• Soal Kasus Penghinaan, Polda Riau Telah Periksa Gubri Syamsuar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 06 Juli 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar telah diperiksa oleh penyidik Polda Riau terkait kasus penghinaan terhadapnya, yang diduga dilakukan koordinator umum Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN).


    Telah diperiksanya Gubri itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Denny Azani SH MH, saat dikonfirmasi perkembangan laporan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (30/6/21) pekan lalu.


    "Pak Gubernur sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda Riau,"kata Deni, didampingi kuasa hukum lainnya, Alhendri Tanjung SH MH dan Ilhamdi Taufik SH MH, Selasa (6/7/21) di Pekanbaru.


    Deni menerangkan, setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Gubri Syamsuar. Pertanyaan terkait kronologis yang diketahui Gubri soal penghinaan dirinya itu oleh massa AMPUN pada aksi demo tanggal 2 Juni 2021 lalu di Kejati Riau. 


    "Untuk terlapor sendiri, juga akan dimintai keterangannya. Kemungkinan dalam pekan ini juga,"ulasnya.


    Untuk diketahui, penghinaan terhadap Gubri itu terjadi pada saat massa AMPUN melakukan aksi demo tanggal 2 Juni 2021 lalu di Kejati Riau yang dikoordinir oleh El- Qudri. Demo yang dikoordinir oleh Alqudri itu, sempat dibubarkan aparat kepolisian.


    Dalam demo itu, ada alat peraga demo berbentuk spanduk yang bergambar wajah Pak Syamsuar. Kemudian ada tulisan 'Gubernur Riau Drakula'.


    Oleh karema merasa dirugikan, Syamsuar mengajukan pengaduan secara pribadi, kendati dalam Pasal 207 Gubernur sebagai pejabat umum bisa saja aparat langsung mengusut peristiwa penghinaan itu. Namun setelah berubahnyua aturan delik umum ke delik aduan, maka Gubri Syamsuar yang harus membuat pengaduan pribadi ke aparat kepolisian.


    Massa AMPUN  melakukan unjuk rasa di Kantor Kejati Riau meminta korps Adhyaksa itu tidak takut periksa Gubernur Riau Syamsuar terkait dugaan korupsi bantuan dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Siak tahun 2014-2019. Dimana saat itu, Syamsuar adalah Bupati di Negeri Istana tersebut.



    Dalam aksinya, pendemo membawa sejumlah atribut berupa spanduk. Di antaranya bertuliskan ‘TANGKAP GUBERNUR DRAKULA..!!!‘. Selain itu juga ada spanduk bertuliskan ‘SEKDA DIPENJARA! RAJA TEGA TERTAWA‘.nor

  • No Comment to " Soal Kasus Penghinaan, Polda Riau Telah Periksa Gubri Syamsuar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg