• Polda Riau Segera Limpahkan Berkas Perkara Mantan Sekda Pekanbaru ke Jaksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 14 Oktober 2023
    A- A+
    Foto:  Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih melengkapi berkas perkara dugaan perusakan dengan tersangka MN, eks Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Ditargetkan tidak lama lagi berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

    MN menyandang status tersangka karena diduga merusak tanaman kelapa sawit warga di Kacamatan Rumbai. Selain MN, penyidik juga menjadikan rekannya, JS, sebagai tersangka. Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka.

    Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, saat ini penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara MN dan JS."Masih proses pemberkasan," kata Asep, Jumat (13/10/2023).

    Asep menjelaskan, penyidik juga masih melengkapi administrasi penyitaan ke pengadilan. Menurutnya, jika semua sudah dilengkapi maka akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

    Asep menargetkan, dalam waktu dekat berkas perkara sudah lengkap. "Kalau minggu depan sudah lengkap langsung kita limpahkan (ke kejaksaan)," tutur Asep.

    MN dan JS ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Reskrimum Polda Riau tanggal 31 Juli 2023. Pengusutan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/I/2023/SPKT Polda Riau tanggal 8 Januari 2023.

    Kedua tersangka disangkakan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana.

    Kedua tersangka sempat melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru tapi ditolak. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau sah dan sesuai prosedur.

    Dalam penanganan kasus ini, penyidik sebelumnya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 11 April 2023.

    SPDP itu dikembalikan jaksa ke Polda Riau pada 10 Agustus 2023 karena penyidik tak kunjung melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada 10 Agustus 2023. ck/nor
  • No Comment to " Polda Riau Segera Limpahkan Berkas Perkara Mantan Sekda Pekanbaru ke Jaksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg