KORANRIAU.co,PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil bekuk pengedar narkoba di Pekanbaru. Kali ini seorang pria berinisial RN (29) diringkus di wilayah Kecamatan Tuah Madani.
Dari tangan RN, polisi berhasil menyita 31
catridge vape merek Ninja yang diduga mengandung Etomidate. Kemudian 40 butir
pil ekstasi, hingga satu paket sabu dengan berat kotor 0,59 gram.
RN ditangkap pada Rabu (26/08/26) di Jalan Taman
Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Ia ditangkap
dari informasi masyarakat mengenai aktivitas RN yang diduga kerap melakukan
transaksi narkotika di sekitar tempat tinggalnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta
melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.
mengatakan setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, RN kemudian
ditangkap saat tengah duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam
merah dengan nomor polisi BM 5264 JH di pinggir Jalan Taman Karya.
"Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan
Ketua RT setempat, kita menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang
diduga mengandung narkotika jenis Etomidate," terangnya.
Puluhan catridge tersebut ditemukan di dalam tas
selempang warna hitam yang dibungkus plastik hitam. Kemudian Ia juga mengakui
masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah
tersangka di Jalan Budi Daya Gang Budiman, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah
Madani.
Dengan disaksikan pemilik kontrakan, petugas
melakukan pemeriksaan di kamar tersangka. Hasilnya, polisi kembali menemukan 11
catridge vape diduga mengandung etomidate, 40 butir pil ekstasi merek Heineken
warna kuning, serta satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor
0,59 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam
kamar tersangka. Pil ekstasi ditemukan di dalam kotak rokok merek Slava warna
hitam.
“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung
etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram
yang berhasil kita amankan dari tersangka,” jelas Noki.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah
barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Diantaranya plastik
klip, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Vivo, serta
sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan tersangka.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urine terhadap RN
menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku
memperoleh sabu tersebut dari dua orang berinisial R dan U. Kedua orang
tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba
Polresta Pekanbaru.
Menurut Noki, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa
pihaknya terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan
peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami
dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan
untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,”
tegasnya.
Polisi juga masih mendalami asal-usul catridge
vape yang diduga mengandung Etomidate tersebut, termasuk kemungkinan
keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Tersangka RN kini telah diamankan di Mapolresta
Pekanbaru bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih
lanjut. rtc

No Comment to " Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar 40 Pil Esktasi, Sabu dan 31 Catride Vape Mengandung Narkoba "