Browsing "Older Posts"

  • Plt Gubri SF Hariyanto Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

    By redkoranriaudotco → Minggu, 30 Agustus 2026



    KORANRIAU.co,JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meraih peringkat kedua nasional untuk Klasifikasi Provinsi dalam penilaian Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ilham Akbar Habibie, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Auditorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/26).



     

    Penganugerahan ini diselenggarakan oleh PII bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi atas penerapan praktik keinsinyuran yang profesional di lingkungan pemerintah daerah.



    Sistem pengukuran IKD merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Penilaian ini menakar empat aspek utama yang meliputi kebijakan, sumber daya manusia, proyek keteknikan, serta dampak dan keberlanjutan pembangunan daerah.

     

    Provinsi Riau menjadi satu dari enam provinsi di Indonesia yang diundang khusus dalam penganugerahan tersebut. Lima provinsi lainnya yang menerima penghargaan serupa adalah Bali, DKI Jakarta, Lampung, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

    Keenam provinsi tersebut terpilih setelah menyisihkan puluhan provinsi peserta dari seluruh Indonesia. Seluruh peserta telah menjalani proses pengisian data, verifikasi, dan asesmen oleh Dewan Asesor PII sejak Juli 2026.

    Capaian prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif dari 21 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Proses penilaian tersebut dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau bersama Pengurus Wilayah PII Provinsi Riau.

     

    Proses asesmen mencakup penyusunan kebijakan tertulis, pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlatar belakang teknik, serta fasilitasi sertifikasi keinsinyuran. Selain itu, penilaian juga fokus pada pendokumentasian proyek dan inovasi keteknikan di setiap instansi.

    Kepala BKD Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penilaian. Dijelaskan, ini merupakan pengukuran keinsinyuran daerah pertama yang dilaksanakan secara nasional, sehingga seluruh pihak turut belajar sepanjang prosesnya.

    "Alhamdulillah, dengan dukungan dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah bersama PII Wilayah Riau, Provinsi Riau mampu menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan praktik keinsinyuran yang profesional pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah," ujar Budi Fakhri.

     

    Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem keinsinyuran daerah secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan dengan mendorong ASN berlatar belakang teknik untuk menempuh sertifikasi profesi guna meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan.

    Turut hadir mendampingi Plt Gubri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Decy. Lalu, Dewan Pembina PII Riau yang juga Ketua Umum DPP ASPEKNAS H Aswandi.

    Kemudian, tampak pula Dewan Penasehat PII Riau, Irving Kahar Arifin, Ketua PII Provinsi Riau, Ulul Azmi, serta Ketua Deputi Bidang Organisasi dan Kelembagaan PII Riau, Pipin Azrin. Rls/nor

     

  • Akibat Penambang Emas Ilegal, Air Sungai Kuantan Keruh

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Air Suangai Kuantan kembali keruh akibat aktifitas penambangan emas ilegal.


    Sebelumnya, masyarakat  sudah mulai bisa mandi di tengah musim kemarau yang melanda, sekarang tidak bisa lagi menikmatinya. Air sungai Singingi keruh akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mulai beraksi di wilayah Kecamatan Singingi.

    "Air sungai Singingi sudah keruh lagi. PETI sudah mulai beraksi," ujar salah seorang tokoh masyarakat Singingi H Firdaus Bahar, Sabtu (29/8/2026) siang.

     Ia pun meminta agar aparat kembali mengintensifkan razia. Sebab, sungai memiliki arti bagi masyarakat, apalagi di musim kemarau sekarang.

    Polsek Singingi pun kembali melakukan penertiban aktivitas PETI. Jumat (28/8/2026) siang kemarin, personel Polsek Singingi melakukan penertiban PETI di Desa Kebun Lado.

    Penertiban tersebut dilakukan setelah personel Polsek Singingi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi.

     Menurut Kapolsek Singingi AKP Azhari SH, penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif dari aktivitas PETI.

    "Setelah menerima informasi, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di sana ditemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, kedua rakit tersebut dilakukan penertiban," ujar AKP Azhari.

    Dalam kegiatan penertiban itu, sebut Azhari, dua unit rakit PETI ditertibkan dengan cara dirusak dan dibakar. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan karena saat petugas tiba di lokasi, aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. rpc

     

  • Polisi Amankan Dua Perambah Hutan Konsesi PT AA di Bengkalis

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polisi mengungkap dugaan tindak pidana perambahan hutan di areal konsesi PT Arara Abadi (PT AA) Km 45, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

     

    Dalam pengungkapan tersebut, anggota Polsek Pinggir mengamankan dua laki-laki berinisial P (60) dan J (57) yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan pohon secara ilegal.

     

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 11.39 WIB.

     

    "Saat itu, sejumlah saksi yang sedang melaksanakan patroli di areal konsesi PT Arara Abadi Km 45 mendengar suara mesin chain saw dari dalam kawasan," ujar Fahrian, Sabtu (29/8/2026).

    Para saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan dan pihak terkait sebelum mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

    Setibanya di lokasi, saksi menemukan aktivitas penebangan pohon menggunakan mesin chain saw. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi.

    Dari pemeriksaan awal, P mengaku melakukan pekerjaan tersebut atas perintah J dengan alasan untuk membersihkan lahan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pinggir pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    "Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Donni Widodo Siagian, bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan," kata Fahrian.

    Pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Pinggir melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga koordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKH.

    Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian mengamankan P dan J.

    "Dalam pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui keterlibatannya dalam aktivitas perambahan hutan di areal konsesi PT Arara Abadi Km 45, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau," jelas Fahrian.

    Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin potong kayu atau chain saw, tiga batang kayu bekas potongan menggunakan chain saw, satu rangkap SK Menteri Kehutanan RI Nomor 703/Menhut-II/2013, serta satu lembar peta kerja konsesi PT Arara Abadi.

    Fahrian menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah dan menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan.

    "Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan perusakan atau perambahan kawasan hutan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan upaya pencegahan untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal," ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pembukaan dan penebangan hutan secara ilegal berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan curah hujan yang rendah.

    "Kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Fahrian.

    Kedua terduga diproses berdasarkan Pasal 12 huruf f juncto Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

    Fahrian mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas penebangan, pembukaan maupun penguasaan kawasan hutan tanpa izin.

    "Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum di kawasan hutan," kata Fahrian. ck

     

  • Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar 40 Pil Esktasi, Sabu dan 31 Catride Vape Mengandung Narkoba

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil bekuk pengedar narkoba di Pekanbaru. Kali ini seorang pria berinisial RN (29) diringkus di wilayah Kecamatan Tuah Madani.


    Dari tangan RN, polisi berhasil menyita 31 catridge vape merek Ninja yang diduga mengandung Etomidate. Kemudian 40 butir pil ekstasi, hingga satu paket sabu dengan berat kotor 0,59 gram.

    RN ditangkap pada Rabu (26/08/26) di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Ia ditangkap dari informasi masyarakat mengenai aktivitas RN yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar tempat tinggalnya.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H. mengatakan setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, RN kemudian ditangkap saat tengah duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah dengan nomor polisi BM 5264 JH di pinggir Jalan Taman Karya.

    "Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, kita menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate," terangnya.

    Puluhan catridge tersebut ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang dibungkus plastik hitam. Kemudian Ia juga mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.

    Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Budi Daya Gang Budiman, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.

    Dengan disaksikan pemilik kontrakan, petugas melakukan pemeriksaan di kamar tersangka. Hasilnya, polisi kembali menemukan 11 catridge vape diduga mengandung etomidate, 40 butir pil ekstasi merek Heineken warna kuning, serta satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,59 gram.

    Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kamar tersangka. Pil ekstasi ditemukan di dalam kotak rokok merek Slava warna hitam.

    “Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram yang berhasil kita amankan dari tersangka,” jelas Noki.

    Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Diantaranya plastik klip, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Vivo, serta sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan tersangka.

    Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urine terhadap RN menunjukkan hasil positif methamphetamine.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang berinisial R dan U. Kedua orang tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

    Menurut Noki, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa pihaknya terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.

    “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,” tegasnya.

    Polisi juga masih mendalami asal-usul catridge vape yang diduga mengandung Etomidate tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

    Tersangka RN kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. rtc

  • Korban Tewas Banjir Bandang Nepal Tambah Jadi 682 Orang, Ribuan Hilang

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Badan Penanggulangan Bencana Nepal melaporkan sedikitnya 675 orang tewas dalam bencana banjir bandang di Nepal per Sabtu (29/8). Jumlah tersebut belum termasuk tujuh korban tewas di Tibet.


    Sebelumnya media pemerintah China telah mengonfirmasi tujuh korban tewas di Tibet terdampak bencana banjir yang berlangsung Rabu (26/8), dengan begitu total korban tewas secara keseluruhan saat ini mencapai 682 orang, dilansir dari AFP.

    Jumlah korban yang dinyatakan hilang di Nepal masih tertahan di angka 2.426 orang, setelah sempat melonjak tajam pada Sabtu (29/8) pagi waktu setempat.

    Berdasarkan data dari Badan Nasional Pengurangan Risiko dan Manajemen Bencana Nepal, daftar korban hilang tersebut mencakup 517 warga negara asing (WNA), serta 933 pekerja proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang berlokasi di sungai tempat aliran banjir bandang tersebut menerjang.


    Selain itu, dalam daftar korban hilang juga terdapat 45 prajurit Angkatan Darat Nepal, 40 petugas kepolisian, serta 19 petugas imigrasi dan bea cukai.

    Di India, pihak berwenang menyatakan bahwa mereka telah menemukan tujuh jenazah dari sungai-sungai yang mengalir dari Nepal, yang diduga kuat sebagai korban banjir tersebut. Kendati demikian, ketujuh jenazah ini belum dimasukkan ke dalam total resmi jumlah korban tewas.

    Jurnalis Minelle Fernandez dari Al Jazeera melaporkan dari Nepal, Kathmandu bahwa pemerintah telah meminta bantuan spesialis dari India dan China untuk "mengisi celah" dalam operasi penyelamatan. Bantuan tersebut berupa tim-tim, termasuk penyelamat terowongan yang diperkirakan tiba Sabtu.

    "Alasan juru bicara kementerian luar negeri (Nepal) mengatakan bahwa keputusan ini telah diambil adalah karena nyawa dipertaruhkan dan itu sangat, sangat mendesak," kata Minelle.

    Ia juga menjelaskan alasan semulai Nepal enggan menerima bantuan dari pihak luar adalah untuk menghindari kemungkinan kekacauan karena tim-tim besar hadir di berbagai daerah.

    Banjir bandang dan tanah longsor menyapu Nepal pada Rabu (26/8). Laporan awal menyebutkan, bencana ini dipicu gempa bumi yang mengakibatkan longsoran es dan batuan di Sungai Lhende Khola, sungai yang melintasi wilayah Nepal dan Tibet.

    Namun, analisis lebih lanjut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menunjukkan tidak ada gempa bumi sebelum insiden tanah longsor dan banjir bandang terjadi.
    cnnindonesia
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com