KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Riau, di Pekanbaru, Rabu (26/11/25).
Dikatakan, bahwa rancangan APBD bukan hanya sebagai pemenuhan prosedur
formal. Lebih dari itu, tahapan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah
Provinsi Riau untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan
berkesinambungan.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan pokok-pokok penting
rancangan APBD yang menjadi pijakan pembangunan kita pada tahun 2026.
Penyampaian ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, tapi juga bentuk
komitmen kita bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan, struktur pendapatan daerah tahun anggaran 2026 dirancang
sebesar Rp8,254 triliun. Angka tersebut, merupakan hasil proyeksi realistis
yang tetap mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional yang terus
berkembang.
Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
direncanakan mencapai Rp5,279 triliun. Pemprov Riau menaruh fokus besar pada
peningkatan PAD melalui strategi intensifikasi pajak, ekstensifikasi sumber
pendapatan, serta upaya menekan potensi kebocoran yang menjadi satu diantara
tantangan utama.
“Peningkatan PAD terus diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi,
pengendalian kebocoran, serta meningkatkan transparansi pemerintah provinsi
Riau,” jelasnya.
Plt Gubri SF Hariyanto, mengungkapkan pendapatan transfer dari pemerintah
pusat diproyeksikan mencapai Rp2,965 triliun. Sementara itu, pendapatan lain
yang sah ditaksir sebesar Rp9,25 miliar.
Ia menambahkan, seluruh sumber pendapatan ini harus dikelola secara
strategis agar mampu memberikan efek langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemprov Riau juga memperjuangkan pendapatan daerah, optimalisasi bagi
sawit, serta memaksimalkan peluang dari penemuan cadangan migas pada Blok
Rokan,” ungkapnya.
Pada sisi belanja, kebutuhan APBD Riau tahun 2026 dirancang sebesar Rp8,3
triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan
peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain penguatan belanja produktif,
pemerintah provinsi juga menegaskan komitmennya pada tata kelola keuangan yang
disiplin.
Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditetapkan sebesar Rp66,8
miliar sebagai bentuk kehati-hatian fiskal dan bukti akuntabilitas pengelolaan
anggaran.
“Tata kelola dengan proyeksi silpa ditetapkan sebesar Rp66,8 miliar,
sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang tertib dan
akuntabel,” tegasnya.
Ia menilai pengelolaan anggaran yang bersih adalah modal penting untuk
menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Plt Gubri SF Hariyanto berharap
pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif.
Oleh karena itu, pokok rancangan APBD 2026 harus menjadi alat ukur keberpihakan
pemerintah kepada rakyat, bukan sekadar angka dan tabel yang tidak berdampak
pada masyarakat.
"Dengan tata kelola yang kuat dan kerjasama yang solid, kita dapat
memastikan seluruh agenda pembangunan tahun 2026, menjadi sasaran yang kita
tetapkan. Izinkan kami menyerahkan nota keuangan dan rancangan APBD 2026, untuk
segera dilakukan dan disetujui bersama-sama dengan pimpinan serta angota
dewan." pungkasnya. rls/nor

No Comment to " Belanja APBD Riau 2026 Dirancang Rp8,3 Triliun, untuk Pelayanan Dasar dan Publik "