• RSUD Arifin Achmad Kembali Ikuti Survei Akreditasi Kemenkes

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 12 Oktober 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau kembali menjalani survei akreditasi oleh tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Pekanbaru, Senin (12/10/26).

     

     

    Sebagai rumah sakit tipe A, proses penilaian tersebut melibatkan empat surveyor yang terdiri dari dua surveyor bidang manajemen dan dua surveyor bidang keperawatan.

     

    Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Prastiningsih, menjelaskan bahwa akreditasi merupakan kewajiban berkala setiap empat tahun sekali sesuai Peraturan Menteri Kesehatan untuk menjamin mutu pelayanan. Menurutnya, penilaian mencakup sistem pelayanan langsung kepada pasien serta kesiapan fasilitas dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana.

     

    "Sesuai dengan Permenkes yang mengatur bahwa RS harus dapat mempertanggungjawabkan mutu dan keselamatan pasien, termasuk bagaimana standar pelayanan. Dan itu yang menjadi bagian dari penilaian agar terstandarisasi melalui Standar Akreditasi dari Kementerian Kesehatan," katanya.

     

    Yusi mengungkapkan bahwa RSUD Arifin Achmad sebelumnya berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna pada tahun 2017 dan 2022. Namun, Kemenkes kini menerapkan sistem penilaian baru yang jauh lebih ketat, termasuk evaluasi konsistensi pelaporan berkala dari tahun-tahun sebelumnya.

     

    Pemeriksaan mencakup 16 bab standar akreditasi yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022. Komponen tersebut meliputi Tata Kelola Rumah Sakit, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, Manajemen Fasilitas, Hak Pasien, hingga pelaksanaan Program Prioritas Nasional.

     

    "Memang pada 2017 dan 2022, kita mendapatkan Akreditasi Paripurna. Namun, saat ini Kementerian Kesehatan menerapkan sistem yang berbeda. Dilihat pula kekonsistenan dari beberapa tahun sebelumnya, ada kewajiban pelaporan yang harus disampaikan ke Kementerian Kesehatan," ungkap Yusi.

     

    Evaluasi ketat tersebut juga memperhitungkan indikator kepuasan publik seperti ulasan Google serta penanganan laporan perundungan di lingkungan rumah sakit. Saat ini, baru sembilan rumah sakit di seluruh Indonesia yang berhasil meraih predikat paripurna di bawah sistem penilaian baru tersebut.

     

    "Harapan kita paripurna, namun ada beberapa kewajiban yang menjadi tolak ukur. Sampai Google Review juga dinilai, apakah ada laporan perundungan atau laporan lainnya. Dan saat ini, masih dibawah 10 persen RS se-Indonesia yang paripurna, memang agak berat, namun kita usaha," ujarnya.

     

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Arifin Achmad memaparkan progres perbaikan pelayanan medis dan capaian keuangan rumah sakit kepada Tim Surveyor serta Pengampu Asesor Kemenkes RI.

     

    Syahrial menjelaskan bahwa tim surveyor mengapresiasi langkah pembenahan manajemen yang berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kunjungan pasien. Menurutnya, perkembangan positif tersebut mencerminkan keberhasilan RSUD Arifin Achmad dalam menjalankan peran sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

     

    "Alhamdulillah dari yang kita paparkan mereka juga cukup mengapresiasi langkah kita dalam perbaikan pelayanan. Hal itu terbukti dengan berbanding lurusnya angka perbaikan pelayanan, kunjungan pasien dan tergambar dari progres capaian RSUD Arifin Achmad sebagai BLUD," katanya. Rls/nor

     

  • No Comment to " RSUD Arifin Achmad Kembali Ikuti Survei Akreditasi Kemenkes "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com