KORANRIAU.co-- Polda Metro Jaya menangkap total 322 orang terkait unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, pada Kamis (27/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi
Hermanto mengatakan itu penangkapan dilakukan pihaknya buntut kerusuhan yang
terjadi setelah aksi pada malam hari.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322
orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya dalam konferensi
pers, Jumat (28/8).
Ia mengklaim penangkapan ratusan orang itu
dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum
hingga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di
sekitar lokasi.
Budi menyebut kelompok inilah yang diduga muncul
setelah aksi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi. Mereka,
kata dia, sengaja menimbulkan gangguan Kamtibmas hingga penyerangan kepada
petugas.
"Setelah rangkaian penyampaian aspirasi
berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh
yang mengganggu situasi Kamtibmas," tuturnya.
Ia merincikan dari ratusan orang yang ditangkap
itu sebanyak 162 diantaranya merupakan kelompok dewasa berusia 19 hingga 40
tahun. Sementara 160 lainnya masuk kategori anak dengan rentang usia 12 hingga
18 tahun.
Budi mengatakan seluruh orang yang ditangkap itu
saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan
masing-masing.
"Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan
belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing
berdasarkan fakta dan alat bukti," tuturnya.
Polisi juga menyita pelbagai jenis senjata tajam
dan benda yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan. Mulai dari
golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat
bambu.
cnnindonesia

No Comment to " Polisi Tangkap 322 Orang Terkait Demo DPR 27 Agustus 2026 "