KORANRIAU.co,KAMPAR – Setelah 16 bulan buron, JA (41), yang diduga sebagai otak pelarian 11 tahanan dari sel tahanan Mapolres Kampar akhirnya ditangkap.
Tersangka diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres
Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat
(25/9/2026) siang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim
Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, penangkapan JA bermula
dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan buronan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, JA bersembunyi di sebuah rumah
milik warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung,” ujar I Gede Yoga.
Lokasi persembunyian JA berada tidak jauh dari daerah asalnya, yakni
Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung. Setelah mendapatkan informasi tersebut,
Tim Resmob bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JA tanpa perlawanan.
JA merupakan satu dari 11 tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan
Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut
kemudian memicu penyelidikan dan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Dari hasil pemeriksaan awal, JA mengaku bahwa aksi pelarian tersebut telah
direncanakan sekitar satu bulan sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan gergaji
besi dari seseorang berinisial GT yang digunakan untuk menggergaji bagian
ventilasi besi sel tahanan.
Setelah berhasil keluar dari sel, JA kemudian melarikan diri
menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga. Dari Kampar, ia
menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Selama berada di Palembang, JA bertahan hidup selama beberapa waktu sebelum
akhirnya kembali ke wilayah Kampar. Ia kemudian bersembunyi di Kecamatan Tapung
hingga keberadaannya diketahui polisi.
“Kami tegaskan JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari
14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran terhadap
yang bersangkutan,” kata I Gede Yoga. rpc

No Comment to " 16 Bulan Buron ke Palembang, Tahanan Mapolres Kampar Ini Kembali Dibekuk "