• Dugaan Korupsi Pembangunan RSD Madani Pekanbaru Naik Penyidikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 17 Oktober 2025
    A- A+


    KORANRIAU.co, PEKANBARU - Penanganan dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru memasuki babak baru. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sebelum dilakukan penetapan tersangka.

    Pengusutan perkara ini dilakukan oleh tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Adapun perkara dimaksud terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Pengusutan mencakup periode anggaran tahun 2021 hingga 2024, menyusul laporan masyarakat yang diterima pada 30 Mei 2024.

    "Sudah sidik (penyidikan, red)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi, Jumat (17/10).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yg diusut yakni soal pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Pakanbaru itu.

    Ada 2 masalah dugaan rasuah yang sedang ditangani. Yaitu, soal tunggakan pembayaran jasa dokter dan tenaga medis yang disebut jasa pelayanan (jaspel) dan terkait beberapa proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh RSD Madani, bahkan proyek-proyek tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) rumah sakit.

    Pembayaran kepada rekanan ini bahkan kabarnya dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani, yang menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur. Penyidik juga telah mengumpulkan dokumen terkait penggunaan dana yang bersumber dari DPA dan RBA untuk periode 2021 hingga 2024.

    Saat dikonfirmasi apakah perihal 2 masalah tersebut yang diusut, Kombes Ade tak menampiknya. "Garis besarnya seperti itu," tegas Kombes Ade.

    Saat ini, lanjut Kombes Ade, proses penyidikan tekat masuk dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Langkah ini dilakukan sebelum penetapan tersangka.

    "Sedang menunggu hasil audit PKN (penghitungan kerugian negara, red)," kata Kombes Ade. Ia menjelaskan, audit tersebut sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Hrc/nor

     

     

     

  • No Comment to " Dugaan Korupsi Pembangunan RSD Madani Pekanbaru Naik Penyidikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com