• Dituding Lecehkan Mahasiswinya, Dekat FISIP UNRI Laporkan Pencemaran Nama Baik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 06 November 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (6/11/2021).


    Syafri Harto hendak membuat laporan itu lantaran dirinya tidak terima disebut sebagai terduga pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiwi bimbingannya berinisial L.


    Mahasiswi L tersebut mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Syafi Harto dan pengakuan L tersebut menjadi viral lewat video yang diuanggah di media sosial.Salah satu media sosial yang mengunggah pengakuan mahasiswi tersebut yaitu instagram komahi_ur.


    Syafri Harto mengatakan, dirinya sudah mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik. Namun laporannya belum diterima dan disuruh melengkapi beberapa berkas dokumen terlebih dahulu.


    "Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujar Syafri Harto, Sabtu (6/11/2021).


    Ia menyebutkan, barang bukti yang dibawanya untuk membuat laporan atas pencemaran nama baik, yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah berbuat pelecehan seksual.


    "Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya,"pungkasnya.ck/nor


  • No Comment to " Dituding Lecehkan Mahasiswinya, Dekat FISIP UNRI Laporkan Pencemaran Nama Baik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg