KORANRIAU.co- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons langkah Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat Menkeu.
Ia menyebut gugatan Tutut sudah dicabut.
Purbaya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Tutut,
"Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan
Tutut Soeharto kepada menteri keuangan)," kata Purbaya usai
Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
"Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga
kirim salam sama beliau," sambungnya.
Akan tetapi, Purbaya tak menjawab gugatan itu
sebenarnya terkait permasalahan apa. Ia tampak buru-buru meninggalkan DPR RI.
Sementara itu, Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi tidak membenarkan
maupun membantah klaim Purbaya soal Tutut mencabut gugatan.
Febriana hanya menjawab pemeriksaan persiapan
gugatan Tutut terhadap menkeu belum dimulai. Pemeriksaan akan digelar secara
tertutup pada 23 September 2025. Karena itu, pihak PTUN belum dapat memberikan
informasi secara lengkap.
"Seperti penjelasan kami sebelumnya bahwa
pemeriksaan ini belum dimulai, sehingga informasi lebih lanjut belum
diberikan," ujarnya.
Febriana sebelumnya menyampaikan belum bisa
mengungkap isi gugatan tersebut. Ia berkata belum mendapatkan informasi dari
majelis hakim yang menangani perkara itu.
"Pemeriksaan persiapan akan dilaksanakan
secara tertutup pada tanggal 23 September 2025 pukul 10.00 WIB," kata
Febriana kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/9).
Menteri keuangan digugat Tutut Soeharto di
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan dengan
Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).
Pemberitaan yang beredar menyebut gugatan terkait
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan
Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti
Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diklaim tertanggal
17 Juli 2025.
cnnindonesia

No Comment to " Purbaya soal Gugatan Tutut Soeharto: Sudah Dicabut, Beliau Kirim Salam "