• HMI Desak Kejari Pelalawan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 09 Januari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (8/1/2026). Mereka mendesak Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.

    Dalam aksi tersebut, HMI menilai penanganan perkara pupuk subsidi berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum. Massa menyampaikan orasi serta membawa sejumlah poster tuntutan.

    Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldiato, mengatakan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka meskipun kasus tersebut telah lama bergulir.

    “Kami meminta Kejari Pelalawan bersikap tegas dan transparan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp34 miliar dan berdampak langsung kepada petani, namun belum ada kejelasan hukum,” ujarnya.

    HMI menilai lambannya penanganan perkara dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka meminta Kejari Pelalawan menuntaskan perkara tersebut tanpa pandang bulu.

    Dalam tuntutannya, HMI meminta Kejari Pelalawan segera menetapkan tersangka, mengusut seluruh pihak yang terlibat, serta menghentikan praktik tarik-ulur penanganan perkara. HMI juga memberikan ultimatum selama 3×24 jam kepada Kejari Pelalawan.

    Dalam aksi itu, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan utama, yakni, Mendesak Kejari Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi. Meminta Kejari menghentikan praktik tarik-ulur penanganan perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum.

    Lalu, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, maupun oknum pejabat terkait.

    Terakhir, Memberikan ultimatum kepada Kejari Pelalawan untuk menetapkan tersangka dalam waktu 3×24 jam, dengan ancaman aksi lanjutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau apabila tuntutan tidak dipenuhi.

    Koordinator Lapangan aksi, Febri, menyatakan apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. hrc/nor

  • No Comment to " HMI Desak Kejari Pelalawan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com