KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan
dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025 - 2029 kepada DPRD
Provinsi Riau. Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses
perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi
(Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, yang mewakili Gubernur Riau. Pada
kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau
itu, Elly secara simbolis menyerahkan dokumen Raperda RPJMD kepada Wakil Ketua
DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmidzi.
Elly Wardhani menyampaikan bahwa RPJMD sendiri disusun sebagai bentuk
komitmen Pemerintah Daerah dalam menyiapkan arah pembangunan Provinsi Riau
secara terencana dan berkelanjutan. Dimana pemetaan awal telah dilakukan oleh
pihaknya sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan
tersebut.
“Dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan
dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya. Rabu,
(6/8/2025).
Dikatakannya, RPJMD Provinsi Riau tahun 2025 - 2029 tersebut akan dijadikan
pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk setiap
tahunnya. Khususnya dalam hal sinkronisasi perencanaan pembangunan, prioritas
pembangunan tahunan, pengalokasian anggaran, monitoring dan evaluasi, serta
koordinasi antar perangkat daerah.
Selain itu, penyusunan dokumen ini juga memperhatikan keterkaitan antara
perencanaan daerah dan nasional. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah
tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dalam kerangka pembangunan
nasional yang lebih luas.
“Ranperda ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2025 - 2029. Kemudian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau,
juga telah dilakukan secara simultan dan terkoordinasi,” ungkap Elly.
Asisten III berharap, DPRD Provinsi Riau dapat memberikan masukan strategis
terhadap rancangan awal yang telah diserahkan. Sebab menurutnya, kolaborasi
antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan
RPJMD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan utama dalam
pembangunan daerah. Dokumen ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi
harus mampu menjadi instrumen yang mengarahkan pembangunan secara tepat
sasaran.
“Kami berharap Ranperda yang disampaikan saat ini dapat dibahas
bersama-sama dengan anggota dewan yang terhormat, untuk selanjutnya ditetapkan
menjadi peraturan daerah,” tutup Asisten III. Mc/nor

No Comment to " Pemprov Riau Serahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD "