Browsing "Older Posts"

  • 70 Persen Masyarakat Riau Akan Dapat Vaksin Covid-19

    By redkoranriaudotco → Kamis, 31 Desember 2020


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah pusat, kembali mendapatkan kiriman vaksin covid-19 untuk tahap kedua, pada Kamis (31/12). Dengan begitu, untuk Provinsi Riau juga akan mendapatkan vaksin Covid-19, dari pemerintah pusat, sebanyak 70 persen dari jumlah penduduk Provinsi Riau. 


    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, jika vaksin covid-19 tersebut telah melalui tahap pemeriksaan dari pemerintah pusat barulah dikirim ke Riau, sesuai dengan jumlah vaksin yang akan diberikan dari Kementrian Kesehatan.


    “Sekarang vaksin covid-19 masih dalam pemeriksaan dari Kementrian kesehatan. Kalau untuk Riau, jumlah vaksin yang akan kita terima itu 70 persen dari jumlah penduduk. Jika jumlah penduduk kita 6 juta, jadi 70 persennya sekitar 4 juta lebih. Nah sebanyak itulah vaksin yang akan kita terima,” kata Mimi Yuliani Nazir.


    Dijelaskan Mimi, untuk penerima vaksin covid-19, tetap pada skala prioritas, dimana sesuai dengan keputusan Kementrian kesehatan, seperti tenaga kesehatan, TNI/Polri, pelayan publik, dan lainnya. 


    “Sekarang ini masih dilakukan pendataan, vaksin ini untuk kekebalan tubuh kita, agar tidak terinveksi virus covid-19. Istilahnya hers imunity, jadi terbentuknya kekebalan tubuh,” jelas Mimi.


    “Namun kalaupun vaksin ini sudah ada, tetap saja kita waspada, dan tetap menggunakan masker, dengan pola hodup sehat, sering mencuci tangan. Sampai saat ini tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan, karena vaksin ini kan belum selesai di lakukan pemeriksaannya,” kata Mimi.


    Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menekes.9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Palaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.


    Enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi yakni yang diproduksi oleh, PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical, Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac Biotech ltd.


    Untuk 6 kelompok prioritas penerima vaksin diantaranya, Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum. 


    Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif). Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.mcr/nor. 

  • Wagubri Harap Masyarakat Hemat Gunakan Listrik

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Di penghujung tahun 2020 ini seluruh desa di Provinsi Riau telah dialiri Listrik. Selain mengucapkan syukur, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan listrik dengan bijak.


    "Dengan telah 100 persen desa teraliri listrik di Provinsi Riau, saya berharap masyarakat bijak dan efektif dalam menggunakan listrik dalam kehidupan," harapnya saat meresmikan 100% Desa Berlistrik di 11 desa dan 11 dusun di Provinsi Riau secara virtual di Kediaman Wagubri, Kamis (31/12/20). 


    Terlaksananya seluruh desa dengan listrik, kata Wagubri, merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam meningkatkan ketersediaan dan kecukupan daya energi listrik di Provinsi Riau. Itu dilaksanakan oleh Pemprov Riau dan PT PLN (Persero) selaku BUMN yang ditunjuk untuk penyediaan tenaga listrik. 


    Ia mengungkapkan, pembangunan infrastruktur jaringan listrik di daerah pedesaan, sebutnya telah diusahakan Pemprov Riau dengan melakukan kerjasama bersama PT PLN (Persero) dalam membangun akses-akses jaringan listrik di pedesaan. 


    Listrik, menurutnya, merupakan salah satu sumber energi yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan listrik demi memajukan perekonomian.


    "Saat ini pula listrik telah menjadi kebutuhan yang vital menyangkut sebagian besar kegiatan yang dilakukan mulai dari penerangan, alat-alat rumah tangga, sarana dan prasarana umum hingga kegiatan lainnya yang berhubungan dengan listrik," terangnya.mcr/nor

  • Pantau Nataru, Dishub Riau dan Kepolisian Cek Prokes Covid-19

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau cek posko pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sejumlah titik di daerah Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hiliir. 


    Pada pemantauan tersebut, Dishub Riau bersinergi dengan aparat kepolisian, Satpol PP termasuk tim kesehatan disetiap daerah termasuk para relawan. Secara umum, kondisi Nataru aman. Kesempatan ini, juga dilakukan pengecekan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.


    "Sesuai dengan arahan yang disampaikan pak Wakil Gubernur Riau, posko kita ini terintegritas dan bersinergi. Antara Keplisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tim kesehatan termasuk relawan untuk melakukan pengamanan nataru termasuk pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Riau melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Indrawansyah, Kamis (31/12/20).


    Posko Nataru yang dipantau, diantaranya, Km 55 simpang SPBU Pangkalan Kerinci, Nilam Sari Ukui, simpang Japura. Kemudian posko Nataru depan Dishub Indragiri Hulu, depan Kantor Camat Kuala Cenaku, Simpang Granit Indragiri Hilir, Jembatan Rumbai Jaya serta posko induk di Jalan Sudirman Tembilahan.


    Khusus di Posko Nataru di Ukui, kendaraan angkutan terutama antar provinsi dan kendaraan non BM, wajib dilakukan pengecekan. Selain kelayakan kendaraan, penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan. 


    Semua penumpang dilakukan pengecekan suhu badan. Bagi yang tak memakai masker, petugas pun memberikan edukasi, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. 


    "Waktu pengecekan di Ukui, langsung dipimpin pak Kapolsek Ukui. Yang dicek diutamakan transportasi antar provinsi. Mulai pengecekan suhu badan, masker. Dari pantauan yang dilakukan, memang ada penumpang tak memakai masker, tapi bukan tidak ada, tetapi karena tak dipakai. Nah ini, diingatkan petugas," ujar Indra.


    Selain itu, warga tempatan khususnya tak memakai masker yang kebetulan melintas juga diedukasi. Bagi warga yang memang tak memiliki masker, diberikan secara cuma-cuma. 


    "Tidak ada penindakan. Kita dari Dishub Riau bersama Kapolsek Ukui serta stake holder yang terlibat hanya memberikan edukasi," papar Indrawansyah lagi. 


    Selain itu, mantan Kepala Bagian Umum RS Petala Bumi ini juga mengingatkan kepada pengendara agar berhati-hati saat melawati Jalan Lintas Timur khususnya di Indragiri Hulu dan Sorek, Badan jalan nasional tersebut terendam air.


    Meski belum berdampak pada arus lalu lintas, namun dikhwatirkan, luapan air akan semakin meninggi. "Kita mengingatkan, apa lagi kalau air yang menggenangi badan jalan ini terus naik. Tapi saat ini masih bisa dilewati," tutup Indra.mcr/nor

  • Kapolresta Pekanbaru Klaim Kriminalitas Menurun di 2020

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, PEKANBARU-Terhitung Januari hingga November 2020,  Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap dan mendata sejumlah kasus-kasus tindak pidana yang menonjol terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan jajaran selama tahun ini.


    Jumlah kasus-kasus tindak pidana yang menonjol termasuk kasus tindak pidana sebanyak 1841 kasus yang sudah ditangani Polresta pada tahun ini. Jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu, ada sebanyak 1813 kasus, sehingga terjadi tren kenaikan jumlah tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 28 kasus pada tahun ini dengan persentase kenaikan 1,54 persen dibandingkan pada tahun 2019.


    Kapolresta Pekanbaru H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim, AKP Juper Lumban Toruan, S.H, SIK. Kasatlantas, Kompol. Emil, Kabag Ops Kompol. Lilik, Kasat Narkoba AKP. Ryan Fajri, S.IK, bersama awak media dalam *Konferensi Pers* Evaluasi akhir tahun kegiatan Polresta dan jajaran, Rabu (30/12/2020) di Lobi Utama Mapolresta Pekanbaru.


    Kapolresta Pekanbaru juga mengatakan, untuk penyelesaian sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di Polresta dan jajaran hingga ke tahap II dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru. "Untuk tahun ini sudah diselesaikan sebanyak 1246 kasus, sedangkan pada tahun 2019 terselesaikan sebanyak 1217 kasus dengan mengalami kenaikan 29 kasus dengan persentasi sebanyak 2,38 persen," kata Kapolresta.


    Selanjutnya kata Kapolrtesta lagi, tren gangguan Kamtibmas dibandingkan tahun 2019 dengan tahun 2020, untuk tahun 2019, yang paling tertinggi jumlah kasus yang ditangani oleh jajaran Polresta adalah di wilayah Polsek Bukit Raya dengan capaian kasus tindak pidana 222 kasus.


    Kemudian yang kedua berada di wilayah Polsek Tampan dengan jumlah tindak pidana yang ditangani mencapai 213 kasus dan ketiga adalah berada wilayah Polsek Tenayan Raya dengan jumlah total kasus tindak pidana mencapai 167 kasus.


    "Ketiga polsek ini yang paling tinggi menangani kasus tindak pidana pada tahun 2020. Bila dibandingkan dengan tahun 2019 Polsek Bukit Raya hanya sebanyak 193 kasus, Polsek Tampan 173 kasus dan Polsek Tenayan Raya hanya sebayak 156 kasus," papar Kapolresta.


    Masih kata Kapolresta Pekanbaru, untuk jumlah kasus pidana tertinggi kasus pada tahun 2020 ini, adalah yang pertama adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 292 kasus.


    Kedua kasus tindak pidana pecurian disertai pengrusakan alias Curat ada sebanyak 268 kasus, Narkotika 210 kasus, dan kasus pencurian disertai dengan kekerasan alias curas sebanyak 153 kasus dan penganiayaan sebanyak 152 kasus.


    Dijelaskan Kapolresta, tren kasus tindak pidana curat dan curas, merupakan tindakan kasus pencurian yang terjadi di rumah kosong, komplek pemukiman warga dan kegiatan tempat usaha lainnya di kota Pekanbaru. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau curas merupakan kasus tindak pidana kejahatan melakukan aksi jambret.


    Selanjutnya sambung Kapolresta, untuk penyelesaian jumlah kasus tren kasus yang sudah diselesaikan dari sebanyak 1133 kasus, dilakukan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 821 kasus untuk tahun 2020 ini. Dengan perbandingan presentase pada tahun 2019 sebanyak 1883 kasus dan penyelesiaan 717 kasus.


    Sedangkan presentase penyelesaian jumlah kasus dengan tahun 2019 dibandingkan tahun 2020 berpresentase sebanyak 72,46 persen, sedangkan pada tahun 2019 penyelesaian kasus persentasenya hanya 69, 08 persen.


    Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyebutkan rincian-rincian kasus yang sedang ditangani saat ini adalah kasus penyalahgunaan Narkotika sebanyak 210 kasus dan diselesaikan sebanyak 276 kasus.


    "Kemudian kasus uang palsu pada tahun ini ada tiga kasus dan penyelesainnya sebanyak tiga kasus. Selanjutnya kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun ini ada empat kasus dengan penyelesaian tindak pidananya empat kasus," ujarnl Kapolresta.


    Selanjutnya sebut Kapolresta, kasus penganiayaan dan pemeberatan sebanyak 152 kasus terselesaikan sebanyak 82 kasus, kemudian kasus pembunuhan ada sebanyak 5 kasus, diselesaikan sebanyak 7 kasus, karena ada penambahan 2 kasus merupakan tindak lanjut pengungkapan pada tahun 2019 lalu.


    Kemudian kasus pembakaran jumlah tindak pidananya ada 7 kasus, dengan penyelesaian tidak pidanya 6 kasus, dan kasus kebakaran jumlah tindak pidanya 5 kasus, dengan tingkat penyelesaian 1 satu kasus.


    Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan jumlahnya ada 153 kasus diselesaikan 97 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan pemberataan alias curat 268 kasus diselesaikan 222 kasus, kasus curanmor ada sebanyak 292 kasus diselesaikan 150 kasus, kasus pengrusakan ada 20 kasus diselesaikan 11 kasus, kasus perjudian ditangani ada 9 kasus diselesaikan sebanyak 6 kasus.


    Pada kesempatan itu juga, Kapolresta mengungkapkan data pengungkapan kasus Narkoba di Polresta dan Jajaran, perbandingan antara tahun 2020 dengan 2019 lalu.


    Pada tahun ini Polresta menangani sebanyak 220 kasus untuk tahun 2019 sebanyak 293 kasus, dengan jumlah tersangka pada tahun 2020 sebanyak 334 orang dan tahun 2019 sebanyak 392 orang. Trend pada tahun ini terjadi penurunan kasus Narkoba sebanyak 73 kasus dan jumlah tersangka menurun menjadi 58 orang.


    Selanjutnya untuk jumlah penyelesaian kasus Narkoba pada tahun 2020 ini lanjut Kapolresta, pada tahun ini diselesaikan sebanyak 241 kasus, jika dibandinngkan 2019 terselesaiakan sebanyak 230 kasus. Pada tahun 2020 Polresta Pekanbaru, mengalami tren kenaikan penanganan kasus narkoba sebanyak 11 kasus.


    Untuk jumlah barang bukti Narkoba lanjut Kapolresta, pada tahun ini barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu 38.415,90 gram shabu dibandingkan pada tahun 2019 hanya jumlah BB shabu yang diamankan 46.513,85 gram sabu, sehingga terjadi mengalami penurunan pada tahun 2020 ini sebanyak 8097,95 gram.


    Sedangkan untuk barang bukti Physikotropika jenis ganja kering yang berhasil diamankan pada tahun 2020 ini 300,43 gram dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 27191, 35 gram mengalami penurunan sebanyak 2490, 92 gram.


    Kemudian untuk barang bukti Narkoba jenis pil ekstasi pada tahun 2020 ini Polresta Pekanbaru berhasil menyita sebanyak 21175 butir, dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 43.749 butir pil ekstasi, sehingga mengalami penurunan pada tahun ini mencapai 22.574 butir.


    Selanjutnya barang bukti Narkoba jenis pil Happy Five atau H-5 pada tahun 2020 ini sebanyak 2216 butir berhasil disita, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 1070 butir, sehingga pada tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 1146 butir pada tahun ini.


    Tidak sampai disitu, Kapolresta Pekanbaru juga menyebutkan data pelanggaran lalulintas di Jajaran Polesta Pekanbaru pada tahun ini jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru, terdata sebanyak 170 kasus laka, sedangkan pada tahun 2019 jumlah laka 203 kasus, sehingga terjadi penurunan pada tahun 2020 ini sebanyak 33 kasus.


    "Untuk korban yang meninggal dunia (MD) akibat laka pada tahun ini ada 46 orang pada tahun ini. Pada tahun 2019 ada 54 orang, sehingga terjadi tren penurunan pada tahun ini mencapai 8 orang korban meninggal dunia," papar Kapolresta.


    Sedangkan untuk korban luka berat (LB) akibat laka pada tahun ini ada mencapai sebanyak 80 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 67 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 13 orang pada tahun ini.


    "Untuk luka ringan (LR) pada tahun ini ada 151 orang dan tahun 2019 ada sebanyak 190 orang. Jika dibandingka pada tahun ini mengalami penurunan 39 orang," papar Kapolresta.


    Kemudian untuk kerugian materil akibat laka pada tahun ini lanjut Kapolresta terjadi tren peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2020, yakni dengan rincian Rp. 539.300.000,- sedangkan pada tahun 2019 mencapai Rp. 377.900.000,- sehingga pada tahun ini mengalami kenaikan ketugian materil mencapai Rp. 161.400.000,'.


    Sedangkan data pelanggaran Lalulintas yang terjadi di kota Pekabaru pada tahun 2020 lanjut Kapolresta, untuk penilangan yang dilakukan Satlantas Polresta dilakukan penilangan sebanyak 21134 tilang, sedangkan pada tahun 2019 Polresta mengeluarkan surat tilang mencapai 26867 surat tilang, sehingga terjadi penurunan pada tahun ini sebanyak 5333 surat tilang (ST).


    Kemudian untuk teguran pelanggaran ada sebanyak 3327 teguran pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2019 ada sebanyak 3561 teguran mengalami penurunan sebanyak 234 teguran pada tahun ini.


    "Dari total keseluruhan dari penilangan dan teguran pada tahun ini ada sebanyak 24461, sedangkan di tahun 2019 total sebanyak 30428, sehingga mengalami pada tahun sebanyak 5167 surat tilang dn teguran," papar Kapolresta.


    Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan kasus-kasus tindak pidana yang menonjol seperti kasus pembunuhan, kasus pencurian disertai kekerasan, penganiayaan dan kasus menonjol atau viral lainnya yang berhasil diungkap Jajaran Polresta selama tahun ini.


    Tidak sampai disitu, kegiatan Polresta lainnya, seperti operasi ketupat, aman nusa, operasi zebra, pengamanan antisiapasi covid-19 PSBB, dan Operasi Lilin Lancang Kuning pada Desember 2020. Begitu juga dengan kegiatan sosial dengan kemanusian kepada masyarakat yang terdampak covid-19 selama beberapa bulan terakhir ini.


    "Keseluruhan kegiatan Kamtibmas, kemanusian dan pengungkapan kasus tindak pidana yang sudah kami lakukan, merupakan serangkaian kegiatan yang harus kami lakukan demi memberikan keamanan dan melayani masyarakat Kota Pekanbaru selama ini. Semoga dengan apa kegiatan yang kami lakukan ini merupakan harapan dan dukungan masyarakat untuk mendapat rasa aman kepada masyarakat, " pungkas Kapolresta dengan meyakinkan di hadapan wartawan.Bowo

  • Diduga Teledor Nyatakan Pasien Meninggal Akibat Covid-19, Aulia Hospital Digugat Driver Ojol Ke Pengadilan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Diduga teledor menyatakan pasien meninggal akibat positif Covid-19, Aulia Hospital digugat keluarga almarhum Juni Herianto, warga Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.


    Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) itu diajukan oleh seorang driver ojek online (Ojol) Japarlin Sihombing (54), orang tua dari almarhum Juni. Sidang perkara ini, dipimpin oleh majelis hakim Lilin Herlina SH MH.


    Agenda sidang masih tahap proses mediasi antara kedua belah pihak. Hadir kuasa hukum Penggugat J Marbun SH MH dan kuasa hukum pihak tergugat (Aulia Hospital) Fredy SH.


    "Masih tahap mediasi. Sidang akan dilanjutnya pada tanggal 6 Januari 2021 dengan agenda mendengarkan hasil mediasi,"kata Marbun, Rabu (30/12/20) usai sidang.

                                                                       J. Marbun SH MH


    Marbun yang didampingi rekannya E.Siahaan SH, Ahmad B Lumban Gaol SH dan Hengki K Silitonga SH ini mengatakan, dugaan keteledoran yang dilakukan pihak tergugat berawal ketika anak penggugat Juni Herianto pada Jumat (4/9/20) lalu sekitar pukul 14.00 Wib, berobat ke Aulia Hospotal di Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru.


    "Dari hasil pemeriksaan dokter jaga di UGD mengatakan kalau anak klien kami ini menderita infeksi paru-paru akut dan harus dirawat. Kemudian almarhum ini pun dirawat selama enam hari di lantai II Aulia Hospital,"terangnya.


    Setelah enam hari lanjutnya, Juni pun diperbolehkan pulang oleh dokter RS Aulia. Bahkan dokter sempat menyarankan agar almarhum tetap melakukan check-up dan dituruti oleh keluarga pasien.


    Pada tanggal 11 September 2020 sesuai jadwal dokter, almarhum Juni kembali mendatangi RS Aulia untuk melakukan check-up. Namun oleh dokter yang bertugas saat itu, almarhum kembali disarankan untuk dirawat inap dan ditempatkan di ruang isolasi karena penyakit paru-parunya tersebut.


    "Kemudian pada tanggal 12 dan 13 September, pihak RS Aulia melakukan tes swab kepada Juni. Bahkan selama di ruang isolasi itu, pihak keluarga tidak lagi diperbolehkan membezuk Juni,"sebut Marbun.


    Namun alangkah kagetnya penggugat saat diberitahukan pihak RS Aulia jika pada Rabu (16/9/20) bahwa anaknya Juni Herianto telah meninggal dunia. Atas kabar itu, Japarlin mendatangi RS Aulia untuk melihat jasad anaknya itu.


    Akan tetapi, pihak RS Aulia tidak mengizinkan Japarlin masuk untuk melihat jasad anaknya itu. Pihak RS Aulia mengatakan jika telah menangani anaknya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.


    "Pihak rumah sakit menyimpulkan sendiri kalau anak penggugat positif Covid-19, tanpa ada dukungan data hasil swab yang lengkap. Bahkan anak penggugat ini akan dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19 di Palas, Rumbai,"urai Marbun.


    Pihak penggugat sempat meminta pihak RS Aulia agar anaknya itu diperbolehkan dibawa pulang untuk dikebumikan secara kristiani. Namun permintaan penggugat itu ditolah RS Aulia.


    Akhirnya, almarhum Juni Herianto pun dikuburkan di pemakaman khusus pasien Covid-19 di Palas, Rumbai oleh petugas yang mengenakan pakai hazmat. Saat pemakaman itu, sempat disaksikan langsung oleh penggugat.


    Anehnya, setelah dikuburkan, pihak RS Aulia tetap tidak bisa memberikan surat bukti hasil swab positif almarhum Juni. Bahkan, seluruh keluarga penggugat harus melakukan isolasi mandiri dan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari di rumah.


    "Tidak hanya itu, seluruh warga di Pandau Jaya telah mengetahui, kalau anak pengguggat ini meninggal akibat Covid-19. Sehingga keluarga ini pun merasa terpukul dan tersisihkan dari masyarakat,"sebutnya.


    Penggugat yang merasa ada keganjilan dengan kematian anaknya itu, lalu kembali mendatangi RS Aulia untuk mempertanyakan hasil tes swab. Hingga akhirnya RS Aulia pada tanggal 10 Oktober 2020 memberikan hasil tes swab almarhum Juni.


    "Ternyata hasil tes swab laboratorium RS Aulia yang dilakukan terhadap almarhum Juni adalah negatif. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Dr Wilfrid Pangaribuan,Sp,PK,"ungkap Marbun.


    Akibat keteledoran pihak RS Aulia itu, pihak penggugat mengalami kerugian materil sebesar Rp17 juta, karena tidak bisa mencari nafkah selama 14 hari masa isolasi. Kemudian kerugian moril sebesar Rp1,5 miliar, karena penggugat dan keluarga tersisih dari masyarakat akibat salah memberikan informasi jika anak penggugat positif Covid-19.


    "Kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan seluruh gugatan kami ini. Namun apabila majelid hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya,"pinta Marbun.nor






     




  • Razia, Petugas Rutan Pekanbaru Temukan Pisau dan HP

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Untuk mewujudkan Zero Halinar (Bebas Handphone, Pungli dan Narkoba), Rutan Kelas I Pekanbaru menggelar razia di kamar hunian Blok C Kamar 11 Rutan. Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman menyampaikan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin dan insidentil, bahkan juga tidak tertutup kemungkinan melibatkan pihak kepolisian dan TNI.


    "Kegiatan ini tentunya akan dilakukan secara rutin dan insidentil dan kami juga akan melibatkan pihak kepolisian dan TNI sebagai wujud keseriusan Rutan Pekanbaru dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib," kata Lukman, Rabu (30/12/2020).


    Razia rutin dan insidentil ini dilakukan untuk meminimalisir masuknya benda atau barang dilarang dan berbahaya ke dalam Rutan sebagai upaya cegah dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib.


    "Hasil razia yang digelar Selasa (29/12/2020) malam lalu ditemukan barang-barang yang dilarang berupa handphone 14 unit, headset 7 unit, charger 8 unit, gunting satu buah, pemanas air, pisau buatan satu bilah dan gunting kuku 2 buah," lanjutnya.


    "Yang cukup berbahaya ini pisau buatan yang dibuat oleh narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru. Narkoba tidak ada kami temukan. Barang hasil razia dan penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata," cakapnya.


    Kata Lukman, barang bukti hasil razia dan penggeledahan yang didapati di kamar narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru diamankan untuk dimusnahkan.ck/nor

  • Front Persatuan Islam, Wujud Baru Organisasi Terlarang FPI

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pemerintah telah membubarkan dan menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pembubaran FPI dan pimpinan lembaga.

    SKB itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


    Lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.


    "Kepada aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada organisasi menamakan FPI dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standingnya tidak ada terhitung hari ini," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).


    Setidaknya ada enam alasan pemerintah membubarkan ormas pimpinan Rizieq Shihab itu. Pertama, keberadaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas terkait dengan tujuan untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus bernegara Pancasila, UUD 1945, keutuhan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika.


    Kedua, isi anggaran dasar FPI bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas. Ketiga, FPI belum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas yang berlaku sampai tanggal 20 Juni 2019, sesuai dengan Keputusan Mendagri tanggal 20 Juni 2014.


    Keempat, kegiatan ormas tidak boleh bertentangan dengan Pasal 5, Pasal 59 ayat (3), Pasal 59, dan Pasal 82 UU Ormas.


    Kelima, ada 35 orang pengurus dan anggota FPI yang pernah terlibat terorisme dan 29 orang telah dipidana. Di samping itu, 206 orang terlibat pidana umum dan 100 telah dipidana.


    Keenam, pengurus dan anggota FPI kerap melakukan razia atau sweeping di masyarakat, padahal itu tugas aparat.


    Front Persatuan Islam


    FPI kemudian merespons pembubaran itu dengan membentuk ormas baru yakni Front Persatuan Islam. Tercatat, ada 19 deklarator Front Persatuan Islam yang menentang pembubaran FPI.


    Deklarator Front Persatuan Islam antara lain mantan Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis kemudian Munarman yang pernah menjadi Sekretaris Umum FPI.


    Nama-nama lain adalah Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ust. Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ust. Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, S.H, Habib Ali Alattas, S.Kom, H. I Tuankota Basalamah.


    Lalu Habib Syafiq Alaydrus, S.H, H. Baharuzaman, S.H, Amir Ortega, Syahroji, H. Waluyo, Joko, M. Luthfi, S.H.


    "Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian bunyi salah satu poin deklarator Front Persatuan Islam.


    Para deklarator itu juga menilai bahwa tindakan pemerintah melarang FPI melanggar konstitusi. Front Persatuan Islam menyatakan, secara substansi, SKB yang diteken enam menteri/kepala lembaga tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, baik dari segi legalitas maupun legitimasi.


    "Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum," demikian pernyataan resmi Front Persatuan Islam. cnnindonesia/nor

  • Ledakan di Bandara Yaman, Korban Bertambah 26 Orang Tewas

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Ledakan hebat yang terjadi di Bandara Internasional Aden, Yaman pada Rabu (30/12) malam telah menewaskan 26 orang. Sebanyak lebih dari 50 orang lainnya mengalami luka-luka dan jumlah korban diperkirakan masih akan terus bertambah.


    Ledakan ini terjadi tak lama setelah pesawat yang membawa anggota kabinet pemerintah Yaman yang baru dibentuk, tiba dari Arab Saudi. Semua menteri dilaporkan tidak terluka.


    Tercatat dua kali ledakan terjadi dalam peristiwa ini. Ledakan kedua terjadi tak lama setelah ledakan pertama yang menghancurkan terminal bandara.


    AFP memberitakan menurut video yang didapat, benda seperti rudal menghantam apron bandara dan meledak lalu menghasilkan bola api yang hebat.


    Menteri Informasi Yaman Moammar Al-Eryani menuding ledakan ini serangan 'pengecut' oleh gerakan pemberontak Huthi yang didukung Iran.


    "Kami meyakinkan Anda bahwa serangan teroris pengecut oleh milisi Huthi yang didukung Iran tidak akan menghalangi kami untuk melaksanakan tugas patriotik kami," kata Eryani dalam sebuah cuitan.


    Juru bicara pemerintah Rajih Badi menyerukan agar dilakukan penyelidikan internasional terhadap peristiwa ini.


    "Terlalu dini untuk menuduh pihak mana pun sebelum penyelidikan mengungkapkan siapa yang melakukan serangan itu," kata Badi kepada AFP.


    Ledakan di Yaman ini menambah daftar peristiwa yang melanda Yaman dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat puluhan ribu orang telah tewas karena perang ini. PBB bahkan menyebut insiden ini sebagai bencana kemanusiaan terburuk di dunia.cnnindonesia/nor


  • Semangat Membina Dengan Merangkul Bukan Memukul: Sekjen MUI

    By redkoranriaudotco →

     


    .

    KORANRIAU.co. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemerintah lebih baik melakukan pembinaan ketimbang melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI). sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pimpinan lembaga Pemerintah
    .
    Pembinaan yang dimaksud yakni melakukan moderasi dalam melaksanakan amanat konstitusi. hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat, Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Kamis (31/12).


    "Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran," kata Amirsyah.

    Menurut Amirsyah, melakukan pembubaran ormas lebih mudah dari melakukan pembinaan. Namun, sedianya pembinaan lebih dikedepankan.

    "Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul," tuturnya.

    Amirsyah lantas mengingatkan, agar pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan ormas seperti FPI. Apalagi dalam kiprahnya sebagai ormas Islam, lanjut Amirsyah, FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan, sosial kebencanaan yang terjadi di tanah air.

    “Untuk itu, pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi,” kata Amirsyah.

    Kendati demikian, Amirsyah mengapresiasi setiap kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah, terutama mengantisipasi aksi dan reaksi yang harus seimbang (moderat) kaitannya menangkal dan mencegah segala bentuk yang mengarah kepada kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

    Ia berharap agar setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak.

    Pasca pembubaran FPI, Amirsyah juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengormati proses hukum yang berlaku.

    “Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” demikian Amirsyah.

    Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi melarang segala aktivitas serta penggunaan simbol dan atribut FPI.

    Pelarangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. rmol/dal

  • Rahmat Pantun Raih 8 Besar Pemantun Termuda Nasional Anugerah Pantun Mutiara Budaya Indonesia 2020

    By redkoranriaudotco →
    Sarbaini /Rahman Pantun


    KORANRIAU.co, ROKAN HILIR – Perhelatan ajang budaya nasional “Anugerah Pantun Mutiara Budaya Indonesia” yang di inisiasi oleh Perkumpulan Rumah Seni Asnur (PERRUAS) membawa nama harum Rokan Hilir Provinsi Riau.


     Sebab salah satu Putra Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau mendapatkan penghargaan sebagai pemantun termuda se-Indonesia Memasuki 8 Besar oleh panitia kegiatan, yakni Muhammad Sarbaini Yang Akrap Di Sapa Rahmat Pantun Acara yang berlangsung di Ballroom Golden Prawn, Bengkong, Kota Batam, Minggu (27/12/2020) malam.


    Menurut Rahmat pantun Panggil Akrap Nya, ajang yang diikutinya merupakan acara budaya nasional yang bergengsi walau puncak acara di ikuti melalui virtual ini bagian wadah pembinaan dan pengembangan bagi pemantun di Indonesia.


    Pantun merupakan budaya Indonesia sebagai kekayaan nasional kita dan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 17 Desember 2020 lalu 


    dan Muhammad Sarbaini Alias Rahmat Pantun Menambahkan Penghargaan ini Merupakan Bonus Yang Penting kita Selalu Bekarya Demi Kepuasan dan saya berharap ada nya dukungan pemerintah kabupaten dan provinsi mendukung Pemuda daerah nya untuk kemajuan seni budaya.

    Saya merasa Bersyukur meski mendapat kan 8 besar Pemantun termuda Walaupun Bukan juara pertama ini merupakan motivasi Bagi saya untuk kedepan nya memperkenalkan daerah lewat seni pantun.(Rls/IR)

  • Selain Keluarga Inti dan Pengacara Tidak Izinkan Membesuk Yan Prana

    By redkoranriaudotco →
    Hilman Azazi


    KORANRIAU.co, PEKANBARU - Yan Prana Jaya telah ditahan   Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ke dalam penjara. Saat ini, hanya pihak keluarga dan pengacara yang diizinkan untuk membesuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau nonaktif tersebut. 


    Yan Prana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak. Pejabat esselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar. 


    Kemudian, Sekdaprov Riau nonaktif tersebut ditahan jaksa dan dititipkan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Pekanbaru sejak, Selasa (22/12) lalu. Selama di rutan, Kejati Riau memastikan hak-hak Yan Prana terpenuhi. Salah satunya, berhak dikunjungi pihak keluarga ataupun penasehat hukumnya.


    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi mengakui, Yan Prana telah dibesuk oleh pihak keluarga. Hal ini diketahui setelah pihak keluarga meminta izin kepada Korps Adhyaksa Riau. 

    "Iya, betul. Tadi ke kantor minta izin untuk besuk," ungkap Hilman Azazi, Rabu (30/12) petang. 


    Pihak keluarga sambung Hilman, diperbolehkan untuk mengunjungi tersangka di tahanan. Begitu pula dengan penasehat hukumnya. "Sampai saat ini kami baru bisa memberikan izin besuk kepada keluarga inti saja, yaitu istri dan anak tersangka serta PH-nya. Untuk yang lain belum kami berikan izin," sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur. 


    Ditutupnya akses bagi pihak lain untuk mengunjungi tahanan itu bukan tanpa alasan. Yan Prana diketahui merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di rutan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan.


    "Kita tutup akses untuk pihak lain, agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Selain itu, untuk menghindari hal-hal lain kepada tersangka. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," tegas Hilman Azazi.


    Penahanan Sekdaprov Riau nonakti dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan perkara rasuah tersebut. Karena, Yan Prana disinyalir berupaya menghilangkan barang bukti, dan laporan dari penyidik yang bersangkutann dicurigai melakukan penggalangan terhadap saksi-saksi lainnya.


    Sementara mengenai modus operandi, tersangka sebagai Pengguna Anggaran (PA) melakukan pemotongan dan pemungutan sebesar 10 persen dari setiap pencairan kegiatan, pada anggaran rutin di Bappeda Siak tahun 2014-2017. Sehingga, perbuatan Sekdaprov Riau ini telah merugikan keuangan negara senilai Rp1,8 miliar. Sedangkan, total nilai pemotongan yang terkumpul sekitar Rp1,3 miliar. 


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni dengan Pasal 2 ayat 1, Jo Pasal 3 Jo Pasal 10, Jo pasal 12 e dan f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancamannya, minimal 1 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. 


    Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah  melakukan pemeriksaan terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Selasa (7/7). Sekdaprov itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak selama hampir tiga jam. 


    Pemeriksaan ini, merupakan yang kedua dilakukan jaksa penyelidik Pidsus untuk yang bersangkutan. Yang mana, sebelumnya Yan Prana turut diklarifikasi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak selama delapan jam, Senin (6/7). Hal itu, terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Adhyaksa.(Riri)

  • Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Molotov Rumah Warga di Tapung

    By redkoranriaudotco → Rabu, 30 Desember 2020


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap empat tersangka pelemparan bom molotov di rumah Nurhayati Syahrani Tarigan di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Dua tersangka masih diburu.


    "Keempat tersangka adalah Wismar Susanto alias Ucok, Irwan Jaya, Sukimin dan Kaliman Tirta Agung.," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (30/12/2020).


    Keempat tersangka beraksi pada Kamis (24/12/2020). Aksi itu juga melibatkan Opik dan IL. "Kedua pelaku lain masih diburu," kata Agung, didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Tabana.


    Wismar Susanto alias Ucok, Irwan Jaya, Sukimin ditangkap di tempat berbeda di Tapung pada 29 Desember 2020. Sementara Kaliman diamankan di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (30/12/2020) dini hari.


    Tindakan para pelaku tidak hanya melakukan perusakan rumah dan mobil milik korban tapi juga mengancam nyawa korban. Untuk melakukan perbuatannya itu, tersangka mendapat upah Rp30 juta.


    "Aksi mereka sudah terencana dan terstuktur dengan baik. Untuk motifnya masih dalami. Mereka (tersangka) menutupi motif tersebut," kata Agung.


    Sementara, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan, aksi molotov terjadi di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bukti Kemuning, Kecamatan Tapung, Kamis (24/12/2020) lalu. Mobil Nissan X-Trail dan rumah milik korban hangus terbakar.


    Atas kejadian itu, tim Ditreskrimum Polda Riau langsung melakukan penyelidikan. "Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku," jelas Zain.


    Lima hari pasca kejadian, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penangkapan terhadap Sukimin, Wismar Susanto, Irwan Jaya. "Keliman Tirta Agung diringkus di tempat persembunyiannya di Deli Serdang," kata Zain.


    Dalam melancarkan aksi, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Wismar Santoso berperan sebagai otak pelaku yang merencanakan dan menyuruh melakukan molotov rumah dan mobil korban.


    Irwan merekrut IL selaku penghubung untuk mencari para eksekutor. Sukimin sebagai penunjuk arah ke rumah korban serta ikut dalam eksekusi, dan Irwan Jaya berperan membeli dan mempersiapkan molotov.


    Kemudian, Opik dan Kaliman berperan sebagai eksekutor yang melempar molotov ke rumah dan mobil Nurhayati. "Aksi ini sudah direncanakan sejak 22 Desember. Mereka bertemu di salah satu kafe di Jalan Air Hitam, Pekanbaru," ungkap Zain.


    Keesokan harinya, para tersangka kembali bertemu di salah satu kafe di Kecamatan Tapung, dan mengambil botol sisa minuman. Kemudian, membeli empat jerigen bensin, dan sumbu kompor.


    Mereka pergi ke perkebunan dan merakit molotov. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan menuju rumah korban dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner BM 1674 VC.


    "Tersangka ini tak hanya disuruh untuk membakar rumah dan mobil. Tapi juga orang yang ada di rumah juga," terang Zain.


    Disinggung penyebab rumah dan mobil Nurhayati dimolotov, Zain menduga, lantaran korban membantu masyarakat dalam menuntut keadilan.


    "Korban membantu warga mencari keadilan. korban melaporkan kasus penggelapan sertifikat Tora di Desa Senama Nenek ke Polda Riau," tutur Zain


    Untuk melakukan aksi tersebut, para tersangka diupah sebesar Rp30 juta. "Tapi mereka baru menerima uang Rp27 juta, dan diminta melarikan diri," kata Zain.


    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 181 atau Pasal 170, jo Pasal 340 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Ancaman pidananya 12 tahun penjara.


    Pada kesempatan itu, Zain meminta dua tersangka lain yang kabur untuk menyerahkan diri. "Kami minta menyerahkan diri, ke mana pun akan kami cari. Kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas," tutur Zain.ck/nor


  • Tiba di Riau, WNI dari LN Wajib Dikarantina

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Proses panjang harus diikuti oleh warga asal Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk bisa masuk ke Riau, melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. 


    Hal ini sesuai dengan langkah pemerintah dalam mencegah kembali meluasnya penularan covid-19. Merujuk kebijakan pemerintah pusat, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menutup akses bagi para pendatang dari luar negeri, mulai 1-14 Januari 2021.


    Executive General Manager (EGM) SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo Suwandi mengatakan, meski menutup akses bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke SSK II, namun pihaknya memberikan pengecualian atau regulasi yang dibuat secara khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri. 


    "Kita terapkan regulasi penerbangan domestik bagi WNI yang datang dari luar negeri," kata Yogi, Rabu (30/12).


    Yogi menyebutkan, regulasi yang diterapkan itu yakni menerima penumpang WNI dari luar negeri ke Pekanbaru, yang sebelumnya sudah transit di bandara lain di Tanah Air.


    Namun, mereka harus menuntaskan beberapa syarat yang sudah diberikan di bandara sebelumnya. Di antaranya proses karantina, swab test dan prosedur lainnya menyesuaikan aturan atau protokeler yang sudah ditetapkan.


    "Jadi sebelum masuk ke Bandara SSK II, penumpang harus melewati proses panjang yang sudah ditentukan di bandara sebelumnya saat mereka transit. Sehingga ada jaminan keamanan saat penumpang ini tiba di Pekanbaru," tegas Yogi.


    Yogi menerangkan, untuk dapat melewati kententuan yang diberikan di bandara sebelumnya saat datang dari luar negeri, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, melalui tes RT-PCR di negara sebelumnya. Ini berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.


    "Juga harus dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau Ehac Internasional Indonesia," ucap Yogi.


    Aturan bagi penumpang yang datang dari luar negeri sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 3 tahun 2020. Setelah penumpang menunjukkan hasil tes RT-PCR saat tiba di bandara sebelumnya, penumpang tersebut akan menjalani pemeriksaan ulang melalui tes RT-PCR.


    Tidak habis sampai di situ, sebelum melanjutkan perjalanan ke kota tujuan, tahap selanjutnya yang harus dijalankan penumpang dari luar negeri, yakni proses karantina di lokasi yang sudah ditentukan. Ini dilakukan selama 5 hari setelah tiba dari luar negeri.


    "Ada satu aturan lagi setelah karantina, petugas di bandara sebelumnya akan kembali melakukan tes RT-PCR, dan kalau hasilnya negatif, barulah bisa lanjut penerbangan ke kota selanjutnya. Kalau mereka ke Pekanbaru, maka terhitung sebagai penumpang domestik, karena sudah melewati serangkaian aturan yang sudah ditetapkan," pungkas Yogi.mcr/nor

  • Realisasi Fisik Pemprov Riau Tembus 96,86 Persen

    By redkoranriaudotco →

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau menergetkan pada tanggal 31 Desember realisasi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah bisa mencapai 100 persen. 


    Hingga saat ini realisasi keuangan pada APBD Riau 2020 sudah mencapai 83 persen, sedangkan untuk realisasi fisik sudah mencapai 96,86 persen.


    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, untuk realisasi keuangan APBD Riau sudah mendapai diatas 83 persen. Ia mengakui angka tersebut tidak sama dengan angka yang ada di web monev Riau, karena anggaran dari Pusat ada yang langsung masuk ke ke daerah.


    “Untuk keuangan kita di web monev 73,63, tapi realisasinya sekarang sudah mencapai 83 persen, dan masih on progres. Kenapa berbeda, karena ada beberapa kegiatan yang belum diimput dari realisasi keuangannya,” ujar Indra, Rabu (30/12/2020) di Pekanbaru. 


    “Ada dana transfer langsung ke Kabupaten Kota, dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas), itukan langsung transfer dari pusat ke sekolah-sekolah.  Kita baru dapat konfirmasi ketika mereka menyampaikan ke kita, yang masih dalam proses,” jelasnya lagi.


    Dikatakan Indra, pada tanggal 31 Desember 2020, seluruh kegiatan yang ada di OPD sudah harus selesai di input sehingga angka keuangan dan angka persentase fisik seimbang. Untuk tahun ini ditargetkan tidak ada tunda bayar untuk tahun 2021. 


    “Menjelang besok angka sudah final terus bergerak hari ini sudah 83 persen, kemungkinan kalau untuk fisik sudah besok juga final. Kalau tunda bayar untuk tahun ini tidak ada,” jelas Indra.


    Disinggung mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Indra mengatakan, ia belum bisa memastikan. Karena harus menunggu hasil final dari realisasi anggaran, dan akan di sinkronkan dengan APBD Riau 2020. 


    “Untuk silpa masih menunggu akhir realisasi, dan baru bisa real angkanya setelah semua terealisasi dan diinput. Yang jelas kita masih atur manajemen kas kita agar lebih efisien,” ungkapnya.nor

  • 40 Kios Terbakar di Inhil

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 40 unit kios terbakar di pasar Dam, jalan Yos Sudarso, Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (30/12). Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil langsung ke lokasi melakukan pemadaman. 


    "Sebanyak 40 unit kios hangus terbakar. Selain itu, sekitar kurang lebih 20 unit sepeda motor yang sebagian milik karyawan PT Sambu juga ikut terbakar," ujar Kepala DPKP Inhil, Ediwan Shasby.


    Peristiwa itu terjadi pada pukul 05.30 Wib. Api dapat dipadamkan oleh masyarakat sekitar dibantu Balakar Kateman, Polri dan Satpol PP sekitar pukul 08.00 Wib.


    Jenis bangunan yang terbuat dari kayu, di ungkapkan Kepala DPKP Inhil menjadikan api dengan mudah menjalar dan menghanguskan puluhan kios tersebut. 


    "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian serta kerugian materilnya," kata Ediwan.


    Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, kasus kebakaran itu sedang diselidiki. Pihaknya sudah ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP.


    "Kejadian kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Kami masih menyelidiki penyabab kebakaran tersebut," tegas Indra.mcr/nor

  • Dinyatakan Negatif Covid-19, Aktivitas Gubri Syamsuar Dipantau Tim Medis

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar masih menjalani proses pemulihan usai sembuh dari Covid-19. Segala aktivitasnya masih diatur oleh tim medis.


    "Pak Gubernur sudah negatif dan sedang berada di rumahnya. Saat ini menjalankan rehabilitasi dan pemulihan kembali fisik dan respirasinya," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Rabu (30/12). 


    Dalam masa pemulihannya, Syamsuar dibantu oleh tim RSUD Arifin Achmad dan sesuai dengan rekomendasi dokter. Proses itu akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, sampai benar-benar pulih.


    "Aktivitas fisik beliau disusun dan diatur oleh tim kesehatan termasuk menerima tamu, melakukan kegiatan-kegiatan aktivitas fisik, itu pedomannya dari tim medis," kata Yovi.


    Menurut Yovi, ada penilaian dan variabel-variabel dari tim medis untuk bisa kembali beraktivitas, serta skala teknis untuk mengukurnya. 


    "Untuk memantau kondisi Syamsuar di rumah, Satgas Covid-19 juga bekerja sama dengan tim protokol dari kediaman Gubernur Riau. Sehingga lebih mudah terpantau secara maksimal," tandasnya.


    Selain Syamsuar, istrinya Misnarni turut juga dinyatakan positif Covid-19. Bahkan, beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau juga tertular hingga disimpulkan berasal dari klaster Dharma Wanita, beberapa waktu lalu. 


    Namun, saat ini seluruh klaster Dharma Wanita telah dinyatakan sembuh dan negatif dari vorus corona. Malahan juga sudah aktif beraktivitas seperti sedia kala.


    Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Riau pertama diketahui menyerang tiga ajudan Syamsuar beserta istrinya Misnarni. 


    Saat itu, Misnarni juga turut terserang virus corona tersebut. Selanjutnya menular ke beberapa orang yang mengikuti kegiatan Dharma Wanita yang juga dihadiri Misnarni.


    Bahkan penularan itu menjadi klaster terbaru kala itu. Kemudin sederet kepala dinas di Riau serta para istri pejabat itu juga terpapar virus.mcr/nor

  • Ini Dia Prestasi dan Penghargaan yang Diraih Pemprov Riau Tahun 2020

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau banyak meraih prestasi dan penghargaan baik berskala nasional maupun internasional sepanjang tahun 2020 ini.


    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Riau, Emri Juli Harnis menyebutkan, penghargaan dan prestasi itu diraih dari berbagai bidang. Baik di bidang kepegawaian, pengelolaan pemerintahan, budaya, pengelolaan keuangan pemerintah dan lannya.


    "Diantara prestasi dan penghargaan itu pertama, pengelola mutasi kepegawaian terbaik. Peringkat ketiga penghargaan BKN Award 2020 Kategori Penilaian Kompetensi,"katanya, saat memaparkan Refleksi Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2020, Rabu (30/12/20) di Gedung Daerah.


    Selanjutnya, penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020, sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI. Peringkat kedua penghargaan Saber Pungli tahun 2020 dari Satgas Nasional Saber Pungli.


    Kemudian, UPT Kompetensi BKD Riau meraih sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara penilaian Kompetensi Grade A. Lalu, Gubernur Riau meraih Pembina K3 Terbaik Nasional Kemenakertrans RI.


    Prestasi lainnya papar Emri, Pemprov Riau meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII Terbaik pada kategori pemerintah daerah provinsi dari Kemenpan-RB. Pemprov Riau juga menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK RI.


    Di bidang budaya lanjut Emri, Riau diakui oleh Dunia melalui UNESCO atas penetapan Pantun sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Terakhir, Pemprov Riau meraih peringkat ke III Nasional sebagai kontributif aktif dalam pemberitaan kategori provinsi pada portal Berita Infopublik.id.nor


     


  • Jasa Raharja Adakan Rapid Test Antigen di Terminal BRPS

    By redkoranriaudotco →


     

    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Kepala Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma, bersama Kepala BPTD Wil IV Riau Kepri, Andono dan Kadis Perhubungan Provinsi Riau,  Indra Putrayana serta pejabat ketiga instansi serta Staf Kepolisian dan TNI Hari Ini, Rabu, 30 Desember 2020 menyaksikan proses Rapid Test Antigen Covid-19 di Terminal BRPS Pekanbaru.

    Kegiatan ini dilakukan secara gratis bagi petugas, para agen dan kru armada angkutan umum di Terminal BRPS Pekanbaru. Rapid Test Antigen yang dimotori sekaligus dibiayai oleh PT Jasa Raharja Cabang Riau bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

    Kepala Cabang Jasa Raharja Herry Kesuma, menyampaikan bahwa Rapid Test ini sendiri sudah merupakan yang ke enam kali dilakukan di Terminal Oleh Jasa Raharja Riau. "Sesuai arahan pemerintah melalui kementerian agar sekarang ini yang dilakukan adalah Rapid Test Antigen demi memastikan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Herry Kesuma. 

    Lanjutnya, penyebaran covid-19 yang sangat massif saat ini terutama di tempat-tempat pelayanan umum cukup rentan dan Terminal sebagai tempat berkumpulnya orang dari berbagai tempat tentu saja menjadi perhatian khusus dalam pencegahan penyebaran covid-19.

    Kepala BPTD Wil IV Riau Kepri Andono menyampaikan terima kasih sebesarnya kepada Jasa Raharja atas kegiatan ini. "Dukungan Jasa Raharja selama ini sebagai mitra kerja yang sangat sinergi sudah memberikan peran yang besar dalam pencegahan penyebarann covid, dimana selain Rapid Test, juga penyediaan wastapel portable untuk cuci tangan, APD, obat obatan juga sarana prasarana terminal, termasuk spoanduk spanduk himbauan," ujar Andono. 

    Kadis Perhubungan Provinsi Riau, Indra Putrayana turut mendukung kegiatan yang sangat positif ini dan menyampaikan bilamana dalam hasil Rapid Test ditemukan confrmasi covid agar segera diberikan tindakan sesuai prokes. "Semoga dengan kegiatan ini kekhawatiran akan meledaknya pasien covid terutama pada mudik liburan Nataru tahun ini tidak terjadi," harapnya.

    PT Jasa Raharja sebagai perusahaan milik pemerintah yang mengelola Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan memiliki kepentingan atas pelayanan yang baik terhadap pengguna terminal dan penumpang angkutan umum. 

    Selain pemberian perlindungan terhadap korban kecelakaan Jasa Raharja juga berkepentingan dalam mencegah dan menurunkan angka kecelakaan, sehingga semua factor penyebab timbulnya kecelakaan menjadi perhatian concern Jasa Raharja. (rid/rls)



  • Ini Kondisi Ekonomi dan Tingkat Pengangguran di Riau Sepanjang 2020

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau merilis kondisi pertumbuhan perekonomian dan jumlah pengangguran yang terjadi sepanjang tahun 2020.


    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Riau, Emri Juli Harnis mengungkapkan, terjadi penurunan drastis kondisi pertumbuhan perekonomian di Provinsi Riau yakni hanya 1,67 persen. Sementara Tahun 2019 lalu 2,84 persen.targetnya yakni 2,81 persen.


    "Memang terjadi penurunan dari target yakni 2,81 persen. Hal ini dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19, yang mempengaruhi seluruh sektor perekonomian,"tegasnya, saat memaparkan Refleksi Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2020, Rabu (30/12/20) di Gedung Daerah.


    Emri mengakui, akibat Pandemi Covid-19 itu pertumbuhan ekonomi tidak bisa berkembang. Ini dikarenakan, adanya aturan pembatasan-pembatasan wilayah dan sosial yang menghalangi terjadinya transaksi perekonomian.


    Bahkan pihaknya kata Emri, terpaksa mengubah target dari sebelum Pandemi. Perubahan target di saat Pandemi itu yakni dengan low scenario -2,11 persen dan high scenario 0,37 persen.


    Pada kesempatan itu, Emri juga menyampaikan akibat Pandemi Covid-19 ini, juga mempengaruhi tingkat kemiskinan di daerah ini. Terjadi peningkatan yang signifikan angka kemiskinan per Maret 2020 yakni 6,82 persen.


    Terkait tingkat penganggutan terbuka (TPT) lanjut Emri, juga mengalami peningkatan pada tahun 2020 ini. Tingkat pengangguran lebih meningkat dari tahun 2019 lalu.


    "Tingkat penganggurag di Provinsi Riau di Tahun 2020 ini meningkat menjadi 6,32 persen. Lebih tinggi dari tahun 2019 yakni sebesar 5,76 persen,"ulasnya.


    Hadir juga dalam ekspos Refleksi Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2020 itu, Kadiskominfo Riau H Chairul Riski, Kadiskes Riau Hj Mimi Yuliani Nazir, Direktur RSUD Arifin Achmad Dr H Nuzelly, sejumlah kepala OPD melalui virtual dan insan pers.nor


  • Dunia Games Sukses Raih Predikat sebagai Media dan Penyelenggara Kompetisi Esports Terbaik

    By redkoranriaudotco →

     


    JAKARTA, KORANRIAU.co - Telkomsel memahami bahwa produk digital dan layanan telekomunikasi menjadi semakin vital bagi kehidupan sehari-hari, terlebih di tengah pandemi ketika sebagian masyarakat masih memusatkan kegiatannya di rumah. 

    Hal ini salah satunya ditandai dengan kenaikan broadband tertinggi Telkomsel selama masa pandemi yang mencapai 49%. Catatan tersebut pun berbanding lurus dengan peningkatan penggunaan layanan mobile game oleh pelanggan Telkomsel sebesar 231%.

    Fenomena tersebut membuat Telkomsel melalui Dunia Games semakin konsisten menghadirkanlebih banyak produk dan layanan yang mampu menjadi solusi hiburan digital di bidang esports. Upaya ini pun mampu mengantarkan Dunia Games meraih penghargaan sebagai “The Most Favorite Gaming Media of The Year” pada Indonesia Gaming Awards (IGA) 2020 dan “The Most Favorite Non-Publisher Esports Tournament” dalam ajang Indonesian Esports Awards 2020.

    Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Sebagai leading digital telco company, Telkomsel memiliki komitmen untuk terus bergerak maju mendorong ekosistem digital di Indonesia secara inklusif dan berkesinambungan. Dalam mewujudkan upaya tersebut, Telkomsel salah satunya menaruh fokus untuk mendukung kemajuan industri esport dangaming Tanah Air melalui platform Dunia Games. Maka dari itu, kami memaknai kedua penghargaan di atas sebagai pendorong tambahan bagi Telkomsel dan Dunia Games untuk terus menghadirkan produk dan layanan terbaik bagi penggiat game Indonesia.”

    Dalam mendorong perkembangan industri gamedan esports Tanah Air, Dunia Games menjalankan empat pilar utama layanan yang meliputi portal media komunitas, penyelenggara kompetisi,payment gateway, dan penerbit game. Keempat fungsi tersebut terus dijalankan secara konsisten oleh Dunia Games dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan industri esportsIndonesia serta kemajuan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    Pada fungsinya sebagai portal media game, Dunia Games menyediakan informasi berkualitas dengan lebih dari 100 artikel yang diterbitkan setiap minggu dan lebih dari 1.800 video yang ditayangkan. Kerja keras itu pun memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan basis pengguna yang mencapai 17 juta orang. Dunia Games juga mencatat peningkatan jumlah times views sebesar 150% dari tahun sebelumnya, atau tumbuh dari 20 juta times views menjadi 57 jutatimes views.

    Selain itu, Dunia Games sebagai penyelenggara kompetisi telah menyelenggarakan berbagai macam turnamen esports tahunan bergengsi, seperti Dunia Games League dan Indonesia Games Championship (IGC). Khusus untuk IGC, pada penyelenggaraannya di 2020, kompetisi tersebut diikuti lebih dari 34.000 peserta yang berasal dari 457 kabupaten/kota serta 3 negara Asia Tenggara. Turnamen esports hasil kolaborasi antara Telkomsel dan Garena Indonesia dengan total hadiah lebih dari Rp1,6 miliar ini berhasil menyedot lebih dari 14 juta views dan 1,7 juta jam waktu tonton (watch time).

    Pencapaian yang telah ditorehkan oleh Dunia Games sebagai portal media game dan penyelenggara kompetisi menjadi penilaian utama dari Indonesia Gaming Awards (IGA) 2020 dan Indonesian Esports Awards 2020 dalam menobatkan Dunia Games sebagai “The Most Favorite Gaming Media of The Year “ dan “The Most Favorite Non-Publisher Esports Tournament”.

    Tidak berhenti sampai situ, Dunia Games juga memperkuat ekosistemnya dengan menghadirkan layanan payment gateway untuk berbagai macamgame dan voucher game menggunakan alat pembayaran yang bervariatif, termasuk melaluiDirect Carrier Billing (DCB) Telkomsel. Per November 2020, terdapat 6 juta pengguna yang telah bertransaksi menggunakan Dunia Games DCB. Sedangkan pada akhir 2020 ini, terdapat lebih dari 150 game publishers dan developers yang telah terhubung melalui Dunia Games DCB.

    “Secara keseluruhan, transaksi di Dunia Games terus mengalami pertumbuhan sepanjang 2020, yang salah satunya didorong oleh meningkatnya kebutuhan pelanggan akan hiburan digital berkualitas dalam memusatkan berbagai aktivitas hariannya di dalam rumah akibat pandemi. Sepanjang Januari–November 2020, terjadi kenaikan transaksi sebesar 166% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, terjadi kenaikan sebesar 231% pada Desember 2020, yang notabene termasuk di masa pandemi, jika dibandingkan dengan Januari 2020 saat pandemi belum terjadi di Indonesia," ujar Nirwan.

    Sedangkan dalam menjalankan fungsinya sebagai penerbit game secara konsisten, Dunia Games menghadirkan berbagai pilihan game menarik untuk masyarakat Indonesia. Sepanjang 2020 ini tercatat sudah ada tiga game yang diluncurkan Dunia Games, yaitu Rise of Nowlin (Februari 2020), Kolak Express 3 (Mei 2020), dan Three Kingdoms: Quest of Infinity (Desember 2020). Bersama ShellFire (2018) dan Lord of Estera (2019), total terdapat lima game yang telah diterbitkan oleh Dunia Games dengan berbagai genre yang disesuaikan dengan minat para penikmat mobile game di seluruh Indonesia.

    “Kedua penghargaan tadi merupakan sebuah pencapaian yang spesial bagi kami karena dengan penghargaan ini menjadi apresiasi terhadap komitmen kami dalam memajukan industri esportsdan gaming di Indonesia. Kami pun akan memaknainya dengan terus memperkuat prinsipcustomer-centric dalam menghadirkan berbagai macam inovasi terbaru di segmen gaming guna memenuhi berbagai kebutuhan seluruh pemangku kepentingan di industri esports Tanah Air,” tutur Nirwan. (rid/rls)

  • Pengamat: Rencana Gaji Minimum PNS Rp9 Juta Lukai Hati Rakyat

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah pandemi covid-19 menyakiti hati rakyat.


    Trubus menilai masih banyak masyarakat yang terkendala secara ekonomi di tengah pandemi. Ia khawatir kebijakan tersebut akan memicu polemik di mata publik.


    "Menurut saya rencana kenaikan itu justru menyakiti masyarakat. ASN ini kan lembaga pelayanan masyarakat. Kalau menyakiti yang dilayani kan jadi masalah," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/12).


    Trubus menjelaskan saat ini Indonesia sedang mengalami situasi bencana dan kedaruratan kesehatan. Artinya, kata dia, negara sedang tidak berada di situasi normal.


    Dengan ketidakpastian situasi kesehatan maupun ekonomi yang menjadi dampak akan wabah yang berkepanjangan, ia pun tak yakin keputusan meningkatkan gaji ASN bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.


    "Daya beli masyarakat turun drastis, konsumsi rumah tangga juga memprihatinkan, ada yang tabungannya sudah habis karena covid. Nah ini kalau dinaikkan bisa memicu terjadinya kecemburuan sosial," tuturnya.


    Menurutnya bukan tidak mungkin pekerja non-ASN, khususnya yang terdampak pandemi, bergabung dan berdemo menuntut keadilan kepada perusahaannya atau pemerintah karena kebijakan tersebut.


    Ia menilai kebijakan ini bisa menyulut amarah banyak pekerja swasta yang terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipotong gaji karena dampak pandemi covid-19.


    Trubus mengatakan sesungguhnya tak ada yang salah dari keinginan pemerintah menaikan gaji ASN, jika dilaksanakan di waktu yang tepat dengan pertimbangan yang baik.


    Dia menyarankan rencana tersebut dilakukan setelah situasi normal. Selain itu, sebaiknya diterapkan kepada ASN di tingkat paling bawah atau di daerah terpencil yang memiliki risiko kesejahteraan tinggi.


    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tengah menggodok kebijakan kenaikan tunjangan untuk ASN.


    Ia membocorkan dengan kenaikan tunjangan, gaji ASN dengan pangkat terkecil bisa tembus hingga Rp9 juta. Kenaikan tunjangan rencananya mulai berlaku 2021.


    "Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia, Senin (28/12).


    Sementara Kementerian Keuangan menegaskan keputusan jumlah dan skema kenaikan gaji ASN masih dalam pembahasan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan pihaknya masih mengkaji perkara tersebut dengan beberapa institusi terkait.


    "Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," tuturnya.


    Rahayu menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sejatinya sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020.


    Dengan begitu, pelaksanaan APBN tahun depan akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam beleid tersebut.


    "Dalam uu (APBN) tersebut dinyatakan bahwa pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," imbuhnya.cnnindonesia/nor

  • Isu Pesan Makanan Online Haram, Wamenag Minta Belajar Fikih

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyoroti isu pesan makanan lewat aplikasi ojek online haram yang sempat berkembang berkat video viral salah seorang pendakwah di internet.


    Zainut berpendapat hal ini terjadi salah satunya karena kajian fikih, terutama soal transasksi jual beli, belum dikaji secara optimal di lembaga pendidikan Islam.


    "Beberapa minggu terakhir tersebar informasi di media sosial tentang ceramah seorang dai yang mengharamkan order pembelian makanan secara online yang di dalamnya mengandung bonus," kata Zainut dalam simposium yang digelar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang disiarkan akun Youtube IAEI TV, Selasa (29/12).


    "Tentunya ekonom fikih pernah membahasnya. Namun, masyarakat sebagian besar hanya mengenal fikih ekonomi bay as-salam untuk sejenis jual beli yang barangnya tidak ada di depan mata. Sehingga literasi fikih ekonomi perlu terus dikembangkan," imbuhnya.


    Zainut mengatakan sebenarnya fikih soal jual beli sudah tertera dalam kurikulum pendidikan pondok pesantren. Namun, sering kali pelajaran ini tidak diminati para santri sehingga tidak dikaji secara maksimal.


    Politikus PPP itu juga memotret fenomena fikih ekonomi di Indonesia saat ini. Menurutnya, perkembangan kajian fikih sering kali kalah cepat dibandingkan perkembangan transaksi di masyarakat.


    "Kesan yang menguat saat ini, fikih ekonomi selalu datang belakangan dan memberikan legalisasi status kehalalan atau keharaman sebuah produk. Di tengah masyarakat terjadi transaksi terlebih dulu," ujarnya.


    Zainut ingin pola itu diubah. Dia berpendapat kajian fikih harus bisa lebih cepat dari perkembangan zaman. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan soal haram atau halal sebuah produk.


    "Sekarang harus dibalik bagaimana sebuah produk ekonomi yang akan berjalan harus dilandaskan dikonsultasikan terlebih dulu sebelum berjalan di tengah masyarakat," ujarnya.


    Dikutip dari NU Online, pengharaman pemesanan makanan secara daring terkait dengan hadits yang melarang dua akad dalam satu transaksi atau istilahnya shafqatain fi shafqatin, bay'ataini fi bay'atin dan biya'un wa salafun.


    Dalam konteks pesan makanan online itu, pendakwah yang mengharamkannya beralasan ada unsur utang piutang (qardlu) yang digabung dengan jual-beli.


    Dalam kitab karya Ibnu Qudamah, Al-Mughni (1985) juz IV halaman 162, disebutkan bahwa bay i'inah dalam hadits itu bukan transaksi jual beli yang dilakukan dengan jalan pembeli membeli suatu produk secara kredit, kemudian menjualnya kembali dengan harga tunai.


    Infografis Agar Terhindar Menu Babi saat WisataInfografis Agar Terhindar Menu Babi saat Wisata. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

    Namun, itu terkait ibarat, bahwa transaksi dilakukan terhadap barang yang dibeli tapi belum sepenuhnya diterima oleh penjual. Barang itu sudah dijual lagi kepada pihak lain.


    Jika melihat aplikasi pesan makanan itu sendiri, harga makanan sudah ditetapkan pedagang dan diketahui oleh pihak pemesan. Pihak pengemudi aplikasi pesan online itu juga tidak mengambil harga sendiri.


    Dengan demikian, penggunaan prinsip ta'bir biya'un wa salafun untuk mengharamkan kasus jasa layanan pesan makanan daring itu tidak dapat dibenarkan.


    "Ibarat menggunakan dalil yang bukan pada tempatnya," demikian dikutip dari NU Online.cnnindonesia/nor

  • Singapura Mulai Vaksinasi Corona, Tenaga Medis Diutamakan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Pemerintah Singapura memulai proses vaksinasi virus corona (Covid-19) pada Rabu (30/12).Kelompok pertama yang menjalani suntik vaksin itu adalah para petugas, peneliti, dokter dan perawat di Pusat Penyakit Menular Nasional Singapura (NCID).


    Dilansir Channel News Asia, seorang perawat perempuan NCID bernama Lim mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19.Sebelum wabah Covid-19 merebak, dia bertugas sebagai perawat yang melakukan seleksi dan mengambil darah pasien.


    Seorang dokter senior di NCID, dr. Kalisvar Marimuthu (43), juga menjalani vaksinasi tahap pertama. Dia saat ini ditugaskan menangani langsung pasien Covid-19.


    Sebelum menjalani vaksinasi, para perawat dan dokter diwajibkan mengisi data dan kondisi diri mereka. Hal itu untuk menentukan apakah mereka layak mendapatkan vaksinasi.


    Proses vaksinasi itu dilakukan setelah pemerintah Singapura menerima rekomendasi dari Komite Pakar yang mengizinkan proses itu dilakukan.Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan seluruh tenaga medis dari rumah sakit umum sampai swasta akan menjalani vaksinasi.


    Kemudian pada Februari 2021, mereka akan melakukan vaksinasi terhadap para penduduk yang berusia 70 tahun ke atas.Setelah itu, maka penduduk Singapura yang berusia di bawah 70 tahun dan warga asing yang mengantongi izin tinggal tetap akan menjalani vaksinasi. Pemerintah menyatakan vaksinasi itu tidak dipungut biaya.


    Komite Pakar menyatakan proses vaksinasi diharapkan dapat mendekati target yang ditetapkan untuk menekan tingkat penyebaran virus corona dan melindungi kelompok yang rentan di masyarakat.


    "Jika jumlah penduduk yang divaksinasi cukup tinggi maka secara tidak langsung akan melindungi mereka yang belum dikategorikan layak untuk menjalani vaksinasi. Jika ketersediaan vaksin semakin banyak, maka semua orang yang bermukim di Singapura dan kondisi kesehatannya sesuai persyaratan maka dianjurkan menjalani vaksinasi, meski dalam prosesnya tidak ada pemaksaan," demikian isi pernyataan Komite Pakar Singapura.


    Singapura saat ini sudah menerima kiriman tahap pertama pesanan vaksin Covid-19 produksi Pfizer-BioNTech. Mereka menjadi negara pertama di Asia yang mendapatkan vaksin itu. Akan tetapi, vaksin itu tidak dianjurkan digunakan oleh ibu hamil dan penduduk di bawah 16 tahun.cnnindonesia/nor

  • Penutup Tahun 2020, Atlet PON Riau Juarai Open Turnamen 9 Ball

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Berhasil kalahkan Jambi, Atlet PON Riau, Martias Pratama berhasil Juarai Open Turnamen 9 Ball Tahun 2020 Provinsi Riau yang diselenggarakan Community Biliard Pekanbaru (CBP) bersama Rumah Billiar Arena Pool & Cafe di Pekanbaru.


    Atlit Riau peraih mendali emas pada Pekan Olah-raga Wilayah (Porwil) Ke X Bengkulu 2019 ini, berhasil menguasai pertandingan yang sebelumnya cukup imbang dan sedikit menegangkan di menit-menit akhir dengan score tipis 9-8.  

    Sehingga menempatkan Atlit Jambi Rizky yang juga peraih emas di Porwil Ke-X Bengkulu pada posisi II atau Runner Up.


    Sedangkan untuk juara III atau Semifinalis I berhasil di raih oleh Yogi Rezki Saputra Atlit Biliar Riau, dan Semifinalis II di Raih oleh Endo Verya Atlit Pekanbaru dari RBC Club.


    Turnamen yang di selenggarakan dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 mulai tanggal 21 hingga  27 Desember 2020 tersebut, merupakan turnamen terakhir atau penutup yang dilaksanakan CBP bersama rumah biliar di Riau selama tahun 2020 yang juga di ikuti beberapa provinsi dan kabupaten kota di Riau.


    Ketua Community Biliar Pekanbaru (CBP), Supriyanto mengatakan, selain merasa bangga dengan keberhasilan Martias ia juga mengharapkan keberhasilan tersebut jadi momen untuk terus bersemangat dan tidak cepat puas dengan apa yang di raih. Sehingga kedepan bisa lebih baik lagi dan terus berprestasi sesuai harapan dan mengharumkan nama Riau kedepan.


    "Jangan cepat berpuas diri, tapi dijadikan sebagai momen pemicu semangat, karena keberhasilan saat ini merupakan latihan yang berhadiah yang jangan sampai lengah dan terpesona," pesannya. Rabu (30/12).


    Supryanto mengharapakn, jika keberhasilan ini juga bisa dijadikan sebagai pemicu bagi Martias untuk menghadapi PON Papua mendatang. Termasuk atlit lainya yang juga mewakili Riau yang sebelumnya juga sudah berprestasi dan mengharumkan nama Riau di ajang tingkat nasional.


    "Kita sangat berterimakasih kepada seluruh pengurus CBP dan juga rumah biliar yang selalu bersemangat untuk menyelengarakan turnamen guna mengasa kemampuan atlit yang yang saat ini terus menunjukan perkembangan," ujarnya.


    Lebih jauh, Pamen Polda Riau ini juga  mengatakan, jika menjelang PON Papua mendatang, CBP bersama rumah billiar pada tahun 2021 depan sudah mempersiapkan berbagai program untuk  mempersiapkan atlit. Diantaranya turnamen-turnamen yang juga akan menghadirkan player dari berbagai daerah maupun provinsi yang mampu meningkatkan mental tanding atlit Riau.


    "Mudah-mudahan dengan program ini atlit kita juga kembali meraih prestasi gemilang di PON Papua mendatang seperti pada Porwil Ke-X Bengkulu sebelumnya," harap Supriyanto.


    Hal senada juga disampaikan oleh Pembina CBP, Oyong Ezedin, dikatakannya jika turnamen yang diselenggarakan selama ini bisa jadi catatan bagi atlit untuk terus berbenah dan membuat perubahan yang lebih baik. Temasuk saat mengikuti turnamen di luar daerah seperti Jawa, Sumbar dan daerah lainya.


    Jika dilihat dari perkembangan, saat ini perkembangan atlit cukup bagus, tambah lagi dengan munculnya beberapa atlit junior yang memiliki keahlian cukup bagus yang juga sudah bisa turun pada pertandingan-pertandingan besar.


    "Yang pasti dengan terus adanya upaya penyelenggaraan turnamen ini bisa menjadi ajang meningkatkan kemampuan bagi atlit menuju prestasi lebih baik. Terutama pada PON Papua mendatang," tutupnya.rls/nor

  • Hakim Tolak Gugatan Prapid Dua Pentolan FPI Pekanbaru

    By redkoranriaudotco → Selasa, 29 Desember 2020


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gugatan Pra Peradilan (Prapid) yang diajukan ke Pengadilan Negari (PN) Pekanbaru oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thmarin bersama anggotanya M Nur Fajri terhadap Polresta Pekanbaru, akhirnya kandas.


    Hal ini setelah Hakim tunggal Estiono SH MH menolak permohonan gugatan Prapid itu."Menolak permohonan Pra peradilan yang diajukan kedua pemohon (Husni-Fajri) secara keseluurhan,"kata hakim pada sidang yang digelar, Selasa (29/12/20) siang.


    Hakim menilai proses penangkapan, penahanan dan penyitaan serta penetapan tersangka terhadap kedua pemohon yang dilakukan penyidik Polresta Pekanbaru (termohon-red) adalah sah sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada alasan hakim untuk mengabulkan permohonan pemohon.


    Usai sidang, kuasa hukum Polresta Pekanbaru DR Rudi Pardede SH MH dari awal sudah menduga jika permohonan kedua pemohon tidak akan diterima hakim. Pihaknya sangat mendukung keputusan hakim itu.


    "Memang sejak awal kita sudah yakin ditolak. Karena memang, apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,"ulasnya.


    Sementara berdasarkan pantauan, selama sidang berlangsung aparat kepolisian baik berpakaian dinas maupun preman melakukan penjagaan ketat. Tidak terjadi kericuhan selama persidangan berlangsung, meski sejumlah massa FPI turut menghadiri.



    Bahkan di depan pintu gerbang PN Pekanbaru telah dijaga sejumlah personil Polresta Pekanbaru. Mereka melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi.


    Untuk diketahui, sebelumnya Polresta Pekanbaru menangkap dan menahan Husni bersama anggotanya Fajri. Keduanya diduga membubarkan aksi menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Kota Bertuah, Senin (23/11) lalu.


    Deklarasi 45 elemen ormas dan para tokoh tersebut diketahui telah mengantongi izin di masa pandemi Covid-19. Seperti, rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi, serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan.


    Menurut polisi, pembubaran kegiatan yang dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang dan aturan hukum yang berlaku. Yakni, melanggar Pasal 44 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mereka juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan terhadap orang lain menggunakan kekerasan.nor

  • Wagubri Harap Pemerintah dan Ulama Sinergi Bangun Spiritual Masyarakat

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution mengharapkan dapat menyatukan visi dan persepsi pemerintah dan ulama untuk membangun spiritualitas masyarakat.


    Hal ini ditegaskan Wagubri saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) ke-7 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau di Hotel Ameera Pekanbaru, Selasa (29/12/20).


    "Kami menyambut baik diselenggarakannya Musda ke 7 MUI Provinsi Riau, kita berharap antara pemerintah dan ulama untuk bangun spiritualitas masyarakat dan menyemarakkan kegiatan keagamaan di Riau," katanya.


    Dikatakan, Pemprov Riau mengapresiasi peran MUI sebagai organisasi masyarakat (ormas) bersama pemerintah membangun bangsa Indonesia. Karena ulama berperan sangat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia ini.


    Menurut Wagubri, ulama sebagai orang pertama yang menyebarkan kesadaran di tengah masyarakat sehingga masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk melakukan perubahan."Terutama peran ulama dalam sejarah perubahan masyarakat (social engineering),"sebutnya.


    Oleh karena itu, Wagubri berharap MUI sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia menjadi sarana saling mengingatkan ulama dan umat dalam membumikan nilai-nilai moral yang terdapat dalam ajaran Islam."Semoga yang terpilih dalam pengurusan MUI Provinsi Riau lima tahun kedepan menjadi wadah antara ulama dan umat dalam membumikan nilai-nilai moral dalam ajaran Islam," tutupnya.


    Musda yang ditaja oleh MUI Provinsi Riau ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 29 - 31 Desember 2020 mendatang. Turut hadir dalam musyawarah tersebut Wakil Ketua MUI Pusat, Ketua DPRD Riau Yulisman, Perwakilan Forkopimda Riau, Ketua Umum MUI Provinsi Riau Nazir Karim, Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin, Karo Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur dan lainnya.nor

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com