KORANRIAU.co,PEKANBARU - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (8/1/2026). Mereka mendesak Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.
Dalam
aksi tersebut, HMI menilai penanganan perkara pupuk subsidi berjalan lambat dan
belum menunjukkan kepastian hukum. Massa menyampaikan orasi serta membawa
sejumlah poster tuntutan.
Ketua
Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldiato, mengatakan hingga saat ini belum ada
penetapan tersangka meskipun kasus tersebut telah lama bergulir.
“Kami
meminta Kejari Pelalawan bersikap tegas dan transparan. Dugaan kerugian negara
mencapai Rp34 miliar dan berdampak langsung kepada petani, namun belum ada
kejelasan hukum,” ujarnya.
HMI
menilai lambannya penanganan perkara dapat menurunkan kepercayaan publik
terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka meminta Kejari Pelalawan
menuntaskan perkara tersebut tanpa pandang bulu.
Dalam
tuntutannya, HMI meminta Kejari Pelalawan segera menetapkan tersangka, mengusut
seluruh pihak yang terlibat, serta menghentikan praktik tarik-ulur penanganan perkara.
HMI juga memberikan ultimatum selama 3×24 jam kepada Kejari Pelalawan.
Dalam
aksi itu, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan utama, yakni, Mendesak
Kejari Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk
subsidi. Meminta Kejari menghentikan praktik tarik-ulur penanganan perkara yang
berpotensi mengaburkan fakta hukum.
Lalu,
menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang
terlibat, baik distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, maupun oknum
pejabat terkait.
Terakhir,
Memberikan ultimatum kepada Kejari Pelalawan untuk menetapkan tersangka dalam
waktu 3×24 jam, dengan ancaman aksi lanjutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Koordinator
Lapangan aksi, Febri, menyatakan apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada
pengumuman resmi penetapan tersangka, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan ke
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. hrc/nor

No Comment to " HMI Desak Kejari Pelalawan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar "