• Terbukti Terima Gratifikasi, Lima Auditor Inspektorat Riau Kena Sanksi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 15 Agustus 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Lima orang Tim auditor di Inspektorat Riau terkena sanksi karena terbukti menerima gratifikasi saat melakukan pemeriksaan keuangan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2021.


    Saat ini sanksi yang akan diberikan kepada lima auditor itu sedang diproses oleh Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Pihak BKD sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum Setdaprov Riau.


    "Sedang proses di Biro Hukum. Saat ini sedang tahap harmonisasi,"kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan.


    Terkait sanksi yang diberikan sendiri lanjut Ikhwan, berupa penurunan pangkat satu tingkat. Menurutnya, sanksi ini diberikan sebagai upaya efek jera kelima oknum auditor tersebut.


    "Jadi kita tunggu dulu proses harmonisasi di Biro Hukum. Setelah itu, baru kita tetapkan sanksinya,"tegas Ikhwan lagi.


    Akan tetapi Ikhwan tidak menjelaskan kelima nama oknum auditor yang terkena sanksi itu. Alasannya, karena terkait kode etik aparatur sipil negara (ASN).


    "Sanksi ini sebagai efek jera kepada pegawai. Agar mereka dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,"harap Ikhwan.nor.

  • No Comment to " Terbukti Terima Gratifikasi, Lima Auditor Inspektorat Riau Kena Sanksi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg