KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polres Kuansing, sudah mengantongi empat orang tersangka terduga pelaku anarkis perusakan mobil Polisi saat penertiban PETI dan penganiayaan wartawan di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, 7 Oktober 2025 lalu.
"Ada empat orang tersangka. Tiga orang pelaku
penganiayaan dan satu orang pelaku perusakan," ujar Kapolres Kuansing AKBP
Raden Ricky Pratidiningrat, SIK Rabu (15/10/2025).
Dalam peristiwa ini, enam unit mobil aparat
keamanan dirusak, seorang wartawan online menjadi korban penganiayaan saat
peliputan.
Polres Kuansing terus mendalami siapa yang menjadi
pelaku dalam peristiwa itu. Hasilnya, ada empat orang tersangka dalam kericuhan
itu.
Tiga orang adalah pelaku penganiayaan terhadap
wartawan online Kuansing, Ayub Kelana, dan satu orang pelaku perusakan mobil
aparat keamanan.
Raden Ricky mengatakan, pihaknya telah mengantongi
alat bukti yang cukup. Tetapi para tersangka sejak kejadian, informasi yang
didapat sudah tidak ada di di Desa Pulau Bayur Cerenti.
"Mereka para tersangka sudah kabur dan sedang
kita cari," ujar Kapolres Raden Ricky. Rtc/nor

No Comment to " Polres Kuansing Kantongi 4 Tersangka Anarkis Penertiban PETI "