KORANRIAU.co,PEKANBARU - Beredar kabar jika Rektor Universitas Riau (UNRI) Profesor Sri Indarti, mencabut laporannya terkait dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan seorang mahasiswanya berinisial KA lewat media sosial. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, menyebut jika pihaknya belum menerima surat pencabutan laporan yang dimaksud. "Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut," kata Nasriadi, Jumat (10/5/2024). Lanjut dia, pihaknya mengagendakan pertemuan antara Sri dengan KA pada awal pekan depan. "Rencana Senin akan kami pertemukan pelapor dan terlapor untuk perdamaian," bebernya. Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor UNRI Profesor Sri Indarti tak terima disebut mahasiswanya dengan julukan 'Broker Pendidikan' di media sosial (Medsos). Orang nomor satu di perguruan tinggi negeri tersebut memilih untuk menempuh jalur hukum. Sri melaporkan mahasiswanya berisinial KA, dari Fakultas Pertanian UNRI semester akhir ke polisi karena tak terima dikritik. Saat ini, laporan Sri Indarti tengah diproses di Polda Riau, tepatnya di Subdit V Siber Reskrimsus. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyebut, mahasiswa berinisial KA, membuat video yang mana terdapat sejumlah almamater warna biru langit disertai nominal uang Rp10 juta hingga Rp 115 juta yang menggambarkan UKT dan uang pangkal. Dalam hal ini diterangkannya, Sri tidak keberatan dengan kritik soal kenaikan biaya terkait perkuliahan tersebut. Melainkan, Sri tidak terima disebut dengan broker pendidikan, atau dalam artian, orang yang mencari keuntungan atas hal tersebut. "Di akhir video, yang bersangkutan (KA, red) menyertakan foto dari pelapor ibu Sri selaku Rektor dengan kata-kata broker pendidikan. Ini yang dilaporkan oleh Rektor," jelasnya. Lanjut dia, baik pelapor maupun terlapor, sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Termasuk beberapa saksi sebanyak 5 orang. Nasriadi mengungkap, pihaknya kini tengah mencoba memediasi kedua belah pihak. "Apa pun ceritanya, ibu Rektor adalah sebagai guru, sebagai dosen, sebagai rektor, sebagai orang tua. Mahasiswa terlapor juga sebagai anak. Nanti kita akan mediasi untuk restorative justice (keadilan restoratif, red)," paparnya. Tpc/nor i Subjects: BERITA UTAMA Politik & Hukum Share This:
No Comment to " Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya "