KORANRIAU.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan di Jakarta Utara.
"Iya, benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada di Jakarta, Sabtu (10/1) mengutip Antara.
Ia mengatakan bahwa KPK menangkap pegawai Kantor
Wilayah DJP Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah
mengonfirmasi adanya OTT hari ini.
"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di
wilayah Jakarta," ucap Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan
status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada
tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel
Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku
Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. antara

No Comment to " KPK Tangkap Pegawai Pajak di Jakarta Utara "