KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan audiensi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/25). Audiensi tersebut membahas sinkronisasi dan koordinasi terkait agenda pembangunan nasional di bidang hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham
Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya
kementerian untuk melakukan konsolidasi lintas sektor terkait isu-isu hukum di
daerah. Ia katakan, Kemenko Kumham Imipas ingin secepatnya membahas isu-isu
permasalahan yang sesuai dengan ranah mereka.
“Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko
Kumham Imipas kini fokus menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan
pemasyarakatan. Kami ingin menyerap langsung berbagai isu hukum di daerah agar
dapat disinergikan dalam kebijakan nasional,” ungkap Nofli.
Nofli menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas akan selaras
dengan Asta Cita 1 dan 7. Yakni memperkuat ketahanan ekonomi dan memperkuat
stabilitas politik, hukum, pertahanan, serta keamanan.
Menjawab hal tersebut, Gubri menyampaikan bahwa kunjungan Kemenko Kumham
Imipas ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat
koordinasi dengan pemerintah pusat. Tentunya dalam menyelesaikan berbagai
persoalan hukum yang kompleks di daerah.
“Ini merupakan kunjungan yang berharga bagi kami, menjadi penguatan bagi
penegakan hukum di Riau. Persoalan hukum di daerah kami banyak berkaitan dengan
kehutanan dan hak wilayah. Konflik sering muncul karena kebijakan kawasan
hutan, seperti di kawasan TNTN, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau,” jelas
Gubernur.
Selain itu, Abdul Wahid menyoroti isu perbatasan di Bengkalis yang kerap
menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui
pelabuhan-pelabuhan tikus. Ia mengusulkan adanya call center pengaduan
masyarakat yang dapat menampung laporan secara anonim agar masyarakat tidak
takut melapor.
“Masalah narkoba ini sudah masuk hingga ke desa-desa. Masyarakat perlu
dibuatkan call center untuk melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka, mereka
tahu tapi takut untuk melaporkannya,” ujarnya.
Namun demikian, Gubri tegaskan bahwa toleransi antarumat beragama di Riau
berjalan sangat baik. Saat ini Provinsi Riau menempati peringkat kedua nasional
setelah Bali dalam hal kerukunan umat beragama. Mcr/nor

No Comment to " Audiensi Kemenko Kumham Imipas, Ini yang Dibahas Gubri Wahid "