• Sempat Diwarnai Protes, PN Pekanbaru Eksekusi Lahan di Sungai Sibam

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 29 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melakukan eksekusi lahan milik Novis Bin Nazaruddin Dabar di Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecmatan Bina Widya, Rabu (29/9/21).


    Pelaksanaan eksekusi yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga 16.00 Wib itu sempat diwarnai aksi protes dari penjaga lahan yang menempati rumah toko (Ruko) dua tingkat di atas lahan. Namun Tim Juru Sita PN Pekanbaru yang dipimpin langsung Panitera DR Ahyar Parmika SH MH, tidak bergeming dan tetap melaksanakan eksekusi.



    "Eksekusi tetap kami laksanakan, meski penjaga lahan itu protes karena merasa tidak ada pemberitahuan. Kami tidak perlu memberitahunya, karena dia bukan pihak yang termohon,"kata Ahyar.


    Dalam permohonan eksekusi ini lanjutnya, yang bertindak sebagai termohon yakni, Yusri dan Agus Salim. Eksekusi ini berdasarkan putusan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 118/Pdt.G/2011/PN Pbr junto Nomor 116/Pdt/2012/PT Pbr.



    "Adapun yang dieksekusi ini merupakan sebidang tanah berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 4633 tertanggal 22 Maret 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru. Eksekusi dilakukan setelah keputusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) dan telah dilakukan anmaning sebanyak dua kali kepada termohon,"beber Ahyar lagi.


    Ahyar mengakui, seyogianya eksekusi ini akan dilakukan pada Bulan Juni 2021 lalu. Namun karena masih dalam penerapan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru, sehingga pelaksanaannya ditunda.


    Eksekusi pengosongan lahan yang dikawal puluhan personil Polresta Pekanbaru dan Polsekta Tampan itu, diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh Ketua Tim Juru Sita Hendri SH MH. Selanjutnya, langsung dilakukan perobohan bangunan Ruko dua pintu dan sejumlah tanaman yang berada di atas lahan tersebut.


    Tim Juru Sita PN Pekanbaru terpaksa menggunakan satu unit alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan Ruko dan tanaman di lokasi. Usai semua bangunan rata dengan tanah, langsung dilakukan pemancangan tiang batas lahan untuk selanjutnya dilakukan pemagaran. 


    Pemohon eksekusi Novis tampak juga hadir di lokasi, didampingi kuasa hukumnya Syahrial SH dan Johendri SH. Sementara para termohon tidak hadir menyaksikan eksekusi.


    "Alhamdulillah, permohonan eksekusi kami ini dapat dilaksanakan oleh Tim Juru Sita PN Pekanbaru. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan eksekusi ini hingga berjalan dengan aman dan lancar,"tutur Syahrial.nor





  • No Comment to " Sempat Diwarnai Protes, PN Pekanbaru Eksekusi Lahan di Sungai Sibam "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg