KORANRIAU.co,PEKANBARU – Jajaran Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah, Rabu (15/7/26), memusnahkan lima unit alat penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis stingkai di Keluhan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.
Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, Ps Pamapta II Polres Kuansing Aiptu Almikidat segera meneruskan informasi kepada piket Polsek Kuantan Tengah dan melaporkannya kepada Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho SH MH. Tim gabungan kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati lima unit
alat PETI jenis stingkai dalam keadaan tidak beroperasi serta telah
ditinggalkan oleh pemiliknya yang diduga kabur sebelum personel tiba.
Sebagai bentuk penindakan, tiga unit stingkai tanpa mesin dirusak dengan
merusak jerigen yang digunakan sebagai pelampung agar tidak dapat digunakan
kembali. Sementara itu, dua unit stingkai yang masih dilengkapi mesin
dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak
menemukan maupun mengamankan barang bukti lainnya.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengapresiasi masyarakat yang
telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi
terkait aktivitas PETI.
"Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan kami tindak
lanjuti dengan cepat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang
peduli dan berani melaporkan adanya aktivitas
PETI. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung
penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKP
Linter.
Ia menegaskan, Polres
Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan
patroli, penertiban, serta merespons setiap informasi yang disampaikan
masyarakat sebagai langkah nyata menekan aktivitas
PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan
tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum dan berdampak terhadap kerusakan
lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas
PETI, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor
kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Kapolsek
Kuantan Tengah itu. rpc

No Comment to " Polisi Musnahkan 5 Unit Stingkai Milik Penambang Emas Ilegal di Kuansing "