses ini dipercepat," ia menambahkan.

    Sebelumnya anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani berharap proses perpindahan kewarganegaraan pemain keturunan Indonesia yang digodok Menpora dapat rampung pada April 2022.

    "Mudah-mudahan proses pemain turunan yang kini sedang digodok oleh Menpora [pemerintah] untuk Timnas [Indonesia] dapat terlaksana sebelum April," ucap Hasani dalam akun Instagramnya pada 29 Januari lalu.

    Hasani mengungkapkan Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI melalui tim legal pun langsung mengajukan dua nama pemain keturunan tersebut ke pihak Kemenpora pada 26 Januari lalu.

    Sementara Hilgers dan Oratmangoen baru bisa melengkapi dokumen keturunan Indonesia pada Februari mendatang.cnnindonesia/nor

  • Telkomsel Siapkan 5 Mobil Untuk Mitra Outlet di Program Undian Digistar

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,MEDAN- Telkomsel terus memberikan apresiasi melalui program berhadiah menarik untuk para outlet penjual produk dan layanan Telkomsel yang setia.

    Melalui program Undian Digistar, Telkomsel memberikan beragam hadiah menarik dari mulai 5 unit Mobil Xpander, 15 Logam Mulia (10 gram) hingga Jutaan Rupiah Saldo Link Aja bagi para mitra outlet Digipos Aja yang aktif bertransaksi produk dan layanan Telkomsel. Nantinya para mitra outlet akan mendapatkan bintang atau poin yang dapat ditukar dengan kupon Undian hingga tanggal 31 Januari 2022.

    Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel Erwin Tanjung mengatakan, “Sebagai leading digital telecommunication company di Indonesia, Telkomsel selalu hadir mengapresiasi para mitra outlet melalui berbagai program loyalty berhadiah seperti Undian Digistar 2021. Hal ini juga merupakan bentuk nyata Telkomsel dalam meningkatkan loyalitas bagi para mitra outlet yang telah setia dalam menjual serta menggunakan produk dan layanan kami.”

    Di program ini Telkomsel ingin mengajak para mitra outlet untuk selalu aktif dalam melayani pelanggan melalui berbagai produk dan layanan terdepan Telkomsel. Nantinya setiap mitra outlet yang berhasil membantu pelanggan dalam bertransaksi produk dan layanan Telkomsel di toko atau outletnya akan mendapatkan Bintang Digistar yang dapat ditukarkan dengan kupon undian berhadiah.

    “Program Undian Digistar ini merupakan salah satu langkah Telkomsel dalam mendorong kemajuan mitra outlet agar bisa meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan. Sebagai perusahaan yang terus memperhatikan Costumer Centric, Telkomsel ingin selalu menghadirkan beragam produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan juga mendukung seluruh mitra outlet” Ungkap Erwin.

    Telkomsel menghimbau kepada mitra outlet agar tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Jika mitra outlet menerima informasi menjadi pemenang salah satu program undian Telkomsel, sebaiknya melakukan konfirmasi ke nomor layanan Call Center di 188. Selain itu mitra juga dapat mendatangi kantor layanan GraPARI Telkomsel terdekat. Hal terpenting adalah, Telkomsel tidak pernah mengenakan biaya apapun kepada mitra outlet yang menjadi pemenang undian berhadiah dari Telkomsel, baik dalam bentuk uang tunai maupun pulsa.rls/rid

  • Jaksa Bakal Lelang Aset Nimron Varasian, Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan Embarkasi Riau

    By redkoranriaudotco → Minggu, 30 Januari 2022



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pihak Kejaksaan akan melelang barang rampasan atas nama Nimron Varasian, terpidana perkara korupsi pembebasan lahan Embarkasi Haji Provinsi Riau. Barang rampasan yang direncanakan dilelang dalam waktu dekat itu berupa lahan dengan luas hampir mencapai 3 hektare.

    Sebelum proses lelang itu dilakukan, Korps Adhyaksa itu turun ke lapangan untuk melakukan kegiatan penilaian atas barang rampasan tersebut. Kegiatan itu dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

    "Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Pak Kicky Ariyanto bersama KPKNL Pekanbaru telah melakukan kegiatan penilaian atas barang rampasan atas nama terpidana Nimron Varasian. Kegiatan itu dilakukan pada pekan kemarin," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Lasargi Marel, Minggu (30/1).

    Menurut Marel, kegiatan penilaian itu dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. Yakni, tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2421 K/Pid.Sus/2017 tanggal 5 Desember 2017 atas nama Nimron Varasian.

    Dijelaskannya, berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang berbunyi: 'Di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    "Adapun lokasi objek penilaian atas barang rampasan untuk negara tersebut ada di Jalan Parit Indah Kota Pekanbaru. Di sana ada 4 objek berupa lahan dengan luas hampir mencapai 3 hektare," jelas Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.

    Diharapkan, dengan dilakukannya penilaian atas barang rampasan untuk negara guna menentukan nilai wajar terhadap objek yang dimaksud, Kejaksaan dapat melaksanakan tugas dan kewenangan lainnya. Yaitu, melakukan sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda dan pidana pengganti serta restitusi.

    "Hal itu sebagaimana berdasarkan Pasal 30C huruf d UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," pungkas Lasargi Marel.

    Diketahui, Nimron Varasian dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Selain itu dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp7.033.476.250 subsidair 3 tahun penjara.hrc/nor

  • Polres Inhil Gelar Razia Cegah Kriminilitas

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,TEMBILAHAN- Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Tembilahan, anggota Unit Reskrim & Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan patroli, Sabtu malam (29/1/2022), di wilayah Kecamatan Tembilahan.

    Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan giat patroli dalam rangka antisipasi premanisme serta tindakan kejahatan lainnya dan pencegahan Covid 19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul untuk kembali ke rumah.

    "Kami tidak ingin ada hal yang berbau tindak kejahatan terjadi apalagi di malam minggu seperti ini, maka giat patroli kami lakukan dengan sasaran patroli seperti anak dibawah umur, curanmor, begal, sajam, minuman keras (Miras) dan lain sebagainya," kata Amru.

    Dari hasil patroli itu, Ia mengatakan anggotanya menemukan sepasang remaja sedang duduk di tempat sepi dan gelap di sekitar Jalan Tanjung Harapan Ujung dan Pelabuhan LASDP Tembilahan.

    "Mereka diberikan bimbingan dan arahan karena tidak baik nongkrong ditempat gelap dan sepi seperti itu bisa mengundang tindak kejahatan. Mereka juga diarahkan untuk bubar dan kembali pulang ke rumah masing-masing," katanya.

    Ia memaparkan tujuan kegiatan patroli tersebut. Kegiatan seperti ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Pekat, dan kenakalan remaja.

    "Selain itu warga sekitar merasa aman dari gangguan Kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya. Warga masyarakat juga merasa terayomi dengan kehadiran kami di tengah-tengah mereka," papar Kasat Reskrim murah senyum ini.

    Dengan adanya kegiatan Patroli yang dilaksanakan, Kasat Reskrim Polres Inhil berharap dapat menumbuhkan rasa simpati dan rasa percaya masyarakat terhadap penegak hukum.

    "Harapannya yang pastinya warga merasa amanlah, jika sudah aman rasa kepercayaan masyarakat semakin meningkat, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas juga akan tumbuh," jelasnya.rtc/nor

  • Cegah Omicron, Gubri Ajak Masyarakat Tingkatkan Vaksinasi Booster

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengajak masyarakat untuk meningkatkan vaksinasi ketiga (booster) sebagai upaya mewaspadai COVID-19 varian Omicron yang mulai terdeteksi di Kota Pekanbaru.

    "Kita juga menyampaikan khususnya kepada masyarakat Riau agar meningkatkan vaksinasi. Terutama vaksinasi booster,"kata Gubri, Ahad (31/1/22).

    Menurut Gubri, Vaksinasi booster ini bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh, mengurangi risiko terjadinya penularan COVID 19. Kalaupun tertular COVID 19 sehingga dampaknya tidak berat.

    Vaksinasi booster lanjut Gubri, juga perlu untuk ditingkatkan terutama kepada Lansia termasuk warga yang rentan. Yaitu, terhadap warga yang kegiatannya banyak dan juga melibatkan banyak orang.

    Pada kesempatan itu, Gubri juga berharap rumah sakit rujukan penanganan kasus COVID 19 untuk memastikan stok obat-obatan tersedia."Kami harapkan kiranya semua rumah sakit rujukan menyediakan obat-obatan,"sebutnya.

    Tidak hanya itu, rumah sakit di Kabupaten dan Kota se Riau untuk menyediakan stok vaksin. Termasuk menerima masyarakat yang ingin melaksanakan vaksinasi.nor


  • Besok Terakhir, Tes Wawancara Assesmen JPTP Pemprov Riau Hari Libur Tetap Lanjut

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Budi Fakhri.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Meski di hari libur kerja, tes wawancara bagi 60 peserta assesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap dilaksanakan.

    "Hari libur, baik Sabtu dan Minggu tes wawancara tetap dilanjutkan. Jadi tidak ada liburnya,"kata Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Prof Ashaluddin Jalil melalui Sekretaris Budi Fakhri, Ahad (31/1/22).

    Tes wawancara yang dilaksanakan di Aula BKD Riau Jalan Cut Nyak Dien ini lanjutnya, setiap harinya diikuti sembilan peserta. Mereka diwawancara secara bergantian oleh Tim Pansel dengan waktu yang telah ditentukan.

    Dia mengatakan, hal ini dilakukan agar jadwal assesmen yang telah disusun oleh Tim Pansel dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Karena ditargetkan, Bulan Februari hasil seleksi assesmen JPTP Pemprov Riau ini tuntas dilaksanakan.

    Budi menambahkan, tes wawancara yang telah dimulai sejak tanggal 24 Januari 2022 lalu ini, akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2022."Besok, terakhir dilaksanakannya tes wawancara,"ulas Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau ini.

    Sesuai jadwal, direncanakan tanggal 7 Februari 2022 mendatang, Tim Pansel mengumumkan hasil akhir assesmen. Nantinya, akan diumumkan 3 besar peserta terbaik dari masing-masing jabatan yang dilamar.

    Untuk diketahui, 12 assesmen JPTP Pemprov Riau yang dibuka itu diantaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik. Lalu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau.

     

    Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak. Selanjutnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Direktus RS Jiwa Tampan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Riau.nor

  • Dewan Pers Tak Bisa Usut Pernyataan Edy Mulyadi

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co-Dewan Pers mengungkapkan pihaknya tidak bisa mengusut pernyataan menyinggung Edy Mulyadi soal Kalimantan dalam ranah hukum.

    Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli menyampaikan, jika Edy memang diketahui sebagai seorang jurnalis, Dewan Pers hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran etika yang terjadi.

    "Dewan pers tidak punya wewenang mengusut. Yang dimiliki DP adalah wewenang memeriksa karya jurnalistik [apakah melanggar etika atau tidak] atau memeriksa apakah seseorang dalam perkara tertentu sedang melakukan kerja jurnalistik atau tidak," tutur Arif lewat pesan singkat, Sabtu (29/1).

    Namun, Arif memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi untuk memastikan pernyataannya yang menyinggung soal Kalimantan berada dalam konteks kerja jurnalistik atau tidak.

    Arif juga mempersilakan Edy untuk mengirim surat agar pernyataannya diusut menggunakan UU Pers.

    "Dewan pers harus memeriksa kasus ini untuk dapat memastikan apakah pernyataan saudara Edy Mulyadi dilakukan dalam konteks kerja jurnalistik," kata Arif.

    "Dewan pers mempersilakan yang bersangkutan untuk berkirim surat kepada Dewan Pers," imbuhnya.

    Sebelumnya, Edy Mulyadi meminta kepolisian untuk menggunakan UU Pers dalam mengusut kasus hukum yang sedang menjeratnya. Dalihnya, dirinya adalah seorang wartawan senior.

    "Ingat ya, Pak Edy ini seorang wartawan senior, artinya pemanggilan itu, dia bicara itu sebagai wartawan senior, bukan atas nama apa gitu loh. Artinya, kita juga ingin UU Pers diberlakukan lah," kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1).

    Herman turut mengklaim pihaknya memiliki bukti bahwa pernyataan Edy yang disebut menyinggung Kalimantan itu dalam kapasitasnya sebagai seorang wartawan senior.

    "Kapasitas Pak Edy berbicara di situ sebagai wartawan senior, saya ada undangannya. Beliau diundang sebagai wartawan senior artinya tetap saja tidak bisa terlepas dari insan pers," ujarnya.

    Karenanya, Herman menyebut bahwa seharusnya kasus yang menjerat Edy tersebut diselesaikan atau diproses oleh Dewan Pers.

    Seperti diketahui, nama Edy Mulyadi mencuat setelah videonya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' viral di media sosial'. Edy menyebut bahwa wilayah yang menjadi lokasi ibu kota baru sebagai 'tempat jin buang anak' sehingga aneh apabila dijadikan pengganti DKI Jakarta.cnnindonesia/nor

  • Korut Kembali Tembakkan Rudal, Uji Coba ke-7 dalam Sebulan

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co- Korea Utara kembali melakukan uji coba rudal yang ketujuh bulan ini dengan menembakkan proyektil tak dikenal, Minggu (30/1).

    "Korea Utara menembakkan proyektil tak dikenal ke arah Laut Timur [Laut Jepang]," ujar Kepala Staf Gabungan Seoul, Korea Selatan, dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari AFP.

    Tak hanya itu, penjaga pantai Jepang juga mengatakan telah mendeteksi kemungkinan peluncuran 'rudal balistik'.
    ad

    Sepanjang tahun ini, diketahui Pyongyang telah memulai serangkaian tes baru termasuk uji coba rudal hipersonik. Hal tersebut dilakukan setelah pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un menyatakan kembali komitmennya terhadap modernisasi militer pada pidato bulan Desember lalu.

    Setidaknya, Pyongyang melakukan dua tes senjata minggu lalu dan telah melakukan empat tes tambahan bulan ini. Termasuk diantaranya uji coba rudal hipersonik pada 5 dan 11 Januari lalu.

    Hingga saat ini, Korea Utara tampaknya belum lagi melakukan uji coba rudal balistik antarbenua sejak tahun 2017.

    Uji coba senjata Korut kali ini masuk dalam salah satu rentetan peluncuran paling intens yang pernah tercatat sepanjang Kim Jong-un berkuasa. Hal ini dilakukan untuk memperkuat militer Korut setelah Kim Jong-un mengabaikan tawaran negosiasi dari Amerika Serikat.

    Sebelumnya, tercatat Korut menguji deretan senjata dengan cukup intens pada 2019 saat negosiasi tingkat tinggi antara Kim Jong-un dan Presiden AS saat itu Donald Trump gagal.

    Sejak itu, pembicaraan dengan AS terhenti. Akibatnya, perekomonian Korut sempat limbung akibat sanksi internasional sekaligus blokade virus corona penyebab Covid-19 yang diberlakukan sendiri.

    Rangkaian uji coba rudal pada 2022 datang pada saat yang sulit di kawasan tersebut. Penyebabnya adalah sekutu utama Korut, China, akan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin bulan depan dan Korea Selatan sedang bersiap untuk pemilihan presiden pada Maret.

    Di dalam negeri, Korea Utara sedang bersiap untuk merayakan ulang tahun ke-80 kelahiran mendiang pemimpin Kim Jong-il pada Februari, serta ulang tahun ke-110 pendiri Kim Il-sung pada April.cnnindonesia/nor

  • MotoGP Mandalika, Siasat Dorna Kuasai ASEAN dari F1

    By redkoranriaudotco →


     


    KORANRIAU.co-CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta, mengungkap kawasan Asia Tenggara atau ASEAN sangat penting bagi MotoGP. Ajang MotoGP Mandalika merupakan salah satu cara Dorna merebut pasar ASEAN.

    Ezpeleta menyadari MotoGP tidak bisa mengimbangi kemewahan ajang Formula One (F1). Tapi pria asal Spanyol itu optimistis MotoGP punya peluang lebih bagus ketimbang F1 dalam merebut pasar Asia Tenggara.

    "F1 lebih glamor dibanding MotoGP, dan itu sesuatu yang tidak ingin kami capai atau kami cari, karena kami tidak bisa meraihnya," ujar Ezpeleta dikutip dari Marca.

    "Di atas segalanya, di kawasan Asia Tenggara, sepeda motor merupakan produk yang lebih banyak digunakan, [MotoGP] lebih dekat dengan sebagian besar masyarakat biasa, daripada ajang F1 atau lainnya," ucap Ezpeleta.

    MotoGP Mandalika yang akan melakoni debut di MotoGP 2022, 18-20 Maret mendatang, merupakan salah satu upaya Dorna merebut pasar Asia Tenggara. Dengan demikian MotoGP punya tiga seri balapan di ASEAN: Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
    poster

    Sementara F1 yang dimiliki Liberty Media hanya memiliki satu balapan di Asia Tenggara, yakni GP Singapura. Malaysia memutuskan mundur sejak 2018, sedangkan Vietnam yang sempat dijadwalkan digelar pada 2020 terpaksa dibatalkan karena pandemi.

    Dalam penelitian terbaru yang dilakukan pihak F1, ajang balap mobil jet darat itu mulai kehilangan penonton anak muda. Ezpeleta mengatakan Dorna berusaha menambah penonton muda untuk menyaksikan MotoGP.

    "Tentu kami punya penelitian sendiri, tentang apa yang sedang terjadi. Kami punya profil penonton dan apa yang kami inginkan, agar orang-orang yang sudah menonton tetap bertahan dan penonton anak muda terus berdatangan," ucap Ezpeleta.

    "Jika Anda meraih penonton muda, mereka akan bertahan. Tapi kami juga harus mempertahankan penonton yang sudah kami punya, yang punya kekuatan untuk melakukan sesuatu," ujar Ezpeleta.cnnindonesia/nor


  • Tingkatkan Pendidikan, Pemprov Riau Tetap Komitmen Berikan Beasiswa

    By redkoranriaudotco →

     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap berkomitmen memberikan bantuan beasiswa untuk meningkatkan derajat pendidikan masyarakat.

    Hal itu katanya, dibuktikan dengan mengalokasikan anggaran bantuan sosial pendidikan bagi 2.684 mahasiswa kurang mampu. Kemudian, beasiswa pendidikan program Bidikmisi bagi 2.400 mahasiswa.

    "Lalu beasiswa berprestasi jenjang S1, S2 dan S3 bagi 3.400 mahasiswa yang menempuh pendidikan di dalam dan luar negeri. Beasiswa berprestasi ini juga diperuntukkan bagi penghafal Al-Quran atau tahfiz," kata Kamsol, Ahad (30/1/2022).

    Pendidikan, kata Kamsol, merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk mengasah sumber daya manusia dan mewujudkan kesejahteraan nasional. SDM yang cerdas dan berkarakter merupakan suatu prasyarat dalam terbentuknya peradaban yang tinggi.

    "Untuk itu, belajarlah. Karena hanya dengan belajar kita bisa mengubah peradaban dunia,"terangnya.

    Pada kesempatan itu, Kamsol juga mengajak perusahaan-perusahaan di Riau untuk turut berpartisipasi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di bidang pendidikan.nor



  • 69 Persen Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Dibayarkan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 95 persen lahan masyarakat yang terimbas pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang telah dibebaskan. Namun, hanya 69 persen yang telah dibayarkan.

    Informasi ini dikatakan Kepala Kanwil BPN/ATR Riau, M Syahrir saat dikonfirmasi terkait progres pembebasan lahan tol sepanjang 40 kilometer tersebut. Dia mengakui, 26 persen yang belum dibayarkan itu sudah dimusyawarahkan.

    "Semua masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol tersebut, 69 persennya sudah dibayarkan. Masih ada 26 persen lagi yang belum dibayarkan, tetapi sudah musyawarah dan tinggal pembayaran saja,"kata Syahrir, Jumat (28/1/22).

    Syahrir memaparkan, untuk pembebasan lahan di kawasan hutan masih belum keluar izinnya. Sehingga  pembangunan jalan tol tersebut terputus di daerah Rimbo Panjang.

    "Ditargetkan pada bulan Maret mendatang. Jika tidak juga keluar izin pembebasan lahan di kawasan hutan, maka pintuk masuk sementara di Sungai Pinang dekat SPN Polda Riau,"ujarnya.

    Dia menyebutkan, rencananya jalan tol ini akan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret mendatang. Diharapkan, progres pembangunannya akan tercapai.

    Masih Syahrir, dalam proses pembebasan lahan jalan Tol ini, banyak kendala yang dihadapi dengan masyarakat. Bahkan ada beberapa proses pembebasan bidang lahan yang terpaksa masuk dalam ranah pengadilan dan uang pembebasan lahan juga dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.

    “Lahan yang dikonsesi ada sekitar 88 bidang. Anggarannya sudah dititipkan di Pengadilan Bangkinang. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai mengambil uangnya di Pengadilan, mudah-mudahan masyarakat sudah mengambil semua,"harapnya.nor

  • Satu Warga Pekanbaru Terpapar Omicron, Gubri: Tetap Disiplin Prokes

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar meminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pasca ditemumak satu orang warga Kota Pekanbaru yang terpapar virus COVID-19 varian omicron.

    "Saat ini omicron telah masuk ke Riau. Tolong kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes)," kata Gubri, Sabtu (29/1/22).

    Dia menjelaskan, bahwa yang terpapar virus COVID-19 varian omicron di Provinsi Riau saat ini diketahui berjumlah satu orang dan berasal dari Kota Pekanbaru."Sudah ada satu orang yang terpapar omicron dan itu merupakan warga Pekanbaru," jelasnya.

    Untuk itu, dia kembali mengajak masyarakat Provinsi Riau agar ikut program vaksinasi dan tetap disiplin protokol kesehatan. Seperti tetap menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

    "Tetap patuhi Protokol kesehatan agar kita tetap aman, sehat dan terhindar dari penyebaran varian baru ini. Sehingga kita bisa mengendalikannya," ungkapnya.

    Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kadiskes Riau, Masrul Kasmy mengatakan, warga Pekanbaru yang terpapar omicorn itu melakukan perjalanan ke Batam. Kemudian, melakukan pemeriksaan tes swab di Batam pada tanggal 26 Januari, dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19 varian omicorn.

    “Ya ada seorang warga Riau, ber KTP Pekanbaru terkonfirmasi positif COVID-19 varian omicorn. Warga Pekanbaru ini pemeriksaannya di Batam. Kita sudah menerima surat dari Batam dan diteruskan ke Diskes Kota Pekanbaru, dan KKP. Untuk itulah kita minta Diskes Kota Pekanbaru untuk melacak keberadaan warga Pekanbaru yang terdeteksi omicorn,”katanya.

    Masrul Kasmi menjelaskan, setelah dilakukan pelacakan terhadap warga Pekanbaru tersebut, selanjutnya dilakukan tracing dan testing bagi setiap orang yang berada dekat dengan pasien tersebut.

    “Tentu untuk memutus mata rantai penyebarannya dilakukan tracing dan testing. Kita belum tahu persis dimana tinggalnya dan kita serahkan Pemkot untuk melacaknya. Masyarakat jangan panik atas temuan ini, yang terpenting sama-sama menjaga protokol kesehatan,”tuturnya.nor

  • Jelang Imlek, Armada Kapal Bertambah

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 29 Januari 2022
    Petugas Keselamatan Berlayar, KSOP Selatpanjang  Ruzianto


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Tahun Baru Imlek 2573 jatuh pada 1 Februari 2022. Artinya, hanya tinggal beberapa hari saja. Walaupun hingga kini arus mudik warga tionghoa yang ingin merayakan imlek di Selatpanjang belum meningkat secara drastis, namun sudah ada permintaan dari agen kapal untuk menambah armada tujuan dan keberangkatan dari Selatpanjang.


    Seperti yang diakui Petugas Keselamatan Berlayar, Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Ruzianto kepada wartawan, Jum'at (28/1/2022). Permintaan penambahan armada mulai terjadi pada Sabtu (29/1/2022).


    "Agen kapal sudah mengajukan penambahan armada untuk berangkat dan tiba ke Selatpanjang. Peningkatan tersebut mulai dilakukan besok," katanya.


    Secara rinci, Ruzianto mengungkapkan penambahan terjadi terhadap Kapal Motor Vessel (MV) atau Kapal Ferry. Dimana, jika sebelumnya kapal berangkat yang home base di Selatpanjang hanya satu unit saja. Mulai Sabtu (29/1/2022) jadi dua unit. "Mulai besok, ada dua kapal yang berangkat dari Selatpanjang yakni MV Batam Jet Pukul 07.30 Wib dan Dumai Ekspress Pukul 08.00 Wib," katanya.


    Selain itu, untuk kedatangan atau singgah di Pelabuhan Tanjung Harapan juga mengalami peningkatan. "Kapal Ferry yang singgah dari keberangkatan Batam untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan juga meningkat pada siang hari. Selain itu juga ada kapal Ferry dari Tanjung Buton ke Selatpanjang dengan tujuan akhir Batam satu unit," ujarnya.


    Kemudian, untuk keberangkatan Speed Boat (SB) dari Selatpanjang ke Pekanbaru dan sebaliknya kedatangan dari Pekanbaru ke Selatpanjang pada sore hari juga mengalami penambahan armada. Jika sebelumnya hanya satu saja, menjadi dua unit SB.


    "Jadi yang berangkat dan tiba nantinya Nagaline dan Meranti Ekspress. Kalau sebelumnya, hanya satu unit dengan sistem bergantian. Tapi mulai besok keduanya akan jalan setiap hari," tambah Ruzianto. 


    Untuk diketahui, warga tionghoa biasanya akan banyak datang ke Selatpanjang dalam rangka pulang ke kampung halaman. Sehingga peningkatan penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Tanjung Harapan sudah mulai terjadi. Namun hingga kini, diakui masih biasa saja.


    "Seperti hari ini, dan kemarin, masih biasa saja jumlah penumpang kapal yang tiba dan naik di Pelabuhan Tanjung Harapan. Sehari hanya 800-an orang saja," katanya.


    Dalam mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang kapal nantinya yang akan datang ke Selatpanjang menjelang imlek, pihak KSOP Selatpanjang hanya mengatur olah gerak kapal dan memastikan berjalan sesuai standar keselamatan. Sementara, untuk memastikan standar kesehatan sesuai protokol Covid-19 menjadi kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).


    "Dan kita sudah mengkoordinasikan soal standar kesehatan dalam perjalanan kapal kepada mereka (KKP red). Untuk antisipasi yang lebih luas dalam menjamin penumpang kapal dapat mengikuti Protokol Covid-19 menjadi kewenangan Satgas Covid-19 daerah. Pihaknya (KSOP) hanya memfasilitasi dan membantu di kawasan pelabuhan saja," terang Ruzianto. (Ahmad)

  • KPK Sentil Jaksa Agung: Pengembalian Rp50 Juta Tak Hapus Pidana

    By redkoranriaudotco → Jumat, 28 Januari 2022



    KORANRIAU.co- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyentil Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya menyelesaikan kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta hanya dengan cara mengembalikan uang ke negara.

    Ghufron mengaku memahami pemikiran Burhanuddin tersebut sebagai bentuk pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana, dan dengan biaya ringan. Namun, menurutnya, tindakan tersebut tidak tepat.

    "Sebagai suatu gagasan saya memahami karena proses hukum harus juga mempertimbangkan cost and benefit. Sementara, proses hukum kalau kita perhitungkan biayanya dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai ke pengadilan, banding dan kasasi, biayanya tentu lebih besar dari Rp50 juta," ujarnya, Jumat (28/1).

    Ghufron meminta Burhanuddin tidak berkreasi karena belum ada aturan hukum yang menjelaskan pengembalian uang korupsi ke negara bisa menghapus pidana.

    "Negara kita adalah negara hukum yang pembentuknya adalah DPR dan pemerintah. Selama hal tersebut tidak diatur dalam UU, kita sebagai penegak hukum tidak bisa berkreasi membiarkan korupsi di bawah Rp50 juta," katanya.

    "Karena aspek hukum bukan sekadar tentang kerugian negara, namun juga aspek penjeraan," ujar Ghufron menambahkan.

    Penjelasan soal pengembalian uang tak menghapus pidana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Bunyi pasal itu yakni, "Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3."

    Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk menyelesaikan hukum kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta dengan cara pengembalian kerugian negara.

    Ia mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/1).

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mengusulkan agar kepala desa yang melakukan korupsi kecil lebih baik dipecat saja tanpa harus dibawa ke pengadilan yang berujung penjara. Ia menyinggung perihal prinsip efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

    Sejauh ini, Ghufron belum mengomentari pernyataan Alex tersebut. Hanya saja, dalam keterangan tertulisnya hari ini, ia menyampaikan: "KPK adalah penegak hukum, apa pun ketentuan Undang-undang, itu yang akan ditegakkan."cnnindonesia/nor
     

  • Hanya Tinggal Satu Peserta, Assesmen Direktur RSJ Tampan Diulang

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Panitia Seleksi (Pansel) Assesmen Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) untuk calon Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan akhirnya diulang kembali. Pasalnya, saat ini hanya tinggal satu peserta.

    Sebelumnya, untuk jabatan ini diikuti dua peserta, sebagai syarat minimal assesmen JPTP. Namun belakangan, satu peserta atas nama Risbenny dinyatakan gugur karena tidak hadir saat seleksi penulisan makalah.

    Informasi ini dikatakan Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, melalui Sekretaris Tim Pansel Budi Fahri, Jumat (28/1/22). Dengan demikian, berdasarkan ketentuan, proses asesmen khususnya untuk RSJ, yang tidak ada kompetitor pun dibatalkan.

    "Tim Pansel sudah mengadakan rapat terkait ketidakhadiran satu dari dua calon Direktur RSJ saat mengikuti asesmen. Memang ada pemberitahuan, karena harus mengantar orang tua lagi sakit. Tapi aturan menyatakan wajib hadir, sehingga peserta ini pun gugur. Karena tinggal satu lagi pesertanya, aturan juga menyatakan minimal dua. Maka untuk RSJ, jadinya diulang," kata Budi.

    Masih Budi, Tim Pansel sendiri akan kembali membuka lowongan Direktur RSJ Tampan, usai pelaksanaan asesment JPTP selesai dilakukan. Pansel juga akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Riau H Syamsuar, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    "Rencananya usai assesmen ini. Tapi tentu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pak Gubernur dan BKN dulu,"ungkap Budi yang juga Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau.

    Untuk diketahui, sebanyak 61 peserta yang mengikuti ujian makalah asesmen JPTP Provinsi Riau, satu peserta  tidak hadir atas nama dr. Risbenny Sp.B. Adapun Alasan peserta tersebut, tidak bisa hadir lantaran harus membawa orangtua ke rumah sakit. Peserta yang diketahui berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat itu mengkonfirmasi ketidak hadirannya serta meminta agar dilakukan ujian penulisan makalah susulan.nor

  • Tahun Ini Riau Akan Miliki SMK Taruna Nusantara

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Provinsi Riau tahun ini akan memiliki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Nusantara dan siap menerima siswa baru.

    Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah pada 2 Februari 2022. Langkah tersebut dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.

    Untuk menghadirkan SMK Taruna Nusantara di Bumi Lancang Kuning, tahun ini ada tiga daerah yang akan dibuka SMK Taruna Nusantara. Tiga daerah yakni Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil), dan Siak.

    "Kami sekarang sedang mempersiapkan kerja sama dengan SMK Taruna Nusantara, Insya Allah tanggal 2 Februari kami lakukan MoU dengan pengurus SMK Taruna Nusantara," kata Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Jumat (28/1/2022).

    Untuk mewujudkan SMK Taruna Nusantara di Riau, Syamsuar mengatakan, ada tiga lokasi yang dipersiapkan. Pertama SMA Plus Riau di Pekanbaru, kedua eks Kampus SPDN di Rohil, dan SMA Islamic Center Siak.

    "Ini kolaborasi kita dengan SMK Taruna Nusantara agar kualitas pendidikan di Riau ke depan lebih hebat lagi. Nanti guru-gurunya di asesmen. Belum tentu guru di SMA Plus bisa mengajar di SMK Taruna Nusantara kalau tidak sesuai standar. Itu semua tujuannya agar anak-anak yang dididik benar-benar pintar," ujarnya.

    Gubri menargetkan, tahun 2022 ini diharapkan sudah dilakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Taruna Nusantara di tiga daerah tersebut. Kedepan diharapkan semua kabupaten/kota di Riau ini memiliki SMK Taruna Nusantara.

    "Insya Allah tahun 2022 kita lakukan PPDB. Kita kerja cepat mengejar kecepatan kemajuan orang-orang pintar. nor


  • Ayat Cahyadi Dilantik Jadi Ketua MPW PKS Riau

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- H Ayat Cahyadi resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau.

    Pelantikan Ayat ini digelar di kantor DPTW PKS Riau Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Kamis (27/1/22) kemarin. Pembacaan Surat Keputusan (SK) dipimpin oleh Sekretaris Badan Pembinaan Wilayah (BPW) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) DPP PKS, H. Teguh Sahono, SP. Kemudian, pelantikan dan pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua BPW Sumbagut DPP PKS H. Hendry Munief, M.BA.

    "Pada hari ini Pak Ayat Cahyadi Resmi dilantik sebagai ketua MPW, yang SK nya langsung ditanda tangani oleh presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-habsy. Mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan dan kemenangan," tutur Hendry Munief.

    Pada kesempatan tersebut Hendry Munief juga memberikan motivasi kepada pengurus struktur PKS, agar istiqomah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    "Kita yakin PKS akan memperoleh kemenangan. Jika PKS menang, akan semakin luas dan semakin banyak pula pelayanan yang bisa kita berikan kepada masyarakat," pungkasnya.

    "Ada tiga syarat kemenangan yang harus dipahami kader PKS. Pertama, mendekatkan diri kepada Allah. Kedua, menjaga soliditas dan yang ketiga adalah berkontribusi dengan memaksimalkan segenap potensi yang ada," papar Hendry Munief.

    Sementara itu, Ayat Cahyadi saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa amanah tersebut merupakan tugas berat yang diberikan kepadanya. Namun, dirinya optimis dengan soliditas seluruh anggota PKS, ia dapat menjalankan amanah tersebut dengan maksimal.

    "Kepada seluruh struktur dan anggota PKS se-Riau, mari sama-sama kita berjuang menjadikan PKS menjadi partai yang Rahmatan Lil 'Alamin. Tentu arahan DPP dan BPW PKS sangat kami butuhkan dalam menjalankan tugas," tukas Wakil Walikota Pekanbaru itu.

    Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Syariat Wilayah (DSW) H. Fauzi Hayat, LC, Sekretaris MPW PKS Riau Adam Syafaat, MA, Ketua DPW PKS Riau H. Ahmad Tarmizi, LC. MA, Sekretaris Drs. Syamsuddin B, Bendahara Markarius Anwar, ST, MT, serta seluruh ketua dan sekretaris bidang DPW PKS Riau.

    Perlu diketahui, bahwa ada tiga struktur tinggi PKS Riau, yang terdiri dari Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Syariat Wilayah (DSW). Ketiga struktur tersebut diberi nama Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW). Posisi MPW berperan sebagai koordinatornya.Ismet

     

  • Nasib WN Thailand usai Curi Berlian Biru Pangeran Saudi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Kehidupan pekerja migran Thailand, Kriangkrai Techmong, penuh dengan lika-liku setelah ia mencuri berlian biru Pangeran Arab Saudi, Faisal. Insiden ini bahkan sampai merusak hubungan diplomatik Thailand dan Saudi.

    "Petualangan" Techmong sudah dimulai sejak 1989, ketika ia mencuri berlian itu dari kamar Pangeran Faisal kala bekerja sebagai petugas kebersihan di istana Saudi.

    Techmong sempat menjual berlian itu sebelum kepolisian Thailand menangkapnya pada 1990. Selama proses penyelidikan, ia mengakui tindakannya.

    Ia lantas memutuskan untuk mengembalikan semua berliancuriannya. Namun, pangeran mengklaim perhiasan yang dikembalikan itu palsu.

    Laki-laki itu kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Usai bebas dari penjara, ia memilih menjadi biksu pada 2016. Ia mengundang media untuk menghadiri ritual penahbisannya.

    "Saya ingin menasbihkan hidup untuk menghapus kutukan berlian Saudi, dan mendedikasikan hidup saya kepada orang-orang yang terkena karma saya, dan mereka yang meninggal dalam semua peristiwa masa lalu ini," kata dia kepada BBC.

    Techmong kemudian berkata, "Saya mohon ampun kepada semua orang atas apa yang sudah saya lakukan."

    Ia juga memilih nama baru saat resmi menjadi biksu, yang jika diartikan menjadi "sekuat berlian."

    Meski sudah di biara, dia tak bisa menghapus jejak di masa lalunya. Orang-orang akan mencari dan menanyakan di mana Techmong menyembunyikan berlian biru itu.

    Namun, dia tak mengatakan apapun.Techmong membiarkan mereka percaya batu itu disembunyikan di rumah, padahal berlian biru tak pernah ditemukan.

    Techmong sempat menetap di biara selama tiga tahun. Namun kemudian, ia memilih hidup di desa.

    "Saya tak bisa menjadi biksu seumur hidup karena saya masih punya keluarga yang membutuhkan saya," ucapnya.

    Kini, dia berusia 61 tahun. Techmong mau bekerja apa saja asal bisa memenuhi kebutuhan keluarga, seperti berkebun dan bertani.

    "Sekarang, saya hidup sederhana sebagai orang desa. Saya tak punya banyak uang. Cuma cukup untuk bertahan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Saya kira itu kebahagiaan yang sesungguhnya," ucap dia.

    Kini, Techmong pun dapat hidup tenang, setelah 30 tahun hidup dalam bayang-bayang pencurian berlian yang menyebabkan hubungan Saudi dan Thailand rusak.cnnindonesia/nor


  • Kazakhstan: Islam Kembali

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Krisis politik Kazakhstan boleh jadi fenomena kembalinya Islam ke panggung sosial, budaya, dan politik.

    Krisis politik Kazakhstan pada awal Januari 2022 boleh jadi merupakan bagian dari fenomena kembalinya Islam ke panggung sosial, budaya, dan politik negara ini. Lama berada di bawah hegemoni atau dominasi Rusia dan Soviet, Islam sebagai agama yang dianut mayoritas warga Kazakhs seolah tenggelam ke dalam lumpur kegelapan.

    Islam kembali. Ini berkat kemerdekaan dari Uni Soviet pada 1991 yang tidak bisa dibendung oligarki politik Kazakhstan, yang masih melanjutkan warisan negatif Soviet terhadap agama.

    Menurut Pew Research Center’s Religious and Public Life, "Religious Composition by Country 2010-2050", penganut Islam sekitar 72 persen dari 19 juta jiwa penduduk (2021). Menurut konstitusi Kazakhstan 1995, negara ini adalah demokrasi berdasarkan sekularisme—ideologi pemisahan agama dengan politik.

    Kazakhstan menjadi satu-satunya negara bekas bagian Uni Soviet di Asia Tengah, yang tidak memberikan tempat secara konstitusional kepada Islam. Sekularisme Kazakhstan tidak konsisten karena rezim penguasa tidak memberi kebebasan pada pemeluk agama.

    Penguatan kooptasi Islam oleh negara sejak masa pasca-Soviet bermula ketika ‘orang kuat’ Nursultan Nazarbayev diangkat Moskow, sebagai ketua Partai Komunis Kazakhstan (KCP) pada 1990 dan sekaligus sebagai presiden (‘boneka’).

    Nazarbayev kemudian mengeluarkan Kazakhstan dari Dewan Muslim Asia Tengah dan sebaliknya, membentuk lembaga Mufti Kazakhstan yang sepenuhnya dikuasai negara. Meski Kazakhstan menganut sekularisme, negara tidak membiarkan agama hidup sendiri. Secara kontradiktif negara mencampuri urusan agama.

    Konstitusi 1995 menyatakan larangan mendirikan partai agama, ormas yang dapat menumbuhkan sentimen agama, etnisitas, dan rasial. Restriksi ini tidak bisa menghalangi peningkatan perkecambahan ormas agama, dari sekitar 470 pada 1990 menjadi 4.170 pada 2010. Jumlah ini terus meningkat.

    Jumlah masjid yang sebelum kemerdekaan 1991 terus merosot karena ditutup paksa rezim, selanjutnya bertambah karena pembukaan kembali masjid yang digembok dan masjid yang baru dibangun warga dan ormas Muslim, sehingga pada 2010 saja jumlahnya mencapai 2.300 masjid.

         
    Meski cukup banyak pertanda kembalinya Islam di Kazakhstan, ada regulasi pelarangan pemakaian cadar (burqa atau niqab), dan pengharaman Hizbut Tahrir.
         
         
    Namun, semua masjid ini harus berafiliasi dengan ‘Asosiasi Spiritual Muslimin Kazakhstan’ di bawah pimpinan mufti yang diangkat pemerintah.

    Meski cukup banyak pertanda kembalinya Islam di Kazakhstan, ada regulasi pelarangan pemakaian cadar (burqa atau niqab), dan pengharaman Hizbut Tahrir. Pemerintah Kazakhstan mengeklaim negaranya sebagai jembatan di antara negara-negara Muslim lain dengan dunia Barat sejak menjadi anggota OKI pada 1995.

    Islam kembali. Meski kebijakan Pemerintah Kazakhstan masih terus restriktif, ekspresi Islam tidak bisa dibendung. Restriksi terhadap Islam di Kazakhstan, sekali lagi, tidaklah baru.

    Sejak masa Rusia yang berlanjut dengan Soviet, berbagai kebijakan, program, dan usaha dilakukan untuk melemahkan Islam dan kaum Muslimin, termasuk misalnya mengecilkan peran dan posisi Islam; sebaliknya membesar-besarkan sejarah Kazakhs pada masa pra-Islam; juga ‘ateisasi’ kaum Muslim.

    Namun, semua usaha itu terbukti tak berhasil. Bahkan, sejak pemimpin Soviet Mikhail Gorbachev melancarkan ‘Prestroika’ (reformasi) pada 1985—berakhir dengan bubarnya Uni Soviet pada 1991—kaum Muslim Kazakhs bangkit kembali.

    Muslim Kazakhs menegaskan identitas Islam, dan membangun kembali lembaga Islam yang pernah mereka miliki. Dalam kunjungan ke Kazakhstan menjelang akhir 2017, penulis Resonansi ini mewawancarai beberapa warga muda Kazakhs.

         
    Mereka mengaku penganut Islam, tetapi tidak memahami ajaran dan ritual Islam, dan mengaku sedang belajar Islam. Selain itu, penulis pernah memiliki mahasiswa tamu asal Kazakhstan di program Pascasarjana UIN.

    Mereka heran dengan syiar Islam Indonesia yang sangat semarak, antara lain dengan gema azan setiap kali masuk waktu shalat. Mereka juga menyatakan diri Muslim, tetapi ‘tidak taat-taat amat’ seperti Muslimin Indonesia.

    Adanya mahasiswa/i Kazakhstan di berbagai perguruan tinggi Islam Indonesia tak lain karena restu Pemerintah Kazakhstan, yang memandang Islam Indonesia wasathiyah aman bagi mereka.

    Pemerintah Kazakhstan sebaliknya melarang atau mencegah pelajar mereka pergi ke negara Muslim tertentu, dengan pemahaman dan praksis Islam keras. Sejak awal milenium baru 2000-an, Pemerintah Kazakhstan memberi perhatian khusus pada kelompok Salafi.

    Gelombang radikalisasi di kalangan anak muda Muslim sejak peristiwa ‘Nine/Eleven’ (9 September 2001) di AS, juga meningkatkan aktivitas Salafi di Kazakhstan.

    Mereka dipandang pemerintah bertanggung jawab atas aksi kekerasan di Aktobe, Kazakhstan Barat pada 2016. Pemerintah melakukan program deradikalisasi sejak 2017 yang diklaim berhasil menarik kembali sekitar 400 pengikut Salafi.

    Apakah krisis politik sekarang ini membuat rezim oligarki Kazakhstan kian represif? Sejarah Kazakhstan, seperti juga terlihat dalam kasus banyak negara lain, membuktikan opresi rezim oligarki tidak pernah berhasil.republika/nor

    OLEH AZYUMARDI AZRA


        


  • Timnas Indonesia Tundukkan Timor Leste 4-1

    By redkoranriaudotco → Kamis, 27 Januari 2022



    KORANRIAU.co-Timnas Indonesia berhasil menang 4-1 atas Timor Leste. Kemenangan timnas Indonesia diwarnai dengan gol bunuh diri beruntun daari pemain lawan pada menit ke-77 dan 80.

    Pertandingan timnas Indonesia vs Timor Leste dalam laga uji coba FIFA Matchday ini berlangsung di Stadion Dipta Gianyar Bali, Kamis (27/1/2022) malam WIB.  Gol bunuh diri yang dilakukan oleh pemain timnas Timor Leste itu dilakukan hanya berselang tiga menit.

    Kesalahan pemain timnas Timor Leste yang pertama dilakukan oleh Georgino Jose (77') Kemudian, selang tiga menit, tim asuhan Fabio Maciel kembali melakukan kesalahan lewat Filomeno (80'). Gol bunuh diri itu bermula saat Pratama Arhan mengirimkan umpan silang ke dalam kotak penalti.

    Umpan itu tadinya bertujuan untuk diberikan kepada Hanis Saghara yang tampak menunggu di area berbahaya lawan. Namun, bola hasil umpan itu justru mengenai pemain Timor Leste, Filomeno, dan masuk ke dalam gawang sendiri.

    Sebelumnya timnas Indonesia sudah unggul terlebih dahulu lewat Pratama Arhan di menit ke-73 dan Ricky Kambuaya (65') Adapun Timor Leste cuman berhasil mencuri satu gol lewat Paulo Freitas pada menit ke-35.kompas.com/nor


  • Lurah Pematangkapau Upayakan Akomodir Usulan Musrenbang

    By redkoranriaudotco →

     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Mengawali tahun 2022, Pemerintah Kelurahan Pematangkapau, Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2023. Keterbatasan anggaran dampak pandemi Covid-19 tak menyurutkan peserta membahas agenda tahunan tersebut.

    Musrenbang yang digelar di Kantor Kelurahan beralamat di Jalan Selamat, Rabu (26/1/2022) itu turut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kulim Mukhtaruddin, lurah se Kecamatan Kulim,  jajaran LPM Kelurahan Pematangkapau,  para RW dan RT se Kelurahan Pematangkapau, ibu-ibu BKMT,  kader Posyandu, penyuluh KB dari BKKBN, serta Forum Anak setempat.

    Lurah Pematangkapau, Tarajaman SSos mengatakan, kondisi kelurahan hingga saat ini  terus tumbuh dan berkembang. Tidak sedikit pekerjaan yang berhasil dilakukan serta yang akan dilakukan, seperti halnya upaya pengerukan normalisasi Sungai Sail hingga rencana pembangunan jalan poros di sisi sungai.
     
    "Meski berusaha mengakomodir berbagai usulan, namun kita tetap mengutamakan pekerjaan skala prioritas, diantaranya pembenahan aliran air hingga menuju Sungai Sail untuk mencegah banjir," ujar Lurah sembari berharap ada warga Kelurahan Pematangkapau yang menjadi anggota dewan.

    Hal ini penting agar lebih dapat mengakomodir berbagai usulan warga yang telah lama diajukan, namun belum terealisasi.

    Sementara itu, Camat Kulim Marzali  diwakili Sekcam Mukhtaruddin mengatakan, cukup banyak usulan disampaikan namun belum terealisasi. Meski demikian disarankan memasukkan usulan terbaru, agar tidak tumpang tindih di lapangan.

    Semua arahan Lurah dan Sekcam Kulim, didiskusikan dalam pembahasan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pematangkapau yang dipandu Elfin Zainadi didampingi Ketua Raja Asmunriyan.

    Pembahasan paling menyorot perhatian mengenai saluran air menuju Sungai Sail, turap anak sungai Sail, pengadaan lahan Kantor Kelurahan Pematangkapau, pengadaan Tempat Pemungutan Sampah  (TPS) sementara dan lainnya.ridwan




  • Ketua KONI Kampar Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bangkinang

    By redkoranriaudotco →
                                                            Foto: Surya Darmawan.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Surya Darmawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap Kelas III di RSUD Bangkinang. Ketua KONI Kampar itu diduga berperan sebagai pengatur pemenang tender serta menerima sejumlah uang dari pengerjaan proyek infrastuktur tersebut.

    Adapun dua tersangka lainnya yakni MYS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RA, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang.

    Pada Jumat (12/11/2021) lalu, keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hari itu juga, penyidik meningkatkan status keduanya menjadi tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.

    Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Kendati begitu, penahanan bisa saja diperpanjang, sesuai kebutuhan penyidikan perkara. Dalam waktu dekat, kedua pesakitan itu segara dihadapkan ke meja hijau.

    Tak ingin terhenti disitu, jaksa Bidang Pidsus Kejati Riau melakukan pengembangan untuk menjerat tersangka lainnya. Hasil gelar perkara tim penyidik menyepakati menetapkan tersangka baru.

    "Penyidik telah menetapkan tersangka baru berinisial SD (Surya Darmawan,red). Selanjutnya, status terhadap yang bersangkutan sudah beralih dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Kamis (27/1).

    Penetapan itu, kata Rizky, setelah penyidik mengantongi alat bukti untuk menjerat Surya Darmawan. Alat bukti tersebut diperoleh baik dari keterangan saksi-saksi maupun bukti pendukung lainnya.

    "Penyidik telah menemukan bukti-bukti lain yang mengungkap keterlibatan SD. Kami juga menemukan beberapa bukti keterlibatan langsung dari tersangka untuk melaksanakan pekerjaan bahkan kita juga menemukan ada aliran dana  yang diterima tersangka," jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru.

    Dalam proses penyidikan, Surya Darmawan pernah satu kali diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya, yang bersangkutan telah beberapa kali mangkir dipanggil, hingga saat ini tak tahu dimana keberadaannya.

    "Syukurnya yang bersangkutan pernah hadir sebagai saksi saat proses penyidikan. Itu salah satu alasan juga penyidik berani menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegas Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Pekanbaru itu.

    Kasidik kemudian memaparkan peran Surya Darmawan dalam pelaksanaan proyek bermasalah tersebut. Dikatakannya, Surya Darmawan diduga sebagai pihak yang mengatur pemenang tender.

    "Perannya kita duga sebagai yang mengatur proyek sehingga PT Gemilang Utama Allen ditetapkan sebagai pemenang. Kemudian kita juga menemukan beberapa bukti keterlibatan langsung dari tersangka untuk melaksanakan pekerjaan. Bahkan kita juga sudah menemukan ada aliran-aliran dana oleh tersangka," beber Rizky.

    Atas perbuatannya, Surya Darmawan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dengan telah adanya penetapan tersangka ini, lanjut Rizky, Tim Penyidik akan kembali melayangkan surat bersangkutan terhadap Surya Darmawan. Dia akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

    "Kami akan memanggil lagi yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau nanti tetap tidak kooperatif seperti saat menyandang status sebagai saksi, nanti penyidik akan sampaikan lagi ke kawan-kawan media apa tindakan selanjutnya," tegas Rizky Rahmatullah.

    Penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor : PRINT-03/L.4/Fd.1/01/2021. Surat itu ditandatangani pada 22 Januari 2021 oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau kala itu, Mia Amiati. Dalam proses penyidikan ini, ada sejumlah saksi yang telah beberapa kali dipanggil, namun memilih tak hadir. Salah satu saksi itu adalah Surya Darmawan, Ketua KONI Kabupaten Kampar.

    Sikap tidak kooperatif tidak kali ini saja ditunjukkan Surya Darmawan. Saat perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum, dia pernah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan penyidik salah menuliskan namanya. Barulah pada Rabu (10/3/2021) lalu, dia hadir memenuhi panggilan penyidik.

    Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

    Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia. Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek. Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.Riri

  • Tahap Dua Kasus Kebakaran Lahan PT BMI Ditunda, JPU Dalih Telaah Ulang Berkas

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Tersangka PT BMI yang diwakili Charles tengah berada di Ruang PTSP Kejati Riau untuk pelaksanaan tahap II.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan kebakaran lahan di Siak atas tersangka PT Berlian Mitra Inti (BMI), batal terealisasi. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu untuk menelaah ulang berkas perkara kembali. Meski sebelumnya telah melayangkan pemberitahuan susulan hasil penyidikan sudah lengkap atau P-21A

    Pada kasus kejahatan lingkungan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) menetapkan tersangka korporasi yang diwakili Direktur bernama Charles. Sedangkan, untuk tersangka perorangan belum ada.

    Lahan milik perusahaan bergerak di bidang perkebunan kepala sawit terbakar seluar 94 hektare pada Maret 2020 lalu. Atas kondisi itu, Ditreskrimsus menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terhadap kebakaran lahan tersebut.

    Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik kemudian mengirimkan Surat Pemberitahaun Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau, beberapa waktu lalu.

    Dalam proses penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa. Di antara saksi dari PT BMI, masyarakat, saksi ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya. Setelah diyakini rampunh, penyidik melimpahkan berkas PT BMI ke Kajaksaan atau tahap I.

    Hasilnya, dinyatakan belum lengkap atau P-19. Sehingga, berkas PT BMI dikembalikan Korps Adhyaksa ke penyidik kepolisian dengan disertai petunjuk jaksa. Salah satu di antaranya penyidik diminta melakukan pemeriksaan saksi ahli tambahan. Setelah rampung, berkas PT BMI kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Hasilnya, berkas dugaan kejahatan dinyatakan lengkap pada tanggal 8 Desember 2021 lalu. Untuk itu, selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau tahap II yang direncanakan pada, Kamis (27/1).

    Hal ini, seperti terlihat di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 10.00 WIB. Di sana, sudah terdapat penyidik Kepolisian bersama tersangka serta membawa barang bukti untuk diserahkan ke JPU. Akan tetapi, hingga pukul 16.00 WIB, pelaksanaan tahap II itu bakal dilakukan.

    “Hari ini, kami rencana mau tahap II. Kemudian jaksa meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan dari kejaksaan. Sehingga hari ini, belum terlaksana tahap II perkara PT BMI,” ungkap Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau, AKBP Dovan Oktovianto, Kamis petang.

    Untuk tahap II sendiri, diakui Dovan, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan JPU. Selain itu, ia menegaskan, juga telah melengkapi administrasi yang diperlukan dalam proses tahap II.

    “Untuk kelengkapan tahap II sudah lengkap. Tetapi jaksa meminta waktu untuk meneliti (berkas) kembali,” jelasnya.

    Ditanya apa yang menjadi alasan jaksa untuk meneliti berkas kembali, meski sebelumnya perkara telah dinyatakan P-21. Perwira polisi berpangkat dua melati enggan menjelaskannya. Ia mengarahkan untuk mempertanyakannya ke JPU. Begitu pula, saat disinggung penundaan tahap II lantaran Charles selaku mewakili korporasi telah mengundurkan diri sebagai Direktur PT BMI.

    “Silahkan pertanyakan ke jaksa. Untuk tahap II ini, kami sudah menerima P-21A,” pungkas Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau.

    Terpisah Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous membantah adanya proses tahap II perkara dugaan karhutla atas tersangka PT BMI yang diwakili Charles. Ia menyebutkan, pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan Kepolisian. “Tidak ada tahap II. Yang ada koordinasi penyidik dengan jaksa,” sebut Maverlous didampingi Asisten Intelijen, Rahajo Budi Kisnanto.

    Ketika ditanya apa menjadi alasan JPU meminta waktu untuk kembali meneliti berkas perkara tersebut. Sehingga, pelaksanaan tahap II batal terlaksana. Terkait hal ini, Raharjo membantahnya. Ia menjelaskan, dengan diterbitkannya P-21 maka penyidikan dinyatakan lengkap sesuai syarat formil maupun materiil berdasarkan pasal yang disangkakan kepada pelaku.

    “Alasan dari pelaku yang dijadikan tersangka (dalam perkara itu) sudah resign (dari PT BMI). Jadi tidak benar JPU meminta waktu (untuk meneliti berkas kembali),” Raharjo menjelaskan.

    “Jadi tergantung dari penyidik sepenuhnya, kapan menyerahkan tersangka dan barang bukti sesuai ketentuan pasal 139 KUHAP,” sambung Asisten Intelijen Kejati Riau.

    Ketika ditanya batalnya tahap II, dikarenakan Charles yang mewakili PT BMI sudah resign. Marvel tak menampiknya. “Kalau koorporasi tentu yang mewakili dari korporasi, sementara yang dibawa penyidik bukan orang yang mewakili korporasi lagi. Karena sudah resign. Maka tidak ada sangkut pautnya lagi,” sebutnya.

    “Karena pas tahap II, dia tidak bukan dia lagi yang berwenang. Itulah bedanya penanganan korporasi. Ia yang harus mewakili korporasi,” kata Marvel menjelaskan.

    “Kapasitasnya juga sudah bukan pegawai di badan usaha itu. Jadi kalau kita terima, kemudian dilimpahkan ke pengadilan, nanti terjadi eror in personal kan,” kata Raharjo menambahkan.

    Kebakaran di PT BMI terjadi disejumlah blok mulai dari G1 dan G2 hingga F1 sampai 3 ludes terbakar. Lokasinya di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis. Secara umum, tak ada permasalahan meski kasus ini tergolong lama dalam penetapan tersangka. Penyidikan dilakukan secara rapi agar tidak ada celah bagi tersangka untuk lolos.

    Dalam kasus ini, PT BMI diduga ada unsur kesengajaan sehingga lahannya terbakar. Penilaian ini dari sarana dan prasarana pencegahan karhutla di lokasi, lantaran tidak terdapat menara api serta alat pemadam.

    Selama penyidikan berlangsung, penyidik juga tidak menemukan ada izin usaha perkebunan (IUP) PTBMI di areal terbakar. Sehingga aktivitas di sana disinyalir ilegal. Hal ini, setelah penyidik melakukan
    pengecekan ke Dinas Perkebunan Riau.

    Penyidik dalam kasus ini menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal berlapis diterapkan agar PT BMI tidak lepas dari jeratan hukum. Pasal yang digunakan antara lain Pasal 98 dan atau Pasal 99 ayat 1 juncto Pasal 116 ayat 1 juncto Pasal 118 ayat 1 joncto Pasal 119.Riri

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg