Browsing "Older Posts"

  • BRI Sudirman Pekanbaru Pecat Oknum dalam Kasus KUR Rumbai, Tegaskan Zero Tolerance to Fraud

    By redkoranriaudotco → Kamis, 15 Oktober 2026



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - BRI Kantor Cabang Sudirman Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan atau fraud dalam operasional perusahaan.


    Sikap tegas ini ditunjukkan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terkait kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Rumbai, Pekanbaru.

    Pemimpin Cabang BRI Sudirman Pekanbaru, Zulherman Isfia, menyampaikan bahwa perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Pekanbaru tersebut berawal dari pengungkapan internal BRI.

    Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bagian dari penerapan prinsip Zero Tolerance to Fraud atau tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kecurangan yang terus diperkuat BRI dalam beberapa tahun terakhir.

    BRI Kantor Cabang Sudirman Pekanbaru, yang membawahi BRI Unit Rumbai, juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan terkait perkara tersebut.

    Zulherman menyebut BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga menyatakan akan tetap aktif dan kooperatif untuk membantu pengungkapan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Sebagai tindak lanjut atas temuan internal, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa PHK terhadap oknum pekerja yang terlibat, sesuai dengan ketentuan internal perusahaan," ungkap Zulherman.

    Di sisi lain, BRI menegaskan bahwa integritas menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat.

    Karena itu, perusahaan menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

    "Melalui penerapan prinsip tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga agar operasional perusahaan berjalan sesuai aturan dan prinsip integritas," tukasnya. rls/nor

  • Pasar Murah di Pekanbaru, Masyarakat Senang Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Masyarakat tampak antusias saat menerima bantuan Plt Gubri.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, turun langsung meninjau pelaksanaan operasi pasar murah di Halaman Masjid Paripurna Al-Hasanah, Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (15/10/26).

    Kegiatan ini dikatakan Plt Gubri, sebagai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

    "Hari ini kita meninjau operasi pasar murah di Kelurahan Melebung. Kegiatan ini harus terus ditingkatkan, dengan kondisi saat ini, Pemerintah memastikan bahwa kebutuhan pangan di tengah masyarakat tetap terpenuhi dan diperoleh dengan harga murah," ujar SF Hariyanto.

    SF Hariyanto menegaskan, operasi pasar murah merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.

    "Melalui operasi pasar murah, masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bahan pangan lainnya dengan harga di bawah harga pasar," katanya.

    Menurutnya, program ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengendalikan inflasi daerah.

    "Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Jangan sampai ada kelangkaan. Pemerintah Provinsi Riau akan terus menggelar operasi pasar murah secara merata hingga ke pelosok," tegasnya.

    Dalam tinjauan tersebut, SF Hariyanto juga berdialog dan membagikan bahan pokok berupa beras sebanyak 5 kilogram dan minyak goreng kemasan MinyaKita secara gratis kepada masyarakat.

    Sementara itu, Direktur BUMD Pangan PT Riau Pangan Bertuah, Ade Putra Daulay menyebutkan operasi pasar murah yang ditinjau Plt Gubri ini merupakan kegiatan ke-205 yang dilakukan pihaknya sepanjang 2026.

    "Sesuai dengan bapak Plt Gubernur Riau, bahwa kita ingin memastikan dan menjaga ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi dan kestabilan harga di masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Dan operasi 
    pasar murah ini merupakan kegiatan ke-205 selama 2026," kata Ade.

    Untuk diketahui, pada operasi pasar murah Pemprov Riau, bahan pokok yang tersedia dapat dibeli masyarakat dengan harga lebih murah. Diantaranya beras SPHP Rp60rb per 5 kilogram, beras anak daro dan beras sokan Rp169rb per 10 kg, beras sokan dan beras anak daro Rp84.500 per 5kg.

    Untuk gula pasir dibandrol dengan harga Rp18rb per kg, minyak goreng kemasan minyakita Rp15.500 per bungkus. Kemudian untuk garam krista Rp2rb per 200gram, garam nusantara Rp2rb per 250 gram dan telur Rp48ribu per papan.

    Dan untuk cabai merah dengan harga Rp65 ribu per kilogram, bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp30 ribu per kilogram. rls/nor
  • Sekdaprov Riau Dukung Penguatan Strategi Pencegahan Ekstremisme

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggelar Lokakarya Penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE) di Provinsi Riau di Hotel Pangeran, Kamis (15/10/26).


    Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta menyelaraskan langkah pemerintah daerah dengan kebijakan nasional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

    Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menyampaikan, bahwa penguatan RAD-PE menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan nasional. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029. 

    Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai upaya yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Riau dalam menjaga keamanan dan ketahanan masyarakat. Menurut Syahrial, penyusunan RAD-PE perlu dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan kondisi serta potensi risiko yang ada di daerah. 

    Ia menegaskan, bahwa kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional agar pelaksanaan program pencegahan ekstremisme dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Syahrial juga menyoroti data indeks potensi radikalisme di Provinsi Riau yang tercatat sebesar 12,8, sementara angka nasional berada pada 11,6. 

    “Data tersebut tentunya menjadi perhatian bersama, bukan untuk memberikan stigma kepada masyarakat, tetapi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan potensi risiko di lapangan,” ujarnya.

    Melalui RAD-PE, Pemerintah Provinsi Riau juga mendorong agar program pencegahan ekstremisme dapat terintegrasi dengan kebijakan dan program perangkat daerah terkait. Beberapa bidang yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, ketahanan keluarga, hingga penguatan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

    Syahrial berharap, sinergi lintas sektor mampu memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus membangun lingkungan yang mendukung pencegahan penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan. Ia juga berharap meningkatnya pemahaman mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan RAD-PE. 

    “Kami berharap lokakarya ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam RAD-PE, sehingga langkah-langkah yang disusun dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan peran masing-masing,” harapnya.

    Ia menutup sambutannya dengan memberikan dorongan agar kegiatan hari ini tidak hanya menghasilkan penguatan pemahaman saja. Ia berharap, kegiatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi perlindungan untuk masyarakat. mcr/nor
  • Pemprov Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Hingga November

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Untuk membantu meringankan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melaksanakan program pemutihan atau penghapusan sanksi administratif denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ninno Wastikasari mengatakan, kebijakan insentif fiskal daerah ini dirancang untuk memberikan keringanan nyata bagi masyarakat yang memiliki penunggakan kewajiban pajak. 
    Melalui program ini, para wajib pajak diberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa perlu terbebani oleh akumulasi denda keterlambatan yang selama ini membengkak.

    "Program ini diberlakukan mulai 15 Oktober hingga 30 November. Atau hanya 1,5 bulan saja,” katanya, Kamis (15/10/26).

    Ninno menjelaskan, bahwa masa berlaku program keringanan pajak daerah ini disetting sangat terbatas. Skema ini akan sangat meringankan bagi masyarakat Riau yang selama ini menunda pembayaran pajak karena terkendala akumulasi denda. 

    “Dengan adanya program penghapusan denda, para wajib pajak kini cukup membayarkan nilai pajak pokoknya saja sesuai dengan ketentuan formula yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ninno mengungkapkan secara terperinci mengenai mekanisme pembebasan pokok PKB. Fasilitas pembebasan pokok pajak ini secara khusus diberikan kepada para wajib pajak yang tercatat tidak melakukan pembayaran pokok pajak terutang selama 2 tahun atau lebih sejak berakhirnya masa pajak kendaraan.

    Mengenai besaran kewajiban yang harus diselesaikan, Bapenda Riau telah menetapkan perhitungan yang sangat meringankan bagi penunggak pajak lama. Wajib pajak tidak perlu membayar seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya secara penuh.

    "Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan,"jelasnya. 

    Selain itu, pada program kali ini pihaknya juga memberikan pengurangan sebesar 40 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor angkutan barang. Ditambah penghapusan sanksi administrasi, untuk program ini juga mulai berlaku sejak 15 Oktober hingga 30 November.

    “Program pengurangan 40 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor ini khusus untuk angkutan barang,” papanya.

    Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini. Karena program ini dibuat untuk meringankan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

    “Mari manfaatkan program ini. Program ini dibuat agar masyarakat tetap bisa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak. Gunakan kemudahan layanan Samsat yang sudah disediakan,” ajaknya. 

    Ia juga menegaskan bahwa program pemutihan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga karena tidak dilaksanakan setiap tahun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran karena pajak di lain kesempatan sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.

    “Pemerintah Provinsi Riau berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor masyarakat dapat terus terjaga ke depannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah Provinsi Riau,” sebutnya. rls/nor
  • Penganiaya Polisi hingga Tewas di Asrama Polda Divonis 15 Tahun Bui

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga juniornya, Bripda Dirja Pratama tewas di Asrama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar.

    Dalam persidangan tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan.

    Majelis hakim menyatakan Pirman bersalah melanggar Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai dakwaan primer jaksa.

    "Kami menyambut baik putusan majelis hakim yang telah conform dengan tuntutan Tim JPU Kejati Sulsel dan Kejari Makassar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/10).
    cnnindonesia
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com