KORANRIAU.co,PEKANBARU— Pelaksana tugas(Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) agar tidak me-PHK para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan SF Hariyanto kepada awak media saat ditemui di kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Jumat, 31 Juli 2026. “Sejak awal sudah saya tegaskan ke kabupaten/kota jangan ada pemberhentian atau PHK PPPK,” katanya.
Pemerintah Provinsi Riau, kata dia, juga sudah menerbitkan surat edaran yang melarang pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK. Surat itu juga sudah disampaikan ke 12 kabupaten/kota di Riau, sembari menanti penyelesaian kekurangan pembayaran Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
SF Hariyanto mengaku telah berulang kali menyurati pemerintah pusat agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Total dana transfer yang belum dibayarkan mencapai Rp4,2 triliun untuk tunggakan hingga tahun 2025.
“Untuk pembayaran gaji kita sudah upayakan kepada pusat, dan beberapa kali juga sudah kami surati pusat agar segera menyelesaikan kekurangan bayar ke daerah. Hanya saja kami bisa memaklumi kondisinya belum memungkinkan,” ujar SF Hariyanto.
Larangan PHK PPPK, kata Plt Gubri, merupakan upaya Pemprov Riau untuk menjaga stabilitas pelayanan publik. Pemprov Riau meminta seluruh kepala daerah agar bersabar dan tidak mengambil keputusan yang merugikan tenaga kontrak pemerintah.
DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati penyelesaian tanggung jawab dana Transfer ke Daerah bagi wilayah yang mengalami tekanan fiskal berat. Keputusan ini menjadi angin segar bagi daerah yang selama ini menanti kepastian.
“Terakhir hasil rapat antara DPR RI dengan Kemendagri kemarin, pemerintah akan segera menyelesaikan tanggung jawab dana TKD-nya untuk membantu daerah yang memang berat secara finansial,” kata SF Hariyanto.
Pemprov Riau juga telah menyampaikan data tunda salur ke kabupaten dan kota kepada pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses rekonsiliasi dan pencairan dana yang tertahan.
“Bagaimanapun kami provinsi tetap peduli ke kabupaten dan kota. Kami pertanyakan mana yang belum bayar,” kata SF Hariyanto. nor

No Comment to " Plt Gubri Minta Pemkab/Pemko Tidak PHK PPPK "