KORANRIAU.co, PEKANBARU - Penanganan dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru memasuki babak baru. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sebelum dilakukan penetapan tersangka.
Pengusutan
perkara ini dilakukan oleh tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Riau. Adapun perkara dimaksud terkait dugaan tindak
pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah
Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Pengusutan mencakup periode anggaran tahun
2021 hingga 2024, menyusul laporan masyarakat yang diterima pada 30 Mei 2024.
"Sudah
sidik (penyidikan, red)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda
Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi, Jumat (17/10).
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yg diusut yakni soal pengelolaan Dana
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko)
Pakanbaru itu.
Ada 2 masalah dugaan rasuah yang sedang ditangani. Yaitu, soal tunggakan
pembayaran jasa dokter dan tenaga medis yang disebut jasa pelayanan (jaspel)
dan terkait beberapa proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar
oleh RSD Madani, bahkan proyek-proyek tersebut tidak tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) rumah sakit.
Pembayaran kepada rekanan ini bahkan kabarnya dilakukan melalui rekening
pribadi Direktur RSD Madani, yang menambah kecurigaan adanya praktik yang tidak
sesuai prosedur. Penyidik juga telah mengumpulkan dokumen terkait penggunaan
dana yang bersumber dari DPA dan RBA untuk periode 2021 hingga 2024.
Saat dikonfirmasi apakah perihal 2 masalah tersebut yang diusut, Kombes
Ade tak menampiknya. "Garis besarnya seperti itu," tegas Kombes Ade.
Saat ini,
lanjut Kombes Ade, proses penyidikan tekat masuk dalam tahap penghitungan
kerugian keuangan negara. Langkah ini dilakukan sebelum penetapan tersangka.
"Sedang
menunggu hasil audit PKN (penghitungan kerugian negara, red)," kata Kombes
Ade. Ia menjelaskan, audit tersebut sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Hrc/nor

No Comment to " Dugaan Korupsi Pembangunan RSD Madani Pekanbaru Naik Penyidikan "