• Polres Kuansing Kantongi 4 Tersangka Anarkis Penertiban PETI

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 15 Oktober 2025
    A- A+

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polres Kuansing, sudah mengantongi empat orang tersangka terduga pelaku anarkis perusakan mobil Polisi saat penertiban PETI dan penganiayaan wartawan di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, 7 Oktober 2025 lalu.


    "Ada empat orang tersangka. Tiga orang pelaku penganiayaan dan satu orang pelaku perusakan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK Rabu (15/10/2025).

    Dalam peristiwa ini, enam unit mobil aparat keamanan dirusak, seorang wartawan online menjadi korban penganiayaan saat peliputan.

    Polres Kuansing terus mendalami siapa yang menjadi pelaku dalam peristiwa itu. Hasilnya, ada empat orang tersangka dalam kericuhan itu.

    Tiga orang adalah pelaku penganiayaan terhadap wartawan online Kuansing, Ayub Kelana, dan satu orang pelaku perusakan mobil aparat keamanan.

    Raden Ricky mengatakan, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup. Tetapi para tersangka sejak kejadian, informasi yang didapat sudah tidak ada di di Desa Pulau Bayur Cerenti.

    "Mereka para tersangka sudah kabur dan sedang kita cari," ujar Kapolres Raden Ricky. Rtc/nor

  • No Comment to " Polres Kuansing Kantongi 4 Tersangka Anarkis Penertiban PETI "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com