• PN Pekanbaru Kembali Sukses Sita Eksekusi Lahan Milik Mantan Hakim

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 05 Juli 2021
    A- A+
                                                Foto: Pelaksanaan sita eksekusi oleh PN Pekanbaru.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sukses melaksanakan permohonan sita eksekusi lahan milik seorang mantan hakim yakni Hj Mulyani Almashri, yang sempat diduduki oleh tergugat Hj Dahniar, dkk, Senin (5/7/21). 


    Panitera Panitera PN Pekanbaru DR Ahyar Parmika SH MH, yang memimpin pelaksanaan eksekusi mengatakan, jika permohonan sita eksekusi ini dengan Perkara No. 40/Pen.Pdt/Sita.Eks-Pts/2020/ PN.Pbr Jo. No.19/Pdt.G/2017/PN.Pbr Junto Nomor 35 /Pdt/2018/PT.Pbr Junto Nomor. 2010 K / Pdt/ 2019.


    "Antara Hj Mulyani Almashri SH selaku ahli waris dari H Mardjuki Almashri ( Almarhum-red)  sebagai Pemohon Eksekusi. Melawan Hj Dahniar dan kawan-kawan sebagai Para Termohon Eksekusi,"kata Ahyar didampingi juru sita Hendri SH dan Anggi SH. 


                                                Foto: Para Juru Sita PN Pekanbaru bersama Hj Mulyani


    Lahan yang disita eksekusi itu terletak di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani (Dahulu Tampan-red) Kota Pekanbaru. Pemohon memmbeli lahan seluas 5.000 M2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 889/PPAT/ 1984 tanggal 18 July 1984.


    "Namun oleh termohon mengklaim kalu lahan itu juga miliknya. Bahkan termohon telah mendirikan sebuah bangunan di atas lahan milik pemohon itu,"sebut Ahyar, mantan Panitera di PN Tanjung Karang Provinsi Lampung ini. didampingi juru sita Hendri SH. 


    Pelaksanaan sita eksekusi ini lanjut Ahyar, berjalan dengan lancar yang juga disaksikan pihak kelurahan setempat. Termasuk pihak pemohon dan para pihak termohon juga hadir di lokasi lahan.


    "Termasuk pihak kelurahan juga hadir di lokasi. Alhamlulillah berjalan aman dan lancar serta semua pihak menandatangani berita acara,"beber Ahyar.


    Setelah pelaksanaan sita ini paparnya, kemudian akan dilanjutkan dengan acara eksekusi bangunan rumah yang berada di atas lahan tersebut. Rencananya, eksekusi dilakukan menunggu permohonan dari Hj Mulyani ke PN Pekanbaru.nor


  • No Comment to " PN Pekanbaru Kembali Sukses Sita Eksekusi Lahan Milik Mantan Hakim "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg