KORANRIAU.co- Bareskrim
Polri bakal melaksanakan tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana beserta anaknya, pada Kamis
(7/8) hari ini.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan
apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa di kasus dugaan
pencemaran nama baik tersebut.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya memastikan
kliennya siap dan akan menghadiri tes DNA tersebut secara langsung. Ia
mengatakan rencananya proses pengambilan DNA akan dilakukan pada pukul 10.00
WIB.
"Beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin
insya Allah. Sebagai komitmen menghargai hukum, (Ridwan Kamil) akan hadir.
Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Terpisah, pengacara Lisa, John Boy Nababan
menyebut kliennya juga akan hadir dalam kegiatan pengambilan sampel DNA. Ia
mengatakan pengambilan DNA hanya dilakukan terhadap Lisa, Ridwan Kamil dan sang
anak.
"Iya hadir. Hanya Lisa, anaknya dan Ridwan
Kamil," jelasnya.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke
Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada
Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM
POLRI tanggal 11 April 2025.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati
Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari
teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati
Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,"kata
Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung, Selasa (20/5).
cnnindonesia

No Comment to " Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA soal Anak "