• Mendagri Tito Diadukan ke Ombudsman Buntut Copot Sekda Papua

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 18 November 2021
    A- A+

       

                Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 


    KORANRIAU.co-Dance Yulian Flassy melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Ombudsman RI usai dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua.


    Kuasa hukum Dance, Haris Azhar, menduga pelantikan dan pencopotan kliennya bernuansa politis. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam proses-proses yang dilalui Dance.


    "Politisasi tersebut yang berujung dengan pencopotan Dance setelah diangkat. Pencopotan pun dilakukan dengan tidak tertib hukum. Hal ini, oleh karenanya, harus dibenahi dan kami meminta agar Ombudsman RI memeriksa hal tersebut," kata Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).


    Haris mengatakan maladministrasi terlihat sejak pengangkatan Dance sebagai Sekretaris Daerah Papua. Dance dipilih oleh Tito meski bukan prioritas dari kandidat yang diajukan Gubernur Papua Lukas Enembe.


    Pelantikan Dance pun tidak dilakukan Lukas, melainkan oleh Tito. Pelantikan juga dilakukan di DKI Jakarta, bukan di Papua.


    Haris menilai pencopotan Dance tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014. Ia mengatakan seharusnya pencopotan diusulkan oleh Lukas selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).


    "PPK dalam hal ini adalah Gubernur Papua selaku pimpinan instansi pemerintah Provinsi Papua. Dengan demikian, Menteri Dalam Negeri tidak berwenang untuk mengusulkan pemberhentian," ucapnya.


    Saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com soal laporan ke Ombudsman ini, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dan Dirjen Otda Akmal Malik sejauh ini belum memberikan responsnya.


    Sebelumnya, polemik Sekda Provinsi Papua bergulir sejak 2020. Gubernur Papua Lukas Enembe sempat berkonflik dengan Sekda Papua Dance Flassy pada pertengahan tahun ini.


    Lukas tidak terima atas manuver Dance yang mengajukan diri sebagai pelaksana harian Gubernur Papua. Dance mengusulkan hal itu saat Lukas dirawat di Singapura selama beberapa pekan.


    Pada 14 Juli, Dance dicopot dari jabatannya. Lukas menyurati pemerintah pusat atas keputusan itu. Kemudian, Lukas melantik Ridwan Rumasukun sebagai Sekda Papua pada 15 Oktober.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Mendagri Tito Diadukan ke Ombudsman Buntut Copot Sekda Papua "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg