KORANRIAU.co,PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau kembali menjalani survei akreditasi oleh tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Pekanbaru, Senin (12/10/26).
Sebagai rumah sakit tipe A, proses penilaian tersebut melibatkan empat
surveyor yang terdiri dari dua surveyor bidang manajemen dan dua surveyor
bidang keperawatan.
Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Prastiningsih, menjelaskan bahwa
akreditasi merupakan kewajiban berkala setiap empat tahun sekali sesuai
Peraturan Menteri Kesehatan untuk menjamin mutu pelayanan. Menurutnya,
penilaian mencakup sistem pelayanan langsung kepada pasien serta kesiapan
fasilitas dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana.
"Sesuai dengan Permenkes yang mengatur bahwa RS harus dapat
mempertanggungjawabkan mutu dan keselamatan pasien, termasuk bagaimana standar
pelayanan. Dan itu yang menjadi bagian dari penilaian agar terstandarisasi
melalui Standar Akreditasi dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Yusi mengungkapkan bahwa RSUD Arifin Achmad sebelumnya berhasil meraih
predikat Akreditasi Paripurna pada tahun 2017 dan 2022. Namun, Kemenkes kini
menerapkan sistem penilaian baru yang jauh lebih ketat, termasuk evaluasi
konsistensi pelaporan berkala dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemeriksaan mencakup 16 bab standar akreditasi yang mengacu pada Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022. Komponen tersebut meliputi
Tata Kelola Rumah Sakit, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, Manajemen
Fasilitas, Hak Pasien, hingga pelaksanaan Program Prioritas Nasional.
"Memang pada 2017 dan 2022, kita mendapatkan Akreditasi Paripurna.
Namun, saat ini Kementerian Kesehatan menerapkan sistem yang berbeda. Dilihat
pula kekonsistenan dari beberapa tahun sebelumnya, ada kewajiban pelaporan yang
harus disampaikan ke Kementerian Kesehatan," ungkap Yusi.
Evaluasi ketat tersebut juga memperhitungkan indikator kepuasan publik
seperti ulasan Google serta penanganan laporan perundungan di lingkungan rumah
sakit. Saat ini, baru sembilan rumah sakit di seluruh Indonesia yang berhasil
meraih predikat paripurna di bawah sistem penilaian baru tersebut.
"Harapan kita paripurna, namun ada beberapa kewajiban yang menjadi
tolak ukur. Sampai Google Review juga dinilai, apakah ada laporan perundungan
atau laporan lainnya. Dan saat ini, masih dibawah 10 persen RS se-Indonesia
yang paripurna, memang agak berat, namun kita usaha," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi selaku Ketua
Dewan Pengawas RSUD Arifin Achmad memaparkan progres perbaikan pelayanan medis
dan capaian keuangan rumah sakit kepada Tim Surveyor serta Pengampu Asesor
Kemenkes RI.
Syahrial menjelaskan bahwa tim surveyor mengapresiasi langkah pembenahan
manajemen yang berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kunjungan pasien.
Menurutnya, perkembangan positif tersebut mencerminkan keberhasilan RSUD Arifin
Achmad dalam menjalankan peran sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Alhamdulillah dari yang kita paparkan mereka juga cukup mengapresiasi
langkah kita dalam perbaikan pelayanan. Hal itu terbukti dengan berbanding
lurusnya angka perbaikan pelayanan, kunjungan pasien dan tergambar dari progres
capaian RSUD Arifin Achmad sebagai BLUD," katanya. Rls/nor

No Comment to " RSUD Arifin Achmad Kembali Ikuti Survei Akreditasi Kemenkes "