• Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Menyerahkan SK PNS Untuk 162 CPNS Di Halaman Kantor Bupati

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 Juni 2021
    A- A+
    Bupati, H Muhammad Adil SH menyerahkan SK kepada perwakilan PNS

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Sebanyak 162 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK dilaksanakan di halaman kantor bupati, Selasa (16/6/2021) siang.

     

    162 CPNS ini, merupakan hasil seleksi penerimaan Tahun 2018. Setelah selesai melaksanakan Latihan Dasar (Latsar) dan melengkapi persyaratan, status kepegawaian mereka dipermanenkan. Rentang waktu mereka menjadi pegawai ujicoba selama lebih dari 2 tahun. Setelah menerima SK, status mereka ditingkatkan menjadi PNS.


    Untuk diketahui, saat masih berstatus CPNS, maka pendapatan atas kinerja mereka sesuai aturan hanya dibayarkan 80 persen saja. Baik gaji, maupun tunjangan kinerja. Namun, setelah diangkat menjadi PNS, maka akan penuh menerima 100 persen pendapatan sebagai PNS Golongan 3a.


    Penyerahan SK bagi 162 diserahkan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH. Usai penyerahan bupati berpesan agar semakin meningkatkan kinerja dan lebih bertanggung jawab lagi dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan Kepulauan Meranti.


    "Dalam mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat saya minta kepada PNS yang baru saja menerima SK harus berinovasi, kreatif dan bermental kuat. Sehingga apa yang dicita-citakan yakni Meranti maju, cerdas dan bermartabat dapat diwujudkan," harapnya.


    Sekretaris BKD, Bakharuddin menjelaskan bahwa pendapatan 100 persen bagi 162 PNS baru mulai berjalan pada Bulan Juli 2021. Ia mengatakan PNS tersebut akan mengemban tanggung jawab yang lebih besar lagi setelah diangkat.


    "Dengan diangkatnya mereka menjadi PNS akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar lagi sebagai abdi negara," ujarnya.


    Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (P2IK), BUdi Hardiantika menambahkan bahwa dalam pengadaan CPNS Tahun 2018 masih menyisakan sebanyak 53 orang lagi. Mereka adalah CPNS golongan II.


    Perlu diketahui dari 215 CPNS pengangkatan 2018/2019, sebanyak 162 CPNS golongan III  dan sisanya sebanyak 53 orang CPNS golongan II. Khusus golongan III bisa diangkat menjadi PNS karena sudah melakukan Latihan Dasar (Latsar). Sementara golongan II masih belum melaksanakan Latsar.


    "Yang jelas, baru golongan III saja yang sudah bisa diangkat menjadi PNS, karena sudah melaksanakan Latsar yang menjadi syarat mutlak. Sementara untuk golongan II mudah-mudahan bisa melaksanakan Latsar pada tahun ini (2021). Sehingga bisa diangkat menjadi PNS nantinya," terang Budi. (Ahmad)

  • No Comment to " Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Menyerahkan SK PNS Untuk 162 CPNS Di Halaman Kantor Bupati "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg