KORANRIAU.co- Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan dua laporan polisi yang menyeret presenter Vicky Prasetyo.
Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan
penipuan dan penggelapan, sementara salah satunya juga memuat dugaan tindak
pidana pencucian uang (TPPU).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno
Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik saat ini menangani dua perkara berbeda
yang dilaporkan terhadap Vicky.
"Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua
laporan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial
RAS. Dalam perkara tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau
penggelapan.
Onkoseno mengatakan penanganan perkara itu telah
meningkat ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi
untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Dan saat ini penyidik masih memproses
perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan
saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, laporan RAS
juga mencakup dugaan TPPU. Nilai kerugian dalam perkara tersebut ditaksir
mencapai sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro
Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan
dugaan tindak pidana yang sama, yakni penipuan dan atau penggelapan.
"Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di
bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama,
yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Onkoseno.
Ia menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman
terhadap laporan kedua tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan
terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat dua
perkara yang masih diproses Polda Metro Jaya. Satu kasus telah naik ke tahap
penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda
Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan dugaan TPPU. Proses hukum
terhadap kedua laporan tersebut masih terus berjalan.
cnnindonesia

No Comment to " Polisi Ungkap 2 Kasus Menjerat Presenter Vicky Prasetyo "