• 16 Bulan Buron ke Palembang, Tahanan Mapolres Kampar Ini Kembali Dibekuk

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 27 September 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,KAMPAR – Setelah 16 bulan buron, JA (41), yang diduga sebagai otak pelarian 11 tahanan dari sel tahanan Mapolres Kampar akhirnya ditangkap.

     

    Tersangka diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) siang.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, penangkapan JA bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan buronan tersebut.

    “Berdasarkan informasi yang kami terima, JA bersembunyi di sebuah rumah milik warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung,” ujar I Gede Yoga.

     Lokasi persembunyian JA berada tidak jauh dari daerah asalnya, yakni Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JA tanpa perlawanan.

    JA merupakan satu dari 11 tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian memicu penyelidikan dan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.

    Dari hasil pemeriksaan awal, JA mengaku bahwa aksi pelarian tersebut telah direncanakan sekitar satu bulan sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan gergaji besi dari seseorang berinisial GT yang digunakan untuk menggergaji bagian ventilasi besi sel tahanan.

     Setelah berhasil keluar dari sel, JA kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga. Dari Kampar, ia menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Selama berada di Palembang, JA bertahan hidup selama beberapa waktu sebelum akhirnya kembali ke wilayah Kampar. Ia kemudian bersembunyi di Kecamatan Tapung hingga keberadaannya diketahui polisi.

    “Kami tegaskan JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” kata I Gede Yoga. rpc

     

  • No Comment to " 16 Bulan Buron ke Palembang, Tahanan Mapolres Kampar Ini Kembali Dibekuk "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com