KORANRIAU.co-- Empat anggota polisi yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok kini menjalani proses rehabilitasi.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki
mengatakan keempat anggota itu menjalani rehabilitasi karena sebagai pengguna
barang kimia tersebut.
"Kalau namanya pengguna anggota, anggota yang
pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses.
Kalau pengguna, dia kita rehab," kata Hengki kepada wartawan, Selasa
(21/5).
Namun, Hengki menyampaikan terkait pelanggaran
kode etik yang dilakukan oleh keempat anggota itu saat ini masih diproses oleh
Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Anggota secara pelanggaran disiplin kan
diproses oleh Bidpropam," ucap dia.
Sebelumnya, lima anggota polisi ditangkap usai
diduga terlibat pesta narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada
Sabtu (20/4).
"Benar. Ada lima (orang anggota yang
ditangkap) Sabtu kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade
Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (21/4).
Namun, dari kelima anggota itu, satu di antaranya
akhirnya dibebaskan. Sebab, dari hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan
negatif.
"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak
terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan
hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Kapolres
Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (22/4). cnnindonesia/nor
No Comment to " Empat Polisi Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi "