• Polisi Dalami Laporan Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 06 November 2021
    A- A+
    Foto: Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan, 


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Usai menerima laporan dari L yang merupakan mahasiswi Universitas Riau yang menjadi korban dalam dugaan kasus pelecehan seksual oleh dosen pembimbingnya sendiri, Polresta Pekanbaru tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti.


    Sebelumnya, mahasiswi jurusan HI Fisip berusia 21 tahun itu melaporkan H yang tak lain adalah dosen dan salah satu dekan di universitas itu. "Laporan sudah kita terima Kemarin sekitar pukul 16.00. Kita akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dilapangan," kata Kasat Reskrim Kompol, Juper Lumban Toruan, Sabtu (06/11/21).


    Dirincinya sesuai BAP, L melaporkan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan dengan cara memeluknya.


    Sebagai pengingat sebelumnya, beberapa hari belakangan dugaan kasus pelecehan seksual itu menjadi sorotan publik dimana kisahnya diceritakan L dalam sebuah video dan viral.


    Dalam video yang diunggah di akun Instagram @mahasiswa_universitasriau itu, L menceritakan pengalaman pahitnya. "Saya mahasiswi hubungan internasional fisip Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujarnya dalam video yang sudah tayaang ribuan kali itu.


    Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan perilaku tak senonoh dari oknum dosen pembimbingnya tersebut.rtc/nor


  • No Comment to " Polisi Dalami Laporan Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg