Browsing "Older Posts"

  • Helikopter Water Bombing Fokus Pemadaman Udara Karhutla Tiga Daerah di Riau

    By redkoranriaudotco → Kamis, 03 September 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali muncul di sejumlah wilayah Provinsi Riau. Beberapa titik yang sebelumnya sempat berhasil dipadamkan kini kembali terbakar dan membutuhkan penanganan melalui udara.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, Edy Afrizal, mengatakan helikopter water bombing (WB) pada Kamis (3/9/2026) difokuskan untuk melakukan pemadaman di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di Rantau Mempesai dan Sungai Guntung Hilir.

    Menurutnya, karhutla di Sungai Guntung Hilir sebelumnya sempat dinyatakan padam. Namun, api kembali muncul dan membakar lahan di kawasan tersebut.

    “Untuk hari ini helikopter water bombing kita fokuskan melakukan pemadaman di Rantau Mempesai dan Sungai Guntung Hilir, Indragiri Hulu. Di Sungai Guntung Hilir sebelumnya sempat padam, tetapi hari ini kembali menyala,” kata Edy.

    Selain Inhu, helikopter WB juga dikerahkan untuk membantu pemadaman karhutla di wilayah Bengkalis, yakni di Pinggir dan Pematang Pudu.

    Kondisi serupa terjadi di Pematang Pudu. Karhutla di kawasan tersebut sebelumnya sempat padam dan hanya menyisakan asap tipis di bekas areal terbakar. Namun, api kembali berkobar sehingga pemadaman kembali dilakukan.

    “Di Pematang Pudu juga sebelumnya sempat padam, tinggal asap tipis di bekas areal terbakar. Tapi hari ini kembali berkobar,” ujarnya.

    Sementara itu, titik api baru juga terdeteksi di Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya di Desa Gemala Sari. Tim pemadam kini melakukan penanganan terhadap titik api tersebut agar tidak meluas.

    Edy menjelaskan, operasi pemadaman melalui udara dilakukan untuk memperkuat upaya tim darat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni hingga BPBD.

    “Pemadaman melalui udara ini untuk mendukung tim darat dari berbagai unsur, baik TNI, Polri, Manggala Agni maupun BPBD,” jelasnya.

    Menurut Edy, penggunaan helikopter water bombing menjadi penting terutama untuk menjangkau lokasi yang sulit didatangi petugas melalui jalur darat. Helikopter juga diarahkan ke area kebakaran yang berada jauh dari sumber air.

    “Helikopter water bombing kita fokuskan di titik-titik yang aksesnya sulit dijangkau tim darat, termasuk area yang jauh dari sumber air,” pungkasnya. mcr

     

  • Eks Kades Buruk Bakul Bengkalis Nekat Palsukan Surat Tanah

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,BENGKALIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat penjualan tanah dan penggelapan yang terjadi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.


    Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul berinisial T (53). Sementara satu tersangka lainnya berinisial S (62). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu.

    Penahanan dilakukan Unit I Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis (3/9/26) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Unit I Satreskrim Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel membenarkan penahanan tersebut.

    “Benar, Unit I Satreskrim Polres Bengkalis telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Yohn Mabel.

    Kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Bengkalis pada 4 Mei 2026. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan dan meneliti sejumlah alat bukti.

    Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, polisi kemudian menetapkan T dan S sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 26 Agustus 2026. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di Jalan Buruk Bakul, RT 006/RW 002, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, pada 21 Mei 2014 sekitar pukul 11.30 WIB.

    Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 392 ayat (1) dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Setelah penetapan tersangka, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap keduanya pada 3 September 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

    AKP Yohn Mabel mengatakan penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan perkara. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

    “Kami akan terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    Saat ini, kedua tersangka telah menjalani penahanan di Polres Bengkalis. Penyidik masih menyelesaikan administrasi dan pemberkasan sebelum perkara memasuki tahapan selanjutnya. rtc

  • Instruksi Plt Gubri, Tiga Ruas Jalan di Rohil Diperbaiki

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah II bergerak cepat dalam menjaga fungsional jalan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


    Setidaknya ada beberapa ruas jalan provinsi di wilayah Rohil yang sebelumnya mengalami kerusakan berat saat ini sudah diperbaiki dan telah difungsionalkan. Perbaikan fungsional jalan tersebut menindaklanjuti arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, yang meminta seluruh UPTJJ dapat menjaga fungsionalnya ruas jalan provinsi, sehingga keselamatan dan kenyamanan pengendara dapat terjaga.

    Plt Gubernur Riau SF Hariyanto melalui Kepala UPTJJ Wilayah II, Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Ludfi Hardi mengatakan, perbaikan ruas jalan tersebut sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menjaga fungsional ruas jalan provinsi.

    "Alhamdulillah beberapa ruas jalan provinsi di Rohil telah fungsional setelah sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat dilewati kendaraan berat. Ruas jalan yang fungsional ini merupakan ruas padat penduduk," ucap Ludfi Hardi, Kamis (3/9/26).


    Adapun ruas jalan provinsi di Rohil yang telah fungsional diantaranya, Ruas Jalan Bagan Siapiapi - Sinaboi, Ruas Jalan Purnama ( Dumai ) dan Ruas Jalan Mahato - Simpang Manggala. Sedangkan ruas yang sedang dilaksanakan perbaikan fungsional yakni Ruas Jalan Batu Teritip - Sinaboi.

    Selain itu, Ruas Jalan Dalu-dalu-Mahato tersebut mengalami kerusakan panjang lebih kurang 25 Kilometer (Km) yng terdiri dari rusak ringan dan rusak berat. Dalam perbaikan Ruas Jalan Mahato - Simpang Manggala dan Batu Teritip Sinaboi tersebut, pihaknya mengutamakan fungsional jalan pada ruas tersebut.

    "Kita telah melaksanakan pemeliharaan rutin guna menjaga fungsional jalan pada ruas Mahato (Batas Rokan Hilir) - Simpang Menggala STA 54+600 (Kepenghuluan Siarang-arang) sampai dengan STA 65+900 (Kepenghuluan Menggala Sakti). Pelaksanaan jalur fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat," terang Ludfi.

    Dengan adanya penanganan cepat ruas jalan di wilayah Rohil tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat berkendara. Diharapkan masyarakat juga dapat menjaga infrastruktur yang telah diperbaiki agar dapat bertahan lebih lama dan digunakan secara optimal.

    Langkah nyata ini membuktikan sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menjawab persoalan infrastruktur jalan dan jembatan di ruas jalan provinsi. rls/nor
  • Setelah Raup Rp123 Miliar, Pemprov Riau akan Kembali Pemutihan Pajak Kendaraan

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Sekdaprov Riau Syahrial Abdi

    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka HUT ke-69 Riau hingga 31 Agustus 2026 berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp123 miliar.


    Meski program telah berakhir, Pemprov Riau masih mempertimbangkan pemberian insentif serupa dengan melihat kondisi ekonomi dan kepatuhan wajib pajak.

    Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan program pemutihan yang telah dilaksanakan mendapat respons cukup baik dari masyarakat. Berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, program tersebut berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp123 miliar.

    "Kami berterima kasih, meskipun penunggak pajak, tapi kami pahami kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat hari ini," ujar Syahrial Abdi.

    Menurutnya, pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak. Syahrial menyebut kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. 

    Ia menilai program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar kewajiban pajak tidak terasa terlalu memberatkan. Ia menilai tingginya penerimaan selama program berlangsung menunjukkan adanya semangat masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.

    "Kesempatan memanfaatkan kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya.

    Meski program pemutihan telah berakhir, Syahrial mengakui masih terdapat masyarakat yang memiliki tunggakan PKB. Karena itu, pemerintah daerah masih akan melihat perkembangan kondisi masyarakat serta tingkat kepatuhan wajib pajak ke depan.

    "Masih banyak yang nunggak, tapi untuk waktu tertentu mungkin akan dipikirkan kembali untuk memberikan kembali insentif ini atau pemutihan pajak," kata Syahrial. 

    Program pemutihan PKB diharapkan tidak hanya membantu masyarakat mengurangi beban tunggakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dari sektor PKB diharapkan dapat terus mendukung pendapatan daerah di Provinsi Riau. mcr
  • Suara Letupan dan Flare Membesar di Kilang Dumai, Ini Penyebabnya

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,DUMAI - Warga Kota Dumai, Riau, dikejutkan suara dentuman yang terdengar dari arah kawasan Kilang Pertamina Dumai pada Rabu (2/9/26) malam.


    Suara tersebut terdengar cukup jelas hingga menarik perhatian masyarakat di sekitar kawasan kilang. Dentuman yang muncul secara tiba-tiba itu membuat sejumlah warga terkejut dan mencari tahu sumber bunyi dari arah area kilang.

    Kejadian tersebut juga disertai membesarnya api obor atau flare di area kilang. Kondisi itu kemudian ramai menjadi perhatian masyarakat, termasuk setelah sejumlah rekaman mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial.

    "Kuat kali dentumannya tadi malam, getarannya juga lumayan kuat," ungkap salah seorang warga.

    Ketika dikonfirmasi, Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai membenarkan adanya kendala operasional pada salah satu unit di area kilang yang menyebabkan munculnya suara bising tersebut.

    Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai, Tengku Muhammad Rum, mengatakan suara letupan yang terdengar merupakan akibat release tekanan ke api obor (flare) saat proses start up.

    “Kami menyampaikan bahwa saat ini terdapat kendala operasional pada salah satu unit proses di area kilang yang menyebabkan timbulnya suara bising dan api obor membesar seperti di media sosial,” ujar Muhammad Rum, Kamis (3/9/26).

    Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari proses produksi kilang dan telah ditangani oleh tim sesuai prosedur yang berlaku.
    “Perusahaan memastikan kilang saat ini dalam kondisi aman dan kondusif,” katanya.

    Pertamina juga memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi aman setelah kendala operasional tersebut ditangani.

    “Kami memahami ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak. Kami tegaskan bahwa saat ini kondisi telah ditangani dengan baik dan seluruh fasilitas dalam kondisi aman,” ujar Tengku Rum.

    Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir terkait kejadian tersebut. mcr
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com