KORANRIAU.co- Mantan Ibu
Negara Korea Selatan sekaligus istri Presiden
Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan, Kim Keon Hee, resmi
diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka atas dugaan manipulasi saham
hingga suap pada Rabu (6/8).
Dengan ini, Kim tercatat sebagai mantan Ibu
Negra Korsel pertama dalam sejarah Negeri Ginseng yang menjadi tersangka
dalam kasus kriminal.
Perempuan 52 tahun itu hadir untuk menjalani
pemeriksaan pada Rabu pagi oleh tim penasihat khusus yang dipimpin Min
Joong Ki. Kim Keon Hee sempat meminta maaf di depan media
sebelum memasuki kantor kejaksaan untuk diperiksa.
"Saya dengan tulus meminta maaf kepada rakyat
karena menimbulkan kekhawatiran, meskipun saya bukan siapa-siapa. Saya akan
sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan," ujar Kim kepada awak media seperti
dikutip Korea Herald.
Tim penasihat khusus pimpinan Min menyelidiki 16
kasus yang melibatkan Kim Keon Hee. Namun, pemeriksaan kali ini difokuskan pada
dugaan keterlibatan Kim dalam manipulasi harga saham perusahaan dealer mobil
impor Deutsch Motors, kasus suap, dan praktik jual-beli pengaruh
(influence-peddling) terkait pemilihan sela 2022.
Pemeriksaan Kim oleh tim penasihat khusus dimulai
pukul 10.00 waktu setempat, namun tertunda lebih dari 20 menit akibat
keterlambatan kedatangannya. Kim meninggalkan kediamannya di Seocho-gu, Seoul,
sekitar pukul 09.30 waktu lokal.
Sesi pemeriksaan dilakukan tanpa perekaman video
dan berlangsung hingga sore hari dengan beberapa kali jeda.
Asisten penasihat khusus, Moon Hong-ju,
menyampaikan dalam konferensi pers bahwa Kim memberikan keterangan tanpa
menggunakan hak untuk tetap diam.
"Penyelidikan saat ini baru sedikit lebih
dari setengah jalan. Ada kemungkinan akan memakan waktu lebih lama dari yang
diperkirakan, sehingga sulit memastikan kapan pemeriksaan akan selesai,"
kata Moon.
Ia juga menambahkan bahwa tim belum dapat
memberikan informasi pasti terkait pemanggilan kedua.
Sebelumnya, kuasa hukum Kim meminta agar
pemeriksaan dilakukan di hari terpisah untuk setiap tuduhan, dengan jeda tiga
hingga empat hari di antara pemanggilan, dan seluruh sesi selesai sebelum pukul
18.00.
Namun, tim penasihat khusus menolak permintaan
tersebut, menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan
hukum.
Pemanggilan Kim oleh penasihat khusus diperkirakan
akan berlanjut, mengingat sejumlah isu lain, termasuk proyek jalan tol
Seoul-Yangpyeong dan lonjakan mendadak harga saham perusahaan konstruksi
menengah Sambu Construction, belum dibahas dalam pemeriksaan kemarin.
Setelah mengamankan barang bukti dan keterangan
melalui serangkaian penggeledahan dan pemanggilan selama sebulan terakhir, tim
penasihat khusus menangkap sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan utama
kasus ini sebelum memeriksa Kim pada Selasa.
Berdasarkan undang-undang pembentukan tim
penasihat khusus untuk menyelidiki Kim Keon Hee, tim memiliki waktu hingga 150
hari untuk menyelesaikan penyelidikan, atau paling lambat hingga 29 November
mendatang.
Selain Kim, dua mantan Ibu Negara Korsel yakni Lee
Soon-ja, istri mantan Presiden Chun Doo-hwan, dan Kwon Yang-sook, istri mantan
Presiden Roh Moo-hyun, juga pernah dipanggil kejaksaan.
Namun, keduanya berstatus sebagai person of
interest (pihak yang diperiksa untuk kepentingan penyelidikan) dan baru diketahui
publik setelah pemeriksaan selesai, sehingga tidak pernah terlihat memasuki
kantor kejaksaan di hadapan media.
Dalam sejarah konstitusi Korsel, belum pernah ada
istri presiden yang secara terbuka hadir di hadapan otoritas untuk menjalani
pemeriksaan.
cnnindonesia

No Comment to " Diperiksa, Kim Keon Hee Eks Ibu Negara Korsel Perdana Status Tersangka "