KORANRIAU.co,PEKANBARU - Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat Provinsi
Riau merupakan paling banyak kasus korupsi, dengan jumlah tersangka 76 orang.
Terkait hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid angkat bicara terkait
hasil survei tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut terjadi pada tahun
2024.
"Itu kan tahun 2024,"kata Gubri Abdul Wahid saat dikonfirmasi
hasil survei ICW soal Riau kasus korupsi terbanyak tahun 2024, Rabu (15/10/25).
Abdul Wahid menyebutkan angka tersebut tentu menjadi atensi bagi Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau untuk terus berbenah di masa kepemimpinannya.
"Pasti akan kita benahi. Jangan sampai hal serupa terulang di tahun
yang akan datang," kata Politisi PKB ini.
Secara nasional, ICW mencatat 364 perkara korupsi yang ditangani sepanjang
tahun 2024 (jumlah tertinggi dalam beberapa tahun terakhir).
Dari statistik yang dipaparkan, Provinsi Riau menempati posisi pertama
dengan 76 tersangka, disusul Bengkulu (68 tersangka) dan Nusa Tenggara Timur
(63 tersangka).
Berikutnya ada Aceh (56 tersangka), Sumatera Utara (52 tersangka),
Kalimantan Barat (42 tersangka), Kalimantan Timur (37 tersangka), dan Kepulauan
Bangka Belitung (34 tersangka).
Tingginya jumlah kasus korupsi di berbagai daerah menunjukkan masih
lemahnya pengawasan dan integritas di tingkat pemerintahan daerah.
ICW menilai tren peningkatan ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak
hukum dan lembaga pengawas agar melakukan langkah pencegahan yang lebih
serius.

No Comment to " Riau Terbanyak Kasus Korupsi Versi ICW, Ini Jawaban Gubri Wahid "