• Kejati Riau Terima SPDP Kasus Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar BRKS Duri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 15 Oktober 2022
    A- A+
    Foto: Bambang Herupurwanto.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp1,8 miliar di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Cabang Duri, Kabupaten Bengkalis.


    SPDP dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ke kejaksaan, Kamis (13/10/2020). Lima orang jaksa ditunjuk untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.


    "Sudah ditunjuk 5 orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Jumat (14/10/2022).


    Sebelumnya, Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa 10 orang dari pihak bank dan 2 debitur. Selain itu, ahli dari Kementerian Keuangan serta Ahli Pidana juga telah dimintai keterangan.


    Disebutkan, peningkatan status perkara dari penyidikan ke penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh tim penyidik. "Dari hasil gelar perkara, kami menemukan ada dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara," kata Teddy.


    Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini bermula dari adanya laporan pihak bank terkait pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.


    Pihak BRK Syariah di Duri menyebut kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014. Ada empat orang debitur yang menerima fasilitas kredit syariah. Diduga pemberian fasilitas itu tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet.


    Dalam kasus ini, diduga telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.nor

  • No Comment to " Kejati Riau Terima SPDP Kasus Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar BRKS Duri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg