• Rektor Unri Pastikan Laporan ke Polda Tak Berlanjut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 10 Mei 2024
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pelaporan akun YouTube Aliansi Mahasiswa Menggugat oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti sempat membuat KA, salah seorang mahasiswa kampus tersebut dipanggil ke Polda Riau. Tetapi,Unri memastikan tidak akan melanjutkan kasus tersebut.

    Rektor Universitas Riau Sri Indarti dalam keterangan resminya menyampaikan, dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Unri. Tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi.

    “Selaku Rektor Unri, saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk  IPI dan UKT,” ujar Rektor.

    Lebih lanjut dikatakannya,  hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan rektor sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

    “Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan. Persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Terkait dengan pembiayaan pendidikan di Unri, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.

    Hal senada diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Hermandra. ”Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa, tetapi yang dilaporkan akun atas nama Aliansi Mahasiswa Menggugat. Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akunnya mahasiswa Universitas Riau atas nama KA, persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau,” ujarnya.

    Terkait soal besaran UKT, Wakil Rektor Hermandra menyampaikan,  usulan tarif UKT program sarjana jalur SNBP, SNBT dan seleksi secara mandiri oleh PTN Unri, nilai UKT per semester di beberapa falkutas nilainya berbeda-beda.

    Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Pertanian Unri KA yang dilaporkan ke Polda menyebutkan, pihak rektorat telah menemui mahasiswa dan memastikan aduan UU IT ke Polda Riau yang diarahkan ke para mahasiswa tidak berlanjut ke ranah pidana.

    Tapi di luar proses yang saat ini berjalan, baik proses mediasi di Polda Riau maupun di internal Unri, KA menyebutkan, pihaknya masih berjuang. Pihaknya tetap ingin duduk bersama rektorat terkait masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri.

    Dia juga mengatakan, dirinya secara pribadi belum mendapat kepastian apa-apa pascapertemuan bersama rektor pada Kamis (9/5). Dirinya tidak bisa hadir karena sedang sakit. “Apakah berhentinya proses di kepolisian ini juga diikuti tidak dilanjutkannya pada proses etik kemahasiswaan, belum tahu. Yang jelas perjuangan kami agar biaya kuliah tidak naik ini belum berakhir,” katanya.

    Para mahasiswa yang melakukan aksi penolakan tetap menginginkan adanya perubahan kebijakan aturan kenaikan UKT dan penerapan IPI di Unri. Seperti diberitakan sebelumnya, KA memenuhi panggilan Polda Riau,  Rabu (8/5). Pemanggilan itu terkait aduan dugaan UU ITE oleh Rektor Unri Sri Indarti atas status yang berkaitan dengan aksi protes kenaikan UKT dan PI di salah satu akun media sosial.rpc/nor

     

  • No Comment to " Rektor Unri Pastikan Laporan ke Polda Tak Berlanjut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg