KORANRIAU.co- Ombudsman RI menduga para narapidana membayar sewa untuk bisa tinggal di bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota
Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam konferensi pers yang berlangsung
di Jakarta, Kamis (24/9).
"Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat
itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak
disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida.
Syafrida memastikan Ombudsman akan mendalami lagi
terkait hal tersebut.
Selain itu, kata Syafrida, ada dugaan pungutan
liar di lingkungan Lapas Cibinong. Pungutan liar ini menimpa pengunjung alias
keluarga warga binaan yang ada di lapas.
"Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang
harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya," ujar Syafrida.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan
nominal pungutan liar ini sebesar Rp150 ribu.
"'Terus bayar di sini?' 'Iya bayar', misalnya
Rp150.000 dia ngomong kayak gitu. Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli
ya, itu tidak dibenarkan," kata
Sebelumnya, pada Rabu (23/9), Ombudsman
melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas AII Cibinong.
Awalnya, tim menjelaskan kunjungan untuk
sosialisasi kepada seluruh warga binaan atau tahanan yang ada di rutan dan
lapas yang mereka kunjungi.
Namun, tim justru menemukan bangunan mewah berupa
rumah-rumah yang berisi fasilitas lengkap di dalamnya.
Tim lalu mengecek ke dalam rumah dan mendapati
fasilitas lengkap seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Bahkan di
dalam kulkasnya terdapat botol minuman keras.
cnnindonesia

No Comment to " Para Narapidana Diduga Bayar Sewa Huni Fasilitas Mewah Lapas "