Browsing "Older Posts"

  • Tahun Depan, Kementan Lakukan Peremajaan Kelapa di Inhil

    By redkoranriaudotco → Kamis, 30 September 2021

     


    KORANRIAU.co,JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, Kementerian Pertanian (Kementan) RI akan melakukan peremajaan kebun kelapa di kawasan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.


    Hal itu terungkap dalam pertemuan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil di Gedung Kementan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (30/09/2021).


    Gubri bertandang ke Kementan untuk menyampaikan berbagai program pembangunan bidang pertanian di Provinsi Riau yang bisa didukung oleh APBN. Gubri hadir didampingi Kadis Perkebunan (Kadisbun) Zulfadli.


    "Kondisi kelapa di Inhil sudah banyak yang tua-tua, jadi mesti dilakukan replanting (peremajaan). Kami berharap ada dukungan dari Kementan," ucap Gubri Syamsuar penuh harap.


    Gubri menyebut bahwa pihaknya mengusulkan sekira 7 ribu hektar kebun kelapa untuk dilakukan peremajaan."Mudah-mudahan secara bertahap bisa diakomodir," harapnya lagi.


    Menanggapi usulan Gubri tersebut, Dirjen PSP Ali Jamil berjanji akan mempelajarinya. Namun ia memastikan, untuk sementara dalam usulan RAPBN 2022, pihaknya sudah mengakomodir sekira 600 hektar untuk peremajaan kelapa di Inhil.


    Mengingat keterbatasan APBN, Ali Jamil juga menyarankan peremajaan kebun kelapa dilakukan dengan skema KUR. "Ini bisa dibantu oleh Kemenkeu dengan catatan harus berorientasi ekspor," ulasnya seraya menyebut bahwa bunganya bahkan bisa hanya sekira 3 persen.


    Di sisi lain, Gubri juga berharap ada dukungan untuk replanting sawit dan bantuan alat berat seperti eskavator.rls/nor

  • DKP Riau Sukses Rehabilitasi Mangrove di Daerah Pesisir

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau Herman Mahmud.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau berhasil melakukan rehabilitasi tanaman mangrove di sejumlah kabupaten wilayah pesisir. 


    Kepala DKP Riau Herman Mahmud mengatakan, puluhan ribu bibit mangrove yang ditanam sejak tahun 2017 lalu, kini berhasil tumbuh subur. Bahkan mangrove yang kini berusia 3-4 tahun ini, tetap hidup sebanyak 70 hingga 97  persen dari puluhan ribu jumlah bibit yang ditanam.



    "Alhamdulillah, program rehabilitasi mangrove DKP Riau yang kita mulai sejak tahun 2017 lalu itu berhasil. Puluhan ribu bibit mangrove berbagai jenis yang kita tanam itu, kini 75 persen kondisi tumbuh subur. Bahkan ada disatu daerah itu, 97 persen batang mangrove-nya masih hidup,"tegas Herman, Kamis (30/9/21) di Pekanbaru.


    Herman memaparkan, pihaknya memulai program ini sejak 2017 dan 2018 di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Diwilayah itu, ditanam sedikitnya 30.100 batang mangrove yang hingga kini 75 persen masih hidup.


    "Selanjutnya, tahun 2018 kami menanam mangrove di Desa Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebanyak 16.000 batang. Dari jumlah itu, 70 persen mangrove masih hidup dan tumbuh subur,"jelasnya.


    Kemudian di tahun yang sama lanjut Herman, DKP Riau juga menanam bibi mangrove di Desa Sapat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebanyak 16.000 batang. Dari jumlah itu, 97 persen masih tetap hidup dan bahkan kini tingginya mencapai 1 meter.


    Terakhir sambung Herman, baru-baru ini pihaknya menanam bibit mangrove di Pesisir pantai Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Sedikitnya, ada 14.876 batang bibit mangrove yang ditanam.


    "Program rehabilitas mangrove ini sejalan dengan visi-misi Pak Gubernur. Terutama dalam mewujudkan Riau Green,"ulasnya.


    Herman mengakui pihaknya memilik trik khusus agar penanaman bibit mangrove ini berhasil. Diantaranya melibat masyarakat setempat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), dalam penanaman mangrove secara swakelola.


    "Kami bahkan membuat komitmen dengan kepala desa dan masyarakat setempat, agar mereka benar-benar serius dalam melaksanakan program ini. Kalau mereka tidak serius dalam memelihara dan mengawasi mangrove itu, akibatnya desa mereka juga yang terkena imbasnya,"sebut Herman.


    Teknik lainnya kata Herman, pihaknya dalam menentukan lokasi yang ditanam mangrive itu harus berdasarkan perhitungan skoring yang matang. Artinya, tidak semua desa yang mengajukan permohonan penanaman mangrive bisa dikabulkan.


    "Setidaknya, desa itu harus memiliki alat pemecah ombak atau sabuk pantai. Kemudian, memiliki tempat pembibitan mangrove,"ungkapnya.


    Selain itu lanjutnya, jenis bibit mangrove yang ditanam harus sesuai dengan kondisi lingkungan. Tidak hanya itu, bibit mangrove yang ditanam memiliki ukuran 3-5 daun dan ditanam dengan jarak 1 x 1 meter atau 2 x 1 meter setiap batangnya.


    Dia juga menyampaikan beberapa kendala di lapangan dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove itu. Misalnya, masih luas terjadinya abrasi, belum maksimalnya pembangunan sabuk pantai, kondisi alam dan lainnya.


    Pada kesempatan itu, Herman juga menyampaikan manfaat rehabilitas mangrove ini bagi lingkungan. Selain mencegah abrasi, tanaman mangrive bermanfaat bagi biota laut seperti ikan, ketam, siput dan lainnya.


    "Mangrove juga penyumbang udara bersih terbesar didunia. Kemudian berpotensi ekonomi, yang dapat dimanfaatkjan sebagai mata pencaharian dan manfaat lainnya,"tutur Herman.


    Ke depannya kata Herman, DKP Riau rencananya akan melakukan penanaman mangrove di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dan wilayah pesisir lainnya.nor





  • Kementerian ESDM Tetapkan Kuansing Jadi Percontohan Transformasi PETI

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,JAKARTA- Praktik pertambangan tanpa izin atau PETI, yang selama ini merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau telah menjadi perhatian serius banyak pihak.


    Sebagian masyarakat bahkan ada yang menuding praktik ini "dilindungi" oleh oknum aparat. Sehingga, PETI bertahun-tahun tidak bisa ditertibkan.


    Sempena peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-76 di Jakarta (30/9/21), yang digelar Kementerian ESDM RI, ada kabar gembira bagi masyarakat Riau, khususnya Kuansing.


    Pada momen yang berbahagia ini, Kementerian ESDM telah menetapkan enam provinsi, termasuk Riau (Kuansing) sebagai lokasi percontohan transformasi PETI menjadi Pertambangan Rakyat, sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


    Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Riau (Kuansing) bahkan pada kesempatan itu langsung diserahkan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.


    "Saya kira ini momen yang sudah sangat lama kita tunggu-tunggu. Ini pertama dalam sejarah Riau, kita bisa menerima IPR dan jadi lokasi percontohan transformasi PETI jadi pertambangan rakyat," ucap Gubri Syamsuar usai acara.


    Syamsuar optimis, dengan dikeluarkannya IPR oleh Kementerian ESDM dan Kuansing menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka kerusakan lingkungan akan bisa diminimalisir.


    Di sisi lain, masyarakat tetap dapat melakukan pertambangan emas secara legal tanpa khawatir berurusan dengan pihak berwajib.


    "Jadi masyarakat tetap terbantu secara ekonomi. Tapi tidak lagi merusak lingkungan, terutama Sungai Kuantan karena merkuri," urai mantan Bupati Siak dua periode itu.


    Saat mendapat kesempatan menyampaikan pidato pada acara puncak Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-76 itu, Gubri Syamsuar juga mengungkap berbagai potensi bahan galian di Bumi Lancang Kuning, yang mesti dikelola secara baik dan legal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.


    "Kami berharap Kementerian ESDM tidak hanya fokus pada pertambangan emas saja, tapi juga komoditas lain seperti pasir dan sirtu yang cukup besar di Riau," ucapnya.


    Menurut Gubri, pasir dan sirtu banyak digunakan untuk kebutuhan proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol.


    Termasuk juga pasir laut di Pulau Rupat yang sangat diperlukan terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di kawasan Riau Pesisir. 


    "Masyarakat di Rupat sudah turun-temurun menambang pasir, namun sampai saat ini tidak ada IPR-nya. Kita berharap Kementerian ESDM juga bisa fokus dengan hal ini, sehingga masyarakat legal dalam bekerja," harap Syamsuar.


    Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan menyambut baik aspirasi Gubri tersebut. 


    "Intinya kita ingin kekayaan alam ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Bukan jadi masalah baru, tapi justru jadi perekat bagi kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," ucapnya.


    Ridwan juga sempat menyarankan kepada Gubri untuk membentuk suatu BUMD yang akan fokus dalam penambangan galian C. "Jadi nanti masyarakat bisa diajak melalui BUMD ini," sarannya.


    Pada acara itu juga hadir Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial. Sementara Gubri Syamsuar didampingi Kadis ESDM Indra Agus Lukman dan pejabat lainnya.nor


  • Soal Hasil Evaluasi 41 Pejabat, Ini Kata Sekdaprov Riau

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Sebanyak 41 Pejabat tinggi pratama (PTP) atau setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, telah menjalani uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja. Saat ini tinggal menunggu hasil kesimpulan dari  Tim Panitia Seleksi (Pansel). 


    Menanggapi hasil wawancara dan evaluasi seluruh Kepala OPD itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, jika ada beberapa diantaranya yang memuaskan. Namun, ada juga yang memuaskan.


    "Pasti ada yang memuaskan dan yang tidak memuaskan juga pasti ada. Sekarang belum kita simpulkan,"kata SF, Kamis (30/9/21) di Gedung Daerah Riau.


    SF menjelaskan, saat ini Tim Pansel yang diketuai DR Ashaludin Jalil ini masih membahas dan menyimpulkan hasil uji kompetensi pejabat itu. Pihaknya masih belum menerima secara resmi hasilnya dari Pansel.


    "Kita serahkan ke Pansel. Saat ini masih bekerja dan nanti akan kita lihat hasilnya,"sebut SF lagi.


    Lebih jauh SF menyebutkan, nanti Tim Pansel akan menyerahkan hasil evaluasi itu ke Gubernur Riau H Syamsuar. Selanjutnya, Gubri Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang akan memutuskan pejabat hasil evaluasi Tim Pansel itu layak dipertahankan atau tidak.


    Terpisah, Sekretaris Pansel, Budi Fakhri menerangkan, seluruh kepala OPD telah menjalani dua tahapan evaluasi. Baik uji Kompetensi, uji manajerial dengan asesor dan kedua uji kompetensi teknis.


    "Hari ini terakhir pelaksanaan uji kompetensi manajarial dan kompetensi teknis atau evaluasi kinerja oleh tim Pansel. Sesuai dengan jadwal 41 kepala OPD yang dievaluasi telah menjalani seluruh proses ujian, baik dengan asesor maupun dengan tim Pansel,"jelas Budi.


    Sebelumnya diberitakan, Gubri mengevaluasi seluruh kepala OPD setelah satu tahun lebih bekerja. Ditargetkan pada awal Oktober pelaksanaan evaluasi selesai dijalankan, sesuai dengan hasil evaluasi Pansel. Akan ada pejabat yang tetap menajabat, pejabat yang digeser, dan juga pejabat yang tidak mendapatkan jabatan.nor

  • Telkomsel Dorong Percepatan Adopsi Layanan Digital di Riau, Kepri dan Sumbar

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebagai leading digital telco company terdepan di Indonesia, Telkomsel berkomitmen dalam meghadirkan layanan jaringan yang berkualitas. Di provinsi Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat, Telkomsel terus menggelar optimalisasi dan penguatan jaringan yang lebih luas baik melalui penambahan kapasitas ataupun infrastruktur jaringan. Hingga saat ini, Telkomsel sebagai penyedia digital connectivity terdepan, terus memperluas layanan 4G/LTE maupun VoLTE di wilayah tersebut guna semakin mendorong percepatan adopsi layanan berbasis gaya hidup digital.


    General Manager Consumer Sales Region Sumbagteng Telkomsel Gamada mengatakan “Telkomsel terus mendorong pengembangan serta pemanfaatan digital platform dan digital services oleh masyarakat di wilayah operasional Sumbagteng yang meliputi provinsi Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pilar digital connectivity yang merupakan komitmen Telkomsel untuk Indonesia. Selain itu kami juga memastikan jaringan Telkomsel hadir dengan kualitas terbaik untuk mendukung berbagai aktivitas yang memanfaatkan jaringan broadband berteknologi terkini.”


    Hingga kuartal tiga tahun 2021 ini, Telkomsel di wilayah operasional Sumbagteng telah menggelar lebih dari 13 ribu BTS 4G. Jumlah tersebut tumbuh sekira 80 persen dibanding periode yang sama pada 2020. Peningkatan jumlah BTS serta optimalisasi jaringan dilakukan, untuk memberikan kelancaran akses broadband 4G LTE maupun layanan VoLTE dengan cakupan lebih luas dan kualitas yang prima. Pertumbuhan tersebut turut didorong kenaikan trafik layanan data data yang sangat signifikan hingga lebih dari 50 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk layanan VoLTE sendiri hingga kini telah hadir dan melayani pelanggan di lebih dari 19 kota/kabupaten di wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.


    Gamada juga menambahkan, teknologi 4G/LTE yang berkembang saat ini telah lebih unggul hingga dapat mendukung teknologi layanan VoLTE. Dengan VoLTE, masyarakat dapat menikmati pengalaman panggilan suara yang lebih jernih serta dapat digunaan secara bersamaan saat melakukan aktivitas internet baik itu browsing, streaming maupun bermain games online.


    “Telkomsel secara konsisten terus memperluas dalam menghadirkan teknologi jaringan terdepan untuk masyarakat Indonesia. Inovasi dan pengaplikasian teknologi ini tidak akan berhenti hanya sampai 4G dan VoLTE saja, tapi teknologi 5G pun sudah mulai diterapkan dan akan terus di perluas. Untuk dapat menikmati beragam teknologi jaringan tedepan milik Telkomsel, kami menghimbau agar masyarakat yang belum memigrasikan SIM card-nya menjadi uSIM agar segera melakukan upgrade dengan cara datang ke GraPARI terdekat.” Ungkap Gamada.rls/rid


  • Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Pimpinan DPRD, Jaksa Periksa Adik Bupati Kuansing

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua DPRD Kuantan Singingi, Adam diperiksa jaksa Korps Adhyaksa selama dua jam. Adik kandung Bupati, Andi Putra itu dimintai keterangan dalam pengusutan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten setempat periode 2009-2014.


    Wakil rakyat bergelar doktor itu merupakan satu dari sembilan orang anggota Dewan yang dijadwalkan akan diperiksa jaksa. Anak dari Sukarmis tersebut diketahui memenuhi panggilan jaksa penyelidik sekitar pukul 09.00 WIB. 


    "Hari ini (kemarin, red) dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kuansing, Adam. Yang bersangkutan diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB," ungkap Kajari Kuansing, Hadiman, Kamis (29/9/21) petang. 


    Dalam proses pemeriksaan itu, sambung Hadiman, Adam dicecar dengan 17 belas pertanyaan. Pertanyaan itu, yakini perihal perkara yang tengah diusut Kejari Kuansing. "Terkait masalah tunjangan perumahan," jelas Hadiman. 


    Penanganan perkara ini, masih dalam tahapan penyelidikan. Namun, segera ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan perbuatan melawan hukum serta dua alat bukti sahih untuk menjerat tersanga dalam kasus tersebut. 


    Dugaan rasuah ini terjadi kala Ketua DPRD Kuansing dijabat oleh Andi Putra. Yang mana, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menduduki jabatan sebagai Bupati Kuansing. Selain itu, jaksa sudah memintai keterangan puluhan saksi dari mantan anggota maupun mantan DPRD. Lalu, Sekwan DPRD Kuansing dan mantan Sekwan serta sejumlah ASN di Sekretariat DPRD juga turut diperiksa.


    Dugaan korupsi tunjangan rumah dinas ini, juga sangat menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena diduga banyak merugikan uang daerah. Untuk itu, jaksa serius menggarap kasus yang menjadi salah satu kasus yang masuk poin pertama yang harus diselesaikan.


    Hal ini, dikarenakan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 36 Tahun 2013. Menerangkan, pimpinan legislatif menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta atau Rp216 juta pertahun.


    Lalu, pada Pasal  4 ayat 3 disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


    Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah. Sementara setelah ditelusuri oleh  Kejaksaan hingga saat ini, tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi mark up uang negara.

    Ketua DPRD Kuansing priode 2014-2019 dijabat Andi Putra yang kini menjadi Bupati Kuansing. Dia merupakan putra dari mantan Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis. Saat ini Sukarmis menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.


    Andi Putra pernah melaporkan Kepala Kejari Kuansing ke Kejati Riau karena mengaku dimintai uang terkait kasus dugaan korupsi. Namun, laporannya dinilai tidak cukup bukti.


    Sementara itu, Kejari Kuansing juga menjadikan mantan Bupati Kuansing Mursini sebagai tersangka korupsi enam kegiatan di Sekertariat Daerah (Setda) Kuansing, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar. Mursini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 


    Dalam perkara ini, nama Andi Putra kembali mencuat dalam surat dakwaan Mursini. Orang nomor di Kota Jalur itu menerima aliran dana sebesar Rp90 juta. Uang itu diberikan kepada untuk memuluskan pengesahan APBD Kuansing.Riri

  • Kasus Dugaan Penggelapan Sembako Rp3,4 Miliar, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka

    By redkoranriaudotco →

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap barang sembako senilai Rp3,4 miliar milik UD Jaya Mandiri, masih berjalan. Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan dua tersangka. 


    Adapun tersangkanya yakni berinisal FT. Ia merupakan sales yang bekerja di toko sembako tersebut. Lalu, DD selaku penadah barang sembako yang digelapkan oleh tersangka FT. 


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, pihaknya masih melalukan proses penyidikan. Penyidik katanya, tengah berupaya melengkapi berkas perkara para tersangka. "Masih jalan proses penyidikan," ungkap Sunarto, Kamis (30/9). 


    Pria akrab disapa Narto juga menyebutkan, jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah. Yang mana sebelumnya satu orang, kini telah menjadi du orang. "Tersangkanya dua orang. Inisialnya FT dan DD," imbuh Narto. 


    Perkara tersebut terjadi di gudang UD Jaya Mandiri, Jalan Dharma Bakti Gang Rino Nomor 8, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Jumat (22/8) lalu. Hal ini, bermula pada Mei 2021 lalu, saat saksi DD mengajak FT untuk bekerja sama menjualkan barang-barang sembako dari UD Jaya Mandiri kepadanya dengan harga murah, dan membuat faktur barang fiktif dan akan dibayarkan secara bertahap kepada FT.


    Setelah disepakati, FT memesan barang-barang sembako kepada Sunarmi yang tak lain adalah pemilik UD Jaya Mandiri untuk diantarkan ke bebarapa toko yang berada di Siak dan Pelalawan. Lalu FT menyuruh sopir mengantarkan barang-barang sembako tersebut ke gudang milik DD di Jalan Riau Ujung Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.


    Setelah menerima barang-barang tersebut DD menyuruh FT untuk membuat faktur penjualan fiktif agar tidak diketahui oleh pemilik UD Jaya Mandiri bahwa barang sembako tersebut dijual kepada DD Siak dengan harga di bawah harga modal.


    Sejak Mei 2021 hingga 24 Agustus 2021, FT telah membuat orderan fiktif sesuai 76 faktur penjualan untuk dapat membawa barang-barang sembako dari gudang UD Jaya Mandiri, lalu menyuruh sopir mengantarkannya ke gudang DD Siak sebagian barang sembako tersebut sesuai 46 faktur. 


    Atas penerimaan barang-barang sembako tersebut, DD telah mengirimkan uang secara bertahap ke rekening orang tua FT yang totalnya kurang lebih sejumlah Rp1,4 miliar, yakni periode 1 Juni sampai dengan 1 Agustus 2021. Namun, FT tidak menyerahkan uang kepada pemilik UD Jaya Mandiri untuk pembayaran barang sembako sesuai 76 faktur penjualan. 


    Pada 19 Agustus 2021, sopir UD Jaya Mandiri memberitahukan kepada korban Sunarmi, tentang kecurigaannya perihal orderannya fiktif yang dibuat FT. Empat hari berselang, FT kembali memesan atau order sembako dari gudang UD Jaya Mandiri atas orderan Joni di Siak. Setelah barang sembako dimuat, FT menyuruh sopir untuk mengantarkannya sembako ke gudang DD Siak.


    Kemudian, Pargaulan Manurung yang merupakan suami Sunarmi bersama Amri Manurung langsung menuju gudang DD Siak. Setibanya di sana, didapati beberapa orang sedang membongkar atau memindahkan barang sembako dari 3 unit mobil pick up milik Sunarmi ke dalam gudang milik DD Siak.


    Mengetahui hal itu, suami korban menyuruh pekerja untuk mengembalikan barang-barangnya yang telah dimasukkan ke dalam gudang tersebut dan membawa kembali ke gudang UD Jaya Mandiri. Tersangka FT mengaku bekerja sama dengan DD Siak untuk menjual barang-barang sembako milik UD Jaya Mandiri kepada dirinya dengan harga murah dan menyuruh sopir mengantarkannya ke gudang DD Siak sesuai 46 faktur penjualan.


    FT menyuruh DD Siak mengirimkan uang pembayaran barang-barang sembako ke rekening orang tua FT dan tidak menyerahkan uang tersebut kepada pemilik UD Jaya Mandiri sesuai 46 faktur penjualan sejumlah kurang lebih Rp3,4 miliar. 


    FT mengaku menggunakan uang hasil pembayaran barang-barang sembako tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Dari tangan tersangka disita barang bukti rekening koran Bank BRI atas nama inisial NS yang merupakan ibu pelaku, 76 lembar faktur penjualan, 1 unit handphone merek Vivo, 2 unit handphone merek Oppo, 2 buah cincin emas, dan satu buah gelang emas.Riri

  • Tanggapan Atas Komentar Mahfud MD

    By redkoranriaudotco →

    Yusril Ihza Mahendra

    KORANRIAU.co, JAKARTA - Ucapan  Pak Mahfud itu harus dilihat dari sudut mana beliau berada. Kalau beliau seorang politisi yang  pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yg sedang berkuasa, ucapan Pak Mahfud mungkin ada benarnya. Karena itu, beliau menganggap uji formil dan materi ke MA itu tdk ada gunanya.


    Namun jika beliau berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan beda pandangannya. UUD 45 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis. 


    Partai memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana negara akan sehat dan demokratis kalau partai2 sendiri monolitik, oligarkis dan nepotis. 


    Keputusan-keputusan  partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elit tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu. Kalau JR ini dikabulkan MA, di masa depan tdk akan ada lagi partai yang sesuka hatinya meligitimasi kemauan tokoh-tokoh nya melalui AD ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD 45. Kalau dilihat dari perspektif ini, JR ini bukan tidak ada gunanya, malah sangat besar manfaatnya. Jadi, dimana posisi Pak Mahfud: politisi atau negarawan? 


    Kesan saya membaca statemen Pak Mahfud, nampak beliau belum membaca dengan seksama Permohonan Uji Formil dan Materil AD ART Partai Demokrat ke MA itu, sehingga komentar beliau seperti di luar konteks. Corcern beliau fokus pada upaya untuk menjatuhkan AHY. Sebagai advokat, saya tidak berurusan dengan hal itu. Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan Putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat.


    Dibalik semua itu, sebaiknya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung. Pemerintah sebaiknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada Mahkamah Agung. Apapun putusan MA nanti, semua pihak termasuk Pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu. Jakarta 30 September 2021. (Dul/rls)

  • Kontribusi EMP Malacca Strait SA di Lalang Tanjung Dipertanyakan

    By redkoranriaudotco →

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pengembangan Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terus berjalan. Setelah dua sumur minyak berhasil disedot dan dieksploitasi (TB 1 dan TB 2), kini tiga sumur lagi sedang menunggu (TB 3, TB 4 dan TB 5) menghasilkan.


    Namun kontribusi dan perhatian mereka dipertanyakan pemerintah setempat. Mereka meminta agar perusahaan milik Aburizal Bakrie itu bisa lebih peduli dan membantu kondisi ring 1 yakni, Desa Lalang Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Padahal kondisi di desa tersebut juga cukup memprihatinkan, khususnya di bidang infrastruktur.


    Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Lalang Tanjung, Muhammad Anas beberapa hari lalu. Ia menegaskan hingga kini belum ada kontribusi yang berarti dari EMP Malacca Strait SA. Padahal kondisi desa yang dipimpinnya cukup mengkhawatirkan. Mulai dari masih buruknya kondisi jalan, jembatan dan lainnya.


    "Kondisi jalan kita masih banyak yang rusak dan hancur. Termasuk jembatan dan pelabuhan juga sangat mengkhawatirkan. Hingga kini, peran perusahaan belum nampak lagi," katanya.


    Oleh karena itu, Anas meminta komitmen perusahaan agar dapat memprioritaskan upaya membantu kondisi infrastruktur di Lalang Tanjung. Karena desa tersebut menjadi wilayah ring 1 di pengeboran sumur TB.


    "Wajar kalau kita minta perhatian. Karena kita merupakan wilayah ring 1 perusahaan. bagaimana kita yakin perusahaan mau membantu membangun daerah, jika di wilayah sekitar pengeboran minyak mereka saja tidak diperhatikan," kata Anas lagi.


    Manajer Humas EMP Malacca Strait SA, Amru Mahali yang dikonfirmasi lewat seluler beberapa waktu lalu mengaku saat ini memang belum bisa memberikan kontribusi yang diharapkan oleh masyarakat. Karena baru dua sumur saja yang berhasil disedot di wilayah TB.


    Namun ia juga mengharapkan dukungan dan do'a seluruh masyarakat Meranti agar tiga sumur yang sedang dieksploitasi bisa menghasilkan. Sehingga perhatian dan kontribusi perusahaan bisa diberikan secara maksimal.


    "Kita mohon do'a dari seluruh masyarakat. Karena saat ini, baru dua sumur yang menghasilkan. Kita juga sedang berupaya untuk menambah tiga sumur lagi. Mudah-mudahan saja mengeluarkan minyak dan hasilnya cukup besar," kata Amru. (Ahmad)

  • Pengungkapan 2 Bulan Terakhir, Polres Meranti Selamatkan 15.300 Orang Dari Jeratan Narkoba

    By redkoranriaudotco →
    Kapolres,  AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH (tengah)  didampingi Wakapolres,  Kompol Nipwin (kanan)  dan Kasat Narkoba Iptu Dharmanto SH (kiri)  menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers Rabu (29/9/2021)

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pihak Polres Kepulauan Meranti melakukan ekspos tangkapan narkoba selama dua bulan terakhir (27 Juli-27 September). Dalam ekspos tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Nipwin dan Kasat Narkoba Iptu, Dharmanto SH menyebutkan ada sebanyak 11 kasus yang telah diungkap dengan tersangkanya sebanyak 23 orang.


    Tidak hanya berhasil mengungkap Narkoba jenis Sabu-sabu saja, tetapi juga Daun Ganja Kering. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3.030,26 gram. Sedangkan jumlah barang bukti daun ganja kering sebanyak 300,03 gram atau 3 ons lebih.


    "Total orang yang telah diselamatkan dari penggagalan sabu-sabu 3 kg lebih itu sebanyak 15.000 orang lebih. Dengan asumsi 1 gram digunakan oleh 5 orang  Kemudian, total orang yang telah diselamatkan dari pengungkapan daun ganja sebanyak 300 orang dengan asumsi 1 gram digunakan oleh 1 orang," terang Kapolres.


    Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Meranti tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba sempat berdialog dengan tersangka dan menyayangkan terdapat 1 orang tersangka yang masih dibawah umur. Termasuk juga menyayangkan terdapat satu dari 23 tersangka yang merupakan residivis.


    "Sebelumnya kami minta maaf. Kenapa dalam mengekspos kasus narkoba agak lambat, karena kita langsung melakukan pengembangan ketika baru menangkap. Sehingga, bisa bisa diupayakan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya. Sebab narkoba ini sangat merugikan dan tidak ada positifnya. Bahkan membuat generasi kita menjadi rusak," kata AKBP Andi Yul.


    Ditegaskan Andi Yul lagi, bahwa Semua tersangka yang sudah diamankan tersebut masuk kategori bandar, penjual dan kurir. Tidak ada satupun masuk kategori pengguna.


    Lebih jauh, Kapolres Meranti itu menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bekerja sama terkait dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Meranti. "Karena permasalahan narkoba ini tidak memandang status sosial seseorang. Sehingga hal tersebut membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama agar Meranti bersih tanpa ada narkoba. Apalagi para bandar narkoba telah melibatkan anak dibawah umur yang sengaja mereka jadikan sebagai kurir narkoba untuk keuntungan mereka. Maka dari itu masyarakat jangan takut dan ragu untuk memberikan informasi kepada kami dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dan lingkungan masyarakat disekitar kita," sebutnya.


    Kasat Narkoba, Iptu Dharmanto SH merincikan pengungkapan 11 kasus tersebut diantaranya, pengungkapan 3 Kg sabu di bibir pantai perairan Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. "Dari 4 tersangka, baru 1 yang berhasil kita amankan setelah dilakukan pengejaran ke Tanjung Balai Karimun, Kepri. Sementara tiga lagi masih menjadi DPO," katanya.


    Dijelaskan juga oleh Dharmanto bahwa pengungkapan sabu 3 Kg tersebut bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai (BC). Dimana sabu tersebut dibawa oleh tersangka langsung dari Malaysia.


    "Yang berhasil kita tangkap adalah ABK kapal. Sementara DPO merupakan Nahkoda, ABK dan pengendali," ujarnya.


    Kemudian,  pengungkapan di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur pada 27 Juli 2021. Dimana berhasil diamankan satu orang tersangka dan barang bukti 0,26 gram sabu.


    Selanjutnya, pengungkapan di Jalan Rintis, Selatpanjang Timur pada 17 Agustus 2021 dengan tersangka 2 orang dan barang bukti 1,56 gram sabu. Pada 26 Agustus Sat Narkoba Meranti juga berhasil menangkap 1 orang penjual sabu di Jalan Mahmud, Desa Banglas dengan barang bukti 0,43 gram.


    Pada 8 September 2021, Polres Meranti juga berhasil mengamankan 1 orang tersangka yang didapati menguasai 0,44 gram sabu di Jalan Sedulur Desa Banglas Barat. Seminggu kemudian, tepatnya 15 September, sebanyak 3 orang berhasil diamankan setelah didapati memiliki 1,47 gram sabu di Jalan Megat Kudu, Desa Pelantai, Kecamatan Merbau. Pada hari yang sama, di Jalan Pramuka, Kelurahan Selatpanjang Timur juga berhasil diamankan sebanyak 1,12 gram sabu dari 2 orang tersangka.


    Tak sampai sepekan berikutnya, pada 20 September, Sat Narkoba kembali mengungkap tangkapan yang cukup besar sebanyak 5,34 gram sabu dari 2 orang tersangka di Jalan Banglas, Gang Antara Desa Banglas. Tiga hari berikutnya sebanyak 3 orang dimasukkan ke sel setelah memiliki 4,66 gram sabu di Jalan Manggis, Gang Pepaya, Selatpanjang Kota.


    Selain sabu, pada 24 Juli 2021 Sat Narkoba berhasil mengamankan dari dua orang tersangka setelah didapati memiliki sebanyak 300,03 gram atau 3 ons lebih daun ganja kering di Jalan Pelindo, Selatpanjang kota, dan pada 27 September berhasil ditangkap 5 orang tersangka terbukti memiliki 14,87 gram sabu di Jalan Lebai Muda, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi.


    "Untuk pengungkapan daun ganja, kita menggunakan under cover buy. Dimana kita mengikutinya dari Pekanbaru hingga ke Selatpanjang. Karena, dua tersangka membawa daun ganja yang akan diedarkan tersebut menggunakan Kapal Jelatik. Setelah keluar dari kapal dan akan membawa barang bukti yang disimpan di dalam tas, tim yang sudah standby di pelabuhan langsung menyergap kedua tersangka dan digelandang ke Mapolres," ungkap Kasat Narkoba.


    Kini sebanyak 23 tersangka yang sudah dijebloskan di sel polres masih terus menjalani proses hukum. Masing-masing mereka diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dimana barang bukti sabu diatas 5 gram dikenakan Pasal 114 ayat (2) dengan pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (2) dengan penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 132 ayat (1) dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan pasal diatas.


    Sementara dengan barang bukti sabu dibawah 5 gram akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dengan penjara Seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (1) dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan Pasal 127 ayat (1) dengan penjara paling lama 4 tahun. Sedangkan barang bukti daun ganja kering berat dibawah 1 kg dikenakan Pasal 114 ayat (1) dengan penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 111 ayat (1) dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Ahmad)

  • Sidik Dugaan Korupsi di Dinkes, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pengungkapan dugaan kasus korupsi terhadap anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Meranti Tahun 2020 di Kejari masih dalam proses sidik. Namun, ditegaskan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, penetapan tersangka yang akan bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara itu akan segera ditetapkan.


    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Waluyo SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Hamiko Senota SH menyebutkan bahwa objek kasusnya adalah dugaan pungutan biaya rapid test yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana pihak Dinkes membuka layanan dan mengenakan tarif.


    "Pihak Dinkes menjadikan Perbup 91 Tahun 2020, Tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Antigen Severe Acute Respiratory Syndrome Related Corona Virus 2 Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Jaringannya sebagai landasan untuk mengenakan tarif atas layanan yang dibuka. Namun ternyata dari klarifikasi kita, Perbup tersebut masih dalam bentuk draft dan belum disahkan. Sementara pada Perbup yang digunakan oleh Dinkes tersebut sudah ditandatangani dan distempel basah. Berarti ada dugaan juga bahwa Perbup 91 tersebut tandatangan dan cap nya dipalsukan," ujarnya.


    Dalam proses penyidikan yang masih terus berlangsung ini, pihak Kejari Meranti juga mengajukan surat untuk melakukan penghitungan kerugian negara kepada pihak Inspektorat setempat. Sehingga dapat diketahui secara rinci nilai kerugian negaranya.


    "Kita juga sudah memanggil belasan ASN di lingkungan Dinkes sebagai saksi. Termasuk pihak-pihak yang bekerjasama dengan Dinkes dalam menyelenggarakan rapid test ini, Seperti KPU, Bawaslu, dan perorangan," tegas Hamiko.


    "Proses penyidikan sedang dilaksanakan dan jika sudah memenuhi unsur, akan kita tetapkan tersangka nya segera," tambah Miko lagi. (Ahmad)

  • Pengakuan Ronaldo Memang Mematikan di Man Utd

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Bek Villarreal Juan Foyth mengakui bahwa bintang Manchester United, Cristiano Ronaldo memang sosok mematikan ketika punya peluang di hadapannya.


    Foyth meyakini lini belakang Villarreal sudah bekerja ekstra keras untuk mengawal pergerakan Ronaldo. Karena itu CR7 tak punya peluang bagus hingga laga memasuki menit-menit akhir.


    Namun saat injury time memasuki menit kelima, Ronaldo bisa mencetak gol kemenangan untuk Manchester United.


    "Cristiano Ronaldo hanya punya satu kesempatan, dan yah, dia adalah Cristiano Ronaldo," ucap Juan Foyth menyesali kegagalan timnya meraih poin sekaligus memberikan pujian pada Ronaldo, dikutip dari BT Sport.


    Dalam duel lawan Man Utd, Villarreal bisa memberikan perlawanan yang seimbang untuk tuan rumah. Villarreal bahkan bisa mencetak gol lebih dulu lewat Paco Alcacer di menit ke-53.


    Man Utd baru bisa mencetak gol balasan lewat tembakan indah Alex Telles di menit ke-60 sebelum Ronaldo menorehkan gol kemenangan di masa injury time.


    Bagi Ronaldo, gol ke gawang Villarreal merupakan gol keduanya di Liga Champions musim ini. Sedangkan secara total, Ronaldo sudah menorehkan lima gol dalam lima penampilan bersama 'Setan Merah'.



    Kegagalan Villarreal meraih poin di Old Trafford membuat mereka kini menghuni posisi juru kunci grup F. Villarreal baru mengoleksi satu poin dan tertinggal tiga angka dari Atalanta yang jadi pemuncak klasemen.


    Pada dua matchday ke depan, Villarreal bakal berduel lawan Young Boys di laga tandang dan kandang. Dua laga ini bakal berperan penting bagi peluang lolos Villarreal ke babak selanjutnya.cnnindonesia/nor




  • Bentrok Geng Narkoba di Penjara Ekuador, 116 Orang Tewas

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Bentrok antargeng pecah di penjara Guayapuil Ekuador pada Selasa (28/9) waktu setempat menewaskan 116 orang.

    Tawuran antargeng itu juga menyebabkan 86 orang lainnya luka-luka.


    Presiden Guilermo Lasso langsung mengerahkan pihak militer untuk mengatasi bentrokan yang terjadi di penjara tersebut. Penjara itu memang dikenal dengan permasalahan yang melebihi kapasitas dan kekurangan staf.


    Para tahanan terlibat perang antargeng menggunakan senjata api dan granat. Bentrokan itu diyakini terkait dengan geng pengedar narkoba dari Meksiko, Sinaloa dan Generasi Jalisco.


    Presiden Lasso dalam keterangan pers mengecam aksi berdarah yang terjadi di penjara Guayapuil. Sejumlah tentara dan tank langsung mengepung dan mengamankan penjara itu setelah bentrokan antargeng dan kerusuhan pecah. Di luar kompleks rumah tahanan itu, sejumlah orang cemas menunggu kabar keluarga dan kerabat mereka di dalam sel.


    "Kami menginginkan informasi karena sama sekali tidak tahu kabar keluarga dan anak-anak kami. Anak saya ada di dalam sana (penjara)," ucap salah satu perempuan yang enggan identitasnya diungkap kepada AFP.


    Bentrokan ini merupakan yang kembali terjadi di penjara Ekuador. Total sudah 200 orang tewas tahun ini akibat bentrok antargeng itu.


    Dari korban tewas itu, enam di antaranya tewas karena dipenggal oleh pelaku. Sejumlah sipir juga tak luput mengalami penyerangan dari para pelaku dengan senjata api.cnnindonesia/nor

  • Mahfud Soal Demokrat Moeldoko: Gugatan Yusril Enggak Berguna

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Menko Polhukam, Mahfud MD menilai gugatan uji materil dan formil Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tidak akan menjatuhkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


    Jika gugatan diterima dan dikabulkan Mahkamah Agung, Mahfud mengatakan Demokrat hanya perlu memperbaiki AD/ART.


    "Tapi secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya. Karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9) malam.


    Mahfud menilai kepengurusan Partai Demokrat yang diakui oleh Kemenkumham saat ini tetap berlaku meski nantinya Yusril Ihza Mahendra memenangkan gugatan di MA. Apalagi jika ditolak MA.


    Lebih lanjut Mahfud mengakui bahwa langkah Yusril menggugat AD/ART partai ke MA merupakan sebuah terobosan dalam hukum. Tetapi, salah alamat.


    Ia menilai seharusnya Yusril menggugat SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 ke PTUN. Langkah itu bisa diambil jika hendak merubah kepengurusan Demokrat yang diakui Kemenkumham.


    "Ya enggak bisa dong MA kok membatalkan AD/ART, kalau mau dibatalkan, salahkan menterinya yang mengesahkan. Artinya SK menterinya itu yang diperbaiki," kata Mahfud.


    "Sehingga pertengkaran ini ndak ada gunanya, apa pun putusan MA tetap AHY, SBY, Ibas semua itu tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024," tambah dia.


    Sebelumnya, Yusril menjadi kuasa hukum empat orang mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA.


    Empat kader itu telah dipecat AHY karena mendukung Kongres Luar Biasa yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.


    Yusril mengklaim mau menjadi kuasa hukum demi demokrasi yang sehat. Menurutnya, AD/ART partai tetap harus sesuai dengan UU dan UUD, sehingga AD/ART Demokrat perlu diuji oleh Mahkamah Agung.cnnindonesia/nor



  • 7 Negara Pulau Terancam 'Hilang' karena Perubahan Iklim

    By redkoranriaudotco → Rabu, 29 September 2021
                                                              Foto: Pulau Kiribati


    KORANRIAU.co-Vanuatu baru-baru ini mendesak dunia lebih serius menangani perubahan iklim demi melindungi warganya yang terancam tenggelam karena kenaikan air laut akibat pemanasan global.


    Dalam pidatonya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ke-76, Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman, mengatakan perubahan iklim merupakan ancaman terbesar negaranya dan negara pulau lain di dunia.


    Berikut sejumlah negara kepulauan selain Vanuatu yang juga terancam tenggelam akibat pemanasan global:


    1. Kepulauan Solomon


    Kepulauan Solomon adalah sebuah negara Pasifik yang terletak di bagian tenggara Papua Nugini. Dianggap sebagai 'Amazon of the Seas', wilayah negara ini mencakup berbagai atol atau pulau yang terbentuk dari karang yang menonjol di atas permukaan laut.


    Tak hanya itu negara dengan 686 ribu penduduk itu memiliki keanekaragaman laut dunia yang beragam, dilansir World Bank.


    Melansir laporan Surat Penelitian Lingkungan, ada lima pulau karang di Kepulauan Solomon yang sudah hilang terendam air laut. Enam pulau lainnya juga mengalami kenaikan garis pantai pada 2016.


    Penelitian ini dilakukan dengan melihat citra satelit dari 1947 hingga 2014.


    2. Tuvalu


    Tuvalu terletak di antara Hawaii dan Australia. Tuvalu adalah rumah bagi 11.792 orang, yang sebagian besar tinggal di pulau terbesar, Fongafale. Total luas lahan negara itu kurang dari 26 km persegi.


    Pada 2019, pemerintah Tuvalu mengungkapkan bahwa dua pulau di negaranya berada di ambang kehancuran akibat kenaikan air laut dan erosi pantai.


    Sebagian besar pulau terletak hampir tiga meter di atas permukaan laut, dikutip The Guardian.


    3. Vanuatu


    Dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB tahun ini, Vanuatu mendesak PBB serius menangani perubahan iklim demi melindungi warga negara kepulauan di Pasifik itu dari ancaman kenaikan air laut akibat pemanasan global.


    "Bagi kami dan negara pulau kecil serta berkembang lainya ancaman global terbesar kami yang utama adalah perubahan iklim, pengelolaan lautan kami, dan tentu saja pandemi Covid-19," kata Loughman dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB Ke-76 pada Minggu (26/9).


    Kepulauan Vanuatu menjadi rumah bagi hampir 250 ribu penduduk. Vanuatu menjadi satu di antara banyak negara kepulauan di Pasifik dan kawasan lainnya yang juga terancam "tenggelam" jika perubahan iklim tidak bisa dihentikan.


    4. Maldives

    Maldives, negara yang kerap menjadi destinasi wisata pasangan muda dunia juga terancam tenggelam.

    Menteri Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Teknologi Maldives, Aminath Shauna, mengatakan bahwa 80 persen kepulauannya berada kurang dari satu meter di atas permukaan laut. Tak hanya itu, lebih dari 90 persen pulau dilaporkan mengalami banjir setiap tahunnya.


    "90 tujuh persen (pulau) melaporkan erosi garis pantai, dan 64 persen pulau mengalami erosi parah. 50 persen dari semua struktur perumahan kami hanya berjarak 100 meter dari garis pantai. Jadi kebanyakan benar-benar tidak bisa menahan banjir rob, apalagi tsunami. Sungguh, semuanya dipertaruhkan," tuturnya dalam wawancara yang dipublikasikan Badan Keuangan Internasional (IMF).


    5. Kiribati


    Pada 2014, Kiribati, gugusan pulau di Pasifik Selatan, membeli hampir 20 kilometer persegi lahan dari pulau Fiji, tetangganya.


    Dilansir The Guardian, ini merupakan pembelian lahan pulau pertama di dunia yang ditujukan untuk menangani pengungsi akibat krisis iklim.


    Melansir laman resmi PBB, Sebagian besar penelitian menunjukkan bahwa Kiribati berisiko tenggelam pada akhir abad ini.


    6. Fiji


    Sejak 1993, Fiji mencatat kenaikan permukaan laut sebesar enam milimeter per tahun, lebih besar dari rata-rata global.


    Kenaikan permukaan laut yang cepat dan intrusi air asin membuat sebagian wilayah negara kepulauan di Pasifik itu tidak dapat dihuni, dikutip COP23.


    Fiji terdiri lebih dari 300 pulau dan atol, sekitar sepertiganya berpenghuni. Ia juga merupakan rumah bagi satu juta orang di 2017.


    7. Palau


    Palau menjadi salah satu negara yang turut terancam hilang dari muka bumi akibat pemanasan global. Palau berukuran sekitar setengah dari luas negara Singapura.


    Palau juga berbagi batas laut dengan Filipina, Indonesia, dan Negara Federasi Mikronesia.


    Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) memperkirakan bahwa permukaan laut akan naik secara global di angka 26 sentimeter sampai 82 sentimeter pada akhir abad ke-21. Namun, kenaikan ini terjadi tiga kali lipat dari rata-rata tahunan global di wilayah barat Samudra Pasifik, salah satunya Palau.


    Tak hanya itu, 25 persen daratan Palau berada kurang dari sepuluh meter di atas permukaan laut, dikutip Channel News Asia.


    Mengutip penelitian Pacific Islands Regional Climate Assessment (PIRCA), Kepala Kantor Perubahan Iklim Palau Xavier Matsutaro, mengatakan negara kepulauan itu dapat menghadapi kenaikan permukaan laut dari 42 cm hingga 195 cm pada 2100.cnnindonesia/nor






  • Langkah Fumio Kishida Sebelum Resmi Jadi PM Baru Jepang

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Setelah memenangkan pemilihan ketua partai berkuasa, Demokrat Liberal (LDP) pada Rabu (29/9), Fumio Kishida hampir dipastikan akan menjadi perdana menteri baru Jepang menggantikan Yoshihide Suga.


    Namun, sebelum resmi menjadi orang nomor satu di Jepang, Kishida masih harus melewati beberapa tahapan.


    Dikutip AFP, Kishida akan menghadapi pemungutan suara di parlemen pada 4 Oktober mendatang. Dalam sesi itu, parlemen akan memilih perdana menteri berikutnya.


    Kishida dipastikan akan memenangkan pemungutan suara itu karena LDP memegang mayoritas suara di majelis rendah dan tinggi parlemen.


    Namun, jika majelis rendah dan majelis tinggi parlemen memilih kandidat PM yang berbeda dan negosiasi di antara kedua kamar gagal mencapai konsensus, keputusan majelis rendah akan menang mengungguli semuanya.


    Pemimpin LDP, dalam hal ini Kishida, pun dipastikan tetap akan terpilih menjadi perdana menteri.


    Sementara itu, masa jabatan majelis rendah parlemen berlangsung hingga 21 Oktober mendatang. Saat itu, Kishida akan membubarkan parlemen dan segera menetapkan pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung November mendatang.


    Sebab, pemilu harus segera dilakukan maksimal 40 hari setelah pembubaran majelis rendah parlemen.


    Reuters melaporkan majelis rendah parlemen kemungkinan akan dibubarkan Kishida pada pertengahan Oktober. Mengutip sejumlah petinggi LDP, pemilu dijadwalkan berlangsung antara 7 atau 14 November.


    Di Jepang, pemilihan umum kerap diadakan pada hari Minggu.


    Dalam sistem pemilihan Jepang, parlemen nasionalnya, Diet, dibagi menjadi dua kelompok, yakni Majelis Tinggi dan Majelis Rendah. Majelis Rendah (Dewan Perwakilan Rakyat) memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingan Majelis Tinggi (Dewan Penasihat).


    Dewan Perwakilan Rakyat biasanya memilih seorang perdana menteri dari partai mereka dengan suara terbanyak. PM Jepang biasanya adalah pemimpin partai mayoritas sekaligus kepala pemerintahan.cnnindonesia/nor

  • Pegawai KPK soal ASN Polri: Upaya Penyingkiran Makin Jelas

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Yudi Purnomo menyebut tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri sebagai bukti upaya penyingkirian 56 orang pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


    Yudi menghargai dan berterima kasih atas tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Akan tetapi, ia melihat tawaran itu sebagai sinyal ketidakberesan dalam TWK KPK.


    "Kami berharap dengan adanya upaya dan inisiatif Kapolri. semakin membuat terang upaya penyingkiran itu benar adanya. Apalagi Presiden juga sudah menyetujui," kata Yudi dalam program Newsroom di CNNIndonesia TV, Rabu (29/9).


    Yudi juga menyinggung soal kekuatan di balik pimpinan KPK. Ia menyebut kekuatan itu mampu mengubah keputusan-keputusan. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo pernah meminta TWK tak dijadikan dasar pemecatan pegawai KPK. Namun, para pimpinan KPK tak menghiraukan ucapan Jokowi itu.


    "Sekuat apa pimpinan KPK sampai membangkang perintah Presiden?" ucapnya.


    Yudi menyampaikan saat ini 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK belum mengambil sikap soal tawaran menjadi ASN Polri. Akan tetapi, mereka masih berharap bisa bertahan di KPK.


    "High call kita jelas, kami tetap di KPK, tetap jadi penyidik KPK," ujarnya.


    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengutarakan niat merekrut 56 orang pegawai KPK yang tak lulus TWK. Pernyataan Listyo disampaikan menyusul pemecatan 56 orang itu yang akan resmi berlaku pada 30 September.


    Listyo mengaku sudah mengajukan usul itu ke Presiden Jokowi. Dia juga mengaku telah mendapat restu dari Jokowi untuk merekrut Novel Baswedan dkk. sebagai ASN Polri.cnnindonesia/nor


  • Sempat Diwarnai Protes, PN Pekanbaru Eksekusi Lahan di Sungai Sibam

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melakukan eksekusi lahan milik Novis Bin Nazaruddin Dabar di Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecmatan Bina Widya, Rabu (29/9/21).


    Pelaksanaan eksekusi yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga 16.00 Wib itu sempat diwarnai aksi protes dari penjaga lahan yang menempati rumah toko (Ruko) dua tingkat di atas lahan. Namun Tim Juru Sita PN Pekanbaru yang dipimpin langsung Panitera DR Ahyar Parmika SH MH, tidak bergeming dan tetap melaksanakan eksekusi.



    "Eksekusi tetap kami laksanakan, meski penjaga lahan itu protes karena merasa tidak ada pemberitahuan. Kami tidak perlu memberitahunya, karena dia bukan pihak yang termohon,"kata Ahyar.


    Dalam permohonan eksekusi ini lanjutnya, yang bertindak sebagai termohon yakni, Yusri dan Agus Salim. Eksekusi ini berdasarkan putusan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 118/Pdt.G/2011/PN Pbr junto Nomor 116/Pdt/2012/PT Pbr.



    "Adapun yang dieksekusi ini merupakan sebidang tanah berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 4633 tertanggal 22 Maret 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru. Eksekusi dilakukan setelah keputusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) dan telah dilakukan anmaning sebanyak dua kali kepada termohon,"beber Ahyar lagi.


    Ahyar mengakui, seyogianya eksekusi ini akan dilakukan pada Bulan Juni 2021 lalu. Namun karena masih dalam penerapan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, sehingga pelaksanaannya ditunda.


    Eksekusi pengosongan lahan yang dikawal puluhan personil Polresta Pekanbaru dan Polsekta Tampan itu, diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh Ketua Tim Juru Sita Hendri SH MH. Selanjutnya, langsung dilakukan perobohan bangunan Ruko dua pintu dan sejumlah tanaman yang berada di atas lahan tersebut.


    Tim Juru Sita PN Pekanbaru terpaksa menggunakan satu unit alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan Ruko dan tanaman di lokasi. Usai semua bangunan rata dengan tanah, langsung dilakukan pemancangan tiang batas lahan untuk selanjutnya dilakukan pemagaran. 


    Pemohon eksekusi Novis tampak juga hadir di lokasi, didampingi kuasa hukumnya Syahrial SH dan Johendri SH. Sementara para termohon tidak hadir menyaksikan eksekusi.


    "Alhamdulillah, permohonan eksekusi kami ini dapat dilaksanakan oleh Tim Juru Sita PN Pekanbaru. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan eksekusi ini hingga berjalan dengan aman dan lancar,"tutur Syahrial.nor





  • Hakim Dinas Luar Kota, Sidang Mantan Bupati Kuansing Mursini Ditunda

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sidang lanjutan dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing atas terdakwa Mursini, kembali ditunda. Hal ini, dikarenakan hakim yang mengadili perkara mantan Bupati Kuansing tengah berada di luar kota. 


    Demikian diungkapkan Kepala Kejari Negari (Kajari) Kuansing, Hadiman saat dikonfirmasi, Rabu (29/9). Ia mengatakan, sejatinya pelaksanaan sidang digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. 


    "Iya ditunda hari ini (kemarin,red). Karena hakimnya sedang dinas keluar kota," ungkap Hadiman.


    Sidang lanjutan disampaikan Hadiman, bakal kembai digelar pada pekan depan. Adapun agendanya masih pemeriksaan para saksi. "Masih saksi. Minggu depan ada 5 orang saksi yang rencananya akan kami hadirkan ke persidangan," imbuhnya.


    Untuk diketahui, Mursini menjadi pesakitan keenam dalam perkara dugaan korupsi dana 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing, dengan anggaran Rp13,3 miliar lebih. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), perbuatan Mursini diduga telah merugikan negara sebanyak Rp7 miliar lebih.


    Sebelumnya, Korps Adhyaksa Kuansing telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara tersebut. Kelimanya pun telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Mereka adalah Muharlius, mantan Plt Sekretaris Daerah Kuansing, M Saleh, mantan Kabag Keuangan Setdakab Kuansing dan Verdi Ananta, mantan Bendahara Pengeluaran Setdakab Kuansing. Dua orang lainnya yakni, Hetty Herlina dan Yuhendrizal, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam 6 kegiatan bermasalah tersebut.


    Dalam dakwaan JPU, Mursini disebut bersama-sama dengan terpidana mantan Plt Setdakab Kuansing, Murhalius, mantan Kabag Umum Setdakab M Saleh merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran Rutin, Verdy Ananta. Kemudian, mantan Kasubbag Kepegawaian Setdakab dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Hetty Herlina, dan Kasubbag Tata Usaha Setdakab Kuansing, Yuhendrizal merangkap PPTK telah melakukan, menyuruh atau beberapa perbuatan yang dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut. Dengan cara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 


    Selanjutnya dikatakan JPU, Mursini dilantik sebagai Bupati berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.14 – 4874 Tahun 2016 Tanggal 20 Mei 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi. Untuk melaksanakan kegiatan di lingkungan Pemkab Kuansing menunjuk lima terpidana yang namanya di atas. 


    Pada tahun 2017, Sekdakab Kuansing melaksanakan enam kegiatan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13.300.650.000 tahun anggaran 2017. Adapun kegiatan itu yakni, dialog atau audiensi dengan tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi sosial, serta masyarakat sebesar Rp4,8 miliar. Namun, pada kegiatan itu terdapat perubahan dengan dokumen pelaksaan perubahan anggaran Rp7,27 miliar. 


    Lalu, kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga pemerintah nondepartemen/luar negeri senilai Rp1,2 miliar. Kegiatan rapat koordinasi unsur Muspida senilai Rp1,185 miliar, kegiatan rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah sebesar Rp960 juta. Kemudian, kegaitan kunjungan kerja kepala/wakil kepala daerah Rp725 juta dan kegiatan penyediaan makanan dan minuman senilai Rp1,96 miliar. 


    Untuk pelaksanaan enam kegiatan tersebut, saksi Muharlius selaku PA telah melaporkan kepada terdakwa (Mursini, red) realisasi belanja anggaran sebesar Rp.13.209.590.102 atau 99,32 persen dari seluruh total anggaran enam kegiatan. 


    JPU menyebut, Mursini beberapa kali memerintahkan saksi Muharlius mengeluarkan sejumlah uang untuk keperluan pribadi terdakwa. Uang tersebut, diketahui bersumber dari anggaran pelaksanaan enam kegiatan itu. 


    Pada hari, Selasa tanggal 13 Juni 2017, terdakwa memerintahkan saksi M Saleh untuk menyediakan uang sebesar Rp500 juta untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK.


    Mursini kemudian memerintahkan Verdi Anatan berangkat ke Batam menyerahkan uang tersebut kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK. Terdakwa berpesan sebelum menyerahkan uang tersebut agar menukarnya dalam bentuk pecahan dollar amerika. Untuk berkomunikasi dengan oknum pegawai lembaga antirasuah, Verdi diberikan terdakwa satu unit handphone nokia yang telah tersimpan nomor bersangkutan. 


    Selang sehari kemudian, Verdi bersama saksi Aprigo Roza berangkat menuju Hotel Pangeran untuk bertemu M Saleh dan menerima uang tunai sebesar Rp500 juta. Kemudian, menukarnya dalam bentuk pecahan dolar amerika dan berangkat ke Batam menggunakan pesawat. 


    Setibanya di Bandara Hang Nadim Batam, Verdi Ananta langsung menghubungi nomor yang terdapat dalam handphone nokia. Tak berselang lama, Verdi dihampiri oleh orang yang mengaku pegawai KPK tersebut dan mengajak menuju ke parkiran kendaraan roda empat. 


    Setelah sampai di mobil, Verdi Ananta disuruh masuk ke dalam mobil bersama dengan orang tersebut dan menyerahkan uang titipan dari Bupati Kuansing Mursini sebesar Rp500 juta dalam pecahan dolar amerika. Usai penyerahan uang, Verdi bergabung kembali dengan Rigo dan Nanda serta menginap di Hotel Holiday. Keesokan harinya, saksi pulang ke Pekanbaru dan melanjutkan perjalanan ke Kuansing. Setibanya, menyerahakan handphone tersebut kepada terdakwa di kediaman bupati. 


    Pada bulan Juli 2017, Mursini kembali memerintahkan saksi M Saleh menyediakan uang sebesar Rp150 juta untuk diserahkan kepada orang yang sama mengaku pegawai KPK. Sama seperti sebelumnya, terdakwa kembali menyerahkan satu unit handphone. Atas perintah itu, Saleh bersama Verdi berangkat ke Batam. 


    Setiba di sana, Saleh langsung menghubungi orang mengaku pegawai KPK dan menyerahkan uang tersebut kepadanya di area parkir mobil. Setelah menginap semalam di Batam, mereka pulang ke Pekanbaru. 


    Tak hanya itu saja, Verdi Ananta pernah dipanggil Plt Setdakab Kuangsing, Muharlius ke ruangan kerjanya. Saat itu, Muharlius menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada Verdi Ananta dan meminta agar menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Kuansing, Mursini di Pekanbaru untuk kepentingan berobat istri Bupati Kuansing. 


    Muharlius memerintahkan saksi Verdi Ananta untuk menukarkan uang tersebut dengan rincian sebesar Rp100 juta ke mata uang Ringgit Malaysia. Dan Rp50 juta tetap dalam bentuk rupiah untuk diserahkan kepada terdakwa.


    Lalu, Rabu tanggal 7 Juni 2017, saksi Saleh melalui saksi Verdi telah mentransfer uang sejumlah Rp125.000.000 ke rekening Bank Riau Kepri milik Swiss Bell In Pekanbaru SWISS BELL INN Pekanbaru selaku pengelola gedung SKA Co Ex. Uang itu, merupakan pemenuhan janji Mursini untuk menanggung seluruh biaya penyelenggaraan acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru tahun 2016 


    IKKS Pekanbaru juga menerima uang Rp90 juta dari M Saleh. Pemberian uang ini, untuk membantu pembiayaan kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2017 bertempat di ballroom hotel Premier Pekanbaru yang turut dihadiri Mursini. 


    Pada saat pembahasan RAPBD 2017, Mursini memerintahkan Muharlius menyelesaikan pembahasan agar menjadi APBD. Atas perintah itu, Muharlius menemui Ketua DPRD Andi Putra, yang kini sebagai Bupati Kuansing. Usai pertemuan itu, pada April 2017, Muharlius memerintahkan Verdi Ananta menyerahkan uang Rp90 juta untuk Andi Putra melalui Rino. Penyerahan uang itu, juga dilaporkan Muharlius kepada terdakwa. 


    Tak hanya Andi Putra, anggota DPRD, Musliadi juga menerima uang Rp500 juta dari M Saleh agar APBD 2017 segera disetujui. Hal ini. setelah Mursini bertemu Musliadi dan anggota dewan lainnya. Penyerahan itu, dilakukan Saleh kepada Musliadi di gedung DPRD Kuantan Singingi.


    Masih dalam tahun 2017, pada rapat pembahasan dan pengesahan RAPBD-P Kuansing menjadi APBD-P 2017, Mursini kembali memerintahkan Saleh menyerahkan uang sebesar Rp150 juta saksi Rosita Ali dan atas perintah tersebut. Penyerahan itu, dilakukan di Jalan Perumnas Teluk Kuantan.


    Pengeluaran uang atas perintah terdakwa sebesar lebih kurang Rp1.550.000.000 berasal dari 6 kegiatan yang dikelola saksi Muharlius dan M Saleh yang tidak sesuai dengan peruntukkan penganggaran kegiatan dan mengakibatkan kerugian negara Rp7.451.038.606. Hal itu, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh auditor.


    Perbuatan Mursini melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 5 ayat 1, Pasal 11, Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.Riri

  • Korupsi Tunjangan Rumdis Pimpinan DPRD Kuansing Naik ke Penyidikan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengusutan dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (Rumdis) pimpinan berserta anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) 2014-2019, memasuki babak baru. Pasalnya, Korps Adhyaksa segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 


    Pada periode itu, diketahui Ketua DPRD Kuansing dijabat oleh Andi Putra. Yang mana, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menduduki jabatan sebagai Bupati Kuansing. 


    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman menyampaikan, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui perkara rasuah itu. Hasilnya kata dia, pihaknya telah menemukan perbuatan melawan hukum serta dua alat bukti sahih untuk menjerat tersanga dalam kasus tersebut. 


    ''Sudah kami temukan dua alat buktinya. Ini berkat kerja keras semua tim di Kejari Kuansing. Kasus ini segera naik ke penyidikan pekan depan,'' ujar Hadiman.


    Saat ditanya siapa dan berapa orang yang akan menjadi tersangka pada perkara itu, Hadiman belum bersedia membeberkannya. Ia menerangkan, pengumuman tersangka bakal disampaikan setelah dugaan korupsi tunjangan rumah dinas naik ke penyidikan. ''Nanti saja usai naik ke penyidikan,'' jawab Hadiman.


    Lebih lanjut disampaikan Hadiman, untuk memperkuat bukti akan dilakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD Kuansing yang sebelumnya manggir dari panggilan jaksa. Surat pemanggilan sebutnya, telah dilayangkan beberapa hari lalu. 


    ''Alasan mereka ada rapat dengan pihak Pemkab, ini alasan dari satu yang hadir dari sembilan yang dipanggil. Keterangan mereka sebagai penguat bukti yang sudah ada,'' imbuhnya. 


    Untuk diketahui, Korps Adhyaksa Kuansing telah memintai keterangan puluhan saksi dari mantan anggota maupun mantan DPRD. Lalu, Sekwan DPRD Kuansing dan mantan Sekwan serta sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Kuansing juga turut diperiksa.


    Dugaan korupsi tunjangan rumah dinas ini, juga sangat menjadi atensi masyarakat Kuansing. Karena diduga banyak merugikan uang daerah. Untuk itu, jaksa serius menggarap kasus yang menjadi salah satu kasus yang masuk poin pertama yang harus diselesaikan.


    Hal ini, dikarenakan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 36 Tahun 2013. Menerangkan, pimpinan legislatif menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta atau Rp216 juta pertahun.


    Lalu, pada Pasal  4 ayat 3 disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


    Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah. Sementara setelah ditelusuri oleh  Kejaksaan hingga saat ini, tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi mark up uang negara.


    Ketua DPRD Kuansing priode 2014-2019 dijabat Andi Putra yang kini menjadi Bupati Kuansing. Dia merupakan putra dari mantan Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis. Saat ini Sukarmis menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.


    Andi Putra pernah melaporkan Kepala Kejari Kuansing ke Kejati Riau karena mengaku dimintai uang terkait kasus dugaan korupsi. Namun, laporannya dinilai tidak cukup bukti.


    Sementara itu, Kejari Kuansing juga menjadikan mantan Bupati Kuansing Mursini sebagai tersangka korupsi enam kegiatan di Sekertariat Daerah (Setda) Kuansing, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar. Mursini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 


    Dalam perkara ini, nama Andi Putra kembali mencuat dalam surat dakwaan Mursini. Orang nomor di Kota Jalur itu menerima aliran dana sebesar Rp90 juta. Uang itu diberikan kepada untuk memuluskan pengesahan APBD Kuansing.Riri




  • Pemprov Riau akan Bahas Bantuan Rumah Ibadah di APBD 2022

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan membahas bantuan rumah ibadah di pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2022.


    Asal ada harapan dari DPRD Riau agar pada tahun 2022, bantuan rumah ibadah dapat dianggarkan dalam APBD 2022. Ini dikarenakan tiga tahun terakhir tidak dianggarkan.


    "Rumah ibadah belum kita bahas. Nanti kalau pembahasan APBD tahun 2022 kita bahas," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Rabu (29/9/21).


    Sekdaprov mengakui, jika saat ini pihaknya baru menyelesaikan APBD Perubahan 2021. Karena itu, pihaknya segera membahasnya dalam APBD 2022 mendatang.


    Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Zulfi Mursal mengatakan, selain pihaknya meminta agar bantuan rumah ibadah dianggarkan, ia mengatakan, bahwa Sekdaprov membuka ruang untuk dianggarkan.


    "Kita minta rumah ibadah yang namanya visi agamis, harus masuk bantuan rumah ibadah dalam APBD ini. Pada pertemuan awal Sekda bilang mau dibuka hal itu," kata Zulfi, Selasa (28/9/21).


    Namun demikian, Zulfi mengatakan belum mengetahui pasti, karena saat ini sedang dalam pembahasan APBD perubahan terlebih dahulu.


    "Namun memang dari 2019 sampai 2022 tidak ada bantuan rumah ibadah. Nomenklaturnya ada (di APBD 2022), tapi yang belum bisa dijawab lagi, nanti akan dibahas," tukasnya.


    Soal bantuan rumah ibadah ini memang telah jadi sorotan karena sudah 3 tahun Pemprov Riau tidak menganggarkan. Kebijakan ini pun kerap dikritisi, terutama dari kalangan dewan. Terlebih, sempat tersebar kabar pemprov kembali meniadakan di APBD 2022.


    Seperti Abu Khoiri, anggota Badan Anggaran DPRD Riau yang mengaku kecewa dengan Pemerintah Provinsi Riau di bawah komando Gubernur Syamsuar.


    Pasalnya ia sempat mendapatkan bocoran bantuan rumah ibadah yang tidak dianggarkan beberapa tahun terakhir, bakal ditiadakan lagi pada APBD 2022.


    "Ini akan jadi perdebatan panjang di Banggar. Kenapa ga boleh dan gak mau. Padahal visi misinya bagaimana menciptakan masyarakat Riau yang beriman. Seperti apa? Masa rumah ibada tak dibantu. Rumah ibadah ini kan harapan semua masyarakat saat kita turun ke bawah," kata Abu Khoiri, Kamis (5/8/2021) lalu.


    Politisi PKB ini mengatakan, bahwa masyarakat memang bisa untuk gotong royong membangun rumah ibadah, namun pemerintah harus hadir di tegah tengah masyarakat, sebagai bukti hadir di masyarakat.


    "Awalnya komitmen TAPD mereka bilang akan mencarikan regulasi yang pas agar tak melanggar aturan, tapi kami dengar kemarin dari rapat-rapat pimpinan DPRD, bahwa rumah ibadah tak akan dialokasikan di APBD 2022. Saya sangat fokus masalah ini," cakapnya lagi.


    Lebih lanjut ia mengatakan, memang saat ini anggaran difokuskan ke Covid-19, akan tetapi kan ada keberpihakan, apa yang diutamakan, tentunya dengan capaian visi dan misi Riau.nor

  • Angsur Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp-275 Juta, Direktur PT Dungo tak Ditahan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Direktur PT Dungo Reksa berinisial REM akhirnya mengangsur iuran BPJS Ketenagakerjaan 255 karyawannya sebesar Rp275 juta dari Rp1,2 milyar tunggakan. Wanita ini pun kini tidak ditahan penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.


    "Alhamdulillah, yang bersangkutan (REM) mau mengangsur pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Dungo Reksa sebesar Rp275 juta, dari tunggakannya Rp1,2 milyar,"kata Kepala Disnakertrans Riau H Jonli didampingi Kabid Pengawasan H Imron Rosadi, Rabu (29/9/21) di Pekanbaru.


    Jonli mengatakan, untuk sisanya REM berjanji akan melunasinya pada Bulan Februari 2022."Untuk sisanya, REM akan melunasinya setelah mendapatkan invoice dari PT Chevron,"jelas Jonli.


    Terkait statusnya saat ini papar Jonli, masih dalam proses penyidikan. Namun REM tidak lagi ditahan di Mapolda Riau.


    "Karena dia telah memiliki itikad baik untuk mengangsur dan janji akan melunasinya. Namun dia sewaktu-waktu harus tetap kooperatif jika dipanggil penyidik,"bebernya.


    Apabila yang bersangkutan tidak kooperatif atau tidak menempati janjinya untuk melunasi BPJS Ketenagakerjaan, maka penyidik akan kembali menjemputnya. Bahkan akan langsung dilakukan penahanan.


    Diwartakan sebelumnya, penyidik Disnakertrans Riau bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menjemput paksa Direktur PT Dungo Reksa berinisial REM. Wanita ini dijemput, karena tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan 255 karyawannya senilai Rp1,2 milyar.


    REM dijemput paksa saat berada di kantornya di Jalan Sei Terjun di Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/9/21). Saat dijemput, REM tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Pekanbaru, Sabtu (25/9/21).



    Wanita ini dijemput paksa lantaran tidak kooperatif saat dipanggil tim penyidik Bidang Pengawasan Disnaker Riau. Beberapa kali dipanggil, REM yang perusahaannya merupakan kontraktor PT Chevron ini selalu mangkir, hingga prosesnya memakan waktu 1,5 tahun lamanya.


    Akibat tersangka tidak membayarkan uang iuran BPJS Ketenagakerjaan itu, sehingga tidak bisa dicairkan Jaminan Hari Tua (JHT) terhadap 255 karyawannya yang tidak bekerja lagi di PT Dungo. Karena memang kontraknya sudah habis di PT Chevron dan beralih ke perusahaan lain.


    Penjemputan paksa terhadap REM ini, merupakan langkah terakhir yang dilakukan pihaknya. Hal ini setelah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Riau.


    Akibat perbuatannya itu sambung Jonli, tersangka REM dijerat dengan pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun.nor













  • Akhir Tahun Ditargetkan Meranti Sudah Herd Immunity

    By redkoranriaudotco → Selasa, 28 September 2021

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan menargetkan hingga akhir Tahun 2021 kabupaten termuda di Riau itu sudah bisa mencapai herd immunity. Walaupun jika melihat persentasenya masih jauh, dengan distribusi vaksin yang lancar dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Riau ke Meranti target tersebut bisa saja terwujud.


    Seperti yang diungkapkan Sekretaris Diskes, Muhammad Fakhri SKM kepada wartawan, Selasa (28/9/2021). Ia mengatakan hingga kini vaksinasi masih terus dilaksanakannya bagi masyarakat Kepulauan Meranti.


    "Kita masih terus mengejar herd immunity di Meranti. Target kita Desember sudah bisa tercapai. Untuk mengejar Meranti menjadi herd immunity harus tercapai vaksinasi kepada seluruh masyarakat mulai 70 sampai 85 persen,"katanya.


    Pejabat yang juga menjadi Plt Kepala Diskes Meranti ini mengakui beberapa kendala terjadi dilapangan. Mulai dari konsistensi distribusi vaksin ke daerah yang belum stabil, sampai dengan kondisi wilayah geografis Meranti yang terdiri dari pulau-pulau. Ditambah lagi, masih minimnya SDM untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat.


    "Berbagai kendala tersebut membuat perlambatan pencapaian vaksinasi untuk mengejar Meranti herd immunity. Namun kita akan berusaha mengejar target tersebut," ujarnya.


    Fakhri merincikan, hingga 27 September 2021, total masyarakat yang sudah divaksin dosis 1 yakni sebanyak 44.593 orang atau baru sebesar 27,8 persen. Sementara untuk dosis 2 baru sebanyak 20.516 orang atau 12,8 persen.


    "Untuk vaksinasi dosis ke 3 yang khusus diperuntukkan bagi petugas kesehatan juga baru sebanyak 434 orang atau 47,2 persen," rincinya.


    Untuk mencapai Meranti herd immunity paling tidak sesuai target pusat yakni sebanyak 160 ribu masyarakat Meranti sudah divaksin dosis 2. Untuk saat ini, pihak Diskes sendiri juga difokuskan ke wilayah yang sebaran penduduknya paling banyak yaitu di Kecamatan Tebingtinggi.


    "Saat ini stok vaksin mulai lancar. Termasuk distribusinya. Kita juga sangat terbantu dengan semakin banyaknya gerai vaksinasi. Khususnya yang dibuka oleh pihak Polri dan TNI," tambahnya.


    Oleh karena itu, Plt Kadiskes Meranti itu berharap sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa melakukan vaksinasi. Sehingga herd immunity bisa terwujud sesuai target yang telah ditetapkan, yakni pada akhir tahun ini. (Ahmad)

  • Koramil 02 Tebingtinggi Vaksin 200 Siswa SMKN

    By redkoranriaudotco →
    Anggota Koramil 02 Tebingtinggi mendata siswa SMKN Tebingtinggi yang melakukan vaksinasi

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pihak Koramil 02 Tebingtinggi terus melakukan vaksinasi kepada para remaja. Mereka memfokuskan untuk bisa melakukan vaksinasi ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.


    Setelah pekan lalu memvaksin siswa SMAN 1 dan SMAN 2 Tebingtinggi, pada Selasa (28/9/2021), Koramil 02 Tebingtinggi memvaksin 200 siswa SMKN Tebingtinggi. Hal ini dalam rangka meningkatkan persentase vaksinasi kepada para remaja di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


    Komandan Koramil 02 Tebingtinggi,  Mayor Inf Suratno mengatakan pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi kepada para remaja di Meranti. Sehingga membantu percepatan Meranti menuju herd immunity.


    "Kita akan terus memaksimalkan kuota vaksin yang dititipkan kepada kita (TNI) pelaksanaannya. Tentunya dengan bekerjasama dengan petugas kesehatan setempat," ungkapnya.


    Secara rinci pada pelaksanaan vaksinasi di SMKN Tebingtinggi, ada sebanyak 200 dosis yang disuntikkan kepada siswa dan siswi. Dimana vaksinasi ini menjadi vaksin dosis pertama.


    "Jumlah siswa yang terdaftar untuk melakukan vaksin, sebanyak 225 orang. Namun karena berbagai alasan, mulai dari kondisi kesehatan siswa yang tidak memungkinkan, sampai dengan alasan lain, sehingga vaksin yang bisa disuntikkan hanya sebanyak 200 dosis saja," terang Danramil 02 Tebingtinggi itu. (Ahmad)

  • BC Selatpanjang Diusulkan Naik Kelas

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG -  Kantor Bantu Bea dan Cukai Selatpanjang yang saat ini masih berada di bawah Kantor Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Pratama Bengkalis sudah dianggap layak untuk ditingkatkan atau naik kelas menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Selatpanjang Tipe Madya. Bahkan usulan itu sudah disampaikan ke KPPC wilayah Riau di Pekanbaru.


    Seperti yang diakui, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Selatpanjang, Anwar Din Nahar saat ditemui di ruang kerjanya Selasa petang (28/9/2021). Disebutkannya usulan tersebut sudah berdasarkan kajian teknis.


    "Kita sudah mengajukan ke wilayah untuk peningkatan status KPBC Selatpanjang. Sehingga dengan naik kelas, kewenangan dan perannya bisa lebih besar," ujarnya.


    Pria yang akrab disama Pak Boy ini menjelaskan sejumlah kajian teknis yang dilakukan diantaranya, melihat kondisi geografis dari wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang ibukotanya yakni Selatpanjang. Selain itu volume kegiatan ekspor dan impor.


    "Kemudian dengan kondisi yang terdiri dari pulau-pulau, tentunya tingkat kerawanan cukup tinggi dan banyak terdapat pelabuhan tikus. Sehingga perlu pengawasan yang intensif," rincinya.


    Lebih jauh, memang diakuinya dengan nantinya berdiri sendiri, akan berdampak kepada semakin besarnya anggaran mengingat saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan. Namun hal itu semua tergantung dari rekomendasi ditingkat wilayah dan keputusan Kementrian Keuangan sendiri.


    "Kita hanya setakat mengusulkan saja mengingat kondisi dan situasi dalam rangka meningkatkan peran BC di Meranti. Semuanya tergantu KPPC di tingkat wilayah dan Kementrian Keuangan," terang Boy.(Ahmad)

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg