KORANRIAU.co,PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama DPRD Provinsi Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (28/9/26).
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perubahan
anggaran daerah setelah melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi
Riau dan DPRD, termasuk Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD).
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan
seluruh anggota DPRD Riau, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersama-sama
menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, proses tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerja
sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyusun kebijakan anggaran
yang menyesuaikan kebutuhan daerah.
"Perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan,
pelayanan publik, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah. Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2026 kita susun untuk menyesuaikan kebutuhan
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta
kemampuan fiskal daerah," tutur SF.
Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan bersama DPRD, terdapat sejumlah
penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan
daerah serta kepentingan masyarakat.
SF memastikan berbagai catatan dan masukan DPRD selama pembahasan akan
menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan anggaran.
"Berbagai catatan dan masukan DPRD akan menjadi perhatian dalam
pelaksanaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran
dengan memastikan APBD dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan,
dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Ia menambahkan, Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati
selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita setujui
bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk
dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"
katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan,
persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dari
rangkaian pembahasan anggaran yang telah dilakukan DPRD bersama Pemerintah
Provinsi Riau.
Ia menyebut pembahasan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan, kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta
kepentingan masyarakat.
"APBD Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran
dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta
kebutuhan masyarakat. APBD pada hakikatnya merupakan instrumen utama Pemerintah
Daerah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Kaderismanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti pembahasan
secara serius, terbuka, dan konstruktif hingga menghasilkan persetujuan
bersama.
Menurutnya, persetujuan perubahan APBD harus dilanjutkan dengan pelaksanaan
pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Persetujuan APBD Perubahan tidak boleh berhenti sebagai tahapan
administratif, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan. Kita
tentu berharap persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
Perubahan tahun anggaran 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administratif,
tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau," tutupnya. mcr

No Comment to " APBD Perubahan 2026 Disepakati, Plt Gubri Pastikan Anggaran Prioritaskan Pembangunan "