KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, guna mengangkat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh.
Kepala
BKD Riau Budi Fakhri mengatakan, terkait rencana pengangkatan tenaga PPPK
tersebut pihaknya masih bersifat menunggu kebijakan. Karena hingga saat ini
petunjuk teknis untuk pengangkatan tersebut juga belum ada.
“Kebijakan
terkait PPPK inikan semua ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu
arahan saja,” katanya.
Lebih
lanjut dikatakannya, berdasarkan data yang pihaknya himpun, saat ini jumlah
tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Riau mencapai 2.400 an orang.
Karena sebelumnya para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, sudah
dimasukkan dalam tenaga PPPK paruh waktu.
“Jumlah
tenaga PPPK paruh waktu kita cukup banyak juga, ada 2.400 an. Itu berasal dari
tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK sebelumnya,” ujarnya.
Karena
itu, pihaknya saat ini hanya bersifat menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Jika memang harus dilakukan pengangkatan menjadi tenaga PPPK penuh, pihaknya
juga siap.“Kami saat ini sifatnya hanya menunggu keputusan dari pemerintah
pusat saja,” sebut. rpc

No Comment to " Pemprov Riau Tunggu Instruksi Pusat Soal Pengangkatan PPPK "