Foto: Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau kembali menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berkeliaran di luar kantor saat jam kerja.
Dalam razia disiplin yang digelar sejak awal pekan ini, Satpol PP telah
menjaring 53 ASN yang nongkrong di warung kopi ketika seharusnya menjalankan
tugas.
Menariknya, dari 53 ASN tersebut, tidak semuanya merupakan pegawai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Beberapa di antaranya berasal dari
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serta instansi kementerian yang berkantor di
wilayah Riau.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto, menegaskan kegiatan
razia ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin ASN
sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini adalah amanah dari Gubernur dan Sekda Riau untuk menegakkan
kedisiplinan ASN berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2022.
Kami menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang jelas, agar pelayanan publik
bisa berjalan maksimal,” ujar Sri Sadono, Jumat 31 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan mengacu pada ketentuan jam kerja ASN
yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, di mana jam kerja
sudah ditetapkan secara tegas.
Pada Senin hingga Kamis, ASN mendapatkan waktu istirahat selama 60 menit,
sedangkan hari Jumat selama 90 menit.
“Di luar waktu istirahat itu, ASN wajib berada di tempat kerja. Karena itu,
kami menertibkan pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer, yang kedapatan berada
di luar kantor tanpa alasan dinas,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Ibeng ini juga merinci hasil operasi penegakan
disiplin yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Pada hari pertama,
pihaknya menjaring 36 ASN, kemudian 12 ASN pada hari kedua, dan 5 orang lagi
pada razia yang dilakukan hari ini.
“Razia ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya bukan untuk
mencari kesalahan, tapi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan
optimal,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini, tim Satpol PP juga menemukan beberapa lokasi yang
biasanya ramai ASN nongkrong kini tampak sepi. Hal ini menurutnya menunjukkan
adanya peningkatan kesadaran pegawai terhadap pentingnya disiplin kerja.
“Beberapa titik yang dulu ramai, sekarang justru kosong. Artinya, kesadaran
ASN mulai tumbuh, dan ini perkembangan yang positif,” kata Sri Sadono.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau maupun kabupaten/kota
dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugasnya.
“Harapan kami, tidak ada lagi ASN yang berkeliaran saat jam kerja. Kita
semua punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat,” pungkasnya. rol/nor

No Comment to " Empat Hari Razia Kedai Kopi, Satpol PP Riau Jaring 53 ASN "