KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menyelesaikan evaluasi APBD Perubahan 2025 untuk 12 pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya
hasil evaluasi tersebut kemudian kembali diserahkan ke daerah masing-masing
untuk selanjutnya diharmonisasikan dengan DPRD setempat.
Pelaksana
tugas Kepala BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan, dari 12 pemerintah
kabupaten/kota yang ada di Riau. Pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi yang
menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau tersebut.
“Evaluasi
APBD-P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yakni milik
Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar,
Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu dan Rohul,” katanya.
Bagi
daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD-P 2025 oleh Pemprov
Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta
melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan. Baru selanjutnya
disahkan bersama dengan DPRD kabupaten/kota setempat.
“Yang
sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya,
baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD P 2025,”
jelasnya.
Sementara
itu, untuk evaluasi APBD P 2025 milik Pemprov Riau. Hingga saat ini masih
dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Paling
lambat evaluasi tersebut sudah selesai sebelum 23 Oktober.
“Kalau
deadline evaluasi APBD P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025, mudah-mudahan
tepat waktu,” harapnya. rpc/nor

No Comment to " Pemprov Riau Tuntas Evaluasi APBD-P 2025 Kabupaten/Kota "