• Dewan Pers Tak Bisa Usut Pernyataan Edy Mulyadi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 30 Januari 2022
    A- A+

     



    KORANRIAU.co-Dewan Pers mengungkapkan pihaknya tidak bisa mengusut pernyataan menyinggung Edy Mulyadi soal Kalimantan dalam ranah hukum.

    Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli menyampaikan, jika Edy memang diketahui sebagai seorang jurnalis, Dewan Pers hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran etika yang terjadi.

    "Dewan pers tidak punya wewenang mengusut. Yang dimiliki DP adalah wewenang memeriksa karya jurnalistik [apakah melanggar etika atau tidak] atau memeriksa apakah seseorang dalam perkara tertentu sedang melakukan kerja jurnalistik atau tidak," tutur Arif lewat pesan singkat, Sabtu (29/1).

    Namun, Arif memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi untuk memastikan pernyataannya yang menyinggung soal Kalimantan berada dalam konteks kerja jurnalistik atau tidak.

    Arif juga mempersilakan Edy untuk mengirim surat agar pernyataannya diusut menggunakan UU Pers.

    "Dewan pers harus memeriksa kasus ini untuk dapat memastikan apakah pernyataan saudara Edy Mulyadi dilakukan dalam konteks kerja jurnalistik," kata Arif.

    "Dewan pers mempersilakan yang bersangkutan untuk berkirim surat kepada Dewan Pers," imbuhnya.

    Sebelumnya, Edy Mulyadi meminta kepolisian untuk menggunakan UU Pers dalam mengusut kasus hukum yang sedang menjeratnya. Dalihnya, dirinya adalah seorang wartawan senior.

    "Ingat ya, Pak Edy ini seorang wartawan senior, artinya pemanggilan itu, dia bicara itu sebagai wartawan senior, bukan atas nama apa gitu loh. Artinya, kita juga ingin UU Pers diberlakukan lah," kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1).

    Herman turut mengklaim pihaknya memiliki bukti bahwa pernyataan Edy yang disebut menyinggung Kalimantan itu dalam kapasitasnya sebagai seorang wartawan senior.

    "Kapasitas Pak Edy berbicara di situ sebagai wartawan senior, saya ada undangannya. Beliau diundang sebagai wartawan senior artinya tetap saja tidak bisa terlepas dari insan pers," ujarnya.

    Karenanya, Herman menyebut bahwa seharusnya kasus yang menjerat Edy tersebut diselesaikan atau diproses oleh Dewan Pers.

    Seperti diketahui, nama Edy Mulyadi mencuat setelah videonya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' viral di media sosial'. Edy menyebut bahwa wilayah yang menjadi lokasi ibu kota baru sebagai 'tempat jin buang anak' sehingga aneh apabila dijadikan pengganti DKI Jakarta.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Dewan Pers Tak Bisa Usut Pernyataan Edy Mulyadi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg