KORANRIAU.co,PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
menangkap empat pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di Kampung
Terendam, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai..
Keempatnya yakni HR alias TG (58),
BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49). Dari penangkapan itu, polisi
menyita 17,57 gram sabu dan tiga butir pil yang diduga Happy Five (H5). Mereka
ditangkap pada, Kamis (24/9/26).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP
Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat
terkait aktivitas transaksi sabu yang dilakukan HR alias TG.
"Tim Opsnal mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa TG sering melakukan transaksi narkotika jenis
sabu," kata Noki, Ahad (27/9/26).
Menindaklanjuti informasi tersebut,
Tim Opsnal Unit 2 yang dipimpin Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan dan
menggerebek sebuah rumah di Jalan Pesisir Gang Rumbai sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari HR, polisi menemukan dua
plastik klip berisi diduga sabu seberat 14,83 gram. Polisi juga mengamankan
tiga unit HP dan uang tunai Rp200 ribu.
Dari BD AG ditemukan lima plastik
klip berisi diduga sabu seberat 1,58 gram serta tiga butir pil yang diduga H5.
Polisi turut menyita satu HP dan uang tunai Rp320 ribu.
Sementara dari JA diamankan satu
plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,16 gram, satu unit HP, sepeda motor
Honda Beat BM 5594 ZBK dan uang tunai Rp300 ribu.
"Total barang bukti sabu yang
diamankan dari ketiga pria tersebut seberat 17,57 gram," ujar Noki.
Hasil tes urine menunjukkan HR, BD
AG, JA dan AS alias IY BT positif methamphetamine.
Dalam pemeriksaan, BD mengaku
memperoleh sabu dari HR dan pil yang diduga H5 dari AS. Sementara JA mengaku
mendapatkan sabu dari HR. Kepada penyidik, HR mengaku memperoleh sabu dari pria
berinisial AB yang kini masih dalam penyelidikan.
Keempatnya diproses hukum. HR dan JA
dijerat UU Narkotika dan ketentuan KUHP, BD AG dijerat UU Narkotika serta UU
Psikotropika, sedangkan AS alias IY BT dipersangkakan melanggar UU
Psikotropika. rac

No Comment to " Polresta Pekanbaru Sikat 4 Pengedar Sabu dan Pil Happy Five "