• BRI Sudirman Pekanbaru Pecat Oknum dalam Kasus KUR Rumbai, Tegaskan Zero Tolerance to Fraud

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 15 Oktober 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - BRI Kantor Cabang Sudirman Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan atau fraud dalam operasional perusahaan.


    Sikap tegas ini ditunjukkan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terkait kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Rumbai, Pekanbaru.

    Pemimpin Cabang BRI Sudirman Pekanbaru, Zulherman Isfia, menyampaikan bahwa perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Pekanbaru tersebut berawal dari pengungkapan internal BRI.

    Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bagian dari penerapan prinsip Zero Tolerance to Fraud atau tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kecurangan yang terus diperkuat BRI dalam beberapa tahun terakhir.

    BRI Kantor Cabang Sudirman Pekanbaru, yang membawahi BRI Unit Rumbai, juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan terkait perkara tersebut.

    Zulherman menyebut BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga menyatakan akan tetap aktif dan kooperatif untuk membantu pengungkapan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Sebagai tindak lanjut atas temuan internal, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa PHK terhadap oknum pekerja yang terlibat, sesuai dengan ketentuan internal perusahaan," ungkap Zulherman.

    Di sisi lain, BRI menegaskan bahwa integritas menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat.

    Karena itu, perusahaan menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

    "Melalui penerapan prinsip tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga agar operasional perusahaan berjalan sesuai aturan dan prinsip integritas," tukasnya. rls/nor

  • No Comment to " BRI Sudirman Pekanbaru Pecat Oknum dalam Kasus KUR Rumbai, Tegaskan Zero Tolerance to Fraud "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com