• OJK: Proses Konversi BRK Ke Syariah Belum Ada Perkembangan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 04 Februari 2022
    A- A+
                        Foto: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Muhamad Lutfi



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Proses panjang konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri Syariah masih belum berakhir. Meski Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pernah meyakini tuntas September 2021 lalu, namun hingga kini masih menghadpi kendala. Kendalanya karena masih belum siapnya infrastruktur sistem Information Technology (IT).

    Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Muhamad Lutfi mengungkapkan, sampai saat ini upaya konversi masih terus berlanjut. Diharapkan dalam waktu dekat proses konversi akan segera rampung.

    "Sebenarnya belum ada perkembangan yang signifikan, tapi insya Allah dalam waktu dekat konversi itu akan segara terwujud," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Muhamad Lutfi, kepada wartawan Riau, Kamis (3/2/2022).

    Ia mengatakan, proses konversi ini merupakan komitmen bersama para pemegang saham untuk menjadikan bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri untuk melakukan kegiatan operasional secara syariah.

    "Kami informasikan, salah satu tugas pokok dan fungsi OJK adalah perizinan konversi kegiatan usaha Bank. OJK telah melakukan fit and proper test terhadap calon pengurus BRK Syariah, baik itu dewan komisaris maupun juga direksi, bahkan juga termasuk pemiliknya yaitu Gubernur Riau. Kita sudah lakukan itu sekitar bulan Desember 2021 lalu," ucap Lutfi.

    Hasilnya, lanjut Lutfi, akan berbarengan dengan keluarnya izin konversi. "Saat ini masih menunggu persetujuan dari Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK," pungkasnya.

    Saat ini Bank juga diminta untuk melakukan pemenuhan komitmen kesiapan infrastruktur antara lain IT yang nantinya akan menjadi Core Banking System (CBS) PT BPD Riau Kepri Syariah.

    "BRK masih terkendala di kesiapan IT. Kita harus belajar dari NTB dan Aceh, agar Bank Riau Kepri ini lebih baik dari NTB dan Aceh pada saat running menjadi Bank Syariah. Makanya DPBS dalam hal ini sangat hati-hati untuk melakukan atau mengeluarkan izin konversi," sebutnya.

    Untuk itu Lutfi memohon doa agar Bank Riau Kepri segera menjawab kesiapan IT-nya, karena saat ini kendalanya tinggal itu saja.

    "Nanti akan diuji saat konversi akan dikeluarkan dan juga pada saat mau running itu akan diuji lagi. Dan diuji lagi satu kali saat jeda waktu beberapa hari. Karena ada pengalaman seperti di Aceh, itu pada saat sudah running konversi syariah, itu ada beberapa kendala. Kita belajar dari sana," pungkasnya," jelas Lutfi.ridwan

  • No Comment to " OJK: Proses Konversi BRK Ke Syariah Belum Ada Perkembangan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg